<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Kumpulan Tanya Jawab Pendidikan Islam dan Keluarga &#187; AQIDAH</title>
	<atom:link href="http://konsultasisyariah.com/aqidah/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://konsultasisyariah.com</link>
	<description>Menjawab Masalah Berdasarkan Tuntunan Syariah</description>
	<lastBuildDate>Sat, 04 Feb 2012 23:00:05 +0000</lastBuildDate>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.org/?v=3.3.1</generator>
<xhtml:meta xmlns:xhtml="http://www.w3.org/1999/xhtml" name="robots" content="noindex" />
		<item>
		<title>Pengakuan Haidar Bagir Tentang Sesatnya Syiah</title>
		<link>http://konsultasisyariah.com/pengakuan-haidar-bagir-tentang-sesatnya-syiah</link>
		<comments>http://konsultasisyariah.com/pengakuan-haidar-bagir-tentang-sesatnya-syiah#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 03 Feb 2012 23:00:58 +0000</pubDate>
		<dc:creator>arifin</dc:creator>
				<category><![CDATA[AQIDAH]]></category>
		<category><![CDATA[Firqoh]]></category>
		<category><![CDATA[MANHAJ]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://konsultasisyariah.com/?p=10404</guid>
		<description><![CDATA[Pengakuan Haidar Bagir Tentang Sesatnya Syiah Sepandai-pandai tupai melompat, pasti kan terjatuh juga. Pepatah ini adalah hal pertama yang melintas dalam pikiran  saya ketika membaca tulisan bapak Haidar Bagir di harian Republika (20/1/2012) dengan judul: Syiah dan Kerukunan Umat. Bapak ...]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<h2 style="text-align: -webkit-center;">Pengakuan Haidar Bagir Tentang Sesatnya Syiah</h2>
<div style="text-align: -webkit-center;">Sepandai-pandai tupai melompat, pasti kan terjatuh juga. Pepatah ini adalah hal pertama yang melintas dalam pikiran  saya ketika membaca tulisan bapak Haidar Bagir di harian Republika (20/1/2012) dengan judul: Syiah dan Kerukunan Umat.</div>
<p>Bapak Haidar Bagir dengan segala daya dan upayanya berusaha menutupi beberapa ideologi Syiah yang menyeleweng dari kebenaran. Walau demikian, tetap saja ia tidak dapat melakukannya. Bahkan bila Anda mencermati dengan seksama, niscaya Anda dapatkan tulisannya mengandung pengakuan nyata akan kesesatan sekte Syiah Imamiyyah.<br />
<span id="more-10404"></span><br />
Berikut saya ketengahkan ke hadapan Anda tiga pengakuan terselubung bapak Haidar Bagir.</p>
<p><strong>Pengakuan Pertama: </strong><strong></strong></p>
<p>Data Syiah Imamiyah tentang ideologi adanya Alquran versi Syiah begitu melimpah dalam berbagai referensi Syiah. Wajar bila Bapak Haidar Bagir tidak menemukan cara untuk mengingkarinya. Fenomena ini mengharuskannya menempuh cara selain menutupinya. Dan ternyata Bapak Haidar Bagir lebih memilih cara mengesankan bahwa data tersebut adalah pendapat pribadi sebagian tokoh Syiah Imamiyah.</p>
<p>Karenanya, dengan jelas tulisan bapak Haidar Bagir ini mengandung pengakuan tentang kebenaran adanya Alquran versi Syiah Imamiyyah. Berdasarkan pengakuannya ini, Anda mendapat kepastian tentang adanya ideologi Alquran versi Syiah Imamiyyah.</p>
<p>Adapun klaim bapak Haidar bahwa ideologi ini adalah ideologi sebagian oknum Syiah, maka itu menyelisihi fakta yang ada. Sebagai salah satu buktinya, Ayatullah Khomeini, yang mereka anggap sebagai Wali Faqih, dan tokoh terkemuka Syiah Imamiyah zaman ini teryata masih mengajarkannya.</p>
<p>Dalam kitabnya <em>Kasyful Asrar</em> Hal. 149 Al Khomeini menyatakan: <em>&#8220;Telah kami buktikan pada awal pembahasan ini, bahwa Nabi <strong>menahan diri dari membicarakan masalah al imaamah (kepemimpinan) dalam Alquran</strong>. Alasannya beliau khawatir Alquran akan diselewengkan, atau timbul perselisihan yang sengit di tengah-tengah kaum muslimin, sehingga hal itu berakibat buruk bagi masa depan agama Islam.&#8221;</em></p>
<p>Adapun keberadaan Mushaf Utsmani di tengah-tengah para penganut Syiah Imamiyah, maka itu belum cukup kuat untuk mengingkari adanya mushaf Fatimah dalam ideologi Syiah. Yang demikian itu karena tokoh Syiah Imamiyah sejak dahulu mengajarkan agar para pengikut mereka untuk sementara membaca Alquran yang ada, hingga masa bangkitnya Imam ke-12 mereka. Menurut mereka, hanya Imam Mahdi merekalah yang masih menyimpan dan kelak akan mengajarkannya kembali kepada para pengikutnya.</p>
<p>Al Kulaini dalam kitanya <em>Al Kafi</em> 2:619, meriwayatkan bahwa Abu Hasan Ali bin Musa Ar Ridha, bertanya kepada Imam Syiah ke-5, yaitu Abu Ja&#8217;far Muhammad bin Ali bin Al Husain, “ Semoga aku menjadi penebusmu, kita mendengar ayat-ayat Alquran yang tidak ada pada Alquran kita ini. Kita juga tidak dapat membacanya sebagaimana yang kami dengar dari Anda, maka apakah kami berdosa?” Beliau menjawab, “Tidak, bacalah sebagaimana yang pernah kalian pelajari, karena suatu saat nanti akan datang orang yang mengajarkannya kepada kalian.&#8221;</p>
<p>Adapun klaim bapak Haidar tentang tokoh-tokoh Ahlusunnah yang menyatakan adanya perubahan pada Alquran, adalah klaim sepihak dan kosong dari bukti. Pernyataan sahabat Umar bin Al Khatthab juga yang lainnya tentang ayat rajam adalah penjelasan tentang adanya ayat yang dianulir secara bacaan. Walaupun secara hukum, ayat-ayat tersebut masih tetap berlaku.</p>
<p>Sebagaimana ulama-ulama Ahlusunnah juga menegaskan bahwa dalam Alquran terdapat beberapa ayat-ayat yang kandungan hukumnya telah dihapuskan walau secara bacaan masih tetap ada.  Fakta ini bukanlah hal aneh, karena telah dijelaskan pada ayat 106, surat Al Baqarah.</p>
<p>Namun tentu syariat <em>nasikh</em> (anulir) suatu ayat menurut Ahlusunnah menyelisihi ideologi perubahan Alquran dalam doktrin Syiah Imamiyah. <em>Nasikh</em> menurut Ahlusunnah hanya terjadi semasa hidup Nabi <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em>. Adapun sepeninggal beliau maka tidak terjadi <em>nasikh. </em></p>
<p>Ditambah lagi<em> </em>menurut syariat Ahlusunnah, hingga hari kiamat<em> </em>tidak ada yang mengembalikan ayat-ayat yang semasa Nabi hidup <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> <em>mansukh</em> (dianulir).</p>
<p>Sedangkan menurut sekte Syiah Imamiyyah Alquran mengalami perubahan sepeninggal Nabi <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam. </em> Dan kelak ayat-ayat yang dirubah sepeninggal beliau akan dikembalikan lagi oleh imam mereka ke-12. Karena itu, sekte Syiah senantiasa menantikan kehadiran sosok tersebut, yang mereka yakini sebagai Imam Mahdi.</p>
<p><strong>Pengakuan Ke</strong><strong>dua</strong><strong> :</strong></p>
<p>Pada awal tulisan, Bapak Haidar mengklaim bahwa celaan Syiah terhadap sahabat hanyalah sebatas kecenderungan dan bukan ajaran. Menurutnya, Syiah yang mencela sahabat Khalifah Abu Bakar, Umar, Utsman, dan juga sebagian istri Nabi <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> hanyalah minoritas.</p>
<p>Selanjutnya Bapak Haidar berusaha menguatkan klaim ini dengan menyebutkan sekte Syiah Zaidiyah. Menurutnya sekte Zaidiyah menerima kekhilafahan sahabat Abu Bakar, Umar, dan Utsman.</p>
<p>Penuturan ini adalah bukti nyata bahwa Bapak Haidar telah memutar balikkan fakta. Sejatinya Bapak Haidar Bagir-lah yang telah menggunakan data <em>syadz</em> (ganjil) guna mendukung kesimpulanya. Karena sekte Zaidiyah adalah sekte minoritas Syiah, sedangkan meyoritas Syiah saat ini adalah para pengikut sekte Imamiyyah.</p>
<p>Terlebih lagi, adanya pengakuan terhadap kekhilafahan sahabat Abu Bakar, Umar, dan Utsman adalah alasan Imamiyah mengucilkan sekte Zaidiyah.</p>
<p>Adapun beberapa tokoh Syiah Imamiyyah yang disebut oleh bapak Haidar telah mengakui kekhilafahan ketiga sahabat di atas, maka saya tidak ingin banyak mempersoalkannya. Saya hanya ingin bertanya: apakah pengakuan tersebut diamini oleh tokoh Imamiyyah yang lain dan kemudian diterapkan oleh seluruh penganut Imamiyah?</p>
<p>Fakta yang terjadi di lapangan membuktikan bahwa pengikut Syiah imamiyah tetap saja melaknati ketiganya dan juga lainnya. Kasus sampang dan berbagai kasus serupa di negri kita adalah salah satu buktinya. Karena itu Abu Lukluah Al Majusi aktor pembunuh Khalifah Umar bin Khatthab diagungkan oleh sekte Imamiyah sehingga mereka menjulukinya dengan <em>Baba Suja’uddin</em>. Dan sebagai apresiasi atas jasanya membunuh Amirul Mukminin Umar bin Al Khatthab, mereka membangun kuburannya dengan megah.<span style="font-size: small;"><span style="line-height: normal;"><br />
</span></span></p>
<p><span style="font-size: small;"><span style="line-height: normal;"><img class="alignnone" title="pembunuh umar" src="http://www.gensyiah.com/wp-content/uploads/2011/02/buaya10-1-300x273.jpg" alt="buaya10 1 300x273 Pengakuan Haidar Bagir Tentang Sesatnya Syiah" width="300" height="273" /><br />
