<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Kumpulan Tanya Jawab Pendidikan Islam dan Keluarga &#187; Manajemen Qolbu</title>
	<atom:link href="http://konsultasisyariah.com/akhlak/manajemen-qolbu/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://konsultasisyariah.com</link>
	<description>Menjawab Masalah Berdasarkan Tuntunan Syariah</description>
	<lastBuildDate>Wed, 08 Feb 2012 02:42:36 +0000</lastBuildDate>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.org/?v=3.3.1</generator>
<xhtml:meta xmlns:xhtml="http://www.w3.org/1999/xhtml" name="robots" content="noindex" />
		<item>
		<title>Kiat Membentengi Diri dari Bisikan Jahat</title>
		<link>http://konsultasisyariah.com/kiat-membentengi-diri-dari-bisikan-jahat</link>
		<comments>http://konsultasisyariah.com/kiat-membentengi-diri-dari-bisikan-jahat#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 06 Feb 2012 23:38:38 +0000</pubDate>
		<dc:creator>hadi</dc:creator>
				<category><![CDATA[Manajemen Qolbu]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://konsultasisyariah.com/?p=10394</guid>
		<description><![CDATA[Kiat Membentengi Diri dari Bisikan Jahat Pertanyaan: Saya seorang remaja putri muslimah berusia duapuluh tahunan, alhamdulillah. Saya menderita persoalan was-was dan mendekati gila disebabkan penyakit jiwa yang sudah saya alami selama tiga atau empat tahun, dan saya tidak berhasil mengusirnya ...]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<h2>Kiat Membentengi Diri dari Bisikan Jahat</h2>
<p><strong>Pertanyaan:</strong><br />
Saya seorang remaja putri muslimah berusia duapuluh tahunan, alhamdulillah. Saya menderita persoalan was-was dan mendekati gila disebabkan penyakit jiwa yang sudah saya alami selama tiga atau empat tahun, dan saya tidak berhasil mengusirnya dari diri saya. Saya ingin tahu, apakah Allah <em>Subhanahu wa Ta&#8217;ala</em> menguasakan setan kepada hamba-hamba-Nya sebagai cobaan atau apa? Dan yang tidak mampu mengusirnya, apa yang mesti dilakukan, kami mengharapkan nasihat.<br />
<span id="more-10394"></span><br />
<strong>Jawaban:</strong><br />
Pada hakikatnya, <a href="http://konsultasisyariah.com/mengenal-jin-qorin" target="_blank">was-was</a> adalah penyakit berbahaya, ia termasuk tipu daya <a href="http://konsultasisyariah.com/setan-berwujud-manusia" target="_blank">setan</a> kepada <a href="http://konsultasisyariah.com/tag/anak-2" class="st_tag internal_tag" rel="tag" title="Posts tagged with anak">anak</a> manusia, ia ingin menyempitkan, menyesatkan, dan menyibukkan mereka dari berbuat taat kepada Rabb mereka. Karena alasan inilah, Allah <em>Subhanahu wa Ta&#8217;ala</em> memerintahkan Nabi-Nya agar berlindung dari waswas ini dan menurunkan satu surat lengkap tentang hal itu, firman Allah <em>Subhanahu wa Ta&#8217;ala</em>,</p>
<p>“<em>Katakanlah, ‘Aku berlindung kepada Rabb manusia. Raja manusia. Sembahan manusia. Dari kejahatan (bisikan) setan yang biasa bersembunyi. Yang membisikkan (kejahatan) ke dalam dada manusia. Dari <a href="http://konsultasisyariah.com/tag/jin" class="st_tag internal_tag" rel="tag" title="Posts tagged with jin">jin</a> dan manusia’</em>.” (QS. An-Nas: 1-6)</p>
<p>Setan mempunyai (kemampuan melakukan) waswas kepada anak cucu Adam, dan hal itu sangat kuat dalam diri orang-orang yang beriman. Namun (hal ini bisa) diobati dengan dua perkara:</p>
<ol>
<li>Sesungguhnya seorang mukmin jangan/tidak memperdulikan kepada waswas ini, bahkan menolaknya secara sempurna, karena ia adalah setan dan (yang demikian) tidak membahayakannya.</li>
<li>Dia menyibukkan diri berdzikir kepada Allah <em>Subhanahu wa Ta&#8217;ala</em>, karena seorang mukmin apabila sibuk berdzikir kepada Allah, niscaya setan menjauh darinya. Karena inilah, Allah <em>Subhanahu wa Ta&#8217;ala</em> berfirman, “<em>Setan yang biasa bersembunyi</em>” maksudnya ia membisikkan kejahatan kepada hamba di saat seorang hamba lupa dari berdzikir kepada Rabb-nya, dan karena alasan inilah, Dia menggambarkan bahwa dia adalah setan yang bersembunyi.</li>
</ol>
<p>Dan saya nasihatkan kepada penanya dan orang-orang yang mengalami hal yang serupa, agar melakukan dua perkara berikut ini, yaitu:<br />
<strong></strong></p>
<p><strong>Pertama</strong>, tidak memperdulikan waswas (bisikan kejahatan) ini, dan tidak terpengaruh olehnya. Waswas tersebut pun akan hilang dengan izin Allah <em>Subhanahu wa Ta&#8217;ala</em>, karena manusia apabila memberikan perhatian kepadanya, niscaya waswas tersebut akan bertambah dan setan bisa menguasainya.<br />
<strong></strong></p>
<p><strong>Kedua</strong>, memperbanyak dzikir kepada Allah <em>Subhanahu wa Ta&#8217;ala</em>, membaca Alquran, berlindung kepada Allah, membaca ayat Kursi, <em>mu’awwidzatain</em> (Al Falaq dan An Nas) dan mengulangi semua itu. Dan dengan ini, waswas tersebut akan menghilang dengan izin Allah.<br />
(<em>Fatawa Nur ‘ala ad-Darb</em>, al-Fauzan, Jilid:III Hal. 33)</p>
<p>Sumber: <em>Fatwa-Fatwa Terkini Jilid 3</em>, Darul Haq Cetakan:VI. 2011</p>
<p><strong>Artikel <a href="http://konsultasisyariah.com/">www.KonsultasiSyariah.com</a></strong></p>
<p>Tags: bisikan setan, rupa setan, jahat, jin jahat, was-was, menjadi jahat, <strong>bisikan jahat</strong>.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://konsultasisyariah.com/kiat-membentengi-diri-dari-bisikan-jahat/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Download Ebook Gratis &#8220;Menuju Hati yang Bersih&#8221;</title>
		<link>http://konsultasisyariah.com/download-ebook-gratis-hati-bersih</link>
		<comments>http://konsultasisyariah.com/download-ebook-gratis-hati-bersih#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 18 Aug 2011 07:58:28 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Administrator 2</dc:creator>
				<category><![CDATA[AKHLAK]]></category>
		<category><![CDATA[Download]]></category>
		<category><![CDATA[Manajemen Qolbu]]></category>
		<category><![CDATA[ebook]]></category>
		<category><![CDATA[ebook gratis]]></category>
		<category><![CDATA[ebook islam]]></category>
		<category><![CDATA[hati]]></category>
		<category><![CDATA[munafik]]></category>
		<category><![CDATA[terapi hati]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://konsultasisyariah.com/?p=6707</guid>
		<description><![CDATA[Download Ebook Gratis &#8220;Menuju Hati yang Bersih&#8221; Alhamdulillah kami hadirkan untuk pembaca Konsultasi Syariah download ebook gratis &#8220;Menuju Hati yang Bersih&#8221;. Anda bisa men-download ebook gratis ini yang semoga bermanfaat bagi anda untuk ber-muhasabah diri dalam meningkatkan kualitas hati kita. ...]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<h2>Download <a href="http://konsultasisyariah.com/tag/ebook-gratis" class="st_tag internal_tag" rel="tag" title="Posts tagged with ebook gratis">Ebook Gratis</a> &#8220;Menuju <a href="http://konsultasisyariah.com/tag/hati" class="st_tag internal_tag" rel="tag" title="Posts tagged with hati">Hati</a> yang Bersih&#8221;</h2>
<p>Alhamdulillah kami hadirkan untuk pembaca Konsultasi Syariah <a title="download ebook gratis meraih surga ramadhan" href="http://konsultasisyariah.com/download-ebook-meraih-surga-ramadhan" target="_blank"><strong>download ebook gratis</strong></a> &#8220;Menuju Hati yang Bersih&#8221;. Anda bisa men-<em>download <a href="http://konsultasisyariah.com/tag/ebook" class="st_tag internal_tag" rel="tag" title="Posts tagged with ebook">ebook</a> gratis</em> ini yang semoga bermanfaat bagi anda untuk ber-muhasabah diri dalam meningkatkan kualitas hati kita.</p>
<h3>Mukadimah Download Ebook Gratis &#8220;Menuju Hati yang Bersih&#8221;</h3>
<p>Sesungguhnya siapa saja yang memperhatikan kondisi kebanyakan manusia saat ini, niscaya melihat suatu perkara yang sangat mengherankan. Dia akan melihat kebanyakan manusia menaruh perhatian yang berlebihan kepada penampilan lahiriah, memperindah dan mempercantiknya dengan berbagai macam aksesoris keindahan dan kecantikan, namun pada saat yang sama, dia akan melihat kelalaian dan keteledoran luar biasa terhadap keindahan, kebersihan dan kesucian batin!!</p>
<p>Berapa banyak waktu, tenaga dan energi yang dihabiskan untuk memperindah urusan-urusan lahiriyah, dengan melupakan perbaikan hati dan kesucian batin, sampai pada tingkat “tiada kemauan dan gairah” kecuali dalam rangka keindahan penampilan dan gaya, hingga ungkapan Allah <em>subhanahu wata&#8217;aala</em> tentang kaum munafiq benar-benar layak untuk mereka, sebagaimana firman-Nya,</p>
<p class="arab">وَإِذَا رَأَيْتَهُمْ تُعْجِبُكَ أَجْسَامُهُمْ وَإِن يَقُولُواْ تَسْمَعْ لِقَوْلِهِمْ كَأَنَّهُمْ خُشُبٌ مُّسَنَّدَةٌ يَحْسَبُونَ كُلَّ صَيْحَةٍ عَلَيْهِمْ هُمُ العدو فاحذرهم قاتلهم الله أنى يُؤْفَكُونَ</p>
<p><em>“Dan apabila kamu melihat mereka, tubuh-tubuh mereka menjadikan kamu kagum. Dan jika mereka berkata kamu mendengar perkataan mereka. Mereka adalah seakan-akan kayu yang tersandar. Mereka mengira bahwa tiap-tiap teriakan yang keras ditujukan kepada mereka. Mereka itulah musuh (yang sebenarnya) maka waspadalah terhadap mereka; semoga Allah membinasakan mereka. Bagaimanakah mereka sampai dipalingkan (dari kebenaran).”</em> (QS. Al-Munafiqun: 4).</p>
<p>Demikianlah kondisi sekelompok umat manusia yang penampilan lahiriahnya sangat indah dan ungkapan-ungkapan kata-katanya sangat manis, namun semua itu tidak mengeluarkan mereka dari keberadaan mereka sebagai onggokan kayu yang tersandar, tidak berguna. Itulah pemandangan yang tidak berarti, manusia yang tidak punya akal nurani. Yang demikian itu adalah kondisi yang sangat rendah yang tidak mungkin seorang yang beriman rela untuk dirinya. Bahkan, iman seorang beriman tidak akan sempurna dan tidak akan bisa benar kecuali jika ia memperbaiki batinnya, membersihkan dan memperindah hatinya. Sebab, keindahan dan kecantikan lahiriyah sama sekali tidak berguna bagi seseorang manakala batin dan hatinya busuk dan kotor.</p>
<p>Allah <em>subhanahu wata&#8217;aala</em> berfirman sebagai bantahan atas sekelompok umat manusia yang terlena dengan keindahan kondisi dan kecantikan penampilan lahiriyah mereka di mana mereka mengira bahwa itu adalah tanda baiknya akhir kemudian mereka. Firman Allah,</p>
<p class="arab">وَكَمْ أَهْلَكْنَا قَبْلَهُمْ مِّن قَرْنٍ هُمْ أَحْسَنُ أثاثا وَرِءْياً</p>
<p><em>“Berapa banyak umat yang telah Kami binasakan sebelum mereka, sedang mereka adalah lebih bagus alat rumah tangganya dan lebih sedap dipandang mata.”</em> (QS. Maryam: 74).</p>
<p>Di dalam ayat ini Allah <em>subhanahu wata&#8217;aala</em> menginformasikan bahwasanya Dia telah membinasakan beberapa kelompok manusia yang sebelumnya mereka adalah merupakan manusia yang paling bagus postur tubuhnya, paling banyak harta kekayaannya dan paling tampan parasnya, namun semua apa yang mereka nikmati itu tidak berguna dan tidak dapat menyelamatkan mereka.</p>
<p class="arab">أَفَلَمْ يَسِيرُواْ فِى الأرض فَيَنظُرُواْ كَيْفَ كَانَ عاقبة الذين مِن قَبْلِهِمْ كَانُواْ أَكْثَرَ مِنْهُمْ وَأَشَدَّ قُوَّةً وَءاثَاراً فِى الأرض فَمَآ أغنى عَنْهُمْ مَّا كَانُواْ يَكْسِبُونَ</p>
<p><em>“Maka apakah mereka tidak mengadakan perjalanan di muka bumi lalu memperhatikan betapa kesudahan orang-orang yang sebelum mereka. Adalah orang-orang yang sebelum mereka itu lebih hebat kekuatannya dan (lebih banyak) bekas-bekas mereka di muka bumi, maka apa yang mereka usahakan itu tidak dapat menolong mereka.”</em> (QS. Ghafir: 82).</p>
<p>Jadi, keindahan batin dan keselamatan hati itu adalah dasar dan pondasi keberuntungan di dunia dan di hari Kiamat kelak.</p>
<p>Allah <em>subhanahu wata&#8217;aala</em> berfirman,</p>
<p class="arab">يابنى ءَادَمَ قَدْ أَنزَلْنَا عَلَيْكُمْ لِبَاسًا يوارى سوءاتكم وَرِيشًا وَلِبَاسُ التقوى ذلك خَيْرٌ ذلك مِنْ ءايات الله لَعَلَّهُمْ يَذَّكَّرُونَ</p>
<p><em>“Wahai manusia, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutupi auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian takwa itulah yang lebih baik. Yang demikian itu adalah sebahagian dari tanda-tanda kekuasaan Allah, mudah-mudahan mereka selalu ingat.”</em> (QS. Al-A’raf :26).</p>
<p>Pada ayat tadi Allah menjelaskan bahwa pakaian <a title="kontrol diri menuju takwa" rel="nofollow" href="http://salafiyunpad.wordpress.com/2010/01/22/muhasabah-kontrol-diri-menuju-takwa/" target="_blank">takwa</a> dan berhias dengan takwa itu lebih baik daripada keindahan penampilan lahir. Memperindah dan mempercantik diri dengan takwa tidak mungkin dapat direalisasikan oleh seseorang kecuali dengan memperbaiki, mensucikan dan memperindah hatinya, karena takwa itu tempat di dalam hati. Allah <em>subhanahu wata&#8217;aala</em> berfirman,</p>
<p class="arab">ذلك وَمَن يُعَظّمْ شعائر الله فَإِنَّهَا مِن تَقْوَى القلوب</p>
<p><em>“Demikianlah (perintah Allah). Dan barangsiapa mengagungkan syi’ar-syi’ar Allah, maka sesungguhnya itu timbul dari ketakwaan hati.”</em> (QS. Al-Hajj: 32).</p>
<p>Pada ayat itu Allah <em>subhanahu wata&#8217;aala</em> menjadikan penghormatan dan pengagungan terhadap syi’ar-syi’ar agama dan ajaran-ajarannya sebagai bukti adanya takwa di dalam hati seseorang.</p>
<p>Diriwayatkan di dalam Shahih Muslim, bersumber dari Abi Dzar radhiyallahu &#8216;anhu, beliau menuturkan bahwa Rasulullah <em>shallallahu &#8216;alahi wasallam</em> bersabda, “Allah <em>subhanahu wata&#8217;aala</em> berfirman,</p>
<p class="arab">يَا عِبَادِيْ، لَوْ أَنَّ أَوَّلَكُمْ وَآخِرَكُمْ وَإِنْسَكُمْ وَحِنَّكُمْ كَانُوْا عَلَى أَتْقَى قَلْبِ رَجُلٍ وَاحِدٍ مِنْكُمْ مَا زَادَ ذَلِكَ فِيْ مُلْكِيْ شَيْئًا. يا يَا عِبَادِيْ، لَوْ أَنَّ أَوَّلَكُمْ وَآخِرَكُمْ وَإِنْسَكُمْ وَحِنَّكُمْ كَانُوْا عَلَى أَفْجَرِ قَلْبِ رَجُلٍ وَاحِدٍ مِنْكُمْ مَا نَقَصَ ذَلِكَ مِنْ مُلْكِيْ شَيْئًا</p>
<p><em>“Wahai sekalian hamba-Ku, kalau sekiranya seluruh kalian mulai dari yang pertama sampai yang terakhir, baik dari jenis manusia maupun jenis <a href="http://konsultasisyariah.com/tag/jin" class="st_tag internal_tag" rel="tag" title="Posts tagged with jin">jin</a>, mereka semua bertakwa setakwa-takwanya orang yang paling bertakwa di antara kalian, niscaya hal itu tidak akan menambah kerajaan-Ku sedikit pun jua. Wahai sekalian hambaku, kalau sekiranya seluruh kalian dari yang pertama hingga yang terakhir baik dari jenis manusia maupun jenis <a href="http://konsultasisyariah.com/tag/jin" class="st_tag internal_tag" rel="tag" title="Posts tagged with jin">jin</a> durhaka sedurhaka-durhakanya manusia di antara kalian, niscaya hal itu tidak akan mengurangi kerajaan-Ku sedikit pun jua.”</em> (HR.  Muslim no.2577)</p>
<p>Hadits ini menjelaskan bahwa dasar ketakwaan adalah ketakwaan hati, dan demikian pula bahwa dasar kedurhakaan adalah kedurhakaan hati. Dan di dalam hadits tersebut Nabi <em>shallallahu &#8216;alahi wasallam</em> juga mengaitkan takwa dan kedurhakaan dengan tempatnya, yaitu hati. Bahkan di dalam hadits lain Nabi <em>shallallahu &#8216;alahi wasallam</em> secara tegas menyatakan seperti itu, sebagaimana diriwayatkan oleh Muslim dari hadits Abi Hurairah radhiyallahu &#8216;anhu. Ia menuturkan, “Nabi <em>shallallahu &#8216;alahi wasallam</em> bersabda,</p>
<p class="arab">اَلتَّقْوَى هَاهُنَا، اَلتَّقْوَى هَاهُنَا، اَلتَّقْوَى هَاهُنَا</p>
<p><em>“Takwa itu di sini, takwa itu di sini, takwa itu di sini”, beliau menunjuk ke dadanya.”</em> (HR.  Muslim no.2574)</p>
<p>Nabi <em>shallallahu &#8216;alahi wasallam</em> menunjuk ke dadanya, karena di dalam dada terdapat hati yang merupakan tempat bagi ketakwaan dan di dalam hati terdapat akarnya.</p>
<h3>Silahkan <span style="text-decoration: underline;">download ebook gratis </span><a rel="nofollow" href="http://cdn.konsultasisyariah.com/wp-content/plugins/download-monitor/download.php?id=17" target="_blank">menuju hati yang bersih</a> di link berikut:</h3>
<ul>
<li><strong>Download ebook gratis versi PDF:</strong> <a class="downloadlink" href="http://cdn.konsultasisyariah.com/wp-content/plugins/download-monitor/download.php?id=17" title=" downloaded 1426 times" >Ebook Menuju Hati yang Bersih (versi PDF) (1426)</a></li>
<li><strong><strong>Download ebook gratis </strong></strong><strong>Versi RAR:</strong> <a class="downloadlink" href="http://cdn.konsultasisyariah.com/wp-content/plugins/download-monitor/download.php?id=18" title=" downloaded 643 times" >Ebook Menuju Hati yang Bersih (versi Zip Compressed) (643)</a></li>
</ul>
<p>***<br />
Konten KonsultasiSyariah.com<br />
Topik: Download ebook gratis</p>

	<strong>Kata Kunci Terkait:</strong> <strong>munafik</strong>, <strong>ebook</strong>, <strong>ebook islam</strong>, <strong>hati</strong>, <strong>ebook gratis</strong>, <strong>terapi hati</strong><br />
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://konsultasisyariah.com/download-ebook-gratis-hati-bersih/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Mimpi Menjelang Subuh</title>
		<link>http://konsultasisyariah.com/arti-mimpi</link>
		<comments>http://konsultasisyariah.com/arti-mimpi#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 26 Jul 2011 22:00:11 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Ammi Nur Baits</dc:creator>
				<category><![CDATA[Manajemen Qolbu]]></category>
		<category><![CDATA[Nasehat]]></category>
		<category><![CDATA[PERTANYAAN PEMBACA]]></category>
		<category><![CDATA[apa artinya bermimpi sehabis shalat]]></category>
		<category><![CDATA[apakah hukumnya kalau mimpi basah setelah subuh di bulan ramadhan?]]></category>
		<category><![CDATA[ariti mimpi setelah shalat tshajud]]></category>
		<category><![CDATA[arti mimpi]]></category>
		<category><![CDATA[bagaimana hukumnya memakai lipstick di bulan ramadan]]></category>
		<category><![CDATA[bermimpi di bulan ramadhan]]></category>
		<category><![CDATA[bismallah]]></category>
		<category><![CDATA[konsultasisyari'ah]]></category>
		<category><![CDATA[makna mimpi]]></category>
		<category><![CDATA[makna mimpi di bulan ramadhan]]></category>
		<category><![CDATA[makna mimpi sesudah subuh di bulan ramadhan]]></category>
		<category><![CDATA[mimpi]]></category>
		<category><![CDATA[mimpi di bulan ramadhan]]></category>
		<category><![CDATA[mimpi dibulan ramadhan]]></category>
		<category><![CDATA[mimpi jd ustad pengajian]]></category>
		<category><![CDATA[mimpi keluar mani ketika puasa]]></category>
		<category><![CDATA[mimpi mengandung ketika sebelum subuh di bulan ramadhan]]></category>
		<category><![CDATA[mimpi menjelang subuh]]></category>
		<category><![CDATA[mimpi setelah shalat subuh]]></category>
		<category><![CDATA[mimpi shubuh]]></category>
		<category><![CDATA[shubuh]]></category>
		<category><![CDATA[subuh]]></category>
		<category><![CDATA[tafsir mimpi kubur]]></category>
		<category><![CDATA[ustadz ammi nur baits]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://konsultasisyariah.com/?p=5871</guid>
		<description><![CDATA[Pertanyaan: Ustadz, apakah jika kita bermimpi pada saat menjelang subuh itu ada maknanya atau tidak? Beberapa bulan yang lalu, saya bermimpi ada yang berbicara pada saya tapi tidak ada orangnya, yang terdengar hanya suaranya. Apakah benar kalau yang berbicara itu ...]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Pertanyaan:</strong></p>
<p>Ustadz, apakah jika kita bermimpi pada saat menjelang <a href="http://konsultasisyariah.com/tag/subuh" class="st_tag internal_tag" rel="tag" title="Posts tagged with subuh">subuh</a> itu ada maknanya atau tidak? Beberapa bulan yang lalu, saya bermimpi ada yang berbicara pada saya tapi tidak ada orangnya, yang terdengar hanya suaranya. Apakah benar kalau yang berbicara itu adalah malaikat? Terima kasih, Ustadz.</p>
<p><em>Ray G. (ray_mundo**@***.com)</em><br />
<span id="more-5871"></span><br />
<strong>Jawaban:</strong></p>
<p><em>Wa&#8217;alaikumussalam warahmatullah.</em></p>
<p><em>Bismillah.</em></p>
<p>Abu Hurairah <em>radhiallahu &#8216;anhu</em> mengatakan bahwa <a href="http://konsultasisyariah.com/tag/mimpi" class="st_tag internal_tag" rel="tag" title="Posts tagged with mimpi">mimpi</a> ada tiga macam:</p>
<ol>
<li>Karena pengaruh emosi dan kondisi jiwa (<strong>حديث النفس</strong>);</li>
<li>Godaan setan (<strong>تخويف الشيطان</strong>);</li>
<li>Kabar gembira dari Allah (<strong>بشرى من الله</strong>).</li>
</ol>
<p>Kita tidak bisa memastikan bahwa mimpi tersebut termasuk kabar gembira dari Allah karena yang semacam ini termasuk masalah gaib. Dengan demikian, bisa jadi, mimpi tersebut hanyalah bawaan perasaan atau godaan setan. Namun, tentang mimpi pada saat menjelang subuh, kami berprasangka bahwa itu dari setan, agar orang yang bermimpi akan menikmati mimpinya, sehingga tidak bangun untuk tahajud.</p>
<p><em>Allahu a&#8217;lam.</em></p>
<p><strong>Dijawab oleh <a href="http://konsultasisyariah.com/tag/ustadz-ammi-nur-baits" class="st_tag internal_tag" rel="tag" title="Posts tagged with ustadz ammi nur baits">Ustadz Ammi Nur Baits</a> (Dewan Pembina Konsultasi Syariah).</strong><br />
<strong>Artikel <a href="http://www.KonsultasiSyariah.com/" target="_blank">www.KonsultasiSyariah.com</a></strong></p>

