Pertanyaan:
Bagaimanakah hukum air liur yang keluar dari Mulut seseorang ketika tidur? Apakah air liur yang mengalir itu berasal dari mulut ataukah dari lambung? Jika kita menghukumi najis, bagaimanakah cara menghindarinya?
Jawaban:
Air liur yang keluar dari mulut seseorang ketika tidur, hukumnya suci, tidak najis. Dan hukum asal bagi
semua benda yang keluar dari jasad manusia adalah suci, kecuali yang dijelaskan dalil tentang kenajisannya; berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:
![]()
“Sesungguhnya seorang mukmin itu tidak najis.” (HR Imam al-Bukhâri dalam Shahîhnya, 1/74,75, dari hadits Abu Hurairah radiallahu’anhu hadits ini memiliki kisah).
Al-Muntaqa min Fatâwâ Fadhilatisy-Syaikh Shâlih Fauzân, 5/10.
Kata Kunci Terkait: apakah ingus itu termsuk najis menurut islam, hukum air liur di bulan puasa, hukum, anak yang keluar dari islam, liur manusia pada waktu tidur itu menurut fikih islam, air liur najis tidak, hukum air liur di waktu tidur, bagaimana, jika pada saat sholat keluar ingus hukumnya gimana, hukum air liur dlm bulan ramadhan
