</span></span></p>
<p>(Gambar: Kuburan Abu Lukluah Al Majusi)</p>
<p><img class="alignnone" title="memuja pembunih umar" src="http://www.gensyiah.com/wp-content/uploads/2011/02/buaya10-4-300x256.jpg" alt="buaya10 4 300x256 Pengakuan Haidar Bagir Tentang Sesatnya Syiah" width="300" height="256" /></p>
<p>(Betapa antusiasnya pengikut agama Syi’ah ketika berziarah ke kuburan ini)</p>
<p><strong>Pengakuan Ketiga: </strong></p>
<p>Kebesaran jiwa ulama-ulama Ahlusunnah dan juga seluruh Ahlusunnah untuk menghentikan kemungkaran yang dilakukan oleh dinasti Abbasiyah. Sehingga mereka semua patuh dan mengapresiasi sikap Khalifah Umar bin Abdul Aziz yang menginstruksikan hal tersebut. Dan alhamdulillah hingga kini, hal tersebut sirna dan tidak ada yang melakukannya kembali.</p>
<p>Namun hal serupa hingga saat ini tidak kuasa dilakukan oleh para penganut ajaran Syiah Imamiyah. Sehingga walaupun para aktor sandiwara <em>taqrib</em> telah menyerukannya, namun tetap saja di lapangan para penganut Syiah terus mencaci sahabat-sahabat Nabi. Sikap Yasir Al Habib beserta para pengikutnya dan juga Syiah di Sampang adalah bukti nyata, bahwa seruan tersebut hanyalah seruan tanpa pembuktian.</p>
<p>Pengakuan bapak Haidar ini, dapat menjadi bukti nyata bahwa hanya dengan mengikuti ajaran Ahlusunnahlah kedamaian antar komponen umat Islam dapat terwujud. Adapun ajaran Syiah, terlebih Imamiyyah, hingga saat ini terus menjadi biang terjadinya permusuhan bahkan perang saudara di tengah-tengah umat Islam. Sikap pasukan Al Hutsi di Yaman yang menyerang Ahlusunnah di daerah Dammaj, dan juga pasukan Al Mahdi di Irak yang membantai Ahlusunnah adalah bukti nyata akan hal tersebut.</p>
<p><strong>Pengakuan Keempat :</strong></p>
<p>Bapak Haidar Bagir juga mengakui bahwa sekte Syiah yang selama ini menjadi biang kericuhan umat Islam adalah Syiah Imamiyah atau Itsna ’Asyariyah. Karena itu beliau merasa perlu untuk mengutarakan adanya perubahan pandangan tentang keabsahan khilafah sahabat Abu Bakar, Umar, dan Utsman.</p>
<p>Walau demikian, ada satu fakta yang mungkin kurang diwaspadai oleh bapak Haidar Bagir. Mengakui adanya perubahan ini sejatinya adalah pengakuan bahwa ideologi Imamah versi Imamiyyah adalah sesat. Andai tidak sesat, buat apa beliau perlu mengutarakan adanya ralat yang dilakukan oleh sebagian tokoh sekte Imamiyah?</p>
<p>Terlebih sejatinya ideologi bahwa imam (penguasa umat) dalam Islam hanya berjumlah 12 orang, adalah ideologi tidak nyata dan tidak masuk akal. Anda pasti telah mengetahui bahwa dari kedua belas imam Syiah yang benar-benar pernah mengenyam sebagai khalifah hanyalah sahabat Ali bin Abi Thalib dan putranya Hasan.</p>
<p>Adapun Husein beserta anak cucunya, maka hingga mereka meninggal dunia, tidak seorang pun yang sempat menjadi pemimpin. Sehingga berbagai dalil yang mereka yakini tentang keimaman mereka benar-benar menyelisihi fakta.</p>
<p>Secara <em>defacto</em> seluruh ahli sejarah sepakat bahwa Hasan bin Abi Thalib telah menyerahkan <em>khilafah</em> (kekuasaan) kepada sahabat Mu’awiyah. Dan tahun terjadinya serah terima khilafah ini akhirnya dikenal dan diabadikan oleh umat Ahlusunnah hingga akhir masa. Sehingga mereka menyebut tahun tersebut dengan sebutan <em>‘aamul jama’ah</em> (tahun persatuan).</p>
<p>Setiap Ahlusunnah bergembira dengan kejadian ini. Ahlusunnah menganggap sikap Hasan ini sebagai jasa terbesar yang beliau lakukan untuk umat Islam. Bahkan Ahlusunnah hingga saat ini meyakini bahwa sikap Hasan ini sebagai wujud nyata dari sabda Nabi <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> tentangnya,</p>
<p><em>“Sejatinya putraku ini adalah seorang pemimpin, dan semoga dengannya Allah menyatukan dua kelompok besar dari umat Islam.”</em> (HR. Bukhari)</p>
<p>Namun tahukah Anda bahwa Ahlusunnah yang mengapresiasi kebesaran jiwa Hasan ini ternyata tidak diteladani oleh penganut Syiah. Beberapa referensi Syiah malah menukilkan sikap yang berlawan arah. Beberapa tokoh Syiah malah menganggap sikap Hasan ini sebagai bentuk pengkhianatan.</p>
<p>Pada suatu hari, seorang  tokoh Syiah bernama Sufyan bin Laila berkunjung ke rumah Hasan bin Ali. Didapatkan beliau sedang duduk-duduk sambil berselimut di depan rumahnya. Spontan Sufyan bin Laila mengucapkan salam kepada Hasan dengan berkata, <em>&#8220;Semoga keselamatan atasmu, <strong>wahai orang yang telah menghinakan kaum mukminin</strong>!” Karena merasa ganjil dengan ucapan selamat yang disampaikan oleh Sufyan, Hasan bertanya, “Darimana engkau mengetahui hal itu?” Ia menjawab, “Engkau telah memangku kepemimpinan, lalu engkau melepaskannya dari bahumu. Selanjutnya engkau sematkan kepemimpinan itu di bahu penjahat ini agar ia leluasa menerapkan hukum selain hukum Allah.&#8221;</em></p>
<p>Kisah ini bisa Anda temui pada beberapa refensi agama Syiah, semisal: <em>Al Ikhtishash</em> karya As Syeikh Al Mufid wafat thn: 413 H, Hal.82,  <em>Ikhtiyaar Ma&#8217;rifat Ar Rijal</em>, karya As Syeikh At Thusi wafat thn: 460, Hal. 1:327 dan <em>Biharul Anwar</em> karya Muhammad Baqir Al Majlisi wafat thn: 1111 H, Hal.44:24.</p>
<p>Sejak serah terima khilafah antara sahabat Hasan kepada sahabat Mu’awiyah ini, tidak seorang pun dari keturunan sahabat Ali bin Abi Thalib yang memangku jabatan khalifah. Bahkan Husein bin Abi Thalib yang hendak merebut khilafah dari Yazid bin Mu’awiyah, menemui kegagalan dan terbunuh sebelum sempat mendapatkannya. Tak ayal lagi, ia hidup tanpa <em>imamah, </em>hingga akhir hayatnya, demikian pula nasib seluruh anak cucunya. Dengan demikian kesepuluh imam Syiah Imamiyyah setelah Hasan berstatus <em>Kings Without A Kingdom.</em></p>
<p>Ini adalah bukti nyata bahwa meyakini keimamahan kesepuluh imam sekte Imamiyah adalah kekeliruan, karena menyelisihi fakta. Sehingga wajar bila seluruh Ahlusunnah dan juga setiap yang berakal sehat tanpa terkecuali umat Islam di negri kita tercinta ini menolak ideologi Syiah Imamiyyah.</p>
<p><strong>Ditulis oleh Dr. Arifin Baderi (Dewan Pembina Konsultasi Syariah)</strong><br />
<strong> Artikel <a href="http://konsultasisyariah.com/">www.KonsultasiSyariah.com</a></strong></p>
<p>About The Author:<br />
Dr. Muhammad Arifin, M.A. Dosen Tetap STDI Imam Syafii Jember, dosen terbang Program Pasca Sarjana jurusan Pemikiran Islam Program Internasional Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS), dan anggota Pembina Pengusaha Muslim Indonesia (KPMI).</p>
<h3>Materi terkait sesatnya Syiah dan Mut’ah:</h3>
<p>1.<a href="../memberi-kelapangan-untuk-keluarga-di-hari-asyura" rel="nofollow" target="_blank">Pandangan Kelompok pada Hari Asyuro</a>.<br />
2. <a href="../peringatan-kematian-imam-husein" rel="nofollow" target="_blank">Peringatan Kematian Imam Husein oleh Syiah</a>.<br />
3. <a href="../kisah-nikah-mutah-sebuah-ironi" rel="nofollow" target="_blank">Kisah Nikah Mut’ah</a>.<br />
4. <a href="../nikah-mutah-ajaran-syiah" rel="nofollow" target="_blank">Nikah Mut’ah Menurut Syiah</a>.<br />
5. <a href="../nikah-mutah-dalam-syiah" rel="nofollow" target="_blank">Kerusakan <strong>Nikah Mut’ah</strong></a>.<br />
6. <a href="../media-pembela-syiah-indonesia" rel="nofollow" target="_blank">Media Pembela <strong>Ajaran Syiah</strong></a>.<br />
7. <a href="../ajaran-syiah" rel="nofollow" target="_blank">Hakikat Ajaran Syiah (1)</a>.<br />
8. <a href="../hakikat-ajaran-syiah-2" rel="nofollow" target="_blank">Hakikat Ajaran Syiah (2)</a>.<br />
9. <a href="../hakikat-ajaran-syiah-3" rel="nofollow" target="_blank">Hakikat Ajaran Syaih (3)</a>.<br />
10. <a href="../hakikat-ajaran-syiah-4" rel="nofollow" target="_blank">Hakikat Ajaran Syiah (4)</a>.<br />
11. <a href="http://konsultasisyariah.com/ajaran-syiah-dan-ahlul-bait" target="_blank">Ajaran Syiah dan Ahlul Bait</a>.</p>
<p>Tags: syiah, ajaran syiah, kesesatan syiah, ajaran sesat syiah, tokoh syiah indonesia, syiah indonesia, syiah memang sesat, bahaya syiah, <strong>sesatnya syiah</strong>.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://konsultasisyariah.com/pengakuan-haidar-bagir-tentang-sesatnya-syiah/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Apakah Setan Mengetahui Isi Hati Manusia?</title>
		<link>http://konsultasisyariah.com/setan-berwujud-manusia</link>
		<comments>http://konsultasisyariah.com/setan-berwujud-manusia#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 30 Jan 2012 01:45:44 +0000</pubDate>
		<dc:creator>hadi</dc:creator>
				<category><![CDATA[AQIDAH]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://konsultasisyariah.com/?p=10309</guid>
