AQIDAH, FIKIH, Ibadah

Adakah Cara Khusus untuk Merawat Ari-Ari Bayi?

Pertanyaan:

Setiap ibu yang melahirkan anaknya mengeluarkan ari-ari (bahasa jawa). Bagaimanakah sebenarnya perawatan yang benar menurut sunnah (syariat Islam -ed) terhadap ari-ari tersebut? Dibuang begitu saja atau dikubur? Kalau dikubur, adakah perlakuan khusus?

Jawaban:

Dalam istilah bahasa arab, kami tidak menjumpai dalil-dalil yang menjelaskan perawatan khusus tentang ari-ari. Dengan demikian, hukumnya sama dengan kotoran yang keluar dari rahim setelah sang ibu melahirkan, dan tidak perlu diperlakukan secara khusus, ketika menguburkannya. Apabila dibuang begitu saja akan membusuk dan mengganggu manusia, maka sebaiknya ditanam/dikuburkan.

Adapun keyakinan sebagian orang tentang ari-ari, semisal harus dicuci sebelum dikuburkan, diberikan bumbu-bumbuan, diberi tulisan huruf arab dari alif sampai ya’, atau huruf latin dari A sampai Z dengan maksud supaya sang anak berkhlak mulia dan pandai baca tulis, maka semua ini tidak ada sandaran dalam agama kita yang mulia ini.

Dijawab oleh Ust. Abu Ibrohim Muhammad Ali, pada Majalah Al-Furqon, edisi 12, tahun ke-6, 1428 H/2007 M.
(Dengan pengubahan aksara dan tata bahasa seperlunya oleh www.konsultasisyariah.com)

🔍 Hukum Berzina Dengan Istri Orang, Foto Orang Sholeh, Tidak Boleh Sombong, Pengisian Ilmu Hikmah Instan, Istihadhoh, Cara Ngaloco

QRIS donasi Yufid