	<strong>Kata Kunci Terkait:</strong> <strong>subuh</strong>, <strong>bermimpi di bulan ramadhan</strong>, <strong>mimpi</strong>, <strong>mimpi jd ustad pengajian</strong>, <strong>ustadz ammi nur baits</strong>, <strong>mimpi setelah shalat subuh</strong>, <strong>apakah hukumnya kalau mimpi basah setelah subuh di bulan ramadhan?</strong>, <strong>tafsir mimpi kubur</strong>, <strong>mimpi di bulan ramadhan</strong>, <strong>konsultasisyari&#039;ah</strong><br />
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://konsultasisyariah.com/arti-mimpi/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Macam-Macam Mimpi</title>
		<link>http://konsultasisyariah.com/macam-macam-mimpi</link>
		<comments>http://konsultasisyariah.com/macam-macam-mimpi#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 02 Jul 2011 05:30:52 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Ammi Nur Baits</dc:creator>
				<category><![CDATA[AKHLAK]]></category>
		<category><![CDATA[Manajemen Qolbu]]></category>
		<category><![CDATA[PERTANYAAN PEMBACA]]></category>
		<category><![CDATA[isa]]></category>
		<category><![CDATA[jenis mimpi]]></category>
		<category><![CDATA[kalo puasa tiba tiba mimpi basah hukumnya apa]]></category>
		<category><![CDATA[konsultasisyari'ah]]></category>
		<category><![CDATA[macam-macam mimpi]]></category>
		<category><![CDATA[macam-macam sujud]]></category>
		<category><![CDATA[macam-macam syaitan]]></category>
		<category><![CDATA[mimpi]]></category>
		<category><![CDATA[mimpi basah]]></category>
		<category><![CDATA[mimpi itu adalah]]></category>
		<category><![CDATA[mimpi macam macam]]></category>
		<category><![CDATA[pictures]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://konsultasisyariah.com/?p=5454</guid>
		<description><![CDATA[Pertanyaan: Assalamu&#8217;alaikum. Ustadz, saya mohon penjelasannya: apa dalam setiap mimpi-mimpi ada maknanya? Hamzah (hamzah.**@yahoo.***) Jawaban: Wa&#8217;alaikumussalam warahmatullah. Disebutkan dalam hadis riwayat Bukhari dan Muslim, dari Abu Hurairah radhiallahu &#8216;anhu, الرؤيا ثلاث حديث النفس وتخويف الشيطان وبشرى من الله &#8220;Mimpi itu ...]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Pertanyaan:</strong></p>
<p>Assalamu&#8217;alaikum. Ustadz, saya mohon penjelasannya: apa dalam setiap <a href="http://konsultasisyariah.com/tag/mimpi" class="st_tag internal_tag" rel="tag" title="Posts tagged with mimpi">mimpi</a>-mimpi ada maknanya?</p>
<p><em>Hamzah (hamzah.**@yahoo.***)</em><br />
<span id="more-5454"></span><br />
<strong>Jawaban:</strong></p>
<p><em>Wa&#8217;alaikumussalam warahmatullah.</em></p>
<p>Disebutkan dalam hadis riwayat Bukhari dan Muslim, dari Abu Hurairah <em>radhiallahu &#8216;anhu</em>,</p>
<p class="arab" style="text-align: right;"><strong>الرؤيا ثلاث حديث النفس وتخويف الشيطان وبشرى من الله</strong></p>
<p>&#8220;<em>Mimpi itu ada tiga macam: bisikan <a href="http://konsultasisyariah.com/tag/hati" class="st_tag internal_tag" rel="tag" title="Posts tagged with hati">hati</a>, ditakuti setan, dan kabar gembira dari Allah</em>.&#8221;</p>
<p>Ulama berselisih pendapat tentang status riwayat ini. Ada yang mengatakan, itu adalah sabda Nabi <em>shallallahu &#8216;alaihi wa sallam</em> dan ada yang mengatakan bahwa itu perkataan Abu Hurairah <em>radhiallahu &#8216;anhu</em>.</p>
<p><strong>Makna hadis</strong>:<br />
- &#8220;Bisikan hati&#8221;: terkadang seseorang memikirkan sesuatu ketika sadar. Karena terlalu serius memikirkan, sampai terbawa mimpi.<br />
- &#8220;Ditakuti setan&#8221;: mimpi yang datang dari setan. Bentuknya bisa berupa <a href="http://konsultasisyariah.com/tag/mimpi-basah" class="st_tag internal_tag" rel="tag" title="Posts tagged with mimpi basah">mimpi basah</a> atau mimpi yang menakutkan.</p>
<p>Biasanya, dua <a href="http://konsultasisyariah.com/tag/jenis-mimpi" class="st_tag internal_tag" rel="tag" title="Posts tagged with jenis mimpi">jenis mimpi</a> di atas tidak runtut perjalanannya. Terkadang, seseorang berada di satu tempat dengan latar tertentu, kemudian tiba-tiba dia pindah ke tempat lain, yang sama sekali tidak memiliki hubungan dengan tempat yang pertama.</p>
<p>Jenis mimpi yang ketiga adalah kabar gembira dari Allah. Mimpi ini adalah mimpi yang berisi sesuatu yang baik dan menggembirakan kaum muslimin. (Keterangan Dr. Musthafa Dhib Al-Bugha, salah seorang ulama bermazhab Syafi&#8217;i, dalam ta&#8217;liq untuk <em>Shahih Bukhari</em>)</p>
<p><strong>Catatan:</strong><br />
Mimpi yang merupakan kabar gembira dari Allah itu <strong>bukan</strong> wahyu. Karena itu, mimpi tersebut tidak boleh dianggap sebagai bagian dari syariat. Syariat tidak boleh ditambahi maupun dikurangi dengan mimpi. <strong>Dengan demikian, mimpi tidak bisa menjadi dalil untuk melakukan satu amal yang tidak ada tuntunannya</strong>. Betapa banyak manusia yang disesatkan oleh setan dengan mengajaknya bermimpi melakukan satu ibadah yang tidak ada tuntunannya dalam syariat, kemudian setelah dia bangun, ibadah dianggapnya sebagai bagian dari wahyu Allah. Padahal, aslinya adalah tipuan setan.</p>
<p><em>Allahu a&#8217;lam.</em></p>
<p><strong>Dijawab oleh <a href="http://konsultasisyariah.com/tag/ustadz-ammi-nur-baits" class="st_tag internal_tag" rel="tag" title="Posts tagged with ustadz ammi nur baits">Ustadz Ammi Nur Baits</a> (Dewan Pembina Konsultasi Syariah).</strong><br />
<strong>Artikel <a rel="nofollow" href="http://www.KonsultasiSyariah.com">www.KonsultasiSyariah.com</a></strong></p>

	<strong>Kata Kunci Terkait:</strong> <strong>mimpi</strong>, <strong>macam-macam syaitan</strong>, <strong>mimpi basah</strong>, <strong>isa</strong>, <strong>mimpi macam macam</strong>, <strong>macam-macam mimpi</strong>, <strong>jenis mimpi</strong>, <strong>macam-macam sujud</strong>, <strong>pictures</strong>, <strong>konsultasisyari&#039;ah</strong><br />
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://konsultasisyariah.com/macam-macam-mimpi/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Cara untuk Menarik Kembali Sumpah</title>
		<link>http://konsultasisyariah.com/cara-untuk-menarik-kembali-sumpah</link>
		<comments>http://konsultasisyariah.com/cara-untuk-menarik-kembali-sumpah#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 13 May 2011 00:15:51 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Administrator 2</dc:creator>
				<category><![CDATA[AKHLAK]]></category>
		<category><![CDATA[Dzikir dan Doa]]></category>
		<category><![CDATA[FIKIH]]></category>
		<category><![CDATA[Ibadah]]></category>
		<category><![CDATA[Manajemen Qolbu]]></category>
		<category><![CDATA[anak]]></category>
		<category><![CDATA[bagaimana]]></category>
		<category><![CDATA[bagaimana cara membatalkan sumpah demi alloh]]></category>
		<category><![CDATA[budak]]></category>
		<category><![CDATA[cara bersumpah kepada allah]]></category>
		<category><![CDATA[cara membayar sumpah]]></category>
		<category><![CDATA[cara menarik kembali sumpah kita]]></category>
		<category><![CDATA[hukum]]></category>
		<category><![CDATA[kafarat sumpah]]></category>
		<category><![CDATA[kifarat sumpah]]></category>
		<category><![CDATA[kifarat sumpah demi allah]]></category>
		<category><![CDATA[konsultasisyari'ah]]></category>
		<category><![CDATA[pertanyaan menarik seputar puasa]]></category>
		<category><![CDATA[puasa]]></category>
		<category><![CDATA[sumpah demi]]></category>
		<category><![CDATA[sumpah yang disengaja]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://konsultasisyariah.com/?p=4794</guid>
		<description><![CDATA[Pertanyaan: Adakah cara untuk menarik kembali sumpah yang sudah terlanjur terucap? Jawaban: Pada dasarnya, sumpah yang sudah terucap wajib dilaksanakan, kecuali jika sumpah itu melanggar syariat Allah atau orang yang bersumpah melihat sesuatu yang lebih baik dari objek sumpahnya itu. ...]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Pertanyaan:</strong></p>
<p>Adakah cara untuk menarik kembali sumpah yang sudah terlanjur terucap?<br />
<span id="more-4794"></span><br />
<strong>Jawaban:</strong></p>
<p>Pada dasarnya, sumpah yang sudah terucap wajib dilaksanakan, kecuali jika sumpah itu melanggar syariat Allah atau orang yang bersumpah melihat sesuatu yang lebih baik dari objek sumpahnya itu. Rasulullah <em>shallallahu &#8216;alaihi wa sallam</em> bersabda,</p>
<p style="text-align: right;"><strong>مَنْ حَلَفَ عَلَى يَمِينٍ فَرَ أَى غَيْرَ هَا خَيْرًا مِنْهَا فَلْيَأْتِ الَّذِي هُوَخَيْرٌولْيُكَفِّرْ عَنْ يَمِيِهِ</strong></p>
<p>“<em>Barang siapa yang bersumpah atas sesuatu, lalu dia melihat sesuatu yang lebih baik dari objek sumpahnya itu, hendaklah ia melakukan yang terbaik dan membayar kafarat sumpahnya</em>.” (HR. Muslim)</p>
<p>Tentang <a href="http://konsultasisyariah.com/tag/kafarat-sumpah" class="st_tag internal_tag" rel="tag" title="Posts tagged with kafarat sumpah">kafarat sumpah</a>, telah diterangkan oleh Allah <em>subhanahu wa ta&#8217;ala</em>, sebagaimana dalam Alquran,</p>
<p style="text-align: right;"><strong>لاَ يُؤَاخِذُكُمُ اللّهُ بِاللَّغْوِ فِي أَيْمَانِكُمْ وَلَـكِن يُؤَاخِذُكُم بِمَا عَقَّدتُّمُ الأَيْمَانَ فَكَفَّارَتُهُ إِطْعَامُ عَشَرَةِ مَسَاكِينَ مِنْ أَوْسَطِ مَا تُطْعِمُونَ أَهْلِيكُمْ أَوْ كِسْوَتُهُمْ أَوْ تَحْرِيرُ رَقَبَةٍ فَمَن لَّمْ يَجِدْ فَصِيَامُ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ ذَلِكَ كَفَّارَةُ أَيْمَانِكُمْ إِذَا حَلَفْتُمْ وَاحْفَظُواْ أَيْمَانَكُمْ كَذَلِكَ يُبَيِّنُ اللّهُ لَكُمْ آيَاتِهِ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ</strong></p>
<p>“<em>Allah tidak menghukum kalian disebabkan sumpah-sumpah yang tidak kalian maksudkan (untuk bersumpah), tetapi Dia menghukum kalian disebabkan sumpah-<a href="http://konsultasisyariah.com/tag/sumpah-yang-disengaja" class="st_tag internal_tag" rel="tag" title="Posts tagged with sumpah yang disengaja">sumpah yang disengaja</a>. Dengan demikian, kafarat (atas pelanggaran, pent.) sumpah itu, ialah memberi makan sepuluh orang miskin&#8211;yaitu dari makanan yang biasa kamu berikan kepada keluargamu&#8211;, memberi pakaian kepada mereka, atau memerdekakan seorang <a href="http://konsultasisyariah.com/tag/budak" class="st_tag internal_tag" rel="tag" title="Posts tagged with budak">budak</a>. Barang siapa tidak sanggup melakukan demikian maka kafaratnya berupa <a href="http://konsultasisyariah.com/tag/puasa-2" class="st_tag internal_tag" rel="tag" title="Posts tagged with puasa">puasa</a> selama tiga hari. Yang demikian itu adalah kafarat sumpah-sumpah kalian bila kalian bersumpah (dan kalian melanggarnya, pent.). Dan jagalah sumpah kalian. Demikian Allah menerangkan kepada kalian <a href="http://konsultasisyariah.com/tag/hukum" class="st_tag internal_tag" rel="tag" title="Posts tagged with hukum">hukum</a>-hukum-Nya agar kalian bersyukur (kepada-Nya, pent.).</em>” (Qs. Al-Maidah:89)</p>
<p><strong>Sumber: Majalah<em> As-Sunnah</em>, edisi 3, tahun IX, 1426 H/2005 M. Disertai penyuntingan bahasa oleh redaksi <em>www.KonsultasiSyariah.com</em>.</strong><br />
<strong>Artikel <a href="http://www.KonsultasiSyariah.com/" target="_blank">www.KonsultasiSyariah.com</a></strong></p>

	<strong>Kata Kunci Terkait:</strong> <strong>kafarat sumpah</strong>, <strong>kifarat sumpah</strong>, <strong>anak</strong>, <strong>cara menarik kembali sumpah kita</strong>, <strong>konsultasisyari&#039;ah</strong>, <strong>sumpah yang disengaja</strong>, <strong>cara bersumpah kepada allah</strong>, <strong>budak</strong>, <strong>puasa</strong>, <strong>bagaimana</strong><br />
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://konsultasisyariah.com/cara-untuk-menarik-kembali-sumpah/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Bertakwa di Tempat yang Tidak Layak Seperti Toilet?</title>
		<link>http://konsultasisyariah.com/bertakwa-di-tempat-yang-tidak-layak-seperti-toilet</link>
		<comments>http://konsultasisyariah.com/bertakwa-di-tempat-yang-tidak-layak-seperti-toilet#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 08 Mar 2011 01:52:55 +0000</pubDate>
		<dc:creator>amir</dc:creator>
				<category><![CDATA[Manajemen Qolbu]]></category>
		<category><![CDATA[Nasehat]]></category>
		<category><![CDATA[anak]]></category>
		<category><![CDATA[arah wc miring dari kiblat]]></category>
		<category><![CDATA[konsultasisyari'ah]]></category>
		<category><![CDATA[rujuk]]></category>
		<category><![CDATA[wc]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://konsultasisyariah.com/?p=3858</guid>
		<description><![CDATA[Pertanyaan: Apakah sabda Nabi shallallahu &#8216;alaihi wa sallam &#8220;اِتَّقِ اللهَ حَيْثُمَا كُنْتَ&#8221; juga mencakup mengerjakan perintah di tempat-tempat yang tidak layak, seperti wc?&#8221; Jawaban: Jangan Anda lakukan hal itu di tempat-tempat yang tidak layak, tetapi berniatlah dalam hati Anda bahwa ...]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Pertanyaan:</strong></p>
<p>Apakah sabda Nabi <em>shallallahu &#8216;alaihi wa sallam</em> &#8220;اِتَّقِ اللهَ حَيْثُمَا كُنْتَ&#8221; juga mencakup mengerjakan perintah di tempat-tempat yang tidak layak, seperti <a href="http://konsultasisyariah.com/tag/wc" class="st_tag internal_tag" rel="tag" title="Posts tagged with wc">wc</a>?&#8221;<br />
<span id="more-3858"></span><br />
<strong>Jawaban:</strong></p>
<p>Jangan Anda lakukan hal itu di tempat-tempat yang tidak layak, tetapi berniatlah dalam <a href="http://konsultasisyariah.com/tag/hati" class="st_tag internal_tag" rel="tag" title="Posts tagged with hati">hati</a> Anda bahwa Anda termasuk orang yang taat kepada-Nya dengan melaksanakan perintah-perintah-Nya dan menjauhi larangan-larangan-Nya. <em>Wallahul Muwaffiq.</em></p>
<p>Sumber:<em> Syarah Hadits Arba&#8217;in</em>, Imam Nawawi, Pustaka Ibnu Katsir.<br />
(Dengan beberapa pengubahan tata bahasa dan aksara oleh redaksi <a href="www.konsultasisyariah.com" target="_blank">www.konsultasisyariah.com</a>)</p>

	<strong>Kata Kunci Terkait:</strong> <strong>konsultasisyari&#039;ah</strong>, <strong>anak</strong>, <strong>wc</strong>, <strong>arah wc miring dari kiblat</strong>, <strong>rujuk</strong><br />
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://konsultasisyariah.com/bertakwa-di-tempat-yang-tidak-layak-seperti-toilet/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Bertakwa Saat Sendirian Ataukah Bersama Orang-orang?</title>
		<link>http://konsultasisyariah.com/bertakwa-saat-sendirian-ataukah-bersama-orang-orang</link>
		<comments>http://konsultasisyariah.com/bertakwa-saat-sendirian-ataukah-bersama-orang-orang#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 07 Mar 2011 02:26:50 +0000</pubDate>
		<dc:creator>amir</dc:creator>
				<category><![CDATA[Manajemen Qolbu]]></category>
		<category><![CDATA[anak]]></category>
		<category><![CDATA[konsultasisyari'ah]]></category>
		<category><![CDATA[macam-macam orang bertakwa]]></category>
		<category><![CDATA[riba]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://konsultasisyariah.com/?p=3853</guid>
		<description><![CDATA[Pertanyaan: Mana yang lebih utama, bertakwa saat sendirian ataukah ketika bersama orang-orang? Jawaban: Jika ketakwaanmu di tengah keramaian itu diikuti dan dicontoh orang lain, maka menampakkannya lebih utama bagimu. Karenanya, Allah memuji orang-orang yang berinfak secara sembunyi-sembunyi maupun terang-terangan. Nabi ...]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Pertanyaan:</strong></p>
<p>Mana yang lebih utama, bertakwa saat sendirian ataukah ketika bersama orang-orang?<br />
<span id="more-3853"></span><br />
<strong>Jawaban:</strong></p>
<p>Jika ketakwaanmu di tengah keramaian itu diikuti dan dicontoh orang lain, maka menampakkannya lebih utama bagimu. Karenanya, Allah memuji orang-orang yang berinfak secara sembunyi-sembunyi maupun terang-terangan.</p>
<p>Nabi<em> shallallahu &#8216;alaihi wa sallam</em> bersabda,</p>
<p class="arab" style="text-align: right;">مَنْ سَنَّ فِي اْلإِسْلاَمِ سُنَّةً حَسَنَةً فَلَهُ أَجْرُهَا وَأَجْرُ مَنْ عَمَلَ بِهَا إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ</p>
<p>&#8220;<em>Barangsiapa yang mengamalkan sunnah yang baik (untuk diikuti) dalam Islam, maka baginya pahala dan pahala orang yang mengamalkan (atas petunjuknya) sampai hari kiamat.</em>&#8221;</p>
<p>Adapun jika menampakkannya tidak mendatangkan menfaat, maka disembunyikan menjadi lebih utama. Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu &#8216;alaihi wa sallam tentang orang-orang yang akan dinaungi oleh Allah pada hari yang tidak ada naungan kecuali naungan-Nya (di antaranya beliau shallallahu &#8216;alaihi wa sallam menyebutkan),</p>
<p class="arab" style="text-align: right;">رَجُلٌ يَتَصَدَّقُ بِصَدَقَةٍ فَأَخْفَاهَا حَتَّى لاَتَعْلَمُ شِمَالُهُ مَايُنْفِقُ يَمِيْنُهُ</p>
<p>&#8220;&#8230;<em> Dan seseorang yang bersedekah lalu ia menyembunyikannya, sehingga tangan kirinya tidak tahu apa yang diberikan oleh tangan kanannya</em>.&#8221;</p>
<p>Kemudian, jika ada pertanyaan lagi, &#8220;Dalam meninggalkan maksiat, mana yang lebih utama, apakah meninggalkannya secara terang-terangan ataukah sembunyi-sembunyi?</p>
<p>Jawabannya seperti yang kita katakan dalam hal melaksanakan perintah. Misalnya, seseorang ingin mendaftar kerja, lalu dikatakan kepadanya, &#8220;Sesungguhnya pekerjaan ini dalam bidang yang diharamkan,&#8221; seperti <a href="http://konsultasisyariah.com/tag/riba" class="st_tag internal_tag" rel="tag" title="Posts tagged with riba">riba</a>, kemudian ia meninggalkannya secara terang-terangan, maka hal ini lebih utama karena dapat menyebabkan orang lain mencontohnya. Akan tetapi jika perkaranya tidak menyebabkan orang lain mencontohnya, maka  merahasiakannya menjadi lebih utama.</p>
<p>Sumber: <em>Syarah Hadits Arba&#8217;in</em>, Imam Nawawi, Pustaka Ibnu Katsir.<br />
(Dengan beberapa pengubahan tata bahasa dan aksara oleh redaksi <a href="www.konsultasisyariah.com" target="_blank">www.konsultasisyariah.com</a>)</p>