		<description><![CDATA[Apakah Setan Mengetahui Isi Hati Manusia? Pertanyaan: Apabila ada seseorang yang melakukan pekerjaan tertentu, lalu ia mengetahui bahwa ada orang lain yang menggunakan sihir dengan bantuan setan untuk memata-matai kondisinya dan pekerjaannya. Apakah sebaiknya orang tersebut berhenti dan tidak melanjutkan ...]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<h2>Apakah Setan Mengetahui Isi Hati Manusia?</h2>
<p><strong>Pertanyaan:</strong><br />
Apabila ada seseorang yang melakukan pekerjaan tertentu, lalu ia mengetahui bahwa ada orang lain yang menggunakan sihir dengan bantuan <strong>setan</strong> untuk memata-matai kondisinya dan pekerjaannya. Apakah sebaiknya orang tersebut berhenti dan tidak melanjutkan aktivitasnya? Namun apabila aktivitasnya merupakan suatu kewajiban, apakah lebih baik ia tidak melakukannya? Saya juga ingin menanyakan, apa maksud perkataan Ibnu Taimiyah bahwasanya setan memiliki kemampuan untuk mengetahui apa yang terbesit di hati seseorang?<br />
<span id="more-10309"></span><br />
<strong>Jawaban:</strong><br />
<em>Alhamdulillah wa shalatu wa salamu ‘ala rasulillah wa ‘ala alihi wa shahbihi, amma ba’du</em><br />
Hendaknya seseorang tidak menghentikan aktivitas dan kegiatannya hanya didasari persangkaan bahwa dia sedang dimata-matai oleh sihir. Hal ini merupakan tipu daya setan yang akan membuat pekerjaannya berantakan dan kehidupannya menjadi kacau. Apalagi Allah <em>Subhanahu wa Ta’ala</em> telah memberikan kepada kita penangkal kejelekan dari gangguan setan dengan membaca Alquran, terutama ayat kursi. Kalau seandainya pekerjaan tersebut merupakan sesuatu yang wajib ditunaikan, maka haram untuk meninggalkannya.</p>
<p>Adapun permasalahan setan mengetahui isi hati seseorang berupa keinginan baik atau buruk yang ingin ia lakukan. <em>Statement</em> Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah tidaklah secara tegas bermaksud demikian. Dalam <em>Majmu’ Fatawa</em> beliau mengatakan, “Setan mengetahui bisikan hati seorang hamba yang berdzikir kepada Allah, maka apabila hatinya lalai dari berdzikir mengingat Allah hamba tersebut akan merasakan was-was. Setan mengetahui keadaan seorang hamba; apakah ia sedang mengingat Allah atau lalai dari mengingat-Nya, ia juga mengetahui keinginan syahwatnya sehingga ia dapat memperindah keinginan jelek tersebut. Ada sebuah hadis shahih dari Shafiyah <em>radhiallahu ‘anha</em> bahwasanya Rasulullah <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> bersabda ‘Setan berjalan di tubuh anak Adam di tempat peredaran darahnya.” Malaikat dan setan adalah dua makhluk yang senantiasa dekat dengan hati anak keturunan Adam, baik hamba tersebut orang yang beriman atau kafir.”</p>
<p>Permasalahan ini masih diperbincangkan oleh para ulama. Syaikh Ibnu Baz pernah ditanya dengan pertanyaan yang panjang terkait dengan permasalahan ini. Ringkasnya, pertanyaan tersebut adalah sebagai berikut, “Apabila aku meniatkan suatu amalan baik di dalam hatiku, apakah <span style="color: #ff0000;">setan</span> mengetahui hal itu lalu kemudian berusaha memalingkan aku dari perbuatan baik yang aku niatkan?” Jawaban Syaikh Ibnu Baz dapat diringkas sebagai berikut, “Setiap orang selalu disertai oleh setan dan malaikat, sebagaimana sabda Nabi <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em>, ‘<em>Tidaklah salah seorang di anatara kalian pasti disertai oleh qarin dari kalangan jin dan malaikat</em>’. Para sahabat menanggapi, ‘Tidak juga engkau ya Rasulullah?’ Beliau menjawab, ‘<em>Ya, tidak pula aku, hanya saja Allah telah menundukkannya (jin qarin) untukku dan ia telah berislam</em>&#8216;. Nabi <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> mengabarkan, setan mempengaruhi jiwa manusia. Setan (jin qarin) yang jahat, maka ia akan menyeru kepada kemunkaran. Adapun qarin dari kalangan malaikat mengajak seseorang untuk mengamalkan kebajikan. Demikianlah Allah jadikan dua qarin ini dalam jiwa manusia; qarin dari bangsa jin dan qarin dari golongan malaikat.”</p>
<p>Dr. Muhammad Abdurrozaq mengatakan, “Orang-orang menanyakan bagaimana halnya <em>setan</em> mengetahui apa yang terbetik dalam jiwa, apakah dia akan menghalangi jiwa tersebut dari kebaikan? Setan yang telah lama menyertai manusia dan senantiasa mencari tahu kondisi manusia sampai tidak ada satu pun dari kondisi manusia yang tersembunyi darinya. Ia mengetahui keinginan dan kehendaknya, mengetahui niat baiknya sehingga ia berusaha menghalanginya. Walaupun setan tidak mengetahui apa yang akan terjadi, bisa jadi seorang hamba tidak terpengaruh dengan bisikannya dan tetap mengamalkan kebajikan. Demikian juga setan tidak mengetahui kalau godaannya akan berhasil dan seorang hamba akan merealisasikan bisikan setan dengan mengamalkan keburukan. Setan tidak mengetahui kebaikan dan kejelekan dari sisi ini.</p>
<p>Abu Hasan Al Asy’ari dalam <em>Maqolat Al Islamiyyin</em> mengatakan, “Masih diperselisihkan, apakah setan mengetahui ataukah tidak, apa yang terbetik di dalam hati. Hal ini berdasarkan tiga pendapat. Pendapat pertama adalah pendapat Ibrahim, Mu’ammar, dan Hisyam beserta orang-orang yang mengikutinya mengatakan, ‘Sesungguhnya setan mengetahui apa yang terbetik di dalam hati. Ini bukanlah sesuatu yang mustahil dan mengherankan, karena Allah <em>‘Azza wa Jalla</em> telah memberi peluang kepada setan untuk merasuk ke hati-hati manusia.</p>
<p>Pendapat kedua, “Orang-orang Mu’tazilah dan yang lainnya mengatakan, ‘<span style="text-decoration: underline;">Setan</span> tidak mengetahui apa yang terbetik di dalam hati seseorang. Apabila seseorang meniatkan dalam hatinya untuk bersedekah atau mengamalkan amalan ketaatan lainnya, maka setan akan melarangnya dan mencegahnya berdasarkan prasangkaan dan dugaannya.</p>
<p>Pendapat ketiga, “Setan merasuk ke dalam hati seseorang, maka ia mengetahui keinginan yang dihasratkan oleh hatinya.”</p>
<p>Kesimpulannya, permasalahan ini masih diperselisihkan di kalangan ulama. Ada yang mengatakan setan sama sekalitidak mengetahui apa yang terbetik dalam hati manusia. Ia hanya menggoda manusia berdasarkan sangkaannya dan memang demikian tugasnya menggoda manusia untuk berbuat kejelekan. Ada pula yang mengatakan setan mengetahui isi hati manusia, namun mereka tidak kuasa untuk memastikan apa yang akan direalisasikan manusia dari niatnya tersebut. Bisa jadi manusia tetap menjalankan kebaikan dan bisa pula mengikuti godaan setan.</p>
<p>Allahu a’lam</p>
<p>Disadur dari: <a href="http://www.islamweb.net/fatwa/index.php?page=showfatwa&amp;Option=FatwaId&amp;Id=151225" rel="nofollow" target="_blank">islamweb.net</a></p>
<p><strong>Artikel <a href="http://www.konsultasisyariah.com/" rel="nofollow">www.KonsultasiSyariah.com</a></strong></p>
<h3>Materi terkait jin dan setan:</h3>
<p>1. <a href="../jin" rel="nofollow" target="_blank">Bahasa Kaum Jin</a>.<br />
2. <a href="../dilema-jika-suami-seorang-paranormal" rel="nofollow" target="_blank">Jika Suami Paranormal</a>.<br />
3. <a href="../diusili-makhluk-gaib" rel="nofollow" target="_blank">Diusili Makhluk Gaib</a>.<br />
4. <a href="../dapatkah-manusia-melihat-jin" rel="nofollow" target="_blank">Dapatkah Manusia Melihat Jin?</a>.<br />
5. <a href="../tempat-roh-setelah-kematian" rel="nofollow" target="_blank">Tempat Roh Setelah Kematian</a>.<br />
6. <a href="http://konsultasisyariah.com/mengenal-jin-qorin" target="_blank">Jin Qorin Si Pendamping Manusia</a>.</p>
<p>Tags: awas ada setan, penampakan setan, setan genderuwo, setan kuburan, ketemu setan, wajah setan, tempat setan.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://konsultasisyariah.com/setan-berwujud-manusia/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Ajaran Syiah dan Ahlul Bait</title>
		<link>http://konsultasisyariah.com/ajaran-syiah-dan-ahlul-bait</link>
		<comments>http://konsultasisyariah.com/ajaran-syiah-dan-ahlul-bait#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 20 Jan 2012 23:00:29 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Ammi Nur Baits</dc:creator>
				<category><![CDATA[AQIDAH]]></category>
		<category><![CDATA[Firqoh]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://konsultasisyariah.com/?p=10150</guid>
		<description><![CDATA[Ajaran Syiah dan Ahlul Bait Pertanyaan: Saya tertarik dengan ajaran Syiah. Saya banyak membaca buku tentang Syiah, Syiah mencintai ahlul bait, ahlul bait itu adalah keluarga rasul. Semua hadis-hadisnya berasal dari ahlul bait. Yang saya tanyakan mengapa Ahlussunah menolak semua ...]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<h2>Ajaran Syiah dan Ahlul Bait</h2>
<p><strong>Pertanyaan:</strong><br />
Saya tertarik dengan <strong>ajaran Syiah</strong>. Saya banyak membaca buku tentang Syiah, Syiah mencintai <em>ahlul bait</em>, ahlul bait itu adalah keluarga rasul. Semua hadis-hadisnya berasal dari <em>ahlul bait</em>. Yang saya tanyakan mengapa Ahlussunah menolak semua hadis-hadis Syiah yang berasal dari keluarga rasul atau <em>ahlul bait</em> tanpa dikaji sedikit pun?</p>
<p>Dari: Thaherem<br />
<span id="more-10150"></span><br />
<strong>Jawaban:</strong><br />
Bismillah<br />
Alahmdulillah, shalwat dan salam semoga tercucah kepada Rasulullah, dan ahlul baitnya, serta semua orang yang mengikuti beliau.</p>
<p>Terkait masalah ini, kami perlu menegaskan bahwa tidak ada satu pun Ahlussunah, baik ulamanya maupun orang awamnya yang membenci <em>ahlul bait</em>. Bahkan mereka sangat mencintai <em>ahlul bait</em>. Justru kami meragukan klaim Syiah yang mencintai <em>ahlul bait</em>, karena beberapa hal:</p>
<p>A. <em>Ahlu bait</em> adalah <strong>semua</strong> keluarga Nabi <em>shallallahu &#8216;alaihi wa sallam</em>. Bukankah istri-istri beliau termasuk keluarga Nabi <em>shallallahu &#8216;alaihi wa sallam</em>? Tapi anehnya, Syiah mencela habis-habisan Aisyah dan Hafshah <em>radhiallahu&#8217;anhuma</em>. Berita tentang ini, bisa Anda saksikan di youtube dan berbagai literatur Syiah. Bahkan mereka menegaskan bahwa Aisyah kekal di neraka. Silahkan Anda lihat ceramah dari salah seorang ulama Syiah, Yasir Al-Habib</p>
<p><iframe width="500" height="281" src="http://www.youtube.com/embed/4Lz4TPgCVZ4?fs=1&#038;feature=oembed" frameborder="0" allowfullscreen></iframe></p>
<p>Dalil tegas yang menunjukkan bahwa istri Nabi <em>shallallahu &#8216;alaihi wa sallam</em> termasuk keluarganya adalah firman Allah <em>Subhanahu wa Ta&#8217;ala</em>,</p>
<p class="arab">يَا نِسَاءَ النَّبِيِّ لَسْتُنَّ كَأَحَدٍ مِنَ النِّسَاءِ إِنِ اتَّقَيْتُنَّ فَلَا تَخْضَعْنَ بِالْقَوْلِ فَيَطْمَعَ الَّذِي فِي قَلْبِهِ مَرَضٌ وَقُلْنَ قَوْلًا مَعْرُوفًا (32) وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى وَأَقِمْنَ الصَّلَاةَ وَآتِينَ الزَّكَاةَ وَأَطِعْنَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ إِنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنْكُمُ الرِّجْسَ أَهْلَ الْبَيْتِ وَيُطَهِّرَكُمْ تَطْهِيرًا</p>
<p>&#8220;<em>Hai isteri-isteri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu bertakwa. Maka janganlah kamu gemulai dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit (nafsu) dalam hatinya dan ucapkanlah perkataan yang baik dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu wahai <strong>ahlul bait</strong><em> dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya.</em>&#8221; (QS. Al-Ahzab: 32-33)</em></p>
<p><strong>Siapakah Ahlul bait dalam ayat ini?</strong><br />
Ibnu Abbas mengatakan,</p>
<p class="arab">قوله: { إِنَّمَا يُرِيدُ اللَّهُ لِيُذْهِبَ عَنْكُمُ الرِّجْسَ أَهْلَ الْبَيْتِ } قال: نزلت في نساء النبي صلى الله عليه وسلم خاصة.</p>
<p>&#8220;Firman Allah di atas turun khusus terkait para istri Nabi <em>shallallahu &#8216;alaihi wa sallam</em>.&#8221; (<em>Tafsir Ibnu Katsir</em>, 6:410)</p>
<p>Ikrimah (salah satu Ahli tafsir murid Ibnu Abbas) mengatakan,</p>
<p class="arab">من شاء باهلته أنها نزلت في أزواج النبي صلى الله عليه وسلم</p>
<p>&#8220;Siapa yang ingin mengetahui <em>ahlul bait</em> beliau, sesungguhnya ayat ini turun tentang para istri Nabi <em>shallallahu &#8216;alaihi wa sallam</em>.&#8221; (<em>Tafsir Ibnu Katsir</em>, 6:411)</p>
<p>B. Mereka sangat mengagungkan Abu Lukluk al-Majusi, yang mereka gelari dengan Baba Syuja&#8217;. Kuburannya dibangun megah dst.<br />
Silahkan anda lihat di:</p>
<p><iframe width="500" height="375" src="http://www.youtube.com/embed/Y0A6vpi23Qw?fs=1&#038;feature=oembed" frameborder="0" allowfullscreen></iframe></p>
<p>Padahal setiap muslim, baik <em>ahlul bait</em> maupun bukan, sepakat bahwa Abu Lu&#8217;lu&#8217; adalah orang kafir, termasuk Ali bin Abi Thalib <em>radhiallallahu &#8216;anhu</em> meyakini hal itu juga.</p>
<p>C. Mereka memberontak Bani Abbasiyah. Padahal Kekhallifahan Bani Abbasiyah dibangun atas prinsip mengumpulkan <em>Ahlul Bait</em>. Semua keluarga Abdul Muthalib (kakek Nabi <em>shallallahu &#8216;alaihi wa sallam</em>) mendapatkan angin segar dengan Kekhallifahan Bani Abbasiyah.</p>
<p>Namun ada seorang penghianat orang Syiah, Nashiruddin At-Thusi yang membuka jalan lebar bagi pasukan Tar-Tar untuk membantai kaum muslilmin di Baghdad. Bukti pengkhianatan tokoh Syiah At-Thusi bisa Anda simak di:</p>
<p><iframe width="500" height="375" src="http://www.youtube.com/embed/TpeBBogsDKg?fs=1&#038;feature=oembed" frameborder="0" allowfullscreen></iframe></p>
<p>Mungkin Anda balik bertanya, tidak semua keturunan Abdul Muthalib adalah <em>Ahlul Bait</em>. Yang namanya <em>ahlul bait</em> adalah keturunan Nabi <em>shallallahu &#8216;alaihi wa sallam</em> saja?<br />
Pertanyaan ini sungguh aneh, bukankah orang Syiah memasukkan Ali bin Abi Thalib termasuk Ahlul Bait? Padahal beliau <em>radhiallallahu &#8216;anhu</em> bukan keturunan Nabi <em>shallallahu &#8216;alaihi wa sallam</em>, tapi beliau adalah anaknya Abu Thalib, paman Nabi <em>shallallahu &#8216;alaihi wa sallam</em>.</p>
<p>D. Mohon dibaca dengan seksama artikel di <a rel="nofollow" href="http://www.gensyiah.com/syiah-menghina-nabi-shallallahu-alaihi-wa-sallam-dan-ahlul-bait.html" target="_blank">gensyiah.com</a></p>
<p>E. <em>Ahlul bait</em> punya keutamaan, tapi apakah boleh kita kultuskan?? Ini butuh perenungan tambahan.</p>
<p>F. Ahlussunah menerima semua jalur hadis, baik dari <em>ahlul bait</em> maupun bukan <em>ahlul bait</em>. Karena syarat diterimanya berita adalah kejujuran dan kekuatan hafalan, bukan <em>ahlul bait</em>. Jika hanya hadis dari <em>ahlul bait</em> yang bisa diterima, tentu akan meninggalkan pertanyaan besar. Barapa jumlah sahabat yang menjadi <em>ahlul bait</em>? Apakah semua hadis ada pada <em>ahlul bait</em>? Tentu semua orang akan menjawab, sahabat yang lain juga memiliki banyak hadis. Karena itu, sikap yang tepat adalah menerima semua jalur periwayatan hadis, <strong>selama jalur itu bisa dipertanggung jawabkan</strong>.<br />
<em>Allahu a&#8217;lam</em></p>
<p><strong>Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasi Syariah)</strong></p>
<p><strong>Artikel <a rel="nofollow" href="http://www.konsultasisyariah.com/" target="_blank">www.KonsultasiSyariah.com</a></strong></p>
<h3>Materi terkait ajaran syiah dan mut’ah:</h3>
<p>1.<a rel="nofollow" href="../memberi-kelapangan-untuk-keluarga-di-hari-asyura" target="_blank">Pandangan Kelompok pada Hari Asyuro</a>.<br />
2. <a rel="nofollow" href="../peringatan-kematian-imam-husein" target="_blank">Peringatan Kematian Imam Husein oleh Syiah</a>.<br />
3. <a rel="nofollow" href="../kisah-nikah-mutah-sebuah-ironi" target="_blank">Kisah Nikah Mut’ah</a>.<br />
4. <a rel="nofollow" href="../nikah-mutah-ajaran-syiah" target="_blank">Nikah Mut’ah Menurut Syiah</a>.<br />
5. <a rel="nofollow" href="../nikah-mutah-dalam-syiah" target="_blank">Kerusakan <strong>Nikah Mut’ah</strong></a>.<br />
6. <a rel="nofollow" href="../media-pembela-syiah-indonesia" target="_blank">Media Pembela <strong>Ajaran Syiah</strong></a>.<br />
7. <a rel="nofollow" href="../ajaran-syiah" target="_blank">Hakikat Ajaran Syiah (1)</a>.<br />
8. <a rel="nofollow" href="../hakikat-ajaran-syiah-2" target="_blank">Hakikat Ajaran Syiah (2)</a>.<br />
9. <a href="http://konsultasisyariah.com/hakikat-ajaran-syiah-3" target="_blank">Hakikat Ajaran Syaih (3)</a>.<br />
10. <a href="http://konsultasisyariah.com/hakikat-ajaran-syiah-4" target="_blank">Hakikat Ajaran Syiah (4)</a>.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://konsultasisyariah.com/ajaran-syiah-dan-ahlul-bait/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Hakikat Ajaran Syiah (4)</title>
		<link>http://konsultasisyariah.com/hakikat-ajaran-syiah-4</link>
		<comments>http://konsultasisyariah.com/hakikat-ajaran-syiah-4#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 11 Jan 2012 11:57:09 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Konsultasi Syariah</dc:creator>
				<category><![CDATA[AQIDAH]]></category>
		<category><![CDATA[Firqoh]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://konsultasisyariah.com/?p=9800</guid>
		<description><![CDATA[Hakikat Ajaran Syiah (4) Perkataan ulama Islam mengenai Syiah, bagaimana pandangan mereka tentang kelompok Syiah Raafidhah. 1. ‘Alqamah bin Qais An-Nakha&#8217;i rahimahullah (Tokoh Tabi&#8217;in, w.62 H) &#8220;عَنْ عَلْقَمَةَ، قَالَ: &#8221; لَقَدْ غَلَتْ هَذِهِ الشِّيعَةُ فِي عَلِيٍّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ كَمَا ...]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<h2>Hakikat Ajaran Syiah (4)</h2>
<p>Perkataan ulama Islam mengenai Syiah, bagaimana pandangan mereka tentang kelompok Syiah Raafidhah.</p>