	<strong>Kata Kunci Terkait:</strong> <strong>konsultasisyari&#039;ah</strong>, <strong>riba</strong>, <strong>anak</strong>, <strong>macam-macam orang bertakwa</strong><br />
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://konsultasisyariah.com/bertakwa-saat-sendirian-ataukah-bersama-orang-orang/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Sering Mimpi Buruk dan Mimpi Aneh</title>
		<link>http://konsultasisyariah.com/sering-mimpi-buruk-dan-mimpi-aneh</link>
		<comments>http://konsultasisyariah.com/sering-mimpi-buruk-dan-mimpi-aneh#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 02 Mar 2011 02:35:03 +0000</pubDate>
		<dc:creator>amir</dc:creator>
				<category><![CDATA[Manajemen Qolbu]]></category>
		<category><![CDATA[anak]]></category>
		<category><![CDATA[bagaimana]]></category>
		<category><![CDATA[bermimpi buruk di bulan ramadhan]]></category>
		<category><![CDATA[dalil mengenai mimpi buruk]]></category>
		<category><![CDATA[doa]]></category>
		<category><![CDATA[hadist tentang mimpi buruk]]></category>
		<category><![CDATA[hadits tentang mimpi buruk]]></category>
		<category><![CDATA[islam tentang mimpi buruk]]></category>
		<category><![CDATA[jika tidur terus mimpi yang tak diinginkan membaca]]></category>
		<category><![CDATA[jima']]></category>
		<category><![CDATA[jin]]></category>
		<category><![CDATA[konsultasisyari'ah]]></category>
		<category><![CDATA[makna mimpi]]></category>
		<category><![CDATA[mengapa sering mimpi buruk]]></category>
		<category><![CDATA[mimpi]]></category>
		<category><![CDATA[mimpi buruk bagi umat islam]]></category>
		<category><![CDATA[mimpi buruk di bulan puasa]]></category>
		<category><![CDATA[mimpi buruk di bulan ramadhan]]></category>
		<category><![CDATA[mimpi buruk islam]]></category>
		<category><![CDATA[mimpi buruk ketika bulan puasa]]></category>
		<category><![CDATA[mimpi dalam bulan puasa baik atau buruk]]></category>
		<category><![CDATA[mimpi dari allah]]></category>
		<category><![CDATA[mimpi kematian di bulan ramadhan]]></category>
		<category><![CDATA[mimpi kiamat]]></category>
		<category><![CDATA[mimpi seperti nabi ibrahim]]></category>
		<category><![CDATA[mimpi si dia, aneh!]]></category>
		<category><![CDATA[mimpi ular]]></category>
		<category><![CDATA[mimpi ular dalam bulan puasa]]></category>
		<category><![CDATA[mimpi ular dalam bulan ramadhan]]></category>
		<category><![CDATA[mimpi ular raksasa mengikuti saya]]></category>
		<category><![CDATA[mimpi ular#pq=mimpi ular menurut islam]]></category>
		<category><![CDATA[mimvi aneh]]></category>
		<category><![CDATA[minpi ular keluar dari laut]]></category>
		<category><![CDATA[musik]]></category>
		<category><![CDATA[selalu mimpi buruk]]></category>
		<category><![CDATA[sering mimpi]]></category>
		<category><![CDATA[sujud]]></category>
		<category><![CDATA[susu]]></category>
		<category><![CDATA[tafsir mimpi air pasang dan banyak ular]]></category>
		<category><![CDATA[zikir]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://konsultasisyariah.com/?p=3834</guid>
		<description><![CDATA[Pertanyaan: Assalamu&#8217;alaikum warahmatullahi wa barakatuh. Saya adalah seorang pelajar, saya sering sekali bermimpi yang aneh aneh, seperti : Pada waktu itu mungkin saya pikir saya sedang bermimpi tentang hari kiamat, karena dalam mimpi saya, saya melihat ada se ekor ular ...]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Pertanyaan:</strong></p>
<p><em>Assalamu&#8217;alaikum warahmatullahi wa barakatuh.</em></p>
<p>Saya adalah seorang pelajar, saya sering sekali bermimpi yang aneh aneh, seperti : Pada waktu itu mungkin saya pikir saya sedang bermimpi tentang hari kiamat, karena dalam <a href="http://konsultasisyariah.com/tag/mimpi" class="st_tag internal_tag" rel="tag" title="Posts tagged with mimpi">mimpi</a> saya, saya melihat ada se ekor ular raksasa yang keluar dari dalam tanah dan tanah pun terbelah menjadi dua yang manusia banyak yang jatuh kedalamnya, dan juga air laut yang membanjiri seluruh permukaan bumi. Saya juga selalu bermimpi tentang apa yang sudah dan yang akan saya lakukan. Dan sepertinya banyak <a href="http://konsultasisyariah.com/tag/mimpi" class="st_tag internal_tag" rel="tag" title="Posts tagged with mimpi">mimpi</a> yang saya alami itu menjadi kenyataan. Saya ingin bertanya termasuk <a href="http://konsultasisyariah.com/tag/mimpi" class="st_tag internal_tag" rel="tag" title="Posts tagged with mimpi">mimpi</a> apakah yang sering saya alami itu? Apakah itu <a href="http://konsultasisyariah.com/tag/mimpi" class="st_tag internal_tag" rel="tag" title="Posts tagged with mimpi">mimpi</a> dari Allah <em>Subhanahu wa Ta’ala </em>atau mimpi dari syaithan? Mohon saran dan nasihat dari Ustadz, Terimakasih.</p>
<p><em>Wassalamu&#8217;alaikum warhamatullaahi wabarakatuh</em></p>
<p>Dari : Zulkifli<br />
<strong><span id="more-3834"></span><br />
Jawaban:</strong></p>
<p>Ykh.sdr. Zulkifli</p>
<p><em>Wa&#8217;alaikum Salam Warahmatullahi Wabarakaatuh</em></p>
<p>Secara umum, mimpi dibagi kepada tiga klasifikasi: <strong></strong></p>
<p><strong>Pertama,</strong> <em>Ru&#8217;ya Shaadiqah</em> (mimpi yang benar), yaitu mimpinya orang-orang yang shalih dan ahli taqwa. Mimpi seperti ini adalah mimpi yang memang sebenarnya, dan menjadi kenyataan serta berasal dari Allah, seperti mimpi Nabi Ya&#8217;qub mengenai <a href="http://konsultasisyariah.com/tag/makna-mimpi" class="st_tag internal_tag" rel="tag" title="Posts tagged with makna mimpi">makna mimpi</a> anaknya Nabi Yusuf yang melihat sebelas buah bintang yang <a href="http://konsultasisyariah.com/tag/sujud" class="st_tag internal_tag" rel="tag" title="Posts tagged with sujud">sujud</a> terhadap- nya; mimpi Nabi Ibrahim mengenai perintah Allah untuk menyembelih anaknya, Ismail; mimpi Rasulullah <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> mengenai akan dibukanya (ditaklukkannya) kerajaan Persia dan Romawi, dan lain-lain.</p>
<p>Bila seseorang mengalami hal yang baik-baik maka hendaknya ia hanya menceritakannya kepada orang yang dia sukai, seperti orang yang ia percayai keagamaannya dan ketakwaannya. (Alias tidak <em>semborono</em> menceritakan kepada siapa saja).<br />
<strong><br />
Kedua,</strong> <em>Adlghaatsu Ahlaam</em> (bunga-bunga mimpi), yaitu mimpi yang datang dari syaithan untuk membuat manusia bersedih karenanya. Mimpi ini adalah mimpi buruk sehingga tidak perlu ditanggapi karena ia berasal dari syaithan. Karena itu, di dalam hadits; bagi orang yang mengalami mimpi buruk seperti itu, hendaknya merubah posisi tidurnya dari posisi semula, ke posisi sebaliknya sembari meludah kecil ke sebelah kirinya 3 kali, dengan membaca <em>A&#8217;uudzu billahi Minasy Syaithaanir Rajiim</em> serta tidak menceritakannya kepada siapa pun. Dalam hal ini, di khawatirkan bila dia bercerita kepada orang yang kurang wara&#8217; dan bukan orang yang mengerti agama, lantas di dalam menakwilkannya, dia mengira-ngira saja bahwa akan terjadi dengan si orang yang mimpi itu begini dan begitu (dengan hal yang buruk-buruk, sekalipun secara bergurau), ternyata pas kebetulan takdir Allah seperti itu, sehingga terjadi hal yang tidak diinginkan terhadap orang yang bermimpi itu. Kejadian seperti ini pernah terjadi terhadap seorang wanita yang bertanya kepada &#8216;Aisyah. Kalau pun ingin menceritakannya; maka hendaknya ia menceritakan kepada orang yang wara&#8217;, shalih dan paham agama; sebab bila menceritakan kepada orang-orang seperti ini, sekali pun dalam firasat mereka akan terjadi hal yang buruk terhadap si orang yang bermimpi, mereka pasti mengarahkannya dengan baik&#8230;</p>
<p><strong>Ketiga</strong>, <em>Hadiitsun Nafs</em> (kisah diri) yaitu bawaan kondisi psikologis/ kejiwaan seseorang seperti orang yang dikejar-kejar oleh polisi, lantas ketika tidur seolah polisi itu terus mengejar- nya, dan lain-lain. Dalam hal ini, ada ulama yang memasukkan klasifikasi ketiga ini ke dalam klasifikasi kedua dengan menjadikannya hanya dua klasifikasi saja , selain klasifikasi ketiga.</p>
<p>Selama seseorang menjaga dirinya dari hal-hal yang dilarang Allah, mempergiat pendekatan diri kepada-Nya dengan cara yang benar sesuai dengan al-Qur&#8217;an dan as-Sunnah, beraqidah yang lurus dan tidak disusupi oleh unsure riya&#8217; apalagi syirik; maka tentu akan ada kelebihan pada dirinya, terutama mimpi yang dialaminya, <em>insya Allah</em>, akan menjadi <em>RU&#8217;YA SHAADIQAH</em> tersebut. <em>Wallahu a&#8217;lam.</em></p>
<p>Di antara hal yang perlu selalu dijaga dan diperhatikan (sebagai masukan) adalah:</p>
<p>a. Mengkondisikan jiwa anda agar dekat kepada Allah <em>Subhanahu wa Ta’ala</em>; banyak berdzikir, khususnya <a href="http://konsultasisyariah.com/tag/zikir" class="st_tag internal_tag" rel="tag" title="Posts tagged with zikir">zikir</a> pagi dan sore, membaca al-Qur&#8217;an, mentadabburi- nya atau mendengarkan <em>tilawah</em> al-Qur&#8217;an dan banyak belajar ilmu agama, khususnya &#8216;aqidah.</p>
<p>b. Selalu menjaga dzikir sebelum tidur yang diajarkan oleh Rasulullah, dan usahakan sebelum tidur harus dalam kondisi suci (berwudlu&#8217;);</p>
<p>c. Ketika menuju pembaringan dalam kondisi masih duduk, gabungkan kedua telapak tangan anda, lalu meniup kecil ke dalamnya setelah setiap membaca surat al-Ikhlash (<em>Qul huwallahu ahad</em>),al-Falaq dan an-Naas sebanyak tiga kali dengan menyapu keduanya ke seluruh anggota tubuh sebisanya. (HR.Bukhary dan Muslim).</p>
<p>d. Membaca ayat Kursy.</p>
<p>e. Dua ayat terakhir surat al-Baqarah (<em>Lillaahi Maa Fissamaawaati</em>…)</p>
<p>f. Lalu merebahkan badan dengan posisi bertumpu pada siku tangan kanan yang memegang pipi kanan sembari membaca <a href="http://konsultasisyariah.com/tag/doa" class="st_tag internal_tag" rel="tag" title="Posts tagged with doa">doa</a>: A<em>llahumma Qini &#8216;Adzaabaka Yawma Tab&#8217;atsu &#8216;Ibaadak</em> (3X) <em>Allaahumma Inni Aslamtu Nafsi ilaika, wa wajjahtu wajhi ilaika, wa fawwadhtu amri ilaika, wa alja`tu zhahri ilaika, raghbatan wa rahbatan ilaika, laa malja`a wala manjaa illa ilaika, aamantu bi kitaabikalladzi anzalta, wa bi nabiyyikalladzi arsalta</em></p>
<p>Lalu membaca doa:<em> Bismikallahumma Rabbi Wa Dha&#8217;tu Janbi Wa Bika Arfa&#8217;uh Fa In Amsakta Nafsi Farhamha Wa In Arsaltaha FahfazhHa Bi Maa Tahfazhu Bihi &#8216;Ibaadakash Shalihiin</em></p>
<p>Kemudian membaca doa tidur: <em>Bismikallahumma Amuutu Wa Ahya</em><br />
Ketika bangunnya, baca: <em>Alhamdulillaahilladzi Ahyaana Ba&#8217;da maa Amaatana Wa Ilaihin Nusyuur</em></p>
<p>Sebelumnya juga, perlu mengkondisikan rumah agar terhindar dari gambar-gambar bernyawa, karena rumah yang di dalamnya terdapat gambar makhluk yang bernyawa tidak akan dimasuki oleh para malaikat rahmat (sebagaimana disebutkan di dalam hadits shahih), membuang semua hal yang terkait dengan syirik bila anda mempu- nyai jimat-jimat atau hal-hal berbau syirik lainnya. Mengosongkan rumah dari lagu-lagu dan <a href="http://konsultasisyariah.com/tag/musik" class="st_tag internal_tag" rel="tag" title="Posts tagged with musik">musik</a>-musik; rumah atau tempat anda harus terbebas dari penyim- pangan agama seperti ada yang biasa memakai cincin emas. Tidak menghadirkan orang-orang yang biasanya mengobati dengan menggunakan jin atau &#8216;orang pintar/ paranormal&#8217;.</p>
<p>Demikian yang dapat kami sampaikan, mudah-mudahan bermanfaat. <em>Wassalamu’alaikum warahmatullahi wa barakaatuh </em></p>
<p>Sumber: www.alsofwah.or.id<br />
Artikel <a href="www.konsultasiSyariah.com" target="_blank">www.konsultasiSyariah.com</a> dengan penataan bahasa seperlunya.</p>

	<strong>Kata Kunci Terkait:</strong> <strong>mimpi dari allah</strong>, <strong>mimpi kiamat</strong>, <strong>islam tentang mimpi buruk</strong>, <strong>jin</strong>, <strong>konsultasisyari&#039;ah</strong>, <strong>mimpi buruk islam</strong>, <strong>mimpi ular#pq=mimpi ular menurut islam</strong>, <strong>makna mimpi</strong>, <strong>anak</strong>, <strong>minpi ular keluar dari laut</strong><br />
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://konsultasisyariah.com/sering-mimpi-buruk-dan-mimpi-aneh/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Benarkah Orang yang Menderita Penyakit Menahun Adalah Orang yang Terzhalimi?</title>
		<link>http://konsultasisyariah.com/benarkah-orang-yang-menderita-penyakit-menahun-adalah-orang-yang-terzhalimi</link>
		<comments>http://konsultasisyariah.com/benarkah-orang-yang-menderita-penyakit-menahun-adalah-orang-yang-terzhalimi#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 22 Dec 2010 23:50:25 +0000</pubDate>
		<dc:creator>amir</dc:creator>
				<category><![CDATA[AKHLAK]]></category>
		<category><![CDATA[Manajemen Qolbu]]></category>
		<category><![CDATA[bagaimana]]></category>
		<category><![CDATA[hukum]]></category>
		<category><![CDATA[kafir]]></category>
		<category><![CDATA[karyawan sakit menahun bagaimana gajinya]]></category>
		<category><![CDATA[konsultasisyari'ah]]></category>
		<category><![CDATA[pahala bagi orang-orang yang dizalimi]]></category>
		<category><![CDATA[sabar]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://konsultasisyariah.com/?p=3459</guid>
		<description><![CDATA[Pertanyaan: Sebagian orang ada yang berkata, &#8220;Orang yang cacat seumur hidup dan orang yang sakit menahun adalah orang yang dizalimi karena mereka ini sebenarnya berhak untuk hidup seperti halnya orang-orang sehat tetapi zamanlah yang merusak mereka.&#8221; Menurut pendapat Syekh, bagaimana ...]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Pertanyaan:</strong></p>
<p>Sebagian orang ada yang berkata, &#8220;Orang yang cacat seumur hidup dan orang yang sakit menahun adalah orang yang dizalimi karena mereka ini sebenarnya berhak untuk hidup seperti halnya orang-orang sehat tetapi zamanlah yang merusak mereka.&#8221; Menurut pendapat Syekh, <a href="http://konsultasisyariah.com/tag/bagaimana" class="st_tag internal_tag" rel="tag" title="Posts tagged with bagaimana">bagaimana</a> tanggapan <a href="http://konsultasisyariah.com/tag/hukum" class="st_tag internal_tag" rel="tag" title="Posts tagged with hukum">hukum</a> Islam terhadap orang yang berkata demikian dan yang semisalnya?<br />
<strong><span id="more-3459"></span><br />
Jawaban:</strong></p>
<p>Penanya mengemukakan adanya sebagian orang yang menolak qadha` dan qadar serta sebagian orang berpendapat bahwa orang yang mendapat musibah adalah orang yang dizalimi. Bila penanya meyakini kebenaran perkataan ini sebagaimana yang dikemukakan, maka hal itu suatu kekafiran dan kemurtadan sebab ia melawan Tuhan Penguasa alam semesta. Demikianlah, karena Allah-lah yang memiliki kekuasaan terhadap langit dan bumi, berbuat sesuai kehendak-Nya, dan tidak seorang pun berhak merintangi-Nya.</p>
<p>Bagi orang-orang yang tertimpa cacat seumur hidup barangkali keadaannya itu lebih menguntungkan karena orang yang ditimpa musibah akan memperoleh kebaikan jika ia <a href="http://konsultasisyariah.com/tag/bersabar" class="st_tag internal_tag" rel="tag" title="Posts tagged with bersabar">bersabar</a> dan mengharapkan pahala dari Allah. Ia akan mendapat pahala karena musibah ini. Musibah-musibah itu menjadi penebus <a href="http://konsultasisyariah.com/tag/dosa" class="st_tag internal_tag" rel="tag" title="Posts tagged with dosa">dosa</a>. Kemudian, jika ia <a href="http://konsultasisyariah.com/tag/bersabar" class="st_tag internal_tag" rel="tag" title="Posts tagged with bersabar">bersabar</a> dan mengharap pahala dari Allah maka ia menjadi golongan penyabar. Tentang hal ini Allah berfirman,</p>
<p class="arab" style="text-align: right;">
إِنَّمَا يُوَفَّى الصَّابِرُونَ أَجْرَهُم بِغَيْرِ حِسَابٍ
</p>
<p>&#8220;<em>Sungguh hanya orang-orang yang bersabarlah yang dicukupkan pahala mereka tanpa batas.</em>&#8221; (QS. Az-Zumar: 10)</p>
<p class="arab" style="text-align: right;">
وَبَشِّرِ الصَّابِرِينَ. الَّذِينَ إِذَا أَصَابَتْهُم مُّصِيبَةٌ قَالُواْ إِنَّا لِلّهِ وَإِنَّـا إِلَيْهِ رَاجِعونَ. أُولَـئِكَ عَلَيْهِمْ صَلَوَاتٌ مِّن رَّبِّهِمْ وَرَحْمَةٌ وَأُولَـئِكَ هُمُ الْمُهْتَدُونَ
</p>
<p>&#8220;.<em>..Berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang bersabar, (yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah mereka mengucapkan, &#8216;Sungguh kami adalah milik Allah dan kepada-Nyalah kami kembali.&#8217; Mereka itulah yang mendapat keberkahan yang sempurna dan rahmat dari Tuhan mereka. Mereka itulah orang-orang yang mendapat petunjuk.</em>&#8221; (QS. Al-Baqarah: 155&#8211;157) (Syekh Ibnu Utsaimin)</p>
<p>Sumber: Fatwa Kontemporer Ulama Besar Tanah Suci, Media Hidayah, cetakan 1, Tahun 2003.<br />
(Dengan beberapa pengubahan tata bahasa oleh redaksi <a href="http://konsultasisyariah.com/">www.konsultasisyariah.com</a>)</p>

	<strong>Kata Kunci Terkait:</strong> <strong>pahala bagi orang-orang yang dizalimi</strong>, <strong>kafir</strong>, <strong>karyawan sakit menahun bagaimana gajinya</strong>, <strong>sabar</strong>, <strong>konsultasisyari&#039;ah</strong>, <strong>bagaimana</strong>, <strong>hukum</strong><br />
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://konsultasisyariah.com/benarkah-orang-yang-menderita-penyakit-menahun-adalah-orang-yang-terzhalimi/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Cukupkah Kita Mengucapkan &#8220;Takwa Itu dalam Hati&#8221;?</title>
		<link>http://konsultasisyariah.com/takwa-dalam-hati</link>
		<comments>http://konsultasisyariah.com/takwa-dalam-hati#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 22 Nov 2010 02:15:25 +0000</pubDate>
		<dc:creator>amir</dc:creator>
				<category><![CDATA[Manajemen Qolbu]]></category>
		<category><![CDATA[Nasehat]]></category>
		<category><![CDATA[hati]]></category>
		<category><![CDATA[konsultasisyari'ah]]></category>
		<category><![CDATA[manajemen qolbu taqwa]]></category>
		<category><![CDATA[taqwa di dada]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://konsultasisyariah.com/?p=3248</guid>
		<description><![CDATA[Pertanyaan: Ada sebagian orang Islam yang mengabaikan kewajiban-kewajiban yang ditetapkan Allah, tetapi apabila dicela, ia menjawab, “Takwa itu ada dalam hati, bukan pada lahiriah,” kemudian ia menguatkan alasannya dengan sabda Nabi shallallahu &#8216;alaihi wa sallam, “Takwa itu ada di sini ...]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Pertanyaan:</strong></p>
<p>Ada sebagian orang Islam yang mengabaikan kewajiban-kewajiban yang ditetapkan Allah, tetapi apabila dicela, ia menjawab, “Takwa itu ada dalam <a href="http://konsultasisyariah.com/tag/hati" class="st_tag internal_tag" rel="tag" title="Posts tagged with hati">hati</a>, bukan pada lahiriah,” kemudian ia menguatkan alasannya dengan sabda Nabi <em>shallallahu &#8216;alaihi wa sallam,</em> “Takwa itu ada di sini (seraya beliau <em>shallallahu &#8216;alaihi wa sallam</em> menunjuk ke dadanya tiga kali).&#8221; Kami berharap yang mulia menerangkan seberapa jauh kebenaran perkataan ini? Semoga Allah membalas dengan kebaikan yang banyak kepada yang mulia.<br />
<span id="more-3248"></span><br />
<strong>Jawaban:</strong></p>
<p>Memang idak diragukan bahwa Nabi <em>shallallahu &#8216;alaihi wa sallam</em> bersabda,</p>
<p class="arab" style="text-align: right;">اَلتَّقْوَى هَهُنَا</p>
<p>“<em>Taqwa itu ada di sini,</em>” (HR. Muslim no.2564 dalam <em>Kitabul Birri wash Shilah</em>).</p>
<p>Maksudnya di dalam hati.</p>
<p>Seseorang yang hatinya bertakwa maka anggota badannya juga bertakwa kepada Allah. Akan tetapi, hal ini bukan menjadi dalil bagi orang-orang yang berbuat <a href="http://konsultasisyariah.com/tag/dosa" class="st_tag internal_tag" rel="tag" title="Posts tagged with dosa">dosa</a> untuk berkata, “Takwa itu ada di sini.” Kepadanya kita dapat menjawab: kalau taqwa itu ada di sini (hati) tentu anggota badan juga ikut menjadi takwa, karena Nabi<em> shallallahu &#8216;alaihi wa sallam </em>bersabda,</p>
<p class="arab" style="text-align: right;">أَلاَ وَإِنَّ فِي الْجَسَدِ مُضْغَةً إِذَا صَلَحَتْ صَلَحَ الْجَسَدُ كُلُّهُ وَإِذَا فَسَدَتْ فَسَدَ الْجَسَدُ كُلُّهُ أَلاَ وَهِيَ الْقَلْبُ</p>
<p>“<em>Ketahuilah bahwa di dalam jasad ada segumpal darah. Kalau ia baik maka seluruh jasad menjadi baik, dan kalau ia rusak maka seluruh jasad menjadi rusak. Ketahuilah, segumpal darah itu adalah hati</em>.” (HR. Bukhari no.52 dalam <em>Kitabul Iman</em>, dan Muslim no. 1599 dalam <em>Kitabul Masaqat</em>).</p>
<p>Dijawab oleh Syaikh Ibnu Utsaimin, termuat dalam <em>Fatawa.</em></p>
<p>Sumber: <em>Fatwa Kontemporer Ulama Besar Tanah Suci</em>, Media Hidayah, Cetakan 1, Tahun 2003.<br />
(Dengan penataan bahasa oleh redaksi www.konsultasisyariah.com)</p>

	<strong>Kata Kunci Terkait:</strong> <strong>konsultasisyari&#039;ah</strong>, <strong>hati</strong>, <strong>taqwa di dada</strong>, <strong>manajemen qolbu taqwa</strong><br />
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://konsultasisyariah.com/takwa-dalam-hati/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Bolehkah Menggunakan Ayat &#8220;Sungguh Allah Maha Pengampun&#8221; Sebagai Pembenar Perbuatan Maksiat?</title>
		<link>http://konsultasisyariah.com/allah-maha-pengampun-bukan-pembenar-maksiat</link>
		<comments>http://konsultasisyariah.com/allah-maha-pengampun-bukan-pembenar-maksiat#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 11 Nov 2010 22:56:52 +0000</pubDate>
		<dc:creator>amir</dc:creator>
				<category><![CDATA[Manajemen Qolbu]]></category>
		<category><![CDATA[Nasehat]]></category>
		<category><![CDATA['syarah ayat 98 surah al maidah']]></category>
		<category><![CDATA[anak]]></category>
		<category><![CDATA[ayat tentang maha pengampun]]></category>
		<category><![CDATA[bagaimana]]></category>
		<category><![CDATA[konsultasisyari'ah]]></category>
		<category><![CDATA[maha pengampun]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://konsultasisyariah.com/?p=3149</guid>
		<description><![CDATA[Pertanyaan: Bagaimana pendapat Syaikh yang mulia jika seseorang dinasihati agar meninggalkan perbuatan dosa, lalu berdalih menggunakan firman Allah, فَإِنَّ اللهَ غَفُوْرٌ رَحِيْمٌ “Sungguh Allah Maha Pengampun lagi Maha Pengasih.” (QS. al-Baqarah: 192). Jawaban: Jika ia ber-hujjah demikian, maka hendaklah kita ...]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Pertanyaan:</strong></p>
<p><a href="http://konsultasisyariah.com/tag/bagaimana" class="st_tag internal_tag" rel="tag" title="Posts tagged with bagaimana">Bagaimana</a> pendapat Syaikh yang mulia jika seseorang dinasihati agar meninggalkan perbuatan <a href="http://konsultasisyariah.com/tag/dosa" class="st_tag internal_tag" rel="tag" title="Posts tagged with dosa">dosa</a>, lalu berdalih menggunakan firman Allah,</p>
<p class="arab" style="text-align: right;">فَإِنَّ اللهَ غَفُوْرٌ رَحِيْمٌ</p>
<p>“<em>Sungguh Allah <a href="http://konsultasisyariah.com/tag/maha-pengampun" class="st_tag internal_tag" rel="tag" title="Posts tagged with maha pengampun">Maha Pengampun</a> lagi Maha Pengasih.</em>” (QS. al-Baqarah: 192).<br />
<span id="more-3149"></span><br />
<strong>Jawaban:</strong></p>
<p>Jika ia ber-<em>hujjah </em>demikian, maka hendaklah kita membantahnya dengan firman Allah,</p>
<p class="arab" style="text-align: right;">نَبِّئْ عِبَادِي أَنِّي أَنَا الْغَفُوْر ُالرَّحِيْمُ. وَ أَنَّ الْعَذَابِيْ هُوَ الْعَذَابُ الْعَلِيْمُ</p>
<p>“<em>Kabarkanlah kepada hamba-hamba-Ku, bahwa sungguh Akulah Yang Maha Pengampun lagi Maha Pengasih, dan bahwa sungguh azab-Ku adalah azab yang sangat pedih.</em>” (QS. al-Hijr: 49-50).</p>
<p class="arab" style="text-align: right;">اِعْلَمُوْا أَنَّ اللهَ شَدِيْدُ الْعِقَابِ وَأَنَّ اللهَ غَفُوْرٌ رَحِيْمٌ</p>
<p>“<em>Ketahuilah bahwa sungguh Allah amat berat siksa-Nya dan bahwa sungguh Allah Maha Pengampun lagi Maha Pengasih.</em>” (QS. al-Maidah: 98).</p>
<p>Kalau ia membawakan ayat-ayat yang mengandung harapan sebagai lawan dari ayat-ayat yang mengandung ancaman, maka jawaban orang itu hanyalah dimaksudkan untuk melecehkan. Terhadap orang seperti ini kita mengatakan, “<em>Takutlah kepada Allah. Laksanakan kewajiban Anda kepada Allah dan mohonlah ampun kepada-Nya, sebab tidak semua orang yang melaksanakan kewajibannya kepada Allah dapat melakukannya dengan sebaik-baiknya.</em>” (Syaikh Ibnu Utsaimin, <em>Mizanusy Syari’ah</em>, hal. 10-11).</p>
<p>Sumber: <em>Fatwa Kontemporer Ulama Besar Tanah Suci</em>, Media Hidayah, Cetakan 1, Tahun 2003.<br />
(Dengan penataan bahasa oleh redaksi www.konsultasisyariah.com)</p>