<p>1.     ‘Alqamah bin Qais An-Nakha&#8217;i <em>rahimahullah</em> (Tokoh Tabi&#8217;in, w.62 H)</p>
<p class="arab">&#8220;عَنْ عَلْقَمَةَ، قَالَ: &#8221; لَقَدْ غَلَتْ هَذِهِ الشِّيعَةُ فِي عَلِيٍّ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ كَمَا غَلَتِ النَّصَارَى فِي عِيسَى ابْنِ مَرْيَمَ</p>
<p>Dari Alqamah, ia berkata, “Sungguh Syiah ini telah berlebih-lebihan terhadap Ali <em>radhiallahu ‘anhu</em> sebagaimana berlebih-lebihannya Nashara terhadap ‘Isa bin Maryam.” (Diriwayatkan Abdullah bin Ahmad bin Hanbal dalam As-Sunnah no. 1115 dan Al-Harbiy dalam <em>Ghariibul-Hadiits</em>, 2:581, shahih).</p>
<p>2.     Az-Zuhriy <em>rahimahullah</em></p>
<p class="arab">عنِ الزُّهْرِيِّ، قَالَ: &#8221; مَا رَأَيْتُ قَوْمًا أَشْبَهَ بِالنَّصَارَى مِنَ السَّبَائِيَّةِ &#8220;، قَالَ أَحْمَدُ بْنُ يُونُسَ: هُمُ الرَّافِضَةُ</p>
<p>Dari Az-Zuhri, ia berkata, “Aku tidak pernah melihat satu kaum yang lebih menyerupai Nashara daripada kelompok Saba&#8217;iyyah.” Ahmad bin Yunus berkata, “Mereka itu adalah Rafidhah (Syiah).” (Diriwayatkan oleh Al-Ajurri dalam <em>Asy-Syari’ah</em>, 3:567 no.2083, shahih).</p>
<p>3.     Imam Maalik bin Anas <em>rahimahullah</em></p>
<p class="arab">أَخْبَرَنَا أَبُو بَكْرٍ الْمَرُّوذِيُّ، قَالَ: سَأَلْتُ أَبَا عَبْدِ اللَّهِ: عَنْ مَنْ يَشْتِمُ أَبَا بَكْرٍ وَعُمَرَ وَعَائِشَةَ؟ قَالَ: مَا أُرَآهُ عَلَى الإِسْلامِ، قَالَ: وَسَمِعْتُ أَبَا عَبْدِ اللَّهِ يَقُولُ: قَالَ مَالِكٌ: الَّذِي يَشْتِمُ أَصْحَابَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَيْسَ لَهُ سَهْمٌ، أَوْ قَالَ: نَصِيبٌ فِي الإِسْلامِ</p>
<p>Abu Bakr Al-Marwadzi telah mengabarkan kepada kami, ia berkata, Aku bertanya kepada Abu ‘Abdillah tentang orang yang mencaci-maki Abu Bakar, Umar, dan Aaisyah? Maka ia menjawab, “Aku tidak berpendapat ia di atas agama Islam.” Al-Marwadzi berkata, Dan aku juga mendengar Abu Abdillah berkata, Malik (bin Anas) mengatakan, “Orang yang mencaci-maki para sahabat Nabi <em>shallallaahu ‘alaihi wa sallam</em>, maka ia tidak mempunyai bagian (dalam Islam).” –atau ia berkata, “Bagian dalam Islam.” (Diriwayatkan oleh Al-Khallaal dalam <em>As-Sunnah</em> no.783; shahih sampai Ahmad bin Hanbal).</p>
<p>4.     Imam Syaafi&#8217;i <em>rahimahullah</em></p>
<p class="arab">حَرْمَلَةُ بْنُ يَحْيَى، قَالَ: سَمِعْتُ الشَّافِعِيَّ، يَقُولُ: لَمْ أَرَ أَحَدًا مِنْ أَصْحَابِ الأَهْوَاءِ، أَشْهَدُ بِالزُّورِ مِنَ الرَّافِضَةِ</p>
<p>Harmalah bin Yahya mengabarkan kepadaku, ia berkata, &#8220;Aku mendengar Asy-Syaafi&#8217;i berkata, &#8216;Aku tidak pernah melihat seorang pun dari pengikut hawa nafsu yang aku saksikan kedustaannya daripada Raafidhah (Syiah)&#8217;.&#8221; (Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Haatim dalam Adab Asy-Syafi’i, Hal. 144, hasan)</p>
<p class="arab">عن البويطي يقول: سألت الشافعي: أصلي خلف الرافضي ؟ قال: لا تصل خلف الرافضي، ولا القدري، ولا المرجئ&#8230;.</p>
<p>Dari Al-Buwaithiy ia berkata, “Aku bertanya kepada Asy-Syafi’iy, Apakah aku boleh shalat di belakang seorang Rafidhi (pengikut Syiah)?” Beliau menjawab, “Janganlah engkau shalat di belakang seorang Raafidhi, Qadariy, dan Murji&#8217;i.” (<em>Siyaru A’lam An-Nubala’</em>, 10:31).</p>
<p>5.     Ahmad bin Hanbal <em>rahimahullah</em></p>
<p class="arab">أَبَا عَبْدِ اللَّهِ، قَالَ:  مَنْ شَتَمَ أَخَافُ عَلَيْهِ الْكُفْرَ مِثْلَ الرَّوَافِضِ، ثُمَّ قَالَ: مَنْ شَتَمَ أَصْحَابَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لا نَأْمَنُ أَنْ يَكُونَ قَدْ مَرَقَ عَنِ الدِّينِ</p>
<p>Abu Abdillah (Imam Ahmad) berkata, “Barangsiapa yang mencaci-maki (sahabat <em>pen.</em>), aku khawatir ia akan tertimpa kekafiran seperti Rafidhah”. Kemudian ia melanjutkan, “Barangsiapa yang mencaci-maki para sahabat Nabi <em>shallallaahu ‘alaihi wa sallam</em>, maka kami tidak percaya ia aman dari bahaya kemurtadan.” (Diriwayatkan oleh Al-Khallaal dalam <em>As-Sunnah</em> no.784, shahih).</p>
<p class="arab">عَبْدِ الصَّمَدِ، قَالَ: سَأَلْتُ أَحْمَدَ بْنَ حَنْبَلٍ، عَنْ جَارٍ لَنَا رَافِضِيٍّ يُسَلِّمُ عَلَيَّ، أَرُدُّ عَلَيْهِ؟ قَالَ: لا<br />
Abdusshamad mengatakan, &#8220;Aku pernah bertanya kepada Ahmad bin Hanbal tentang tetanggaku Raafidli (seorang Syiah) yang mengucapkan salam kepadaku, apakah perlu aku jawab?” Ia menjawab: “Tidak.” (Diriwayatkan oleh Al-Khallaal dalam <em>As-Sunnah</em> no.787; hasan).</p>
<p>6.     Imam Bukhari <em>rahimahullah</em> berkata,</p>
<p class="arab">مَا أُبَالِي صَلَّيْتُ خَلْفَ الْجَهْمِيِّ، وَالرَّافِضِيِّ أَمْ صَلَّيْتُ خَلْفَ الْيَهُودِ، وَالنَّصَارَى، وَلا يُسَلَّمُ عَلَيْهِمْ، وَلا يُعَادُونَ، وَلا يُنَاكَحُونَ، وَلا يَشْهَدُونَ، وَلا تُؤْكَلُ ذَبَائِحُهُمْ<br />
“Sama saja bagiku shalat di belakang Jahmiy dan Raafidhi, atau aku shalat di belakang Yahudi dan Nashrani. Jangan memberikan salam kepada mereka, jangan dijenguk (apabila mereka sakit), jangan dinikahi, jangan disaksikan (jenazah mereka), dan jangan dimakan sembelihan mereka.” (<em>Khalqu Af’alil-‘Ibad</em>, 1:39-40).</p>
<p>7.     Al-Qadhi ‘Iyadh <em>rahimahullahu</em> berkata,</p>
<p class="arab">وَكَذَلِك نقطع بتكفير غلاة الرافضة فِي قولهم إنّ الْأَئِمَّة أفضل مِن الْأَنْبِيَاء</p>
<p>“Dan begitu pula kami memastikan kafirnya ghullat Rafidhah (orang-orang Syiah yang sudah sangat fanatik dengan ajarannya <em>pen.</em>) tentang perkataan mereka bahwasannya para imam lebih utama dari para Nabi.” (<em>Asy-Syifa bi-Ahwalil-Mushthafa</em>, 2:174).</p>
<p>8.     Ibnu Hazm Al-Andalusi <em>rahimahullah</em> berkata,</p>
<p class="arab">وأما قولهم ( يعني النصارى ) في دعوى الروافض تبديل القرآن فإن الروافض ليسوا من المسلمين ، إنما هي فرقة حدث أولها بعد موت رسول الله صلى الله عليه وسلم بخمس وعشرين سنة .. وهي طائفة تجري مجرى اليهود والنصارى في الكذب والكفر</p>
<p>“Adapun perkataan mereka (yaitu Nashara) atas klaim Raafidhah tentang perubahan Alquran (maka ini tidak teranggap), karena Raafidhah bukan termasuk kaum muslimin. Syiah adalah kelompok yang muncul pertama kali 25 tahun setelah wafatnya Rasulullah <em>shallallaahu ‘alaihi wa sallam</em>&#8230;. Rafidhah adalah kelompok berjalan mengikuti jalan orang Yahudi dan Nashara dalam dusta dan kekufuran.” (<em>Al-Fishal fil-Milal wan-Nihal</em>, 2:213).</p>
<p>Syiah Rafidhah sering menggunakan dalih mencintai <em>ahlul bait</em> untuk menutupi hakikat busuk akidah mereka dan untuk menipu umat. Kecintaan mereka itu palsu. Kecintaan yang tidak diridhai oleh <em>ahlul bait</em> sendiri. <em>Ahlul bait</em> berlepas diri dari mereka, dan mereka pun berlepas diri dari <em>ahlul bait</em>.</p>
<p class="arab">عَنْ عَلِيَّ بْنَ حُسَيْنٍ، وَكَانَ أَفْضَلَ هَاشِمِيٍّ أَدْرَكْتُهُ، يَقُولُ:  يَا أَيُّهَا النَّاسُ، أَحِبُّونَا حُبَّ الإِسْلامِ، فَمَا بَرِحَ بِنَا حُبُّكُمْ حَتَّى صَارَ عَلَيْنَا عَارًا</p>
<p>Dari Ali bin Al-Husain –dan ia adalah seutama-utama keturunan Bani Hasyim yang aku (perawi) temui– berkata, “Wahai sekalian manusia (dalam riwayat lain &#8220;wahai penduduk Irak&#8221; atau &#8220;Wahai penduduk Kufah&#8221;), cintailah kami dengan kecintaan Islam. Kecintaan kalian kepada kami senantiasa ada hingga kemudian malah menjadi aib bagi kami.” (<em>Ath-Thabaqaat</em>, 5:110, shahih<a rel="nofollow" href="http://abul-jauzaa.blogspot.com/2011/05/islam-dan-ahlul-bait-menolak-kecintaan.html" target="_blank">[16]</a>).</p>
<p class="arab">عَنْ فُضَيْل بْنُ مَرْزُوقٍ، قَالَ: سَمِعْتُ إِبْرَاهِيمَ بْنَ الْحَسَنِ بْنِ الْحَسَنِ، أَخَا عَبْدِ اللَّهِ بْنِ الْحَسَنِ يَقُولُ:  قَدْ وَاللَّهِ مَرَقَتْ عَلَيْنَا الرَّافِضَةُ كَمَا مَرَقَتِ الْحَرُورِيَّةُ عَلَى عَلِيِّ بْنِ أَبِي طَالِبٍ</p>
<p>Dari Fudlail bin Marzuuq, ia berkata, &#8220;Aku mendengar Ibraahiim bin Al-Hasan bin Al-Hasan, saudara ‘Abdullah bin Al-Hasan, berkata, &#8216;Sungguh, demi Allah, Raafidhah (Syiah) telah keluar (tidak taat) terhadap kami (<em>ahlul bait</em>) sebagaimana Al-Haruriyyah telah keluar (tidak taat) terhadap Ali bin Abi Thalib.” (Diriwayatkan oleh Ad-Daruquthni dalam <em>Fadlailush-Shahabah</em>, no.36, hasan).</p>
<p>Ibraahiim bin Al-Hasan bin Al-Hasan adalah anggota <em>ahlul bait</em> dari jalur Al-Hasan bin Ali bin Abi Thalib <em>radhiallahu &#8216;anhu</em>. Ibnu Hibban berkata, “Ia termasuk di antara pemimpin penduduk Madinah, dan <em>ahlul bait</em> yang mulia/agung.” (<em>Masyahir ‘Ulama Al-Amshar</em>, Hal.155 no. 995).</p>
<p>Ya, kecintaan Syiah terhadap <em>ahlul bait</em> telah menjadi aib bagi kemuliaan <em>ahlul bait</em>. Mereka telah melakukan banyak kedustaan atas nama <em>ahlul bait</em> untuk merusak akidah Islam dari dalam.<br />
<em>Wallaahul-musta’an</em>.</p>
<p>Ditulis oleh <a rel="nofollow" href="http://abul-jauzaa.blogspot.com/2012/01/syiah-itu-sesat-juragan-sebuah-masukan.html" target="_blank">Ustadz Abul Jauza’</a> (Dengan perubahan bahasa oleh tim Konsultasi Syariah)</p>
<p><strong>Artikel <a rel="nofollow" href="http://www.konsultasisyariah.com/" target="_blank">www.KonsultasiSyariah.com</a></strong></p>
<h3>Materi terkait ajaran syiah dan mut’ah:</h3>
<p>1.<a rel="nofollow" href="../memberi-kelapangan-untuk-keluarga-di-hari-asyura" target="_blank">Pandangan Kelompok pada Hari Asyuro</a>.<br />
2. <a rel="nofollow" href="../peringatan-kematian-imam-husein" target="_blank">Peringatan Kematian Imam Husein oleh Syiah</a>.<br />
3. <a rel="nofollow" href="../kisah-nikah-mutah-sebuah-ironi" target="_blank">Kisah Nikah Mut’ah</a>.<br />
4. <a rel="nofollow" href="../nikah-mutah-ajaran-syiah" target="_blank">Nikah Mut’ah Menurut Syiah</a>.<br />
5. <a rel="nofollow" href="../nikah-mutah-dalam-syiah" target="_blank">Kerusakan <strong>Nikah Mut’ah</strong></a>.<br />
6. <a rel="nofollow" href="../media-pembela-syiah-indonesia" target="_blank">Media Pembela <strong>Ajaran Syiah</strong></a>.<br />
7. <a rel="nofollow" href="../ajaran-syiah" target="_blank">Hakikat Ajaran Syiah (1)</a>.<br />
8. <a rel="nofollow" href="../hakikat-ajaran-syiah-2" target="_blank">Hakikat Ajaran Syiah (2)</a>.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://konsultasisyariah.com/hakikat-ajaran-syiah-4/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Hakikat Ajaran Syiah (3)</title>
		<link>http://konsultasisyariah.com/hakikat-ajaran-syiah-3</link>
		<comments>http://konsultasisyariah.com/hakikat-ajaran-syiah-3#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 10 Jan 2012 13:05:45 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Konsultasi Syariah</dc:creator>
				<category><![CDATA[AQIDAH]]></category>
		<category><![CDATA[Firqoh]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://konsultasisyariah.com/?p=9790</guid>
		<description><![CDATA[Hakikat Ajaran Syiah (3) 5. Orang Syiah –dalam hal ini diwakili oleh Khomaini– mengatakan bahwa Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam telah menyembunyikan sebagian risalah dan gagal membina umat. Khomaini –semoga Allah memberikan balasan setimpal kepadanya- berkata, وواضح أنَّ النبي لو ...]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<h2>Hakikat Ajaran Syiah (3)</h2>
<p>5.     Orang Syiah –dalam hal ini diwakili oleh Khomaini– mengatakan bahwa Rasulullah <em>shallallaahu ‘alaihi wa sallam</em> telah menyembunyikan sebagian risalah dan gagal membina umat.<br />
Khomaini –semoga Allah memberikan balasan setimpal kepadanya- berkata,</p>
<p class="arab">وواضح أنَّ النبي لو كان بلغ بأمر الإمامة طبقاً لما أمر به الله، وبذل المساعي في هذه المجال، لما نشبت في البلدان الإسلامية كل هذه الإختلافات&#8230;.</p>
<p>“Dan telah jelas bahwasannya Nabi jika ia menyampaikan perkara imamah sebagaimana yang Allah perintahkan (padanya) dan mencurahkan segenap kemampuannya dalam permasalahan ini, niscaya perselisihan yang terjadi di berbagai negeri Islam tidak akan berkobar…..” (<em>Kasyful-Asrar</em>, Hal. 155).</p>
<p class="arab">لقد جاء الأنبياء جميعاً من أجل إرساء قواعد العدالة في العالم؛ لكنَّهم لم ينجحوا حتَّى النبي محمد خاتم الأنبياء، الذي جاء لإصلاح البشرية وتنفيذ العدالة وتربية البشر، لم ينجح في ذلك&#8230;.</p>
<p>“Sungguh semua Nabi telah datang untuk menancapkan keadilan di dunia, akan tetapi mereka tidak berhasil. Bahkan termasuk Nabi Muhammad, penutup para Nabi, dimana beliau datang untuk memperbaiki umat manusia, menginginkan keadilan, dan mendidik manusa – tidak berhasil dalam hal itu….” (Nahju Khomaini, Hal. 46). Dan yang lainnya.<a rel="nofollow" href="http://abul-jauzaa.blogspot.com/2010/02/hinaan-al-khomainiy-terhadap-rasulullah.html" target="_blank">[4]</a></p>
<p>Dimanakah posisi firman Allah Ta’ala yang menyatakan bahwa Rasulullah <em>shallallaahu ‘alaihi wa sallam</em> adalah suri tauladan yang baik,</p>
<p class="arab">لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًا</p>
<p>“<em>Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah</em>.” (QS. Al-Ahzab: 21)?</p>
<p>6.     Orang Syiah Mengafirkan Ahlussunnah<br />
Jika mereka mengafirkan para shahabat <em>radhiallahu‘anhum</em>, maka jangan heran seandainya mereka juga mengafirkan orang-orang yang sepemahaman dengan para shahabat <em>radhiallahu ‘anhum</em>, yaitu Ahlussunnah. Berikut perkataan para ulama Syiah dalam hal ini:<br />
Al-Mufiid berkata,</p>
<p class="arab">اتّفقت الإماميّة على أنّ من أنكر إمامة أحد من الأئمّة وجحد ما أوجبه الله تعالى له من فرض الطّاعة فهو كافر ضالّ مُستحقّ للخلود في النّار</p>
<p>“Madzhab Imaamiyyah telah bersepakat bahwasannya siapa saja yang mengingkari imaamah salah seorang di antara para imam, dan mengingkari apa yang telah Allah <em>Ta’ala</em> wajibkan padanya tentang kewajiban taat, maka ia kafir lagi sesat berhak atas kekekalan di neraka.” (<em>Awailul-Maqalat</em>, Hal. 44 –sumber : http://www.al-shia.org/html/ara/books/lib-aqaed/avael-maqalat/a01.htm).</p>
<p>Orang yang mengingkari keimamahan versi mereka tentu saja adalah Ahlussunnah.<br />
Yuusuf Al-Bahrani berkata,</p>
<p class="arab">إن إطلاق المسلم على الناصب وأنه لا يجوز أخذ ماله من حيث الإسلام خلاف ما عليه الطائفة المحقة سلفا وخلفا من الحكم بكفر الناصب ونجاسته وجواز أخذ ماله بل قتله</p>
<p>“Sesungguhnya pemutlakan muslim terhadap nashib (baca: ahlussunnah) bahwasannya tidak diperbolehkan mengambil hartanya dengan sebab Islam (telah melarangnya), maka itu telah menyelisihi apa yang dipahami oleh kelompok yang benar (baca: Syiah Rafidhah) baik dulu maupun sekarang (salaf dan khalaf) tentang hukum kafirnya nashib, kenajisannya, dan diperbolehkannya mengambil hartanya, bahkan membunuhnya.” (<em>Al-Hadaiqun An-Nadhirah</em>, 12:323-324 –sumber: shjaffar.jeeran.com).<br />
Berikut rekaman suara Yasir Habib yang mengafirkan ahlussunnah yang ia sebut sebagai Nawashib atau golongan awam:</p>
<p><iframe width="500" height="375" src="http://www.youtube.com/embed/oYaAhcIE62Y?fs=1&#038;feature=oembed" frameborder="0" allowfullscreen></iframe></p>
<p>Sebagai penguat, silakan baca/lihat:</p>
<p><iframe width="500" height="281" src="http://www.youtube.com/embed/6mFTDp7-PDg?fs=1&#038;feature=oembed" frameborder="0" allowfullscreen></iframe></p>
<p>7.     Shalat Syiah Sangat Berbeda dengan Shalat Ahlussunnah<br />
Langsung saja Anda buka halaman blog berjudul : <a rel="nofollow" href="http://abul-jauzaa.blogspot.com/2011/08/fiqh-syiah-5-kaifiyyah-shalat.html" target="_blank">Fiqh Syiah (5) : Kaifiyyah Shalat Syiah</a>.<br />
Adzannya pun lain, karena selain syahadatain, mereka menambahkan syahadat ketiga<a rel="nofollow" href="http://abul-jauzaa.blogspot.com/2008/06/syahadat-ketiga-salah-satu-produk.html" target="_blank">[5]</a>. Simak:</p>
<p><iframe width="500" height="375" src="http://www.youtube.com/embed/gP2lEd7V9SI?fs=1&#038;feature=oembed" frameborder="0" allowfullscreen></iframe></p>
<p>Masih banyak sebenarnya kesesatan Syiah selain di atas.<br />
MUI telah menetapkan kriteria sesat tidaknya satu kelompok atau pemahaman sebagai berikut:<br />
1.     Mengingkari rukun iman dan rukun Islam.<br />
2.     Meyakini dan atau mengikuti akidah yang tidak sesuai dalil syar&#8217;i (Alquran dan sunah).<br />
3.     Meyakini turunnya wahyu setelah Alquran.<br />
4.     Mengingkari otentisitas dan atau kebenaran isi Aquran.<br />
5.     Melakukan penafsiran Alquran yang tidak berdasarkan kaidah tafsir.<br />
6.     Mengingkari kedudukan hadis Nabi sebagai sumber ajaran Islam.<br />
7.     Melecehkan dan atau merendahkan para nabi dan rasul.<br />
8.     Mengingkari Nabi Muhammad <em>shallallaahu &#8216;alaihi wa sallam</em> sebagai nabi dan rasul terakhir.<br />
9.     Mengubah pokok-pokok ibadah yang telah ditetapkan syariah.<br />
10.   Mengafirkan sesama muslim tanpa dalil syar&#8217;i.</p>
<p>Dari sepuluh kriteria di atas, menurut saya Syiah mempunyai delapan poin parameter aliran sesat menurut MUI.<a rel="nofollow" href="http://nahimunkar.com/5243/mui-dari-10-kriteria-sesat-7-diantaranya-dimilik-syi%E2%80%99ah/" target="_blank">[14]</a></p>
<p><strong>Artikel <a rel="nofollow" href="http://www.konsultasisyariah.com/" target="_blank">www.KonsultasiSyariah.com</a></strong></p>
<h3>Materi terkait ajaran syiah dan mut’ah:</h3>
<p>1.<a rel="nofollow" href="../memberi-kelapangan-untuk-keluarga-di-hari-asyura" target="_blank">Pandangan Kelompok pada Hari Asyuro</a>.<br />
2. <a rel="nofollow" href="../peringatan-kematian-imam-husein" target="_blank">Peringatan Kematian Imam Husein oleh Syiah</a>.<br />
3. <a rel="nofollow" href="../kisah-nikah-mutah-sebuah-ironi" target="_blank">Kisah Nikah Mut’ah</a>.<br />
4. <a rel="nofollow" href="../nikah-mutah-ajaran-syiah" target="_blank">Nikah Mut’ah Menurut Syiah</a>.<br />
5. <a rel="nofollow" href="../nikah-mutah-dalam-syiah" target="_blank">Kerusakan <strong>Nikah Mut’ah</strong></a>.<br />