	<strong>Kata Kunci Terkait:</strong> <strong>anak</strong>, <strong>&#039;syarah ayat 98 surah al maidah&#039;</strong>, <strong>bagaimana</strong>, <strong>maha pengampun</strong>, <strong>ayat tentang maha pengampun</strong>, <strong>konsultasisyari&#039;ah</strong><br />
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://konsultasisyariah.com/allah-maha-pengampun-bukan-pembenar-maksiat/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Marah Terhadap Musibah</title>
		<link>http://konsultasisyariah.com/marah-terhadap-musibah</link>
		<comments>http://konsultasisyariah.com/marah-terhadap-musibah#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 05 Nov 2010 03:17:27 +0000</pubDate>
		<dc:creator>amir</dc:creator>
				<category><![CDATA[Manajemen Qolbu]]></category>
		<category><![CDATA[Nasehat]]></category>
		<category><![CDATA[bagaimana]]></category>
		<category><![CDATA[hukum]]></category>
		<category><![CDATA[kafir]]></category>
		<category><![CDATA[konsultasisyari'ah]]></category>
		<category><![CDATA[mani]]></category>
		<category><![CDATA[marah kepada allah]]></category>
		<category><![CDATA[marah marah]]></category>
		<category><![CDATA[rambut]]></category>
		<category><![CDATA[sabar]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://konsultasisyariah.com/?p=3077</guid>
		<description><![CDATA[Pertanyaan: Bagaimana hukumnya orang yang marah-marah apabila mendapatkan musibah? Jawaban: Sikap manusia dalam menghadapi musibah ada beberapa tingkat. Tingkat pertama adalah marah. Hal ini pun ada beberapa macam. 1. Marah dengan hati. Ia seolah-olah marah kepada Tuhannya dan berang terhadap ...]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Pertanyaan:</strong></p>
<p><a href="http://konsultasisyariah.com/tag/bagaimana" class="st_tag internal_tag" rel="tag" title="Posts tagged with bagaimana">Bagaimana</a> hukumnya orang yang marah-marah apabila mendapatkan musibah?<br />
<span id="more-3077"></span><br />
<strong>Jawaban:</strong></p>
<p>Sikap manusia dalam menghadapi musibah ada beberapa tingkat.</p>
<p>Tingkat pertama adalah marah. Hal ini pun ada beberapa macam.</p>
<p><strong>1. Marah dengan <a href="http://konsultasisyariah.com/tag/hati" class="st_tag internal_tag" rel="tag" title="Posts tagged with hati">hati</a>.</strong> <strong>Ia seolah-olah marah kepada Tuhannya dan berang terhadap takdir yang ditetapkan Allah. Bersikap seperti ini haram karena dapat menyebabkan kekafiran.</strong> Allah berfirman,</p>
<p class="arab" style="text-align: right;">وَمِنَ النَّاسِ مَنْ يَعْبُدُ اللهَ عَلَى حَرْفٍ فَإِنْ أَصَابَهُ خَيْرٌ اطْمَأَنَّ بِهِ وَإِنْ أَصَابَتْهُ فِتْنَةٌ انْقَلَبَ عَلَى وَجْهِهِ خَسِرَ الدُّنْيَا وَاْلأَخِرَةَ</p>
<p>“<em>Di antara manusia ada yang menyembah Allah menurut seleranya. Apabila ia mendapatkan kebaikan, hatinya merasa tenang. Akan tetapi, apabila ia mendapat cobaan buruk, ia memalingkan wajahnya. Rugilah dunia dan akhiratnya.</em>” (Qs. al-Hajj: 11).</p>
<p><strong>2. Marah dengan lisan, seperti menyerukan kata-kata: “alangkah celakanya,” “duhai binasanya,” dan kata-kata lain yang serupa.</strong> <strong>Bersikap seperti ini adalah haram.</strong></p>
<p><strong>3. Marah dengan tindakan, seperti menampar muka, merobek-robek baju, menjambak <a href="http://konsultasisyariah.com/tag/rambut" class="st_tag internal_tag" rel="tag" title="Posts tagged with rambut">rambut</a> sendiri, dan lain-lain. Bersikap seperti ini haram karena menyalahi sikap wajib <a href="http://konsultasisyariah.com/tag/bersabar" class="st_tag internal_tag" rel="tag" title="Posts tagged with bersabar">bersabar</a>.</strong></p>
<p>Tingkat kedua adalah <a href="http://konsultasisyariah.com/tag/sabar" class="st_tag internal_tag" rel="tag" title="Posts tagged with sabar">sabar</a>, seperti yang dikatakan penyair, “<em>Sabar, seperti namanya, adalah sesuatu yang pahit dirasakan, tetapi hasilnya lebih manis daripada madu.</em>”</p>
<p>Seseorang menganggap sesuatu itu berat bagi dirinya, tetapi ia tetap menerimanya, ia tidak suka yang berat itu terjadi pada dirinya, namun ia menjauhkan diri dari sikap marah demi menjaga imannya. Demikianlah, karena terjadinya atau tidak terjadinya sesuatu tidaklah sama baginya. Bersikap seperti ini wajib karena Allah telah memerintahkan untuk berlaku sabar, sebagaimana firman-Nya,</p>
<p class="arab" style="text-align: right;">وَاصْبِرُوْا إِنَّ اللهَ مَعَ الصَّابِرِيْنَ</p>
<p>“<em>Bersabarlah kalian. Sungguh Allah beserta orang-orang yang sabar.</em>” (Qs. al-Anfal: 46).</p>
<p>Tingkat ketiga adalah <em>ridha</em>, yaitu seseorang ridha terhadap musibah yang menimpanya bagaimana pun keadaannya. Ia tidak merasa berat atas adanya musibah dan tidak menerimanya sebagai sesuatu yang berat. Menurut pendapat yang kuat, bersikap seperti ini hukumnya boleh, tidak wajib. Sangat jelas perbedaan tingkat ketiga dengan tingkat sebelumnya karena pada tingkat ini ada atau tidak adanya musibah diterimanya dengan <em>ridha.</em> Adapun pada tingkat sebelumnya, musibah itu dianggapnya sebagai sesuatu yang berat, namun ia menghadapi dengan sikap sabar.</p>
<p>Tingkat keempat, adalah syukur. Inilah tingkatan tertinggi. Ia bersyukur kepada Allah dalam menghadapi musibah karena ia menyadari bahwa musibah yang menimpanya menjadi sebab terhapusnya <a href="http://konsultasisyariah.com/tag/dosa" class="st_tag internal_tag" rel="tag" title="Posts tagged with dosa">dosa</a>-dosanya dan barangkali dapat memperbanyak pahalanya. Nabi <em>shallallahu &#8216;alaihi wa sallam</em> bersabda (yang artinya), “<em>Apa pun bentuk musibah yang menimpa seorang muslim, niscaya akan Allah menjadikannya sebagai penghapus dosa dari dirinya, sekalipun sebatang duri yang menancap pada dirinya.</em>” (Syaikh Ibnu Utsaimin,<em> Majmu’ Fatawa wa Rasail</em>, juz 2, hal. 109-111)</p>
<p>Sumber: <em>Fatwa Kontemporer Ulama Besar Tanah Suci</em>, Media Hidayah, Cetakan 1, Tahun 2003.<br />
(Dengan penataan bahasa oleh www.konsultasisyariah.com)</p>

	<strong>Kata Kunci Terkait:</strong> <strong>kafir</strong>, <strong>bagaimana</strong>, <strong>hukum</strong>, <strong>mani</strong>, <strong>rambut</strong>, <strong>marah marah</strong>, <strong>marah kepada allah</strong>, <strong>konsultasisyari&#039;ah</strong>, <strong>sabar</strong><br />
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://konsultasisyariah.com/marah-terhadap-musibah/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Mendapat Istri Durhaka</title>
		<link>http://konsultasisyariah.com/istri-durhaka</link>
		<comments>http://konsultasisyariah.com/istri-durhaka#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 29 Jul 2010 01:09:19 +0000</pubDate>
		<dc:creator>adminC</dc:creator>
				<category><![CDATA[AKHLAK]]></category>
		<category><![CDATA[Manajemen Qolbu]]></category>
		<category><![CDATA[Pernikahan]]></category>
		<category><![CDATA[Rumah Tangga]]></category>
		<category><![CDATA[adab mengaji]]></category>
		<category><![CDATA[adik ipar]]></category>
		<category><![CDATA[adik ipar berselingkuh apakah harus dinikahi]]></category>
		<category><![CDATA[adik menikahi adik ipar]]></category>
		<category><![CDATA[akibat istri durhaka]]></category>
		<category><![CDATA[anak]]></category>
		<category><![CDATA[bagaimana]]></category>
		<category><![CDATA[bagaimana membuat istri yang durhaka sadar menurut rasulullah saw]]></category>
		<category><![CDATA[ceamah agama isteri durhaka]]></category>
		<category><![CDATA[cerai]]></category>
		<category><![CDATA[hafis istri durhaka]]></category>
		<category><![CDATA[hukum]]></category>
		<category><![CDATA[hukum dalam islam adik ipar pria mencintai kakak ipar wanita]]></category>
		<category><![CDATA[hukum islam buat istri durhaka]]></category>
		<category><![CDATA[hukum islam istri durhaka ke suami]]></category>
		<category><![CDATA[hukum nikah dengan adik ipar]]></category>
		<category><![CDATA[hukuman durhaka]]></category>
		<category><![CDATA[hukuman istri berselingkuh]]></category>
		<category><![CDATA[hukumnya istri meninggalkan rumah karena bertengkar]]></category>
		<category><![CDATA[isa]]></category>
		<category><![CDATA[isteri seperti saudara]]></category>
		<category><![CDATA[istri durhaka islam]]></category>
		<category><![CDATA[istri durhaka syara']]></category>
		<category><![CDATA[istri yang durhaka.txt]]></category>
		<category><![CDATA[istridahaka]]></category>
		<category><![CDATA[jari]]></category>
		<category><![CDATA[jilbab]]></category>
		<category><![CDATA[kafir]]></category>
		<category><![CDATA[konsultasisyari'ah]]></category>
		<category><![CDATA[mani]]></category>
		<category><![CDATA[nasihat buat wanita durhaka terhadap suami]]></category>
		<category><![CDATA[nikah]]></category>
		<category><![CDATA[pernikahan]]></category>
		<category><![CDATA[puasa]]></category>
		<category><![CDATA[sangsi alloh pada istri yang durhaka]]></category>
		<category><![CDATA[shalat]]></category>
		<category><![CDATA[silaturahmi]]></category>
		<category><![CDATA[surga]]></category>
		<category><![CDATA[tausyiah ttg istri yg berzinah]]></category>
		<category><![CDATA[waktu itu tak akan pernah kembali lagi]]></category>
		<category><![CDATA[zina]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://konsultasisyariah.com/?p=2259</guid>
		<description><![CDATA[Pertanyaan: Saya seorang lelaki berumur 24 tahun, ingin berbagi masalah. Kira-kira 10 tahun yang lalu saya menikahi seorang gadis idaman, kembang di desa saya. Memasuki tahun kelima pernikahan, gaya hidup saya berubah. Saya mulai mengenal ajaran agama dan giat mempelajarinya. ...]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Pertanyaan:</strong></p>
<p>Saya seorang lelaki berumur 24 tahun, ingin berbagi masalah. Kira-kira 10 tahun yang lalu saya menikahi seorang gadis idaman, kembang di desa saya. Memasuki tahun kelima pernikahan, gaya hidup saya berubah. Saya mulai mengenal ajaran agama dan giat mempelajarinya. Semenjak itu, saya pun mulai berupaya memperbaiki keluarga. Saya ajak istri untuk mengaji, ternyata ia menolak. Awalnya, saya memahami karena sejak awal berumah tangga, kami memang tidak mengenal agama, meski kami lahir sebagai muslim dan muslimah.</p>
<p>Semakin banyak hukum yang saya ketahui, atau mulai saya sadari konsekuensinya, semakin banyak pula persoalan dalam rumah tangga. Untuk mendidik <a href="http://konsultasisyariah.com/tag/anak-2" class="st_tag internal_tag" rel="tag" title="Posts tagged with anak">anak</a> saja, saya kesulitan, karena sering bertengkar dengan istri. Pucaknya, istri selalu menghalangi saya mengaji, dan menuduh saya sudah tidak lagi menyayanginya. Istri menolak mentah-mentah ketika saya memerintahkannya untuk mengenakan <a href="http://konsultasisyariah.com/tag/jilbab" class="st_tag internal_tag" rel="tag" title="Posts tagged with jilbab">jilbab</a>, bahkan melecehkannya. Akhirnya, rumah tangga kami ambruk. Kami resmi bercerai. Dua anak kami ikut bersama istri saya. Saya pun mulai merantau.</p>
<p><span id="more-2259"></span></p>
<p>Singkatnya, di perantauan saya berhasil menikahi seorang wanita yang saya anggap shalihah, berdasarkan kondisi lahiriahnya. Ia berbusana muslimah secara layak. Penampilannya sederhana. Kami pun menikah dengan penuh rasa suka. Saya merasa impian saya selama ini terwujud. Begitulah yang kami rasakan selama empat tahun pernikahan, hingga kami dianugerahi dua anak.</p>
<p>Tapi, lagi-lagi ujian datang menerpa. Bahkan, kali ini saya rasakan lebih hebat dan mengguncang jiwa. Istri yang selama ini saya anggap shalihah, ternyata melakukan hal-hal yang tidak layak. Seringkali saya dapati pakaian dalam <a href="http://konsultasisyariah.com/tag/adik-ipar" class="st_tag internal_tag" rel="tag" title="Posts tagged with adik ipar">adik ipar</a> lelaki saya di dalam kamar istri. Semula saya anggap kebetulan saja. Tapi itu berlangsung terus menerus.</p>
<p>Saat ditanya, istri saya selalu mengatakan sambil marah, &#8220;Waktu saya keluar, dia ganti pakaian di kamar kita!&#8221; Tapi, setiap menemukan pakaian adik ipar, saya juga melihat istri kelelahan, tubuhnya di banyak bagian memperlihatkan tanda-tanda habis dicumbui (bukan sendiri, karena bekasnya terlihat membentuk dua bibir, sehingga tak mungkin dilakukan sendiri). Karena tak ada bukti istri berselingkuh, apalagi dengan adiknya sendiri, saya tidak bisa apa-apa.</p>
<p>Karena sempitnya rumah, memang seringkali adik ipar saya tidur di tempat yang bersebelahan dengan tempat istri saya. Itu berlangsung kerap sekali. Tapi yang membuat saya semakin tersiksa, meski istri saya berpakaian muslimah secara baik, ia sering (bahkan terus-menerus) kedapatan tidak <a href="http://konsultasisyariah.com/tag/shalat" class="st_tag internal_tag" rel="tag" title="Posts tagged with shalat">shalat</a>!</p>
<p>Saya pernah pergi ke mesjid, dan menyembunyikan perlengkapan shalatnya. Pulang dari mesjid, saya tanya, &#8220;Kamu sudah shalat?&#8221; &#8220;Sudah!,&#8221; jawabnya. &#8220;Mana mukenanya?,&#8221; tanyaku. &#8220;Di lemari!,&#8221; jawabnya. Setelah dicari, tidak diketemukan.</p>
<p>Bahkan, sering juga saya sengaja shalat di rumah, untuk menyelidiki dugaan saya. Ternyata, dia memang tidak shalat lagi. Bahkan saat dinasihati, ia tidak membantah. Hancurlah segala harapan saya. Apa yang harus saya lakukan? Kalau harus bercerai lagi, <a href="http://konsultasisyariah.com/tag/bagaimana" class="st_tag internal_tag" rel="tag" title="Posts tagged with bagaimana">bagaimana</a> tanggapan orangtua dan istri pertama saya nanti?</p>
<p>Saya pun benci perceraian. Tapi, untuk bertahan dengan istri saya ini, rasanya sulit. Oh ya, setiap kali saya mengajak teman laki-laki, istri saya selalu memandanginya dengan penuh nafsu, sehingga banyak teman saya yang takut.</p>
<p><strong>Jawaban:</strong></p>
<p>Kami sangat terhenyak,kami bisa merasakan betapa hancur hati Saudara, bila kenyataannya seperti itu. Ibarat berlari dari mulut macan, Saudara nyasar ke mulut buaya.</p>
<p>Akan tetapi, mudah-mudahan kenyataannya tidaklah seperti itu. Kalau pun memang demikian, sadarilah bahwa semua itu merupakan ujian bagi keimanan Saudara. Allah mungkin hendak menguji, betulkah Saudara hendak memperbaiki diri? Jalan menuju <a href="http://konsultasisyariah.com/tag/surga" class="st_tag internal_tag" rel="tag" title="Posts tagged with surga">surga</a> memang penuh cobaan. Kalau Saudara bertahan dalam dunia maksiat, mungkin Saudara merasa lebih nyaman. Rumah tangga juga bisa lebih langgeng. Namun, apalah artinya kelanggengan sebuah rumah tangga yang hanya akan melemparkan para anggotanya ke dalam neraka jahanam?</p>
<p>Dalam awal surat an-Nisa`, Allah menjelaskan salah satu fungsi pernikahan,</p>
<p class="arab" style="text-align: right;">
يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُواْ رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُم مِّن نَّفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيراً وَنِسَاء وَاتَّقُواْ اللّهَ الَّذِي تَسَاءلُونَ بِهِ وَالأَرْحَامَ إِنَّ اللّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيباً
</p>
<p><em>&#8220;Wahai sekalian manusia, bertakwalah kepada Rabb-mu yang telah menciptakan kamu dari yang satu, dan darinya Allah menciptakan istrinya, dan dari keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan wanita yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu.&#8221; </em>(Qs. an-Nisa`: 1)</p>
<p>Seorang muslim menikah dengan muslimah agar dapat saling membangun pondasi ketakwaan dalam kehidupan rumah tangga. Diawali dengan keimanan, dipupuk dengan cinta kasih, dan disemai dengan pergaulan yang baik. Hasilnya adalah kebahagiaan dunia-akhirat.</p>
<p>Dengan niat Saudara yang tulus (mudah-mudahan demikianlah adanya), mungkin kejadian yang Saudara alami adalah cobaan sekaligus peringatan, agar Saudara berhati-hati memilih seorang istri. Sosok wanita yang secara tegas tidak menyukai ajaran Islam, sama sekali tidak layak dijadikan seorang istri. Akan tetapi, penampilan lahiriah yang baik, juga bukan jaminan. Itulah sebabnya, setiap muslim diperintahkan untuk meneliti agama calon istrinya. Ingat, meneliti agamanya bukan sekadar memelototi penampilan lahiriahnya.</p>
<p>Nabi <em>shallallahu &#8216;alaihi wa sallam</em> bersabda, yang artinya, &#8220;Wanita itu dinikahi karena empat, karena kecantikannya, karena keturunannya, karena kekayaannya, dan karena agamanya. Menanglah dengan memilih agamanya, maka dirimu akan selamat dari cela.&#8221;</p>
<p>Untuk persoalan Saudara yang pertama, mungkin bisa dipikirkan kemudian. Karena saat ini, Saudara tidak lagi bersama mantan istri tersebut. Mungkin saja suatu saat kalian kembali menjadi suami-istri. Mungkin hanya persoalan anak yang harus Saudara pikirkan. Sebagai ayah, tentu berkeharusan memikirkan masa depan mereka, meski berada dalam asuhan mantan istri. Yang lebih penting adalah menyoroti persoalan Saudara yang sekarang, dengan wanita yang masih menjadi istri sah Saudara saat ini.</p>
<p>Yang terlihat pada perilaku istri saudara memang menunjukkan gelagat yang kurang baik. Meski banyak bukti-bukti cukup kuat, namun belum bisa menjadi bukti nyata bahwa istri saudara berselingkuh. Tanpa menutup kemungkinan benar-benar terjadi. Namun secara hukum, dengan cara apa pun di dalam Islam, Saudara tidak bisa menuduhnya melakukan perselingkuhan. Harus ada pengakuan dari si istri, atau Saudara memang menyaksikan sendiri perselingkuhan, bersama tiga saksi lainnya. Kalau hanya Saudara sendiri yang menyaksikannya, hukum zina tidak bisa diberlakukan secara formal dengan dirajam (bila di negara Islam), tetapi saudara sudah bisa memastikan bahwa ia berzina. Saudara sudah berhak untuk berpisah dengannya. Bahkan bila tidak bertobat, haram bagi saudara untuk tetap bersamanya.</p>
<p>Itu berkaitan dengan kasus pertama yang Saudara tuduhkan kepada istri. Tentang hal kedua, juga bukan masalah sepele. Bahkan, bila terbukti tidak lagi menjalankan shalat, paling ringan hukumannya ia telah melakukan perbuatan kufur kecil, lebih berat hukumnya dari zina, berdasarkan kesepakatan ulama. Bahkan menurut sebagian ulama, ia telah kafir, keluar dari Islam.</p>
<p><strong>Pertama-tama,</strong> saudara berkewajiban menjelaskan tentang hukum shalat kepada istri Saudara tersebut secara lebih tegas. Karena itu kesalahan yang sudah pasti dia lakukan. Meski perbuatan pertama (kemungkinan zina), bila benar-benar terjadi tampak lebih berat, sebenarnya hukum meninggalkan shalat secara terus-menerus, meski hanya karena malas, disepakati ulama lebih berat daripada hukum berzina.</p>
<p><strong>Kedua,</strong> Saudara harus memperhatikan kewajiban-kewajiban terhadap istri. Di antaranya, soal pemberian kepuasan seks. Perlu dicatat di sini, kepuasan seks, bukan jatah tidur bersama. Ada kalanya seorang suami memberikan jatah tidur bagi istrinya dalam kuantitas memadai, namun miskin kualitas. Ini bisa menjadi penyebab sang istri kurang mendapatkan kepuasan.</p>
<p>Orgasme adalah satu di antara hal yang harus dicapai untuk mendapatkan kepuasan hubungan badan. Namun, orgasme bukanlah segala-galanya. Karena hubungan badan lebih merupakan manifestasi dari cinta kasih yang dibuktikan dengan totalitas kebersamaan secara lahir maupun batin. Sentuhan kasih secara kejiwaan, tidak kalah penting.</p>
<p>Memang, bagi seorang wanita shalihah, suami yang kurang memberikan kepuasan bukanlah alasan untuk berzina. Tetapi sebagai suami yang baik dan shalih, kita tidak boleh membiarkan hak istri terlantar. Bila terjadi perselingkuhan karena hal itu, kita pun termasuk orang yang ikut memberi saham kekeliruan.</p>
<p>Selain itu, Saudara juga wajib memberi hak perlindungan, terhadap keselamatan dan kesucian istri. Saat membiarkan adik saudara seringkali tidur berdampingan dengan istri, tentu saja sebuah kesalahan yang tidak bisa dianggap sepele. Karena Nabi <em>shallallahu &#8216;alaihi wa sallam</em> memerintahkan anak-anak kita untuk tidur secara terpisah, bila sudah berumur sepuluh tahun. Apalagi bila sudah dewasa, seperti istri saudara dengan adik laki-lakinya.</p>
<p>Baiklah. Itu menjadi pelajaran penting bagi kita semua, bahwa setan tidak pernah membiarkan seorang anak Adam berbuat kebajikan selamanya. Dengan segala upaya, ia berusaha menjerumuskan setiap anak Adam ke lembah maksiat, bahkan kekafiran.<br />
Tidak peduli <a href="http://konsultasisyariah.com/tag/dosa" class="st_tag internal_tag" rel="tag" title="Posts tagged with dosa">dosa</a> apa pun yang sudah dilakukan istri Saudara, yang terpenting adalah memproses pendidikan Islam untuknya. Seperti telah disebutkan di atas, berilah penyadaran hukum. Kemudian, suruhlah dia bertobat. Mungkin, sebagai manusia biasa, seperti juga kita, ia juga bisa saja berbuat salah dan kekeliruan.</p>
<p>Berilah nasihat dengan penuh hikmat. Ingatkan dia akan &#8220;cinta abadi&#8221;, cinta sepasang suami-istri yang bukan saja bertahan selama hidup di dunia, namun dibawa terus ke alam akhir, ke alam surga kelak. Cinta abadi seperti itu, hanya bisa diperoleh dengan memproses diri menjadi pasutri yang taat menjalankan kewajiban agama, hidup dan mati sebagai muslim dan muslimah sejati.</p>
<p>Hal terakhir yang kami nasihatkan, jangan menganggap seagalanya telah berakhir. Selama napas masih berhembus, masih tetap ada kesempatan untuk memperbaiki diri. Orang-orang yang hidup dalam bimbingan Rasulullah <em>shallallahu &#8216;alaihi wa sallam</em> saja masih ada yang bisa berbuat maksiat, apalagi di lingkungan kehidupan seperti sekarang ini.</p>
<p>Berilah kesempatan bagi istri Saudara itu untuk bertobat. Jangan memaksa dirinya untuk mengakui segala kesalahannya. Apa pun yang pernah dia lakukan, perintahkan dia untuk kembali ke jalan yang benar. Jangan lupa, aktiflah hadir di majlis-majlis ilmu, sering-sering mendengarkan ceramah keagamaan dan bacaan al-Quran secara murattal. Dengan cara itu, niscaya Saudara pun akan berbahagia dengan kembali ke dalam pelukan sang istri yang shalihah, sebagai anugerah kenikmatan yang tiada bandingnya.</p>
<p>Namun, bila segala cara sudah diusahakan dan istri Saudara tidak juga berubah, keputusan di tangan Saudara. Sah-sah saja jika Saudara menceraikannya. Bila Saudara masih ingin mempertahankannya, dan saudara yakin bisa tetap bertahan dalam kebenaran dan tidak akan membahayakan anak-anak Saudara kelak, silakan dipertahankan. Jangan lupa beroda, terutama di penghujung malam.</p>
<p>Sumber:<em> Majalah <a href="http://konsultasisyariah.com/tag/nikah" class="st_tag internal_tag" rel="tag" title="Posts tagged with nikah">Nikah</a>,</em> Vol. 4, No. 5, 2005/1426.</p>
<p>(Dengan beberapa pengubahan tata bahasa dan aksara oleh redaksi <a title="www.konsultasisyariah.com" href="http://www.konsultasisyariah.com" target="_blank">www.konsultasisyariah.com</a>)</p>