6. <a rel="nofollow" href="../media-pembela-syiah-indonesia" target="_blank">Media Pembela <strong>Ajaran Syiah</strong></a>.<br />
7. <a rel="nofollow" href="../ajaran-syiah" target="_blank">Hakikat Ajaran Syiah (1)</a>.<br />
8. <a href="http://konsultasisyariah.com/hakikat-ajaran-syiah-2" target="_blank">Hakikat Ajaran Syiah (2)</a>.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://konsultasisyariah.com/hakikat-ajaran-syiah-3/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Tanya Jawab Tentang Pemerintah dan Rakyat (3)</title>
		<link>http://konsultasisyariah.com/tanya-jawab-tentang-pemerintah-dan-rakyat-3</link>
		<comments>http://konsultasisyariah.com/tanya-jawab-tentang-pemerintah-dan-rakyat-3#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 06 Jan 2012 03:32:54 +0000</pubDate>
		<dc:creator>hadi</dc:creator>
				<category><![CDATA[AQIDAH]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://konsultasisyariah.com/?p=9457</guid>
		<description><![CDATA[Jika Negara Tidak Ada Pengadilan Syariat Pertanyaan: Bagaimana kalau di suatu negara tidak ada pengadilan yang sesuai dengan syariat (apakah masih tetap taat pada pemerintah)? Jawaban: Kalau tidak ada pengadilan yang sesuai dengan syariat, maka cukup menggunakan nasihat saja, nasihat ...]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<h2>Jika Negara Tidak Ada Pengadilan Syariat</h2>
<p><strong>Pertanyaan:</strong><br />
Bagaimana kalau di suatu negara tidak ada pengadilan yang sesuai dengan syariat (apakah masih tetap taat pada pemerintah)?</p>
<p><strong>Jawaban:</strong><br />
Kalau tidak ada pengadilan yang sesuai dengan syariat, maka cukup menggunakan nasihat saja, nasihat kepada para penguasa serta menyarankan mereka untuk berbuat kebaikan dan bekerjasama dengan cendekiawan muslim agar mereka menegakkan syariat Allah. Adapun jika menegakkan amar maruf dan nahi munkar dengan menggunakan tangan (kekerasan), membunuh atau memukul, maka (hal seperti) itu tidak dibolehkan. Hendaknya bekerjasama dengan penguasa dengan cara yang baik, agar mereka memberlakukan syariat Allah atas hamba-hamba Allah. Kalau tidak diterima, maka kewajibannya hanyalah memberi nasihat dan menyarankan kepada kebaikan. Nahi munkar dengan cara yang baik inilah, yang menjadi kewajibannya. Allah berfirman,</p>
<p class="arab">فَاتَّقُوا اللهَ مَااسْتَطَعْتُمْ</p>
<p><em>“Maka bertaqwalah kepada Allah menurut kemampuanmu.”</em> (QS. At-Taghabun: 16)</p>
<p>Sumber: Sumber: Majalah As Sunnah Edisi 12 Tahun ke-7  1424/ 2004</p>
<p><strong>Artikel <a rel="nofollow" href="http://www.konsultasisyariah.com/" target="_blank">www.KonsultasiSyariah.com</a></strong></p>
<h3>Materi terkait penguasa dan rakyat:</h3>
<p>1. <a rel="nofollow" href="../wajibnya-memerangi-setiap-orang-kafir" target="_blank">Orang Kafir yang Tidak Boleh Di Bunuh</a>.<br />
2. <a rel="nofollow" href="../apa-hukum-pemilu" target="_blank">Hukum Golput dalam Pemilu</a>.<br />
3. <a rel="nofollow" href="../hukum-pemungutan-pajak-dari-pemerintah" target="_blank">Hukum Pemungutan Pajak Oleh Penguasa</a>.<br />
4. <a href="http://konsultasisyariah.com/merubah-kemungkaran-dengan-kekerasan" target="_blank">Merubah Kemungkaran Dengan Kekerasan</a>.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://konsultasisyariah.com/tanya-jawab-tentang-pemerintah-dan-rakyat-3/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Tanya Jawab Tentang Pemerintah dan Rakyat (2)</title>
		<link>http://konsultasisyariah.com/merubah-kemungkaran-dengan-kekerasan</link>
		<comments>http://konsultasisyariah.com/merubah-kemungkaran-dengan-kekerasan#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 04 Jan 2012 00:00:51 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Konsultasi Syariah</dc:creator>
				<category><![CDATA[AQIDAH]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://konsultasisyariah.com/?p=9446</guid>
		<description><![CDATA[Merubah Kemungkaran dengan Kekerasan Pertanyaan: Samahatul walid, kita mengetahui, bahwa perkataan ini merupakan prinsip dari kaidah ahlussunnah wal jama’ah, akan tetapi sangat disesalkan, halangan (orang-orang yang mengaku) ahlussunnah wal jama’ah ada yang berpendapat, bahwa prinsip yang disebutkan adalah pemikiran pengecut ...]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<h2>Merubah Kemungkaran dengan Kekerasan</h2>
<p><strong>Pertanyaan:</strong><br />
Samahatul walid, kita mengetahui, bahwa perkataan ini merupakan prinsip dari kaidah ahlussunnah wal jama’ah, akan tetapi sangat disesalkan, halangan (orang-orang yang mengaku) <em>ahlussunnah wal jama’ah</em> ada yang berpendapat, bahwa prinsip yang disebutkan adalah pemikiran pengecut dan terdapat unsur kehinaan. Perkataan ini sudah terlontar. Oleh karena itu, mereka mengajak para pemuda untuk menggunakan cara kekerasan dalam merubah kemungkaran?<br />
<span id="more-9446"></span><br />
<strong>Jawaban:</strong><br />
Orang yang berkata seperti ini salah dan kurang memahami (dalil), mereka tidak memahami sunah dan tidak mengetahui secara semestinya. Mereka (hanya) terbawa oleh semangat dan kecemburuan untuk menghilangkan kemungkaran yang telah menyebabkan mereka jatuh kepada sesuatu yang menyalahi agama. Sebagaimana tergelincirnya <a href="http://konsultasisyariah.com/tanya-jawab-tentang-pemerintah-dan-rakyat-1">Khawarij</a> dan Mu’tazilah. Mereka terseret oleh kecintaan membela kebenaran atau kecemburuan terhadap orang yang menyelisihi kebenaran. Mereka terbawa oleh yang demikian itu, hingga terjatuh ke dalam kebathilan sampai mengafirkan kaum muslimin yang melakukan perbuatan maksiat, atau mereka menghukumi orang yang melakukan maksiat adalah kekal di dalam neraka, sebagaimana yang diperbuat Mu’tazilah.</p>
<p>Khawarij mengafirkan orang lain yang melakukan maksiat, dan menghukumi perilaku maksiat kekal di dalam neraka. Dan Mu’tazilah telah menyamai Khawarij (dalam hal ini) bahwa pelaku maksiat kekal di dalam neraka. Mu’tazilah berkata, pelaku maksiat di dunia, keadaannya berada di antara dua kedudukan (yaitu antara iman dan kufur). Semua pendapat ini adalah sesat.</p>
<p>Adapun yang menjadi keyakinan <em>ahlus sunah</em> yang benar ialah, bahwa pelaku maksiat tidak dikafirkan dengan sebab perbuatan maksiat yang dilakukannya itu, selama dia tidak menghalalkan maksiat tersebut. Pezinazina tidak dikafirkan, pencuri tidak dikafirkan, peminum khamr tidak dikafirkan, akan tetapi mereka dihukumi sebagai pelaku maksiat yang lemah imannya dan fasik, kemudian ditegakkan hudud (hukum pidana dalam Islam) atasnya.</p>
<p>Pelak-pelaku dosa tersebut tidak boleh dikafirkan dengan sebab perbuatannya tersebut, kecuali bila dia menghalalkan maksiat tersebut dan bila dia berkata “maksiat ini halal”. Dan apa yang dikatakan khawarij tentang masalah ini adalah bathil. Pengafiran mereka terhadap orang yang melakukan maksiat ini pun kekeliruan fatal. Oleh karena itu, Nabi shalallahu &#8216;alaihi wa sallam bersabda tentang mereka, “Sesungguhnya mereka keluar dari Islam dan tidak kembali lagi.” Mereka membunuh kaum muslimin dan membiarkan penyembah berhala.</p>
<p>Demikian inilah keadaan Khawarij, karena mereka <em>ghuluw</em> (melampaui batas, tidak berilmu dan menyimpang). Para pemuda dan yang lainnya, tidalah pantas mengikuti Khawarij dan Mu’tazilah. Wajib bagi mereka untuk berjalan di atas madzhab Ahlussunah wal jama’ah, sesuai dengan yang ditunjukkan dalil-dalil syariat. Mereka tidak boleh memberontak kepada penguasa karena satu atau beberapa maksiat yang penguasa perbuat. Akan tetapi, yang harus dilakukan ialah menasihatinya dengan tulisan (surat) atau dengan berbicara langsung kepadanya dengan cara-cara yang baik dan bijak, dengan cara diskusi dan dialog yang terbaik agar mereka berhasil,, agar berkurang kejelekannya atau hilang sama sekali dan semakin banyak kebaikan. Beginilah cara yang ditunjukkan nash-nash dari Rasulullah, dan Allah berfirman, yang artinya, &#8220;<em>Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu.</em>&#8221;</p>
<p>Orang-orang yang memiliki kecemburuan karena Allah dan para dai yang menyeru kepada kebenaran, wajib untuk konsisten dengan batasan-batasan agama, agar mereka memberi nasihat kepada para penguasa dengan perkataan yang baik dan bijak, cara yang baik, agar bertambah banyak kebaikan, dan semakin berkurang kejelekan, serta semakin bertambah semangat para dai ke jalan Allah dalam dakwah mereka dengan cara yang paling baik. Bukan dengan kekerasan dan anarki, agar mereka menasihati para penguasa tersebut dengan segala cara yang baik dan selamat. Mereka hendaknya mendoakan para penguasa agar diberi hidayah dan taufiq oleh Allah, agar Allah menolong mereka dalam kebaikan, dan menjauhi maksiat yang mereka lakukan, serta dalam menegakkan kebenaran.</p>