	<strong>Kata Kunci Terkait:</strong> <strong>mani</strong>, <strong>zina</strong>, <strong>hukuman istri berselingkuh</strong>, <strong>nikah</strong>, <strong>jilbab</strong>, <strong>cerai</strong>, <strong>adik ipar berselingkuh apakah harus dinikahi</strong>, <strong>silaturahmi</strong>, <strong>hukumnya istri meninggalkan rumah karena bertengkar</strong>, <strong>bagaimana</strong><br />
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://konsultasisyariah.com/istri-durhaka/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Laki-Laki Dapat Bidadari di Surga, Lalu Sang Wanita?</title>
		<link>http://konsultasisyariah.com/lali-laki-dapat-bidadari-di-surga</link>
		<comments>http://konsultasisyariah.com/lali-laki-dapat-bidadari-di-surga#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 23 Jul 2010 08:51:28 +0000</pubDate>
		<dc:creator>adminC</dc:creator>
				<category><![CDATA[AKHLAK]]></category>
		<category><![CDATA[AQIDAH]]></category>
		<category><![CDATA[FIKIH]]></category>
		<category><![CDATA[Manajemen Qolbu]]></category>
		<category><![CDATA[Pernikahan]]></category>
		<category><![CDATA[Rumah Tangga]]></category>
		<category><![CDATA[dalam hadis nabi berpuasa akan dipasangkan dengan bidadari]]></category>
		<category><![CDATA[isa]]></category>
		<category><![CDATA[kalau laki laki dapat bidadari bagaimana dengan perempuan]]></category>
		<category><![CDATA[konsultasisyari'ah]]></category>
		<category><![CDATA[laki-laki dapat bidadari]]></category>
		<category><![CDATA[surga]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://konsultasisyariah.com/?p=2224</guid>
		<description><![CDATA[Pertanyaan: Disebutkan bahwa kaum laki-laki akan memperoleh bidadari di jannah, lalu bagi kaum wanitanya? Jawaban: Allah Tabaraka wa Ta&#8217;ala berfirman mengenai nikmat yang diperoleh bagi ahli jannah, وَلَكُمْ فِيهَا مَا تَشْتَهِي أَنفُسُكُمْ وَلَكُمْ فِيهَا مَا تَدَّعُونَ. نُزُلاً مِّنْ غَفُورٍ رَّحِيمٍ ...]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Pertanyaan:</strong></p>
<p>Disebutkan bahwa kaum laki-laki akan memperoleh bidadari di jannah, lalu bagi kaum wanitanya?</p>
<p><span id="more-2224"></span></p>
<p><strong>Jawaban:</strong></p>
<p>Allah Tabaraka wa Ta&#8217;ala berfirman mengenai nikmat yang diperoleh bagi ahli jannah,</p>
<p class="arab" style="text-align: right;">وَلَكُمْ فِيهَا مَا تَشْتَهِي أَنفُسُكُمْ وَلَكُمْ فِيهَا مَا تَدَّعُونَ. نُزُلاً مِّنْ غَفُورٍ رَّحِيمٍ</p>
<p><em>&#8220;Di dalamnya kamu memperoleh segala sesuatu yang kamu inginkan dan kamu pun memperoleh segala sesuatu yang kamu cinta. Sebagai hidangan (bagimu) dari (Rabb) Yang <a href="http://konsultasisyariah.com/tag/maha-pengampun" class="st_tag internal_tag" rel="tag" title="Posts tagged with maha pengampun">Maha Pengampun</a> lagi Maha Penyayang.&#8221;</em> (Qs. Fushshilat: 31&#8211;32)</p>
<p class="arab" style="text-align: right;">وَفِيهَا مَا تَشْتَهِيهِ الْأَنفُسُ وَتَلَذُّ الْأَعْيُنُ وَأَنتُمْ فِيهَا خَالِدُونَ</p>
<p><em>&#8220;Di dalam jannah itu terdapat segala apa yang diinginkan oleh <a href="http://konsultasisyariah.com/tag/hati" class="st_tag internal_tag" rel="tag" title="Posts tagged with hati">hati</a> dan sedap (dipandang) mata, dan kamu kekal di dalamnya.&#8221;</em> (Qs. az-Zukhruf: 71)</p>
<p>Sudah maklum juga bahwa &#8220;zuwaj&#8221; (pasangan hidup, ed) merupakan hal yang diinginkan oleh hati dan ini bisa didapatkan oleh ahli <a href="http://konsultasisyariah.com/tag/surga" class="st_tag internal_tag" rel="tag" title="Posts tagged with surga">surga</a>, baik yang laki-laki maupun wanita. Kaum wanita dipasangkan oleh Allah di dalam jannah dengan suaminya yang dahulu dalam hidupnya di dunia. Allah Ta&#8217;ala berfirman,</p>
<p class="arab" style="text-align: right;">رَبَّنَا وَأَدْخِلْهُمْ جَنَّاتِ عَدْنٍ الَّتِي وَعَدتَّهُم وَمَن صَلَحَ مِنْ آبَائِهِمْ وَأَزْوَاجِهِمْ وَذُرِّيَّاتِهِمْ إِنَّكَ أَنتَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ</p>
<p><em>&#8220;Wahai Rabb kami, dan masukkanlah mereka ke dalam surga &#8216;Adn yang telah Engkau janjikan kepada mereka dan orang-orang shalih di antara bapak-bapak mereka, dan istri-istri mereka. Engkaulah yang Mahaperkasa lagi Mahabijaksana.&#8221;</em> (Qs. Ghafir: 8)</p>
<p>Sumber: <em>Soal-Jawab Masalah Iman dan Tauhid, Syekh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin,</em> Pustaka at-Tibyan, 2002.</p>
<p>(Dengan beberapa pengubahan tata bahasa dan aksara oleh redaksi <a title="www.konsultasisyariah.com" href="http://www.konsultasisyariah.com" target="_blank">www.konsultasisyariah.com</a>)</p>

	<strong>Kata Kunci Terkait:</strong> <strong>laki-laki dapat bidadari</strong>, <strong>konsultasisyari&#039;ah</strong>, <strong>isa</strong>, <strong>dalam hadis nabi berpuasa akan dipasangkan dengan bidadari</strong>, <strong>kalau laki laki dapat bidadari bagaimana dengan perempuan</strong>, <strong>surga</strong><br />
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://konsultasisyariah.com/lali-laki-dapat-bidadari-di-surga/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Sampai Kapan Istri Harus Bersabar?</title>
		<link>http://konsultasisyariah.com/kapan-istri-harus-bersabar</link>
		<comments>http://konsultasisyariah.com/kapan-istri-harus-bersabar#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 21 Jul 2010 01:13:04 +0000</pubDate>
		<dc:creator>adminC</dc:creator>
				<category><![CDATA[AKHLAK]]></category>
		<category><![CDATA[FIKIH]]></category>
		<category><![CDATA[Manajemen Qolbu]]></category>
		<category><![CDATA[Pernikahan]]></category>
		<category><![CDATA[Rumah Tangga]]></category>
		<category><![CDATA[bagaimana]]></category>
		<category><![CDATA[bersabar]]></category>
		<category><![CDATA[cerai]]></category>
		<category><![CDATA[jadi istri harus sabar ketika]]></category>
		<category><![CDATA[konsultasisyari'ah]]></category>
		<category><![CDATA[nikah]]></category>
		<category><![CDATA[sabar]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://konsultasisyariah.com/?p=2210</guid>
		<description><![CDATA[Pertanyaan: Ustadz, kami sudah membaca keterangan jawaban Ustadz tentang sampai kapan suami harus bersabar? Lalu bagaimana dengan hal sebaliknya? Sampai kapan istri harus bersabar? Apakah yang harus dilakukan oleh istri bila banyak mendapati hal yang tidak ia sukai dari suaminya? ...]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Pertanyaan:</strong></p>
<p>Ustadz, kami sudah membaca keterangan jawaban Ustadz tentang sampai kapan suami harus <a href="http://konsultasisyariah.com/tag/bersabar" class="st_tag internal_tag" rel="tag" title="Posts tagged with bersabar">bersabar</a>? Lalu <a href="http://konsultasisyariah.com/tag/bagaimana" class="st_tag internal_tag" rel="tag" title="Posts tagged with bagaimana">bagaimana</a> dengan hal sebaliknya? Sampai kapan istri harus bersabar? Apakah yang harus dilakukan oleh istri bila banyak mendapati hal yang tidak ia sukai dari suaminya?</p>
<p><span id="more-2210"></span></p>
<p><strong>Jawaban:</strong></p>
<p>Ukhti, hidup ini pasti ada ujian, belum berkeluarga ataupun sudah. Yang suda berkeluarga tentu ujiannya lebih banyak, karena itu apabila berhasil pahalanya pun lebih banyak. Lihat surat at-Taghabun: 15.</p>
<p>Bagaimana kalau istri banyak mendapati hal yang tidak disukai dari suaminya? Memang tidak ada dalil bahwa semua tindakan suami harus disenangi istri, karena boleh jadi istri salah atau mengikuti hawa nafsunya. Satu contoh; suami yang kaya, bijak, dan adil, bila dia hendak menikah lagi tentu istri kurang suka, kecuali istri yang dirahmati oleh Allah. Karena itu Allah <em>Subhanahu wa Ta&#8217;ala</em> berfirman:</p>
<p class="arab" style="text-align: right;">وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ فَإِن كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَى أَن تَكْرَهُوا شَيْئًا وَيَجْعَلَ اللهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا</p>
<p><em>“&#8230;Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian bila  kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.”</em> (Qs. An-Nisa’: 19).</p>
<p class="arab" style="text-align: right;">وَعَسَى أَن تَكْرَهُوا شَيْئًا وَهُوَ خَيْرُُ لَّكُمْ وَعَسَى أَن تُحِبُّوا شَيْئًا وَهُوَ شَرٌّ لَّكُمْ وَاللهُ يَعْلَمُ وَأَنتُمْ لاَ تَعْلَمُونَ</p>
<p><em>“&#8230;Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu; Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.”</em> (Qs. Al-Baqarah: 216).</p>
<p>Apabila yang tidak disukai oleh istri karena suami sering menyakitinya dengan lisan atau perbuatan, nasihati dengan lisan atau perbuatan, nasihati dia dengan kata-kata yang lembut, bila perlu tunjukkan dalilnya, dan bersabarlah. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda:</p>
<p class="arab" style="text-align: right;">اَلْمُسْلِمُ إِذَا كَانَ مُخُالِطا النَّاسَ وَ يَصْبِرُ عَلَى أَذَاهُمْ خَيْرٌ مِنَ المُسْلِمِ الَّذِي لاَ يُخُالِطُ النَّاسَ وَلاَ يَصْبِرُ عَلَى أَذَاهُمْ</p>
<p><em>“Orang muslim jika dia bergaul dengan manusia dan bersabar atas gangguannya, maka dia lebih baik daripada orang muslim yang tidak mau bergaul dengan manusia dan tidak bersabar atas gangguannya.”</em> (HR. Tirmidzi: 2431, dishahihkan oleh Al-Albani; lihat<em> Shahihul Jami’:</em> 6651).</p>
<p>Jika suami melakukan berulang kali, beristighfarlah dan keraskan pengaduan ukhti kepada Allah: “Ya Allah, berilah aku kesabaran dan ampunilah dosaku dan <a href="http://konsultasisyariah.com/tag/dosa" class="st_tag internal_tag" rel="tag" title="Posts tagged with dosa">dosa</a> suamiku, berilah dia petunjuk ke jalan-Mu yang benar”; sebagaimana tersebut di dalam surat at-Taghabun: 14. Insya Allah dia akan paham kebaikan istri.</p>
<p>Jika dengan jalan ini suami masih menganiaya istri, datangkan hakam dari pihak suami dan istri (lihat surat An-Nisa: 35). Jika belum berhasil, mintalah <a href="http://konsultasisyariah.com/tag/cerai" class="st_tag internal_tag" rel="tag" title="Posts tagged with cerai">cerai</a> atau melapor kepada hakim; insya Allah urusan akan selesai.</p>
<p>Sumber: <em>Dijawab oleh Ust. Aunur Rofiq dalam Majalah al-Mawaddah, Edisi 7 Tahun I</em> ,Shofar 1429 H &#8211; Februari 2008<br />
Dipublikasikan oleh: <a title="KonsultasiSyariah.Com" href="http://konsultasisyariah.com" target="_blank">KonsultasiSyariah.com</a></p>

	<strong>Kata Kunci Terkait:</strong> <strong>konsultasisyari&#039;ah</strong>, <strong>nikah</strong>, <strong>cerai</strong>, <strong>sabar</strong>, <strong>bersabar</strong>, <strong>jadi istri harus sabar ketika</strong>, <strong>bagaimana</strong><br />
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://konsultasisyariah.com/kapan-istri-harus-bersabar/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Bolehkah Ghibah di Dalam Hati?</title>
		<link>http://konsultasisyariah.com/bolehkah-ghibah-di-dalam-hati</link>
		<comments>http://konsultasisyariah.com/bolehkah-ghibah-di-dalam-hati#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 24 Jan 2010 07:47:48 +0000</pubDate>
		<dc:creator>adminC</dc:creator>
				<category><![CDATA[AKHLAK]]></category>
		<category><![CDATA[Manajemen Qolbu]]></category>
		<category><![CDATA[bagaimana]]></category>
		<category><![CDATA[berbisik, ghibah]]></category>
		<category><![CDATA[ghibah dan ramadhan]]></category>
		<category><![CDATA[hukum]]></category>
		<category><![CDATA[hukumnya gibah selama puasa]]></category>
		<category><![CDATA[maaf]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://konsultasisyariah.com/?p=1576</guid>
		<description><![CDATA[Pertanyaan: Bagaimana hukum ghibah (membicarakan kejelekan orang) di dalam hati? Syaikh Abdul Aziz Bin Baaz menjawab: Bisikan hati itu tidak dianggap. Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda dalam sebuah hadits shahih: إن الله تجاوز عن أمتي ما حدثت به أنفسها ...]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Pertanyaan:</strong></p>
<p><a href="http://konsultasisyariah.com/tag/bagaimana" class="st_tag internal_tag" rel="tag" title="Posts tagged with bagaimana">Bagaimana</a> <a href="http://konsultasisyariah.com/tag/hukum" class="st_tag internal_tag" rel="tag" title="Posts tagged with hukum">hukum</a> ghibah (membicarakan kejelekan orang) di dalam <a href="http://konsultasisyariah.com/tag/hati" class="st_tag internal_tag" rel="tag" title="Posts tagged with hati">hati</a>?</p>
<p><span id="more-1576"></span><strong>Syaikh Abdul Aziz Bin Baaz menjawab:</strong></p>
<p>Bisikan hati itu tidak dianggap. Nabi <em>shallallahu ’alaihi wa sallam</em> bersabda dalam sebuah hadits shahih:</p>
<p class="arab" style="text-align: right;">
إن الله تجاوز عن أمتي ما حدثت به أنفسها ما لم تعمل أو تكلم</p>
<p><em>“Sesungguhnya Allah memaafkan ummatku yang berbisik dalam jiwanya, selama belum dilakukan atau diucapkan.”</em></p>
<p>Namun, jika seseorang mengatakan sesuatu dalam hatinya tentang kejelekan si Fulan, atau berkata dalam hati bahwa si Fulan itu pelit, Fulan itu buruk akhlaknya, atau di Fulanah itu wanita pelit, yang dapat membuat hatinya sakit, jika ia tidak jadi melakukannya karena Allah, ia diganjar pahala. Nabi <em>shallallahu ’alaihi wa sallam</em> bersabda:</p>
<p class="arab" style="text-align: right;">
إذا هم العبد بالسيئة ثم تركها من أجل الله كتبها الله له حسنة, فإن تركها غفلة عنها أو شغلاً عنها لم تكتب عليه</p>
<p><em>“Jika seorang hamba bermaksud melakukan sebuah kejelekan, lalu ia tidak jadi melakukannya karena Allah, ganjaran pahala baginya. Jika ia melakukannya karena lalai atau tidak disadari maka tidak berdosa.”</em></p>
<p>Hanya bermaksud semata tidak diganjar <a href="http://konsultasisyariah.com/tag/dosa" class="st_tag internal_tag" rel="tag" title="Posts tagged with dosa">dosa</a>, karena hal tersebut adalah perbuatan hati. Namun jika maksud tersebut dilakukan, Allah mengganjar <a href="http://konsultasisyariah.com/tag/dosa" class="st_tag internal_tag" rel="tag" title="Posts tagged with dosa">dosa</a> baginya. Jika baru bermaksud lalu tidak dilakukan, tidak berdosa. Kemudian jika ia tidak jadi melakukan kejelekan tersebut diniatkan karena takut kepada Allah, ia diganjar pahala. Inilah karunia dari Allah <em>subhanahu wa ta’ala</em>, juga merupakan bentuk kemurahan serta kemuliaan-Nya.</p>
<p>Semoga Allah membalas anda dengan kebaikan.</p>
<p>Sumber: http://www.ibnbaz.org.sa/mat/9164</p>
<p>Sumber: kangaswad.wordpress.com</p>

	<strong>Kata Kunci Terkait:</strong> <strong>hukum</strong>, <strong>ghibah dan ramadhan</strong>, <strong>berbisik, ghibah</strong>, <strong>hukumnya gibah selama puasa</strong>, <strong>bagaimana</strong>, <strong>maaf</strong><br />
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://konsultasisyariah.com/bolehkah-ghibah-di-dalam-hati/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Haruskah Kuceraikan Istriku Karena Rendah Gelar Pendidikannya?</title>
		<link>http://konsultasisyariah.com/haruskah-kuceraikan-istriku-karena-rendah-gelar-pendidikannya</link>
		<comments>http://konsultasisyariah.com/haruskah-kuceraikan-istriku-karena-rendah-gelar-pendidikannya#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 21 Jan 2010 01:49:13 +0000</pubDate>
		<dc:creator>adminC</dc:creator>
				<category><![CDATA[AKHLAK]]></category>
		<category><![CDATA[Kontemporer]]></category>
		<category><![CDATA[Manajemen Qolbu]]></category>
		<category><![CDATA[Rumah Tangga]]></category>
		<category><![CDATA[budak]]></category>
		<category><![CDATA[cerai]]></category>
		<category><![CDATA[isa]]></category>
		<category><![CDATA[jari]]></category>
		<category><![CDATA[mani]]></category>
		<category><![CDATA[mengajar]]></category>
		<category><![CDATA[nikah]]></category>
		<category><![CDATA[nikahilah wanita karena agamanya, niscaya kamu akan beruntung]]></category>
		<category><![CDATA[oral]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://konsultasisyariah.com/?p=1572</guid>
		<description><![CDATA[Pertanyaan: Aku menikah dengan cara tradisional melalui kenalan keluarga. Tidak terbuka kesempatan bagiku untuk mengenali calon istriku. Setelah menikah, aku pun mendapatinya sangat sederhana dan pendidikannya rendah, dan kurang lebih dia buta huruf baik menulis maupun membaca. Sementara aku telah ...]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Pertanyaan:</strong></p>
<p>Aku menikah dengan cara tradisional melalui kenalan keluarga. Tidak terbuka kesempatan bagiku untuk mengenali calon istriku. Setelah menikah, aku pun mendapatinya sangat sederhana dan pendidikannya rendah, dan kurang lebih dia buta huruf baik menulis maupun membaca. Sementara aku telah meraih gelar doctoral. Aku telah memutuskan untuk menceraikannya, tetapi hatiku tidak menyetujuinya dan merasa kasihan kepadanya. Ia adalah wanita yang sangat patuh, taat beragama, dan tiada satu kesibukan pun selain untuk membuatku senang. Apakah dengan tetap mempertahankannya dan tidak menceraikannya, dinilai sebagai suatu kebaikan bagiku di sisi Allah, di hari yang tiada naungan kecuali naungan-Nya?</p>
<p><span id="more-1572"></span><strong>Jawaban:</strong></p>
<p>Sesungguhnya persaksian yang anda berikan mengenai istri anda, bahwa dia adalah orang selalu menunaikan kewajiban-kewajiban syari’at terhadap Tuhannya, kemudian mengusahakan keridhaan suaminya, itu semua perkara fundamental  yang dikehendaki, yang seharusnya dicari oleh seorang muslim dalam memilih orang yang akan memelihara rumahnya sekaligus menjadi teman hidupnya.</p>
<p>Rasulullah <em>shallallahu &#8216;alaihi wa sallam</em> bersabda memberikan panduan kepada orang yang ingin menikah:</p>
<p><em>“Maka pilihlah wanita yang beragama, niscaya kamu akan beruntung.”</em> (HR. Bukhari-Muslim)</p>
<p>Beliau <em>shallallahu &#8216;alaihi wa sallam</em> bersabda:</p>
<p><em>“Nikahilah para wanita itu karena agama. Sungguh, seorang <a href="http://konsultasisyariah.com/tag/budak" class="st_tag internal_tag" rel="tag" title="Posts tagged with budak">budak</a> perempuan bisu yang beragama, adalah lebih utama.”</em></p>
<p>Selama istri anda taat beragama, baik- akhlaknya dan patuh kepada suami, maka tidak ragu lagi bahwa mempertahankannya merupakan suatu bentuk kecintaan karena Allah Ta’ala dan pengakuan akan kebaikan wanita itu. Dalam perbuatan ini terkandung pahala yang amat banyak dan besar. Sebab kecintaan karena Allah Ta’ala semata merupakan salah satu sifat yang menjadi sebab diraihnya kemanisan iman. Dalam hadits riwayat Bukhari-Muslim, Rasulullah <em>shallallahu &#8216;alaihi wa sallam</em> bersabda:</p>
<p><em>“Ada tiga hal yang bila ada dalam diri seseorang, niscaya dia akan merasakan manisnya iman…”</em> dan di dalamnya disebutkan, <em>“Mencintai seseorang, dimana dia tidak mencintainya melainkan karena Allah.”</em></p>
<p>Sementara Allah subhanahu wa ta&#8217;ala berfirman:</p>
<p><em>“Tidak ada balasan kebaikan kecuali kebaikan (pula).”</em> (Qs. Ar-Rahman: 60)</p>
<p>Kemudian mengenai kebodohan wanita itu yang telah anda ceritakan dan rendahnya tingkat pendidikannya, hal ini merupakan sesuatu yang remeh. Anda bisa memperbaikiya dengan mengajarinya hal-hal yang dibutuhkannya dalam urusan agama dan dunianya. Tidak baik bila anda menceraikannya.<br />
Kami mengingatkan anda dengan sabda Rasulullah<em> shallallahu &#8216;alaihi wa sallam</em>:</p>
<p><em>“Jangan sampai seorang mukmin laki-laki (suami) membenci seorang mukmin perempuan (istri). Jika dia benci terhadap salah satu perangainya, bisa jadi dia ridha dengan perangainya yang lain.”</em> (HR Muslim)</p>
<p>Alangkah baiknya orang yang mengatakan:</p>
<p><em>“Siapakah orang yang kau sukai seluruh tabiatnya? Seseorang cukup dianggap mulia, jika kau sebut aib-aibnya.”</em><br />
Wallahu a’lam</p>
<p>Sumber: <em>Setiap Problem Suami-Istri Ada Solusinya, Solusi atas 500 Problem Istri dan 300 Problem Suami oleh Sekelompok Ulama: Syaikhul Islam Ibn Taimiyah, Syaikh bin Baz, Syaikh Muhammad bin Ibrahim, Syaikh Abdullah bin Utsaimin, Syaikh Abdullah bin Jibrin dll</em>, Mitra Pustaka, 2008</p>

	<strong>Kata Kunci Terkait:</strong> <strong>oral</strong>, <strong>isa</strong>, <strong>budak</strong>, <strong>nikah</strong>, <strong>jari</strong>, <strong>mani</strong>, <strong>mengajar</strong>, <strong>cerai</strong>, <strong>nikahilah wanita karena agamanya, niscaya kamu akan beruntung</strong><br />
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://konsultasisyariah.com/haruskah-kuceraikan-istriku-karena-rendah-gelar-pendidikannya/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Apa Penyebab Terjadinya Bencana?</title>
		<link>http://konsultasisyariah.com/apa-penyebab-terjadinya-bencana</link>
		<comments>http://konsultasisyariah.com/apa-penyebab-terjadinya-bencana#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 12 Jan 2010 03:39:58 +0000</pubDate>
		<dc:creator>adminC</dc:creator>
				<category><![CDATA[AKHLAK]]></category>
		<category><![CDATA[AQIDAH]]></category>
		<category><![CDATA[Kontemporer]]></category>
		<category><![CDATA[Manajemen Qolbu]]></category>
		<category><![CDATA[bagaimana]]></category>
		<category><![CDATA[ceramah maksiat sumber bencana]]></category>
		<category><![CDATA[hadits 15 penyebab bencana]]></category>
		<category><![CDATA[haji]]></category>
		<category><![CDATA[hukum]]></category>
		<category><![CDATA[isa]]></category>
		<category><![CDATA[kafir]]></category>
		<category><![CDATA[mengambil]]></category>
		<category><![CDATA[mimpi]]></category>
		<category><![CDATA[riba]]></category>
		<category><![CDATA[seandainya bukan karena hewan-hewan, manusia tidak akan diberi hujan.]]></category>
		<category><![CDATA[sebab sebab terjadi bencana di indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[wanita penyebab musibah]]></category>
		<category><![CDATA[zakat]]></category>
		<category><![CDATA[zakat harta]]></category>
		<category><![CDATA[zina]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://konsultasisyariah.com/?p=1284</guid>
		<description><![CDATA[Pertanyaan: Apakah bencana-bencana yang terjadi, khususnya di Indonesia, termasuk adzab Allah, karena Indonesia merupakan negara yang tidak sepenuhnya memberlakukan syari&#8217;at agama secara baik dan benar? Jawaban: Musibah-musibah yang terjadi menimpa umat ini, ada dua bentuk penyebab. Bisa merupakan hukuman atau ...]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Pertanyaan:</strong></p>
<p>Apakah bencana-bencana yang terjadi, khususnya di Indonesia, termasuk adzab Allah, karena Indonesia merupakan negara yang tidak sepenuhnya memberlakukan syari&#8217;at agama secara baik dan benar?</p>
<p><span id="more-1284"></span><strong>Jawaban:</strong></p>
<div>Musibah-musibah yang terjadi menimpa umat ini, ada dua bentuk penyebab. Bisa merupakan hukuman atau penebus <a href="http://konsultasisyariah.com/tag/dosa" class="st_tag internal_tag" rel="tag" title="Posts tagged with dosa">dosa</a>. Jika merupakan hukuman, maka itu hukuman atas maksiat. Jika merupakan penebus <a href="http://konsultasisyariah.com/tag/dosa" class="st_tag internal_tag" rel="tag" title="Posts tagged with dosa">dosa</a>, maka sebagai penebus <a href="http://konsultasisyariah.com/tag/dosa" class="st_tag internal_tag" rel="tag" title="Posts tagged with dosa">dosa</a> terhadap pelaku maksiat. Ini menunjukkan, bahwa maksiat menjadi peyebab musibah-musibah yang menimpa umat.</div>
<div>Oleh karena itu, maka orang yang berakal, ia berhenti dari (berbuat maksiat). Orang yang berbahagia adalah orang yang mengambil pelajaran. Dia mengambil pelajaran (musibah) yang menimpa orang lain sebelum menimpa dirinya. Sebagaimana dikatakan oleh Ibnu Mas&#8217;ud <em>radhiallahu&#8217;anhu</em>:</div>
<p class="arab" style="text-align: right;">السَّعِيْدُ مَنِ اتَّعَظَ بِغَيْرِهِ , وَالسَقِيِّ مَنِ اتَّعَظَ بِنَفْسِهِ</p>
<p><em>&#8220;Orang yang berbahagia adalah orang yang mengambil pelajaran  dengan orang lain. Dan orang yang celaka adalah orang yang  mengambil pelajaran dengan  dirinya.&#8221;</em></p>
<p><em>Jadi, musibah-musibah itu diakibatkan dari perbuatan-perbuatan maksiat. Ini disebutkan dalam banyak hadits, di antaranya hadits &#8216;Abdullah bin &#8216;Umar<em> radhiallahu&#8217;anhu</em>, bahwa Nabi Muhammad <em>shallallahu &#8216;alaihi wasallam</em> bersabda:</em></p>
<p class="arab" style="text-align: right;">يَا مَعْشَرَ الْمُهَاجِرِينَ خَمْسٌ إِذَا ابْتُلِيتُمْ بِهِنَّ وَأَعُوذُ بِاللَّهِ أَنْ تُدْرِكُوهُنَّ وَمَا لَمْ تَظْهَرِ الْفَاحِشَةُ فِي قَوْمٍ حَتَّى يُعْلِنُوا بِهَا إِلَّا ظَهَرَ فِيهِمُ الأَمْرَاضُ الَّتِي لَمْ تَكُنْ فِي أَسْلَافِهِمِ</p>
<p class="arab" style="text-align: right;">وَمَا مَنَعُوا زَكَاةَ أَمْوَالِهِمْ إِلَّا مُنِعُوا الْقَطْرَ مِنَ السَّمَاءِ وَلَوْلَا الْبَهَائِمُ لَمْ يُمْطَرُوا</p>
<p class="arab" style="text-align: right;">وَ مَا لَمْ يُطَفِّفُوا الْكَيْلَ وَالْمِيزَانَ إِلَّا أُخِذُوا بِجَوْرِ السُّلْطَانِ وَشِدَّةِ الْمَئُونَةِ وَالسِّنِينَ</p>
<p class="arab" style="text-align: right;">وَمَا لَمْ تَحْكُمْ أَئِمَّتُهُمْ بِكِتَابِ اللَّهِ وَيَتَخَيَّرُوا مِمَّا أَنْزَلَ اللَّهُ إِلَّا جَعَلَ اللَّهُ بَأْسَهُمْ بَيْنَهُمْ شَدِيْدٌ</p>
<p><em>&#8220;Hai orang-orang Muhajirin; lima perkara, jika kamu ditimpa lima perkara ini, aku mohon perlindungan kepada Allah agar kamu tidak mendapatkannya:<br />
</em></p>
<ol>
<li><em>Tidaklah muncul perbuatan keji (seperti: bakhil, <a href="http://konsultasisyariah.com/tag/zina" class="st_tag internal_tag" rel="tag" title="Posts tagged with zina">zina</a>, minum khomr, judi, merampok dan lainnya) pada suatu masyarakat, sehingga mereka melakukannya dengan terang-terangan, kecuali akan tersebar penyakit-penyakit lainnya yang tidak ada pada orang-orang sebelum mereka. </em></li>
<li><em>Orang-orang tidak menahan <a href="http://konsultasisyariah.com/tag/zakat-2" class="st_tag internal_tag" rel="tag" title="Posts tagged with zakat">zakat</a> hartanya, kecuali hujan dari langit juga akan ditahan dari mereka. Seandainya bukan karena hewan-hewan, manusia tidak akan diberi hujan. </em></li>
<li><em>Tidaklah orang-orang mengurangi takaran dan timbangan, kecuali mereka akan disiksa dengan kezholiman pemerintah,  kehidupan yang susah, dan paceklik. </em></li>
<li><em>Dan selama pemimpin-pemimpin (negara, masyarakat) tidak menghukumi dengan kitab Allah. Dan memilih-milih sebagian apa  yang Allah turunkan, kecuali Allah  menjadikan permusuhan yang keras di antara mereka.</em><sup>&#8221; [1]</sup></li>
</ol>
<p>Dan hadits:</p>
<p class="arab" style="text-align: right;">إِذَا تَبَايَعْتُمْ بِالْعِينَةِ وَأَخَذْتُمْ أَذْنَابَ الْبَقَرِ وَرَضِيتُمْ بِالزَّرْعِ وَتَرَكْتُمْ الْجِهَادَ سَلَّطَ اللَّهُ عَلَيْكُمْ ذُلاًّ لاَ يَنْزِعُهُ حَتَّى تَرْجِعُوا إِلَى دِينِكُمْ</p>
<p><em>&#8220;Jika kamu berjual-beli dengan &#8216;inah (sejenis riba), kamu memegangi ekor-ekor sapi, kamu puas dengan pertanian, dan kamu meninggalkan jihad, Allah pasti akan menimpakan kehinaan kepada kamu. Dia tidak akan menghilangkan kehinaan itu sehingga kamu kembali menuju agama kamu.&#8221;<sup> </sup></em><sup>[2]</sup></p>
<p>Ini semua menunjukkan, bahwa kemaksiatan merupakan sebab di antara sebab-sebab musibah. Maka kewajiban umat yang menghormati dirinya sendiri dan yang mengambil pelajaran terhadap apa yang terjadi di sekitarnya, hendaklah memperhatikan dirinya dan menjauhi kemaksiatan, baik sebagai individu atau sebagai bangsa. Karena sesungguhnya, yang menghancurkan bangsa-bangsa dan membinasakan umat-umat adalah dosa-dosa; dan sebelum itu dosa-dosa mematikan <a href="http://konsultasisyariah.com/tag/hati" class="st_tag internal_tag" rel="tag" title="Posts tagged with hati">hati</a>. Kita berlindung kepada Allah dari hal itu.</p>
<p><strong>(Syaikh Salim bin &#8216;Id al Hilali <em>hafizhahullah</em>)</strong></p>
<div><sup>[1]</sup> Hadits ini kami dapati dengan lafazh:</div>
<p class="arab" style="text-align: right;">يَا مَعْشَرَ الْمُهَاجِرِينَ خَمْسٌ إِذَا ابْتُلِيتُمْ بِهِنَّ وَأَعُوذُ بِاللَّهِ أَنْ تُدْرِكُوهُنَّ لَمْ تَظْهَرِ الْفَاحِشَةُ فِي قَوْمٍ قَطُّ حَتَّى يُعْلِنُوا بِهَا إِلَّا فَشَا فِيهِمُ الطَّاعُونُ وَالْأَوْجَاعُ الَّتِي لَمْ تَكُنْ مَضَتْ فِي أَسْلَافِهِمِ الَّذِينَ مَضَوْا وَلَمْ يَنْقُصُوا الْمِكْيَالَ وَالْمِيزَانَ إِلَّا أُخِذُوا بِالسِّنِينَ وَشِدَّةِ الْمَئُونَةِ وَجَوْرِ السُّلْطَانِ عَلَيْهِمْ وَلَمْ يَمْنَعُوا زَكَاةَ أَمْوَالِهِمْ إِلَّا مُنِعُوا الْقَطْرَ مِنَ السَّمَاءِ وَلَوْلَا الْبَهَائِمُ لَمْ يُمْطَرُوا وَلَمْ يَنْقُضُوا عَهْدَ اللَّهِ وَعَهْدَ رَسُولِهِ إِلَّا سَلَّطَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ عَدُوًّا مِنْ غَيْرِهِمْ فَأَخَذُوا بَعْضَ مَا فِي أَيْدِيهِمْ وَمَا لَمْ تَحْكُمْ أَئِمَّتُهُمْ بِكِتَابِ اللَّهِ وَيَتَخَيَّرُوا مِمَّا أَنْزَلَ اللَّهُ إِلَّا جَعَلَ اللَّهُ بَأْسَهُمْ بَيْنَهُمْ</p>
<p><em>Hai orang-orang Muhajirin, lima perkara; jika kamu ditimpa lima perkara ini, aku mohon perlindungan kepada Allah agar kamu tidak mendapatinya:</em></p>
<ol>
<li><em>Perbuatan keji (seperti: bakhil, zina, minum khomr, judi, merampok dan lainnya) tidaklah dilakukan pada suatu masyarakat dengan terang-terangan, kecuali akan tersebar wabah penyakit tho’un dan penyakit-penyakit lainnya yang tidak ada pada orang-orang dahulu yang telah lewat. </em></li>
<li><em>Orang-orang tidak mengurangi takaran dan timbangan, kecuali mereka akan disiksa dengan paceklik, kehidupan susah, dan kezholiman pemerintah. </em></li>
<li><em>Orang-orang tidak menahan zakat hartanya, kecuali hujan dari langit juga akan ditahan dari mereka. Seandainya bukan karena hewan-hewan, manusia tidak akan diberi hujan. </em></li>
<li><em>Orang-orang tidak membatalkan perjanjian Allah dan perjanjian Rasul-Nya, kecuali Allah akan menjadikan musuh dari selain mereka (orang-orang <a href="http://konsultasisyariah.com/tag/kafir" class="st_tag internal_tag" rel="tag" title="Posts tagged with kafir">kafir</a>) menguasai mereka dan merampas sebagian yang ada di tangan mereka. </em></li>
<li><em>Dan selama pemimpin-pemimpin (negara, masyarakat) tidak menghukumi dengan kitab Allah, dan memilih-milih sebagian apa  yang Allah turunkan, kecuali Allah  menjadikan permusuhan di antara mereka.&#8221;</em></li>
</ol>
<p>(HR Ibnu Majah no. 4019, al Bazzar, al Baihaqi; dari Ibnu &#8216;Umar. <em>Dishohihkan </em>oleh Syaikh al Albani dalam <em>ash-Shohihah</em> no. 106, <em>Shohih at-Targhib wat-Tarhib</em> no. 764, Maktabah al Ma’arif).</p>
<div><sup>[2]</sup> HR Abu Dawud dan lainnya. <em>Dihasankan </em>oleh Syaikh al Albani di dalam <em>Silsilah ash-Shahihah</em> no. 11</p>
<p>Sumber: bukhari.or.id</p>

	<strong>Kata Kunci Terkait:</strong> <strong>kafir</strong>, <strong>ceramah maksiat sumber bencana</strong>, <strong>zina</strong>, <strong>wanita penyebab musibah</strong>, <strong>riba</strong>, <strong>zakat harta</strong>, <strong>isa</strong>, <strong>mengambil</strong>, <strong>sebab sebab terjadi bencana di indonesia</strong>, <strong>hadits 15 penyebab bencana</strong><br />
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://konsultasisyariah.com/apa-penyebab-terjadinya-bencana/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Apa Makna Niat yang Ikhlas?</title>
		<link>http://konsultasisyariah.com/apa-makna-niat-yang-ikhlas</link>
		<comments>http://konsultasisyariah.com/apa-makna-niat-yang-ikhlas#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 11 Jan 2010 04:14:02 +0000</pubDate>
		<dc:creator>adminC</dc:creator>
				<category><![CDATA[Adab]]></category>
		<category><![CDATA[AKHLAK]]></category>
		<category><![CDATA[FIKIH]]></category>
		<category><![CDATA[Manajemen Qolbu]]></category>
		<category><![CDATA[apa makna puasa]]></category>
		<category><![CDATA[cermah tarawih judul ikhlas]]></category>
		<category><![CDATA[kultum ikhlas]]></category>
		<category><![CDATA[kultum niyat yang ikhlas]]></category>
		<category><![CDATA[makna musafir]]></category>
		<category><![CDATA[makna niat dan ikhtir]]></category>
		<category><![CDATA[manajemen qolbu puasa]]></category>
		<category><![CDATA[pertanyaan ikhlas]]></category>
		<category><![CDATA[puasa dari kesehatan]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://konsultasisyariah.com/?p=1203</guid>
		<description><![CDATA[Pertanyaan: Apakah makna dari niat yang ikhlas? Jawab: Niat yang ikhlas adalah apabila tujuan seorang hamba dari seluruh ucapan yang diucapkannya dan perbuatan yang dilakukannya yang nampak ataupun yang tersembunyi semata-mata untuk mencari wajah Allah تعالى وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا ...]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Pertanyaan:</strong></p>
<p>Apakah makna dari niat yang ikhlas?</p>
<p style="text-align: justify;"><span id="more-1203"></span><strong>Jawab:</strong></p>
<p>Niat yang ikhlas adalah apabila tujuan seorang hamba dari seluruh ucapan yang diucapkannya dan perbuatan yang dilakukannya yang nampak ataupun yang tersembunyi semata-mata untuk mencari wajah Allah تعالى</p>
<p class="arab" style="text-align: right;">وَمَا أُمِرُوا إِلَّا لِيَعْبُدُوا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ حُنَفَاء وَيُقِيمُوا الصَّلَاةَ وَيُؤْتُوا الزَّكَاةَ وَذَلِكَ دِينُ الْقَيِّمَةِ</p>
<p><em>“Padahal mereka tidak disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan memurnikan ketaatan kepada-Nya.”</em> (Qs.Al-Bayyinah: 5)</p>
<p class="arab" style="text-align: left;">وَمَا لِأَحَدٍ عِندَهُ مِن نِّعْمَةٍ تُجْزَى إلَّا ابْتِغَاء وَجْهِ رَبِّهِ الْأَعْلَى</p>
<p><em>“Padahal tidak ada seseorangpun memberikan suatu nikmat kepadanya yang harus dibalasnya, Tetapi (Dia memberikan itu semata-mata) Karena mencari keridhaan Tuhannya yang Maha Tinggi.”</em> (Qs. Al-Lail: 19 – 20)</p>
<p class="arab" style="text-align: right;">نَّمَا نُطْعِمُكُمْ لِوَجْهِ اللَّهِ لَا نُرِيدُ مِنكُمْ جَزَاء وَلَا شُكُورًا</p>
<p><em>“Sesungguhnya kami memberi makanan kepadamu hanyalah untuk mengharapkan keridhaan Allah, kami tidak menghendaki balasan dari kamu dan tidak pula (ucapan) terima kasih.”</em> (Qs. Al-Insaan: 9)</p>
<p class="arab" style="text-align: right;">مَن كَانَ يُرِيدُ حَرْثَ الْآخِرَةِ نَزِدْ لَهُ فِي حَرْثِهِ وَمَن كَانَ يُرِيدُ حَرْثَ الدُّنْيَا نُؤتِهِ مِنْهَا وَمَا لَهُ فِي الْآخِرَةِ مِن نَّصِيبٍ</p>
<p><em>“Barang siapa yang menghendaki keuntungan di akhirat akan kami tambah keuntungan itu baginya dan barang siapa yang menghendaki keuntungan di dunia kami berikan kepadanya sebagian dari keuntungan dunia dan tidak ada baginya suatu bahagianpun di akhirat.”</em> (Qs.Asy-Syuuraa: 20)</p>
<p>Ustadz Marwan</p>
<p>Sumber: http://abu0dihyah.wordpress.com</p>

	<strong>Kata Kunci Terkait:</strong> <strong>pertanyaan ikhlas</strong>, <strong>makna niat dan ikhtir</strong>, <strong>cermah tarawih judul ikhlas</strong>, <strong>apa makna puasa</strong>, <strong>makna musafir</strong>, <strong>kultum niyat yang ikhlas</strong>, <strong>kultum ikhlas</strong>, <strong>puasa dari kesehatan</strong>, <strong>manajemen qolbu puasa</strong><br />
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://konsultasisyariah.com/apa-makna-niat-yang-ikhlas/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Apa Hukum Kuliah Ikhtilath (Bercampur Lawan Jenis)?</title>
		<link>http://konsultasisyariah.com/apa-hukum-kuliah-ikhtilath-bercampur-lawan-jenis</link>
		<comments>http://konsultasisyariah.com/apa-hukum-kuliah-ikhtilath-bercampur-lawan-jenis#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 08 Jan 2010 02:27:11 +0000</pubDate>
		<dc:creator>adminC</dc:creator>
				<category><![CDATA[Adab]]></category>
		<category><![CDATA[AKHLAK]]></category>
		<category><![CDATA[FIKIH]]></category>
		<category><![CDATA[Kontemporer]]></category>
		<category><![CDATA[Manajemen Qolbu]]></category>
		<category><![CDATA[WANITA]]></category>
		<category><![CDATA[anak]]></category>
		<category><![CDATA[bagaimana]]></category>
		<category><![CDATA[hukum]]></category>
		<category><![CDATA[hukum ikhtilath kuliah]]></category>
		<category><![CDATA[ikhtilath]]></category>
		<category><![CDATA[isa]]></category>
		<category><![CDATA[jari]]></category>
		<category><![CDATA[jenggot]]></category>
		<category><![CDATA[mani]]></category>
		<category><![CDATA[mengambil]]></category>
		<category><![CDATA[rambut]]></category>
		<category><![CDATA[tulang pipi tumbuh jenggot]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://konsultasisyariah.com/?p=1098</guid>
		<description><![CDATA[Berikut ini adalah kutipan fatwa yang diberikan oleh Syeikh ‘Utsman Khumais, salah seorang ulama ahli sunnah yang berasal dari Kuwait sebagaimana yang terdapat dalam situs resmi beliau: عنوان الفتوى: اسئلة متنوعة بيانات الفتوى التاريخ 02-12-26 عنوان السؤال اسئلة متنوعة السؤال ...]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Berikut ini adalah kutipan fatwa yang diberikan oleh Syeikh ‘Utsman Khumais, salah seorang ulama ahli sunnah yang berasal dari Kuwait sebagaimana yang terdapat dalam situs resmi beliau:</p>
<p class="arab" style="text-align: right;">عنوان الفتوى: اسئلة متنوعة<br />
بيانات الفتوى<br />
التاريخ	02-12-26<br />
عنوان السؤال	اسئلة متنوعة<br />
السؤال	السلام عليكم ورحمة الله وبركاته.<br />
اما بعد فهذه مجموعة من الأسئلة أرجو الأجابة عليها:<br />
1-الاسلام دين يسر كيف يكون ذلك هل بالتساهل في الدين؟هناك مجموعة من الناس من يقول ذلك فبماذا ارد عليهم؟<br />
2-اذا ارادت المراة اخذ العلم في مكان يحصل فيه الاختلاط بين الرجال والنساء فهل يجوز لها ذلك؟اذا كانت الاجابة لا فهل يجوز للرجل ذلك ؟ (اذا كان العلم المراد دراسته هو الطب و الاختلاط امر لابد منه في هذه الكلية) مع ذكر الادلة<br />
3-رجل شعر لحيته يصل الى اسفل عينيه مما يجعله بشع المنظر فهل يجوز له نتفه(تحديد اللحية)؟<br />
سائلين المولى ان ينفع الاسلام بكم.</p>
<p><span id="more-1098"></span>Judul fatwa: Pertanyaan yang Beraneka Ragam</p>
<p>Data tentang fatwa<br />
Fatwa ini dikeluarkan pada tanggal 26 Desember 2002</p>
<p><strong>Teks pertanyaan:</strong></p>
<p>Assalamu’alaikum wa rahmatullah wa barokatuh<br />
Berikut ini adalah sejumlah pertanyaan yang aku berharap agar mendapatkan jawaban:</p>
<ol>
<li>Islam adalah agama yang mudah. Bagaimanakah realisasinya, apakah dengan bermudah-mudah dalam masalah agama? Ada sejumlah orang yang beranggapan demikian. Bagaimanakah cara aku membantah mereka?</li>
<li> Jika seorang perempuan ingin <a href="http://konsultasisyariah.com/tag/mengambil" class="st_tag internal_tag" rel="tag" title="Posts tagged with mengambil">mengambil</a> ilmu di tempat yang di sana terjadi ikhtilat antara laki-laki dan perempuan. Apakah hal ini diperbolehkan untuk perempuan tersebut? Jika jawabannya adalah tidak, <a href="http://konsultasisyariah.com/tag/bagaimana" class="st_tag internal_tag" rel="tag" title="Posts tagged with bagaimana">bagaimana</a> dengan laki-laki? Jika ilmu yang dipelajari adalah ilmu kedokteran dan ikhtilat adalah sebuah keharusan. Tolong sebutkan dalil dalam masalah ini.</li>
<li> Ada seorang laki-laki yang bulu lihyahnya (jenggotnya) sampai di bawah matanya sehingga penampilannya menjadi jelek. Apakah boleh baginya memangkas bulu tersebut?</li>
</ol>
<p>Semoga Allah menjadikanmu sebagai orang yang bermanfaat bagi Islam.</p>
<p class="arab" style="text-align: right;">بسم الله الرحمن الرحيم<br />
الحمد لله رب العالمين ، والصلاة والسلام على خاتم المرسلين صلى الله وسلم عليه وآله وصحبه أجمعين<br />
أما بعد<br />
1- يسر من حيث التكليف فالله سبحانه وتعالى لا يكلفنا ما لا نستطيع ، وأن المشقة تجلب التيسير.<br />
2- يجوز إذا كان هناك ستر واحتشام وأدب ، والله أعلم .<br />
3- نعم يجوز فالعظم الذي تحت العين – ويقال له الوجنة – ليس من العين فيجوز له أخذ هذا الشعر ، وإنما اللحية ما نبت على اللحى والذقن ، واللحى هو العظم الذي يكون على الفك.<br />
هذا ، والله أعلم</p>
<p><strong>Jawaban fatwa:</strong></p>
<p>Bismillahir Rahmanir Rahim</p>
<p>Segala puji itu milik Allah, tuhan semesta alam. Sholawat dan salam semoga tercurah kepada penutup para rasul, keluarga dan seluruh shahabatnya.</p>
<ol>
<li>Kemudahan Islam adalah dari sisi pembebanan <a href="http://konsultasisyariah.com/tag/hukum" class="st_tag internal_tag" rel="tag" title="Posts tagged with hukum">hukum</a>. Allah itu tidak akan membebani kita suatu aturan yang kita tidak mampu memikulnya. Sesungguhnya kesulitan itu mendatangkan kemudahan.</li>
<li><span style="text-decoration: underline;">Belajar di tempat tersebut diperbolehkan asalkan perempuan tersebut mengenakan pakaian muslimah yang benar, menjaga rasa malu dan memperhatikan adab pergaulan antar lawan jenis.</span></li>
<li> Boleh merapikan bulu tersebut. Tulang yang terletak di bawah pipi atau tulang pipi itu bukan bagian dari mata sehingga boleh memangkasnya. <a href="http://konsultasisyariah.com/tag/jenggot" class="st_tag internal_tag" rel="tag" title="Posts tagged with jenggot">Jenggot</a> adalah <a href="http://konsultasisyariah.com/tag/rambut" class="st_tag internal_tag" rel="tag" title="Posts tagged with rambut">rambut</a> yang tumbuh di dagu dan tulang rahang. Wallahu a’lam.</li>
</ol>
<p>[Sumber: http://almanhaj.net/fatwaa/fatwaa_detail.php?fatwaa_id=138]</p>
<p><strong>Catatan:</strong></p>
<ol>
<li> Fatwa ulama itu tidak bersifat mengikat, beda dengan putusan seorang hakim di sebuah pengadilan. Yang mengikat dalam sebuah fatwa adalah dalil yang dibawakan. Setiap muslim terikat untuk taat dengan Al Qur’an dan sunnah.</li>
<li> Seorang itu tidak boleh menerima suatu fatwa sampai dia merasa mantap dengan muatan kebenaran yang ada dalam fatwa tersebut. Selama belum mantap, seorang boleh untuk tidak menerima sebuah fatwa.</li>
<li> Boleh jadi ada pendapat lain dalam masalah kuliah di tempat ikhtilat namun demikianlah pendapat yang beliau pilih. Moga kita bisa bersikap proposional dalam menyikapi perbedaan pendapat.</li>
</ol>
<p>Sumber: ustadzaris.com</p>

	<strong>Kata Kunci Terkait:</strong> <strong>isa</strong>, <strong>jenggot</strong>, <strong>bagaimana</strong>, <strong>mani</strong>, <strong>mengambil</strong>, <strong>ikhtilath</strong>, <strong>rambut</strong>, <strong>jari</strong>, <strong>hukum ikhtilath kuliah</strong>, <strong>tulang pipi tumbuh jenggot</strong><br />
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://konsultasisyariah.com/apa-hukum-kuliah-ikhtilath-bercampur-lawan-jenis/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Bolehkah Komunikasi Lawan Jenis via HP atau Chatting?</title>
		<link>http://konsultasisyariah.com/bolehkah-komunikasi-lawan-jenis-via-hp-atau-chatting</link>
		<comments>http://konsultasisyariah.com/bolehkah-komunikasi-lawan-jenis-via-hp-atau-chatting#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 08 Jan 2010 02:20:17 +0000</pubDate>
		<dc:creator>aris</dc:creator>
				<category><![CDATA[Adab]]></category>
		<category><![CDATA[AKHLAK]]></category>
		<category><![CDATA[FIKIH]]></category>
		<category><![CDATA[Manajemen Qolbu]]></category>
		<category><![CDATA[anak]]></category>
		<category><![CDATA[bagaimana]]></category>
		<category><![CDATA[bolehkah kita nelpon istri orang]]></category>
		<category><![CDATA[cara supaya istri berhenti chating di hp]]></category>
		<category><![CDATA[ceramah tarawih judul dilarang jatuh cinta namun mencintai di perbolehkan]]></category>
		<category><![CDATA[chating]]></category>
		<category><![CDATA[dia udah bersuami]]></category>
		<category><![CDATA[doa]]></category>
		<category><![CDATA[hukum]]></category>
		<category><![CDATA[iblis]]></category>
		<category><![CDATA[isa]]></category>
		<category><![CDATA[maaf]]></category>
		<category><![CDATA[nikah]]></category>
		<category><![CDATA[pemuda jatuh hati]]></category>
		<category><![CDATA[puasa]]></category>
		<category><![CDATA[shalat]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://konsultasisyariah.com/?p=1096</guid>
		<description><![CDATA[Tanya: Aku adalah seorang pemuda. Aku punya hobi main internet dan ngobrol (chatting). Aku hampir tidak pernah chatting dengan cewek. Jika terpaksa aku chatting dengan cewek maka aku tidaklah berbicara kecuali dalam hal yang baik-baik. Kurang dari setahun yang lewat ...]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Tanya</strong>:</p>
<p>Aku adalah seorang pemuda. Aku punya hobi main internet dan ngobrol (chatting). Aku hampir tidak pernah chatting dengan cewek. Jika terpaksa aku chatting dengan cewek maka aku tidaklah berbicara kecuali dalam hal yang baik-baik.</p>
<p>Kurang dari setahun yang lewat ada seorang gadis yang mengajak aku chatting lalu meminta no hp-ku. Aku katakan bahwa aku tidak mau menggunakan hp dan aku tidak ingin membuat Allah murka kepadaku.</p>
<p>Dia lalu mengatakan, “Engkau adalah seorang pemuda yang sopan dan berakhlak mulia. Aku akan bahagia jika kita bisa berkomunikasi secara langsung”. Kukatakan kepadanya, “<a href="http://konsultasisyariah.com/tag/maaf" class="st_tag internal_tag" rel="tag" title="Posts tagged with maaf">Maaf</a> aku tidak mau menggunakan HP”. Kemudian dia berkata dengan nada kesal, “Terserah kamulah”.</p>
<p>Selama beberapa bulan kami hanya berhubungan melalui chatting. Suatu ketika dia mengatakan, “Aku ingin no HP-mu”. “Bukankah dulu sudah pernah kukatakan kepadamu bahwa aku tidak mau menggunakan HP”, jawabku. Dia lalu berjanji tidak akan menghubungiku kecuali ada hal yang mendesak. Kalau demikian aku sepakat.</p>
<p>Setelah itu selama tiga bulan dia tidak pernah menghubungiku. Akupun berdoa agar Allah menjadikannya bersama hamba-hamba-Nya yang shalih.</p>
<p>Tak lama setelah itu ada seorang gadis kurang lebih berusia 16 tahun yang berakhlak dan sangat sopan menghubungi no HP-ku. Dia berkata dalam telepon, “Apa benar engkau bernama A?”. “Benar, apa yang bisa kubantu”, tanyaku. Dia mengatakan, “Fulanah, yaitu gadis yang telah kukenal via <em>chatting</em>, berkirim salam untukmu”. “Salam kembali untuknya. Mengapa tidak dia sendiri yang menghubungiku?”, tanyaku. “Telepon rumahnya diawasi dengan ketat oleh orang tuanya”, jawabnya.</p>
<p>Setelah orang tuanya kembali memberi kelonggaran, dia kembali menghubungiku. Kukatakan kepadanya, “Jangan sering telepon” namun dia selalu saja menghubungiku. Akan tetapi pembicaraan kami sebatas hal-hal yang baik-baik. Kami saling mengingatkan untuk melaksanakan <a href="http://konsultasisyariah.com/tag/shalat" class="st_tag internal_tag" rel="tag" title="Posts tagged with shalat">shalat</a>, <a href="http://konsultasisyariah.com/tag/puasa-2" class="st_tag internal_tag" rel="tag" title="Posts tagged with puasa">puasa</a> dan <a href="http://konsultasisyariah.com/tag/shalat" class="st_tag internal_tag" rel="tag" title="Posts tagged with shalat">shalat</a> malam.</p>
<p>Setelah beberapa waktu lamanya, dia berterus terang kalau dia jatuh cinta kepadaku dan aku sendiri juga sangat mencintainya. Aku juga berharap bisa menikahinya sesuai dengan ajaran Allah dan rasul-Nya karena dia adalah seorang gadis yang berakhlak, beradab dan taat beragama setelah aku tahu secara pasti bahwa aku adalah orang yang pertama kali melamarnya via telepon.</p>
<p>Akan tetapi empat bulan yang lewat, ayahnya memaksanya untuk menikah dengan saudara sepupunya sendiri karena ayahnya marah dengannya. Inilah awal masalah. Aku mulai sulit tidur. Kukatakan kepadanya, “<em>Serahkan urusan kita kepada Allah. Kita tidak boleh menentang takdir</em>”. Namun dia meski sudah menikah tetap saja menghubungiku. Kukatakan kepadanya, “<em>Haram bagimu untuk menghubungiku karena engkau sudah menjadi istri seseorang</em>”.</p>
<p>Yang jadi permasalahan, bolehkah dia menghubungiku via HP sedangkan dia telah menjadi istri seseorang? Allah lah yang menjadi saksi bahwa pembicaraanku dengannya sebatas hal yang baik-baik. Kami saling mengingatkan untuk menambah ketaatan terlebih lagi ayahnya memaksanya untuk menikah dengan dengan lelaki yang tidak dia cintai.</p>
<p><strong>Jawab:</strong></p>
<p>Saling menelepon antar lawan jenis itu <strong>tidaklah diperbolehkan secara mutlak </strong>baik pihak perempuan sudah bersuami ataukah belum. Bahkan ini adalah <strong>tipu daya <a href="http://konsultasisyariah.com/tag/iblis" class="st_tag internal_tag" rel="tag" title="Posts tagged with iblis">Iblis</a></strong>.</p>
<p>Kau katakan bahwa tidak ada hubungan antaramu dengan dia selain saling menasehati dan mengajak untuk melakukan amal shalih. Perhatikan <a href="http://konsultasisyariah.com/tag/bagaimana" class="st_tag internal_tag" rel="tag" title="Posts tagged with bagaimana">bagaimana</a> masalah cinta dan yang lainnya menyusup melalui hal ini. Bukankah engkau tadi mengatakan bahwa engkau mencintainya dan diapun mencintaimu sedangkan katamu topik pembicaraanmu hanya seputar amal shalih? Kami tahu sendiri beberapa pemuda yang semula sangat taat beragama berubah menjadi menyimpang gara-gara hal ini.</p>
<p><em>Wahai saudaraku bertakwalah kepada Allah. Jauhilah hal ini. </em>Cara-cara seperti ini lebih berbahaya dari pada cara-cara orang fasik yang secara terang-terangan ngobrol dengan perempuan dengan tujuan-tujuan yang tidak terpuji. Mereka sadar bahwa yang mereka lakukan adalah sebuah maksiat. Sadar bahwa suatu hal itu adalah keliru merupakan awal langkah untuk memperbaiki diri.<br />
Sedangkan dirimu tidak demikian bahkan boleh jadi engkau menganggapnya sebagai sebuah ibadah yang mendekatkan diri kepada Allah.</p>
<p>Nabi <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> mengatakan,</p>
<p class="arab" style="text-align: right;">مَا تَرَكْتُ بَعْدِى فِتْنَةً أَضَرَّ عَلَى الرِّجَالِ مِنَ النِّسَاءِ</p>
<p><em>“Tidaklah kutinggalkan suatu ujian yang lebih berat bagi laki-laki melebihi wanita.”</em> (HR Bukhari no 4808 dan Muslim no 2740 dari Usamah bin Zaid).</p>
<p>Nabi <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> juga bersabda,</p>
<p class="arab" style="text-align: right;">فَإِنَّ أَوَّلَ فِتْنَةِ بَنِى إِسْرَائِيلَ كَانَتْ فِى النِّسَاءِ</p>
<p><em>“Sesungguhnya awal kebinasaan Bani Israil adalah disebabkan masalah wanita.”</em> (HR Muslim no 7124 dari Abu Said al Khudri).</p>
<p>Perempuan yang mengajakmu ngobrol dengan berbagai obrolan ini padahal tidak ada hubungan kekerabatan antara dirimu dengannya adalah suatu yang haram. <a href="http://konsultasisyariah.com/tag/hati" class="st_tag internal_tag" rel="tag" title="Posts tagged with hati">Hati</a>-hatilah dengan cara-cara semisal ini. Moga Allah menjadikanmu sebagai salah seorang hambaNya yang shalih.</p>
<p><strong>Tanya</strong>:</p>
<p>Andai jawaban untuk pertanyaan di atas adalah tidak boleh apakah boleh dia mengajak aku ngobrol via chatting?</p>
<p><strong>Jawab</strong>:</p>
<p>Wahai saudaraku, hal ini tidaklah dibolehkan. Hubunganmu dengannya semula adalah chatting lalu berkembang menjadi komunikasi langsung via telepon dan ujung-ujungnya adalah ungkapan cinta. Apakah hanya akan berhenti di sini?<br />
Semua hal ini adalah trik-trik Iblis untuk menjerumuskan kaum muslimin dalam hal-hal yang haram. Bersyukurlah kepada Allah karena Dia masih menyelamatkanmu. Bertakwalah kepada Allah, jangan ulangi lagi baik dengan perempuan tersebut ataupun dengan yang lain.</p>
<p><strong>Tanya</strong>:</p>
<p>Apa <a href="http://konsultasisyariah.com/tag/hukum" class="st_tag internal_tag" rel="tag" title="Posts tagged with hukum">hukum</a> seorang laki-laki yang chatting dengan seorang perempuan via internet dan yang dibicarakan adalah hal yang baik-baik?<br />
<strong><br />
Jawab</strong>:</p>
<p>Tidak ada seorangpun yang bisa mengeluarkan fatwa yang bersifat umum untuk permasalahan semisal ini karena ada banyak hal yang harus dipertimbangkan masak-masak. Fatwa yang bisa saya sampaikan kepadamu adalah obrolan dengan lawan jenis yang semisal kau lakukan adalah tidak diperbolehkan. Bukti nyata untuk hal ini adalah apa yang kau ceritakan sendiri bahwa hubunganmu dengan perempuan tersebut terus berkembang ke arah yang terlarang.</p>
<p>[Disarikan dari <em>Majmu Fatawa al Adab</em> karya Nashir bin Hamd al Fahd].</p>
<p>Sumber: ustadzaris.com</p>

	<strong>Kata Kunci Terkait:</strong> <strong>cara supaya istri berhenti chating di hp</strong>, <strong>ceramah tarawih judul dilarang jatuh cinta namun mencintai di perbolehkan</strong>, <strong>isa</strong>, <strong>bagaimana</strong>, <strong>nikah</strong>, <strong>pemuda jatuh hati</strong>, <strong>dia udah bersuami</strong>, <strong>hukum</strong>, <strong>chating</strong>, <strong>shalat</strong><br />
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://konsultasisyariah.com/bolehkah-komunikasi-lawan-jenis-via-hp-atau-chatting/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Apakah Iman Bertambah dan Berkurang?</title>
		<link>http://konsultasisyariah.com/apakah-iman-bertambah-dan-berkurang</link>
		<comments>http://konsultasisyariah.com/apakah-iman-bertambah-dan-berkurang#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 07 Jan 2010 07:30:31 +0000</pubDate>
		<dc:creator>adminC</dc:creator>
				<category><![CDATA[AKHLAK]]></category>
		<category><![CDATA[AQIDAH]]></category>
		<category><![CDATA[Manajemen Qolbu]]></category>
		<category><![CDATA[amalan]]></category>
		<category><![CDATA[anak]]></category>
		<category><![CDATA[bagaimana]]></category>
		<category><![CDATA[haid]]></category>
		<category><![CDATA[haji]]></category>
		<category><![CDATA[iman berkurang dan tidak bertambah]]></category>
		<category><![CDATA[iman bertambah karena]]></category>
		<category><![CDATA[isa]]></category>
		<category><![CDATA[kafir]]></category>
		<category><![CDATA[puasa]]></category>
		<category><![CDATA[riba]]></category>
		<category><![CDATA[shalat]]></category>
		<category><![CDATA[surga]]></category>
		<category><![CDATA[susu]]></category>
		<category><![CDATA[zikir]]></category>
		<category><![CDATA[zina]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://konsultasisyariah.com/?p=1065</guid>
		<description><![CDATA[Pertanyaan: Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya: Bagaimana pengertian Iman menurut Ahlus Sunnah wal Jama&#8217;ah? Apakah Iman itu bisa bertambah atau berkurang? Jawab: Pengertian Iman menurut Ahlus Sunnah wal Jama&#8217;ah adalah:  ikrar dalam hati, diucapkan dengan lisan dan diamalkan dengan ...]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Pertanyaan:<br />
</strong><br />
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya:</p>
<p>Bagaimana pengertian Iman menurut Ahlus Sunnah wal Jama&#8217;ah?<br />
Apakah Iman itu bisa bertambah atau berkurang?<br />
<span id="more-1065"></span><strong><br />
Jawab:<br />
</strong><br />
Pengertian Iman menurut Ahlus Sunnah wal Jama&#8217;ah adalah:  ikrar dalam <a href="http://konsultasisyariah.com/tag/hati" class="st_tag internal_tag" rel="tag" title="Posts tagged with hati">hati</a>, diucapkan dengan lisan dan diamalkan dengan anggota badan.</p>
<p>Jadi, Iman itu mencakup tiga hal:</p>
<p>[1] Ikrar dengan hati.<br />
[2] Pengucapan dengan lisan.<br />
[3] Pengamalan dengan anggota badan</p>
<p>Jika keadaannya demikian, maka iman itu akan bisa bertambah atau bisa saja berkurang. Lagi pula nilai ikrar itu tidak selalu sama. Ikrar atau pernyataan karena memperoleh satu berita, tidak sama dengan jika langsung melihat persoalan dengan kepala mata sendiri. Pernyataan karena memperoleh berita dari satu orang tentu berbeda dari pernyataan dengan memperoleh berita dari dua orang. Demikian seterusnya. Oleh karena itu, Ibrahim<em> &#8216;alaihis sallam</em> pernah berkata seperti yang dicantumkan oleh Allah dalam Al-Qur&#8217;an.</p>
<p>Artinya: <em>&#8220;Ya Rabbku, perlihatkanlah kepadaku bagaimana Engkau menghidupkan orang-orang yang mati.&#8221;</em></p>
<p>Allah berfirman: <em>&#8220;Apakah kamu belum percaya?&#8221; Ibrahim menjawab: &#8220;Saya telah percaya, akan tetapi agar bertambah tetap hati saya.&#8221;</em> (Qs.Al-Baqarah : 260)</p>
<p>Iman akan bertambah tergantung pada pengikraran hati, ketenangan dan kemantapannya. Manusia akan mendapatkan hal itu dari dirinya sendiri, maka ketika menghadiri majlis dzikir dan mendengarkan nasehat di dalamnya, disebutkan pula perihal <a href="http://konsultasisyariah.com/tag/surga" class="st_tag internal_tag" rel="tag" title="Posts tagged with surga">surga</a> dan neraka ; maka imannya akan bertambah sehingga seakan-akan ia menyaksikannya dengan mata kepala. Namun ketika ia lengah dan meninggalkan majlis itu, maka bisa jadi keyakinan dalam hatinya akan berkurang.</p>
<p>Iman juga akan bertambah tergantung pada pengucapan, maka orang berdzikir sepuluh kali tentu berbeda dengan yang berdzikir seratus kali. Yang kedua tentu lebih banyak tambahannya.</p>
<p>Demikian halnya dengan orang yang beribadah secara sempurna tentunya akan lebih bertambah imannya ketimbang orang yang ibadahnya kurang.</p>
<p>Dalam hal amal perbuatan pun juga demikian, orang yang <a href="http://konsultasisyariah.com/tag/amalan" class="st_tag internal_tag" rel="tag" title="Posts tagged with amalan">amalan</a> dengan anggota badannya jauh lebih banyak daripada orang lain, maka ia akan lebih bertambah imannya daripada orang yang tidak melakukan perbuatan seperti dia.</p>
<p>Tentang bertambah atau berkurangnya iman, ini telah disebutkan di dalam Al-Qur&#8217;an maupun As-Sunnah. Allah Ta&#8217;ala berfirman:</p>
<p>Artinya: <em>&#8220;Dan tidaklah Kami menjadikan bilangan mereka itu melainkan untuk jadi cobaan bagi orang-orang <a href="http://konsultasisyariah.com/tag/kafir" class="st_tag internal_tag" rel="tag" title="Posts tagged with kafir">kafir</a>, supaya orang-orang yang diberi Al-Kitab yakin dan supaya orang-orang yang beriman bertambah imannya.&#8221;</em> (Qs. Al-Mudatstsir: 31)</p>
<p>Artinya: <em>&#8220;Dan apabila diturunkan suatu surat, maka diantara mereka (orang-orang <a href="http://konsultasisyariah.com/tag/munafik" class="st_tag internal_tag" rel="tag" title="Posts tagged with munafik">munafik</a>) ada yang berkata: &#8216;Siapa di antara kamu yang bertambah imannya dengan (turunnya) surat ini ?&#8221; Adapun orang yang beriman, maka surat ini menambah imannya, sedang mereka merasa gembira. Dan adapun orang-orang yang di dalam hati mereka ada penyakit, maka dengan surat itu bertambah kekafiran mereka, di samping kekafirannya (yang telah ada) dan mereka mati dalam keadaan kafir.&#8221;</em> (Qs. At-Taubah: 124-125)</p>
<p>Dalam sebuah hadits shahih disebutkan bahwa Rasulullah <em>shallallahu &#8216;alaihi wa sallam</em>, pernah bersabda bahwa kaum wanita itu memiliki kekurangan dalam soal akal dan agamanya. Dengan demikian, maka jelaslah kiranya bahwa iman itu bisa bertambah dan bisa berkurang.</p>
<p>Namun ada masalah yang penting, apa yang menyebabkan iman itu bisa bertambah? Ada beberapa sebab, di antaranya:</p>
<p>[1]. Mengenal Allah (Ma&#8217;rifatullah) dengan nama-nama (asma&#8217;) dan sifat-sifat-Nya.<br />
Setiap kali marifatullahnya seseorang itu bertambah, maka tak diragukan lagi imannya akan bertambah pula. Oleh karena itu para ahli ilmu yang mengetahui benar-benar tentang asma&#8217; Allah dan sifat-sifat-Nya lebih kuat imannya dari pada yang lain.</p>
<p>[2]. Memperlihatkan ayat-ayat (tanda-tanda kekuasaan) Allah yang berupa ayat-ayat kauniyah maupun syar&#8217;iyah.<br />
Seseorang jika mau memperhatikan dan merenungkan ayat-ayat kauniyah Allah, yaitu seluruh ciptaan-Nya, maka imannya akan bertambah. Allah Ta&#8217;ala berfirman:</p>
<p>Artinya: <em>&#8220;Dan di bumi itu terdapat tanda-tanda (kekuasaan Allah) bagi orang-orang yang yakin, dan (juga) pada dirimu sendiri. Maka apakah kamu tiada memperhatikan.&#8221;</em> (Qs. Adz-Dzariyat: 20-21)</p>
<p>Ayat-ayat lain yang menunjukkan bahwa jika manusia mau memperhatikan dan merenungkan alam ini, maka imannya akan semakin bertambah.</p>
<p>[3]. Banyak melaksanakan ketaatan.<br />
Seseorang yang mau menambah ketaatannya, maka akan bertambah pula imannya, apakah ketaatan itu berupa qauliyah maupun fi&#8217;liyah. Berdzikir -umpamanya- akan menambah keimanan secara kuantitas dan kualitas. Demikian juga <a href="http://konsultasisyariah.com/tag/shalat" class="st_tag internal_tag" rel="tag" title="Posts tagged with shalat">shalat</a>, <a href="http://konsultasisyariah.com/tag/puasa-2" class="st_tag internal_tag" rel="tag" title="Posts tagged with puasa">puasa</a> dan haji akan menambah keimanan secara kuantitas maupun kualitas.</p>
<p>Adapun  penyebab berkurangnya iman adalah kebalikan daripada penyebab bertambahnya iman, yaitu:</p>
<p>[1]. Jahil terhadap asma&#8217; Allah dan sifat-sifat-Nya.<br />
Ini akan menyebabkan berkurangnya iman. Karena, apabila mari&#8217;fatullah seseorang tentang asma&#8217; dan sifat-sifat-Nya itu berkurang, tentu akan berkurang juga imannya.</p>
<p>[2]. Berpaling dari tafakkur mengenai ayat-ayat Allah yang kauniyah maupun syar&#8217;iyah.<br />
Hal ini akan menyebabkan berkurangnya iman, atau paling tidak membuat keimanan seseorang menjadi statis tidak pernah berkembang.</p>
<p>[3]. Berbuat maksiat.<br />
Kemaksiatan memiliki pengaruh yang besar terhadap hati dan keimanan seseorang. Oleh karena itu Rasulullah <em>shallallahu &#8216;alaihi wa sallam</em> pernah bersabda: <em>&#8220;Tidaklah seseorang itu berbuat zina ketika melakukannnya sedang ia dalam keadaan beriman.&#8221;</em> [Al-Hadits].</p>
<p>[4]. Meninggalkan ketaatan.<br />
Meninggalkan keta&#8217;atan akan menyebabkan berkurangnya keimanan. Jika ketaatan itu berupa kewajiban lalu ditinggalkannya tanpa udzur, maka ini merupakan kekurangan yang dicela dan dikenai sanksi. Namun jika ketaatan itu bukan merupakan kewajiban, atau berupa kewajiban namun ditinggalkannya dengan udzur (alasan), maka ini juga merupakan kekurangan, namun tidak dicela. Karena itulah Rasulullah shallallahu &#8216;alaihi wa sallam menilai kaum wanita sebagai manusia yang kurang akal dan kurang agamanya. Alasan kurang agamanya adalah karena jika ia sedang <a href="http://konsultasisyariah.com/tag/haid" class="st_tag internal_tag" rel="tag" title="Posts tagged with haid">haid</a> tidak melakukan shalat dan puasa.</p>
<p>Namun ia tidak dicela karena meninggalkan shalat dan puasa itu ketika sedang haid, bahkan memang diperintahkan meninggalkannya. Akan tetapi jika hal ini dilakukan oleh kaum laki-laki, maka jelas akan mengurangi keimannya dari sisi yang satu ini.</p>
<p>[Disalin dari kitab <em>Fatawa Anil Iman wa Arkaniha</em>, yang di susun oleh Abu Muhammad Asyraf bin Abdul Maqshud, edisi Indonesia <em>Soal-Jawab Masalah Iman dan Tauhid</em>, Pustaka At-Tibyan]</p>
<p>Sumber: almanhaj.or.id</p>

	<strong>Kata Kunci Terkait:</strong> <strong>zina</strong>, <strong>puasa</strong>, <strong>shalat</strong>, <strong>zikir</strong>, <strong>riba</strong>, <strong>haid</strong>, <strong>haji</strong>, <strong>bagaimana</strong>, <strong>susu</strong>, <strong>anak</strong><br />
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://konsultasisyariah.com/apakah-iman-bertambah-dan-berkurang/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Apa Pengaruh Dosa Besar Kepada Manusia?</title>
		<link>http://konsultasisyariah.com/apa-pengaruh-dosa-besar-kepada-manusia</link>
		<comments>http://konsultasisyariah.com/apa-pengaruh-dosa-besar-kepada-manusia#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 06 Jan 2010 07:55:59 +0000</pubDate>
		<dc:creator>adminC</dc:creator>
				<category><![CDATA[AKHLAK]]></category>
		<category><![CDATA[AQIDAH]]></category>
		<category><![CDATA[FIKIH]]></category>
		<category><![CDATA[Jihad]]></category>
		<category><![CDATA[Manajemen Qolbu]]></category>
		<category><![CDATA[akibat dari durhaka terhadap kedua orang tua]]></category>
		<category><![CDATA[akibat dosa bagi masyarakat]]></category>
		<category><![CDATA[bagaimana]]></category>
		<category><![CDATA[dampak dosa kepada orang tua]]></category>
		<category><![CDATA[dosa]]></category>
		<category><![CDATA[dosa besar]]></category>
		<category><![CDATA[dosa dosa besar dan neraka]]></category>
		<category><![CDATA[hukum]]></category>
		<category><![CDATA[hukum bagi pelaku maksiat dan dosa-dosa besar]]></category>
		<category><![CDATA[isa]]></category>
		<category><![CDATA[kafir]]></category>
		<category><![CDATA[masjid]]></category>
		<category><![CDATA[musyrik]]></category>
		<category><![CDATA[riba]]></category>
		<category><![CDATA[surga]]></category>
		<category><![CDATA[zina]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://konsultasisyariah.com/?p=985</guid>
		<description><![CDATA[Pertanyaan: Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya: Apa hukumnya melakukan sebagian perbuatan maksiat, terutama dosa-dosa besar, dan apakah ada pengaruhnya terhadap keislaman seseorang? Jawaban: Benar, hal itu memberikan pengaruh buruk. Sesungguhnya melakukan dosa besar seperti zina, minum arak, ...]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Pertanyaan</strong>:<br />
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya:</p>
<p>Apa hukumnya melakukan sebagian perbuatan maksiat, terutama <a href="http://konsultasisyariah.com/tag/dosa" class="st_tag internal_tag" rel="tag" title="Posts tagged with dosa">dosa</a>-<a href="http://konsultasisyariah.com/tag/dosa-besar" class="st_tag internal_tag" rel="tag" title="Posts tagged with dosa besar">dosa besar</a>, dan apakah ada pengaruhnya terhadap keislaman seseorang?</p>
<p><strong><span id="more-985"></span>Jawaban</strong>:</p>
<p>Benar, hal itu memberikan pengaruh buruk. Sesungguhnya melakukan dosa besar seperti <a href="http://konsultasisyariah.com/tag/zina" class="st_tag internal_tag" rel="tag" title="Posts tagged with zina">zina</a>, minum arak, membunuh secara tidak benar, memakan <a href="http://konsultasisyariah.com/tag/riba" class="st_tag internal_tag" rel="tag" title="Posts tagged with riba">riba</a>, ghibah (mengumpat), namimah (adu domba) dan maksiat lainnya berpengaruh terhadap tauhid kepada Allah dan iman kepadaNya serta melemahkannya. Namun seorang muslim tidak menjadi <a href="http://konsultasisyariah.com/tag/kafir" class="st_tag internal_tag" rel="tag" title="Posts tagged with kafir">kafir</a> karena melakukan hal itu selama tidak menganggapnya halal.</p>
<p>Berbeda dengan kaum Khawarij yang mengkafirkan seorang muslim yang melakukan perbuatan maksiat seperti zina, mencuri, durhaka kepada kedua orang tua dan dosa-dosa besar lainnya, sekalipun ia tidak menghalalkannya (membolehkannya). Ini adalah kesalahan besar kaum Khawarij. Ahlus Sunnah wal Jama’ah tidak megkafirkannya karena melakukan hal itu dan tidak menyebabkannya kekal di neraka. Tetapi mereka berkata, “Iman tauhidnya kurang/berkurang. Tetapi tidak sampai kafir yang besar, tetapi dalam imannya ada kekurangan dan kelemahan.&#8221;</p>
<p>Karena inilah, Allah mensyari’atkan pelaku zina dengan had (hukuman) cambuk apabila ia masih bujangan. Dicambuk seratus kali dan dibuang setahun. Demikian pula peminum arak, dicambuk dan tidak dibunuh. Pencuri dipotong tanggannya dan tidak dibunuh. Jikalau zina, minum arak, dan mencuri mengakibatkan kufur besar, niscaya mereka dibunuh, berdasarkan sabda Nabi<em> shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> &#8220;Siapa yang mengganti agamanya, bunuhlah!&#8221; [1]</p>
<p>Hal itu menunjukkan bahwa perbuatan maksiat ini bukanlah murtad, namun melemahkan iman dan menguranginya. Karena inilah, Allah <em>subhanahu wa ta’ala</em> mensyariatkan ta’dib (agar jera) dengan hukuman ini agar mereka bertaubat dan kembali kepada Rabb mereka dan berhenti melakukan yang diharamkan Rabb kepada mereka.</p>
<p>Mu’tazilah berkata, “Sesungguhnya pelaku maksiat berada di suatu tempat di antara dua tempat, tetapi ia dikekalkan di neraka apabila mati sebelum bertaubat.&#8221;</p>
<p>Mereka menyalahi Ahlus Sunnah dan menyetujui kaum Khawarij dalam hal itu. Kedua kelompok tersebut telah tersesat dari jalan yang lurus. Yang benar adalah pendapat pertama, yaitu pendapat Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Yaitu, ia adalah pelaku maksiat yang lemah imannya dan berada dalam bahaya besar karena murka dan siksa Allah Subhanahu wa Ta’ala. Akan tetapi ia tidak menjadi kafir yang besar, yaitu murtad dari Islam. Juga tidak kekal di neraka seperti kekalnya orang-orang kafir, apabila ia mati dalam melakukan salah satu dari maksiat itu.</p>
<p>Tetapi ia berada di bawah kehendak Allah<em> subhanahu wa ta’ala</em>, jika Dia menghendaki, Dia mengampuninya. Dan jika Dia <em>subhanahu wa ta’ala</em> menggendaki, Dia menyiksanya berdasarkan perbuatan maksiat yang dia mati dalam melakukannya, kemudian Dia <em>subhanahu wa ta’ala</em> mengeluarkannya dari neraka. Tidak ada yang kekal selama-lamanya di sana selain rang-orang kafir. Kemudian setelah selesai siksa Allah <em>subhanahu wa ta’ala</em> yang diberikan kepadanya, Allah <em>subhanahu wa ta’ala</em> mengeluarkannya dari neraka ke <a href="http://konsultasisyariah.com/tag/surga" class="st_tag internal_tag" rel="tag" title="Posts tagged with surga">surga</a>. Ini adalah pendapat Ahluh Haq. Pendapat ini berdasarkan riwayat-riwayat mutawatir dari Rasulullah<em> shallallahu ‘alaihi wa sallam</em>, berbeda dengan pendapat Khawarij dan Mu’tazilah, dan Allah <em>subhanahu wa ta’ala</em> berfirman:</p>
<p><em>“Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendakiNya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.”</em> [Qs. An-Nisa 48 dan 116]</p>
<p>Allah<em>subhanahu wa ta’ala</em> menggantungkan atas kehendak-Nya selain dosa syirik.</p>
<p>Adapun orang yang mati atas syirik besar, maka dia kekal di neraka dan surga diharamkan atasnya, karena firman Allah <em>subhanahu wa ta’ala</em>:</p>
<p><em>“Sesungguhnya orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga, dan tempatnya ialah neraka, tidaklah ada bagi orang-orang zhalim itu seorang penolong pun.”</em> [Al-Ma’idah : 72]</p>
<p>Dan firmanNya:</p>
<p>“<em>Tidaklah pantas orang-orang <a href="http://konsultasisyariah.com/tag/musyrik" class="st_tag internal_tag" rel="tag" title="Posts tagged with musyrik">musyrik</a> itu memakmurkan <a href="http://konsultasisyariah.com/tag/masjid" class="st_tag internal_tag" rel="tag" title="Posts tagged with masjid">masjid</a>-masjid Allah, sedang mereka mengakui bahwa mereka sendiri kafir. Itulah orang-orang yang sia-sia pekerjaannya, dan mereka itu kekal di dalam neraka.”</em> [At-Taubah : 17]</p>
<p>Ayat-ayat tentang hal ini sangat banyak.</p>
<p>Apabila pelaku maksiat masuk neraka, ia tetap tinggal di dalamnya hingga waktu yang dikehendaki Allah <em>subhanahu wa ta’ala</em>, dan tidak kekal seperti kekalnya orang-orang kafir. Namun terkadang lama masanya. Ini adalah kekal yang khusus bersifat sementara, bukan seperti kekalnya orang-orang kafir. Sebagaimana firman Allah <em>subhanahu wa ta’ala</em> dalam surah Al-Furqan ketika menyebutkan orang musyrik, pembunuh dan pezina, firman Allah <em>subhanahu wa ta’ala</em>.:</p>
<p><em>“Barangsiapa melakukan demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa (nya), (yakni) akan dilipat gandakan adzab untuknya pada hari kiamat dan dia akan kekal dalam adzab itu, dalam keadaan terhina.”</em> [Al-Furqan : 68-69]</p>
<p>Kekal ini bersifat sementara yang suatu saat akan berakhir. Adapun orang musyrik, maka kekalnya selama-lamanya. Karena inilah, Allah <em>subhanahu wa ta’ala</em> berfirman tentang haq orang-orang musyrik dalam surah Al-Baqarah:</p>
<p><em>“Demikianlah Allah memperlihatkan kepada mereka amal perbuatannya menjadi sesalan bagi mereka ; dan sekali-kali mereka tidak akan keluar dari api neraka.”</em> [Al-Baqarah : 167]</p>
<p>Allah<em>subhanahu wa ta’ala</em> berfirman dalam surah Al-Ma’idah berkenaan orang-orang kafir:</p>
<p><em>“Mereka ingin keluar dari neraka padahal mereka sekali-kali tidak dapat keluar daripadanya, dan mereka beroleha adzab yang kekal’.&#8221; </em>[Al-Ma’idah : 37]</p>
<p>[<em>Majalah Al-Buhuts</em> edisi 41, Syaih Ibnu Baz hal. 132-134]</p>
<p>[Disalin dari buku <em>Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram</em>, edisi Indonesia <em>Fatwa-Fatwa Terkini</em>, Penyusun Khalid Al-Juraisiy, Penerjemah Amir Hamzah dkk, Penerbit Darul Haq]<br />
__________<br />
Foote Note.<br />
[1]. Diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahihnya pada <em>Al-Jihad </em>(3017)</p>
<p>Sumber: almanhaj.or.id</p>

	<strong>Kata Kunci Terkait:</strong> <strong>riba</strong>, <strong>musyrik</strong>, <strong>surga</strong>, <strong>akibat dosa bagi masyarakat</strong>, <strong>kafir</strong>, <strong>masjid</strong>, <strong>akibat dari durhaka terhadap kedua orang tua</strong>, <strong>dosa besar</strong>, <strong>isa</strong>, <strong>dosa dosa besar dan neraka</strong><br />
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://konsultasisyariah.com/apa-pengaruh-dosa-besar-kepada-manusia/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Gempa di Madinah, Mengapa Bisa Terjadi?</title>
		<link>http://konsultasisyariah.com/gempa-di-madinah-mengapa-bisa-terjadi</link>
		<comments>http://konsultasisyariah.com/gempa-di-madinah-mengapa-bisa-terjadi#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 05 Jan 2010 09:21:58 +0000</pubDate>
		<dc:creator>adminC</dc:creator>
				<category><![CDATA[AKHLAK]]></category>
		<category><![CDATA[AQIDAH]]></category>
		<category><![CDATA[Kontemporer]]></category>
		<category><![CDATA[Manajemen Qolbu]]></category>
		<category><![CDATA[bagaimana]]></category>
		<category><![CDATA[gempa bumi di madinah]]></category>
		<category><![CDATA[isa]]></category>
		<category><![CDATA[mengambil]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://konsultasisyariah.com/?p=921</guid>
		<description><![CDATA[Pertanyaan: Belum lama telah terjadi gempa di propinsi Madinah, tepatnya di &#8216;Aisy, kurang lebih 200 km arah barat daya Kota Madinah. Kekuatan gempa sampai 4,15 Skala Richter. Kemah-kemah pengungsian sudah disiapkan di sekitar kota tersebut. Barangkali kebanyakan dari kita akan ...]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Pertanyaan:</strong></p>
<p>Belum lama telah terjadi gempa di propinsi Madinah, tepatnya di &#8216;Aisy, kurang lebih 200 km arah barat daya Kota Madinah. Kekuatan gempa sampai 4,15 Skala Richter. Kemah-kemah pengungsian sudah disiapkan di sekitar kota tersebut.<br />
Barangkali kebanyakan dari kita akan bertanya-tanya, gejala alam apa yang terjadi disana? Kenapa bisa terjadi gempa? Apa ada pergeseran lempengan bumi dll?</p>
<p><span id="more-921"></span><strong>Jawab:</strong></p>
<p>Pertanyaan-pertanyaan seperti inilah sering terlontar ketika mendengar gempa di suatu tempat, tanpa menyadari hikmah di balik itu semua.<br />
<span><br />
Meski tidak menelan korban jiwa dan materi yang berarti, kejadian ini patut menjadi bahan renungan. Apalagi gempanya terasa sampai ke kota Madinah, sebagaimana dirasakan oleh sebagian ikhwah.</span></p>
<p>Ternyata peringatan itu bukan hanya terjadi di luar kota suci sebagaimana persangkaan sebagian kita, merasa atau tidak merasa. Peringatan Allah ta&#8217;ala di berbagai negara termasuk di negara kita sudah berulangkali kali tersiar dan kita dengar, namun sedikit dari kita yang mau <a href="http://konsultasisyariah.com/tag/mengambil" class="st_tag internal_tag" rel="tag" title="Posts tagged with mengambil">mengambil</a> pelajaran dan merubah keadaan. Dan sekarang diantara peringatan itu sampai ke kota suci yang tercinta ini.</p>
<p><span>Pernah terjadi gempa di Madinah di zaman Umar bin Al-Khaththab <em>radhiyallahu &#8216;anhu</em>, maka beliau mengatakan:</span></p>
<p class="arab" style="text-align: right;">يا أيها الناس ما أسرع ما أحدثتم، لإن عادت لأخرجن من بين أظهركم</p>
<p>&#8220;Wahai manusia, betapa cepatnya kalian melakukan berbuat <a href="http://konsultasisyariah.com/tag/dosa" class="st_tag internal_tag" rel="tag" title="Posts tagged with dosa">dosa</a>, seandainya gempa ini datang lagi maka aku akan keluar dari hadapan kalian (yaitu meninggalkan kota Madinah).&#8221; (Diriwayatkan Nu&#8217;aim bin Hammad di <em>Al-Fitan</em> hal:377, dan Al-Baihaqy dalam <em>As-Sunan Al-Kubra</em> 3/342)</p>
<p><span>Sebenarnya peringatan ini adalah rahmat Allah atas kita semua, untuk menakut-nakuti manusia, supaya mereka mau kembali kepadaNya, mau memohon ampun kepadaNya, mau meninggalkan dosa-dosa mereka. Allah berfirman:</span></p>
<p class="arab" style="text-align: right;">(وما نرسل بالآيات إلا تخويفا) الإسراء : 59</p>
<p><em>&#8220;Tidaklah Kami mengirim tanda-tanda kekuasaan Kami kecuali untuk menakut-nakuti&#8221;</em></p>
<p>Berkata Qatadah:</p>
<p class="arab" style="text-align: right;">وإن الله يخوّف الناس بما شاء من آية لعلهم يعتبرون، أو يذكرون، أو يرجعون، ذُكر لنا أن الكوفة رجفت على عهد ابن مسعود، فقال: يأيها الناس إن ربكم يستعتبكم فأعتبوه.</p>
<p><span>&#8220;Sesungguhnya Allah menakut-nakuti manusia dengan apa yang Dia kehendaki dari tanda-tanda kekuasaanNya, supaya mereka mengambil pelajaran, atau mengingat Allah, atau kembali kepadaNya, telah diceritakan kepada kami bahwa kota Kufah telah terjadi gempa di zaman Abdullah bin Mas&#8217;ud maka beliau berkata: Wahai manusia sesungguhnya Allah menginginkan kalian untuk kembali maka kembalilah kepadaNya.&#8221; (Diriwayatkan oleh <em>Ath-Thabary</em> dalam tafsirnya 17/478)<br />
</span></p>
<p><span>Berkata Ibnul Qayyim <em>rahimahullah</em>:</span></p>
<p class="arab" style="text-align: right;">أذن الله سبحانه لها في الأحيان بالتنفس فتحدث فيها الزلازل العظام فيحدث من ذلك لعباده الخوف والخشية والإنابة والإقلاع عن معاصيه والتضرع إليه والندم</p>
<p><span>&#8220;Dan terkadang Allah subhanahu mengizinkan bumi untuk bernafas maka terjadilah gempa bumi yang dasyat, sehingga hamba-hamba Allah ketakutan dan mau kembali kepadaNya, meninggalkan kemaksiatan dan merendahkan diri dihadapanNya.&#8221; (<em>Miftah Daris Sa&#8217;adah</em> 1/221)<br />
</span></p>
<p><span>Hendaklah kita bisa mengambil peringatan ini, mulai dari diri kita, kita ingatkan diri kita dengan bertaubat dari segala dosa dan kita ingatkan keluarga kita, kemudian kita ingatkan orang lain dengan menghidupkan amar ma&#8217;ruf nahi mungkar dan saling menasehati diantara kita.</span></p>
<p>Ustadz Abdullah Roy, Lc.</p>
<p>Sumber: tanyajawabagamaislam.blogspot.</p>

	<strong>Kata Kunci Terkait:</strong> <strong>bagaimana</strong>, <strong>mengambil</strong>, <strong>gempa bumi di madinah</strong>, <strong>isa</strong><br />
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://konsultasisyariah.com/gempa-di-madinah-mengapa-bisa-terjadi/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Bagaimanakah Cara Menebus Dosa?</title>
		<link>http://konsultasisyariah.com/bagaimanakah-cara-menebus-dosa</link>
		<comments>http://konsultasisyariah.com/bagaimanakah-cara-menebus-dosa#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 04 Jan 2010 06:02:30 +0000</pubDate>
		<dc:creator>adminC</dc:creator>
				<category><![CDATA[AKHLAK]]></category>
		<category><![CDATA[AQIDAH]]></category>
		<category><![CDATA[Dzikir dan Doa]]></category>
		<category><![CDATA[FIKIH]]></category>
		<category><![CDATA[Manajemen Qolbu]]></category>
		<category><![CDATA[amalan]]></category>
		<category><![CDATA[anak]]></category>
		<category><![CDATA[bagaimana]]></category>
		<category><![CDATA[bagaimana cara menebus dosa berbohong]]></category>
		<category><![CDATA[bagaimana cara menebus dosa jika onani di bulan ramadhan]]></category>
		<category><![CDATA[bagaimana taubat dosa mencuri]]></category>
		<category><![CDATA[bagaimana untuk menebus dosa]]></category>
		<category><![CDATA[cara menebus dosa]]></category>
		<category><![CDATA[cara menebus dosa karena aborsi]]></category>
		<category><![CDATA[cara menebus dosa mencuri islam]]></category>
		<category><![CDATA[cara menebus dosa musyrik]]></category>
		<category><![CDATA[doa menebus dosa]]></category>
		<category><![CDATA[isa]]></category>
		<category><![CDATA[menebus dosa meninggalkan shalat karena lupa]]></category>
		<category><![CDATA[menebus dosa meninggalkan sholat]]></category>
		<category><![CDATA[menebus dosa onani]]></category>
		<category><![CDATA[meninggal setelah taubat]]></category>
		<category><![CDATA[shalat]]></category>
		<category><![CDATA[sholat]]></category>
		<category><![CDATA[tata cara sholat taubat]]></category>
		<category><![CDATA[taubat aborsi]]></category>
		<category><![CDATA[zikir]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://konsultasisyariah.com/?p=795</guid>
		<description><![CDATA[Tanya: Assalamualaikum Ustadz, kurang lebih 2 bulan lalu saya baru sakit yang menurut dokter tak ada penyakit dalam tubuh saya, sejak saat itu saya baru sadar saya begitu banyak dosa dan mungkin itu adalah cara Allah subhanahu wa ta&#8217;ala mengingatkan ...]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Tanya: </strong></p>
<p>Assalamualaikum Ustadz, kurang lebih 2 bulan lalu saya baru sakit yang menurut dokter tak ada penyakit dalam tubuh saya, sejak saat itu saya baru sadar saya begitu banyak <a href="http://konsultasisyariah.com/tag/dosa" class="st_tag internal_tag" rel="tag" title="Posts tagged with dosa">dosa</a> dan mungkin itu adalah cara Allah <em>subhanahu wa ta&#8217;ala</em> mengingatkan saya bahwa saya harus taubat. dan Alhamdulillah dengan dzikir tiap <a href="http://konsultasisyariah.com/tag/sholat-2" class="st_tag internal_tag" rel="tag" title="Posts tagged with sholat">sholat</a> penyakit itu mulai berangsur sembuh. Allah <em>subhanahu wa ta&#8217;ala</em> begitu sayang dan memberi kesempatan untuk bertaubat.</p>
<p>Ustadz yang saya mau tanyakan <a href="http://konsultasisyariah.com/tag/bagaimana" class="st_tag internal_tag" rel="tag" title="Posts tagged with bagaimana">bagaimana</a> saya menebus dosa-dosa saya yang lalu?</p>
<p>(Anna)</p>
<p><strong>Jawab</strong>:<br />
<em>Wa&#8217;alaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh.</em></p>
<p>Alhamdulillah yang telah memberikan hidayah kepada kita semua.Demikianlah Allah memberikan cobaan untuk mengingatkan hambaNya, dan berbahagialah orang-orang yang ingat. Diantara penebus dosa adalah taubat nasuha. Para ulama menyebutkan bahwa taubat nasuha memiliki 4 syarat:</p>
<ol>
<li>Menyesali apa yang telah berlalu.</li>
<li> Meninggalkan perbuatan tersebut.</li>
<li>Berniat untuk tidak mengulanginya di masa yang akan datang.</li>
<li> Mengembalikan hak orang lain kalau dosa tersebut berkaitan dengan hak orang (seperti mencuri dll).</li>
</ol>
<p>Diantara penebus dosa tersebut adalah tauhid, karena Allah akan mengampuni dosa-dosa kita selama kita tidak berbuat syirik kepadaNya. Gantilah dosa-dosa yang kita lakukan dengan amal-amal kebaikan yang sesuai dengan apa yang dicontohkan oleh Rasulullah <em>shallallahu &#8216;alaihi wa sallam</em> dan kita jauhi perbuatan bid&#8217;ah.</p>
<p>Hendaknya mencari ustadz dan teman-teman yang shalih yang bisa menasehati kita dan membimbing kita kepada jalan istiqamah, dan menjauhi teman-teman yang mengingatkan dan mengajak kita kepada dosa kembali.</p>
<p>Catatan: Dzikir setelah <a href="http://konsultasisyariah.com/tag/shalat" class="st_tag internal_tag" rel="tag" title="Posts tagged with shalat">shalat</a> merupakan <a href="http://konsultasisyariah.com/tag/amalan" class="st_tag internal_tag" rel="tag" title="Posts tagged with amalan">amalan</a> yang disyari&#8217;atkan namun jangan diyakini bahwa kita sembuh sebab mengamalkan dzikir setelah <a href="http://konsultasisyariah.com/tag/shalat" class="st_tag internal_tag" rel="tag" title="Posts tagged with shalat">shalat</a> karena yang demikian membutuhkan dalil.</p>
<p>Wallahu a&#8217;lam.</p>
<p>Ustadz Abdullah Roy, Lc.</p>
<p>Sumber: tanyajawabagamaislam.blogspot.com</p>

	<strong>Kata Kunci Terkait:</strong> <strong>doa menebus dosa</strong>, <strong>bagaimana</strong>, <strong>meninggal setelah taubat</strong>, <strong>amalan</strong>, <strong>bagaimana cara menebus dosa berbohong</strong>, <strong>anak</strong>, <strong>cara menebus dosa karena aborsi</strong>, <strong>menebus dosa meninggalkan shalat karena lupa</strong>, <strong>isa</strong>, <strong>menebus dosa onani</strong><br />
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://konsultasisyariah.com/bagaimanakah-cara-menebus-dosa/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>

<!-- Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: http://www.w3-edge.com/wordpress-plugins/

Page Caching using disk: enhanced
Database Caching 57/198 queries in 0.038 seconds using disk: basic
Object Caching 39570/39848 objects using disk: basic
Content Delivery Network via cdn.konsultasisyariah.com

Served from: konsultasisyariah.com @ 2012-02-08 10:42:54 -->