<p>Beginilah cara yang seharusnya, yaitu berdoa kepada Allah, menundukkan diri kepada-Nya agar Allah memberikan petunjuk kepada para penguasa, agar Allah menolong mereka untuk meninggalkan kebathilan, menegakkan kebenaran dengan cara yang baik dan terbaik. Hal ini pula yang harus dilakukan terhadap saudara-saudara mereka. Para dai menasihati dan mengingatkan mereka, agar tetap giat dan semangat dalam berdakwah dengan cara yang terbaik, tidak dengan cara kasar dan kekerasan. Dengan cara ini, akan bertambahlah kebaikan, berkuranglah kejelekan, dan Allah akan menunjukkan kepada para penguasa (berupa) kebaikan dan istiqamah di atasnya, yang akan menumbuhkan kebaikan bagi semua.</p>
<p>Sumber: <em>Majalah As Sunnah</em> Edisi 12 Tahun ke-7  1424/ 2004</p>
<p><strong>Artikel <a rel="nofollow" href="http://www.KonsultasiSyariah.com">www.KonsultasiSyariah.com</a></strong></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://konsultasisyariah.com/merubah-kemungkaran-dengan-kekerasan/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Tanya Jawab Tentang Pemerintah dan Rakyat (1)</title>
		<link>http://konsultasisyariah.com/tanya-jawab-tentang-pemerintah-dan-rakyat-1</link>
		<comments>http://konsultasisyariah.com/tanya-jawab-tentang-pemerintah-dan-rakyat-1#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 02 Jan 2012 10:09:44 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Konsultasi Syariah</dc:creator>
				<category><![CDATA[AQIDAH]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://konsultasisyariah.com/?p=9444</guid>
		<description><![CDATA[Fatwa Syaikh bin Baaz, Tentang Penguasa dan Rakyat Hampir terjadi, di sebagian wilayah pemerintahan akan selalu muncul persoalan antara Pemerintah (penguasa) dengan rakyatnya. Dari permasalahan yang mudah dicerna oleh orang awam (rakyat) hingga persoalan-persoalan strategis dan krusial yang kadang tidak ...]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<h2>Fatwa Syaikh bin Baaz, Tentang Penguasa dan Rakyat</h2>
<p>Hampir terjadi, di sebagian wilayah pemerintahan akan selalu muncul persoalan antara Pemerintah (<strong>penguasa</strong>) dengan rakyatnya. Dari permasalahan yang mudah dicerna oleh orang awam (rakyat) hingga persoalan-persoalan strategis dan krusial yang kadang tidak semua orang dapat memahaminya. Bahkan tak sedikit karena persoalan moralitas. Jika tidak terselesaikan, maka persoalan-persoalan ini dapat menimbulkan perselisihan antara Pemerintah dan rakyat.</p>
<p>Berikut ini kami angkat secara khusus mengenai sikap rakyat kepada penguasa, tatkala mendapatkan sang penguasa berbuat maksiat.<br />
Soal-jawab ini berdasarkan kitab <em>Al Ma’lum Min Wajibil Alaqoah Baina Al Hakim Wal Mahkum</em>, berupa pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan kepada ulama Besar Kerjaan Arab Saudi, yang disusun berkat usaha Abu Abdillah bin Ibrahim Al Bulaitim Al Waaili, yang kemudian diangkat dan diterjemahkan oleh Abi Abdurrahman untuk pembaca As Sunnah. Semoga bermanfaat.</p>
<p><strong>SOAL PERTAMA:</strong><br />
Samahatusy Syaikh, Ada orang yang berpendapat, wajib melakukan pemberontakan dan harus berusaha melakukan perubahan terhadap sebagian penguasa yang melakukan perbuatan maksiat, meskipun hal itu akan menimbulkan <em>mudharat</em> bagi kaum muslimin di negeri tersebut dan banyak menimbulkan peristiwa yang menyedihkan menimpa dunia Islam. Bagaimana pendapat Anda tentang ini?</p>
<p><strong>Jawab:</strong><br />
<em>Bismillahirrahmanirrahim<br />
Alhamdulillah Rabbil alamin. Washallallahu ‘ala Rasulillahi wa ala alihi wa ash-habihi wa manihtada bihudahu. Amma ba’du</em>,<br />
Allah berfirman, yang artinya,</p>
<p class="arab">يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا أَطِيعُوا اللهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُوْلِى اْلأَمْرِ مِنكُمْ فَإِن تَنَازَعْتُمْ فِي شَىْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللهِ وَالرَّسُولِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللهِ وَالْيَوْمِ اْلأَخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلاً</p>
<p>“<em>Hai orang-orang yang beriman, ta’atilah Allah dan ta’atilah Rasul(Nya), dan Ulil Amri di antara kamu, kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Qur&#8217;an) dan Rasul (Sunnah-nya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.</em>” (QS. An-Nisa: 59)</p>
<p>Ayat ini merupakan dalil tentang wajibnya taat kepada Ulil Amri. Dan mereka (itu) ialah penguasa dan ulama. Sunah Shahihah dari Rasulullah juga menerangkan, bahwa ketaatan ini harus dan wajib dalam hal kebaikan. Nash-nash dari sunah menerangkan makna ini. Dan ayat Alquran memberikan faidah, bahwa taat kepada mereka hanya dalam hal kebaikan. Sehingga bagi kaum muslimin wajib untuk taat kepada Ulil Amri dalam ketaatan, dan bukan dalam perbuatan maksiat. Kalau diperintah untuk melakukan maksiat, maka tidak boleh ditaati, akan tetapi, tidak boleh memberontak.<br />
Rasulullah <em>shallallahu &#8216;alaihi wa</em> sallam bersabda,</p>
<p>“<em>Ketahuilah, bahwa siapa saja yang diperintah oleh seorang penguasa, lalu dia melihat penguasa tersebut mendatangi suatu maksiat, maka dia wajib membenci perbuatannya; dan jangan sekali-kali dia mencabut bai’atnya untuk wajib taat (dalam kebaikan)</em>.”</p>
<p>Dan sabda beliau,<br />
“<em>Dan barangsiapa yang keluar dari ketaatan dan memisahkan diri dari jamaah lalu dia mati, maka dia mati di atas mati jahiliyah</em>.”</p>
<p>Dan sabda beliau,<br />
“<em>Kewajiban setiap orang (ialah) untuk mendengar dan taat (kepada penguasa) pada sesuatu yang dia suka atau dia benci, kecuali kalau dia diperintah untuk maksiat. Kalau dia diperintah untuk maksiat, maka tidak ada kewajiban untuk mendengar dan taat.</em>”</p>
<p>Beliau pernah ditanya oleh seorang sahabat, manakala beliau menyebutkan, bahwa akan ada para penguasa yang kalian lihat kebaikan dan kemungkaran pada mereka. Mereka (para sahabat) bertanya, “Apa yang Anda perintahkan kepada kami?” Beliau bersabda, “<em>Tunaikanlah kepada mereka (para penguasa) hak-hak mereka, dan mintalah kepada Allah hak-hak kalian.</em>”</p>
<p>Ubadah bin Ash Shamit berkata, “Kami bai’at kepada Rasulullah untuk mendengar dan taat pada saat senang atau benci, baik saat mudah atau sulit, dan pada saat kami senang dengan diri sendiri, dan juga gar kami tidak menentang para penguasa,” lalu beliau bersabda,”&#8230;kecuali kalau kalian melihat kekufuran yang nyata dan terbuka, yang kalian memiliki dalil dari Allah.”</p>
<p>Hal ini menunjukkan, bahwa tidak boleh menentang dan memberontak kepada Ulil Amri, kecuali kalau mereka melihat kekufuran yang nyata, yang mereka ketahui (berdasarkan) dalilnya dari Allah. Karena, memberontak terhadap penguasa akan menimbulkan kerusakan yang besar, keburukan yang meluas yang merusak stabilitas keamanan, terabaikannya hak-hak manusia, serta sulitnya menolak kezhaliman orang yang zhalim maupun membela orang yang dizhalimi, keamanan di jalan-jalan menjadi terganggu. Pemberontakan itu menimbulkan kerusakan yang besar dan keburukan yang banyak; kecuali kalau kaum muslimin melihat kekufuran yang nyata dan terbuka, dan mereka memiliki dalil dari Allah tentangnya, maka tidaklah mengapa melakukan pemberontakan terhadap penguasa-penguasa tersebut dan menggantinya; dengna syarat memiliki kekuatan dan kemampuan. Akan tetapi, kalau tidak memiliki kemampuan, maka tidak boleh memberontak. Atau kalau pemberontakan itu menimbulkan kerusakan yang lebih banyak, maka tidak boleh melakukan pemberontakan, karena untuk memelihara kemaslahatan umum. Kaidah syariat yang (telah) disepakati menyatakan, “Tidak boleh menghilangkan keburukan dengan cara yang lebih buruk dari keburukan yang akan dihilangkan tersebut, bahkan wajib menolak keburukan dengan sesuatu yang akan menghilangkannya, atau mengurangi keburukan tersebut.”</p>
<p>Adapun menolak keburukan dengan keburukan yang lebih besar, maka menurut ijma muslimin, (sesungguhnya) hal itu tidak dibolehkan. Dan kalau kelompok ini ingin mengganti penguasa yang melakukan kekufuran nyata (itu) dan mereka memiliki kemampuan untuk melengserkannya, kemudian dapat menggantikannya dengan penguasa yang shalih dan baik tanpa menimbulkan kerusakan yang lebih besar atas kaum muslimin, dan tidak menimbulkan keburukan yang lebih besar dari keburukan penguasa itu sendiri, maka, tidaklah mengapa melakukan pemberontakan. Sedangkan apabila pemberontakan itu akan mengakibatkan kerusakan yang besar, (menyebabkan) hilangnya rasa aman serta kezhaliman terhadap orang lain, (menimbulkan) pembunuhan terhadap orang yang tidak berhak untuk dibunuh dan berakibat menimbulkan kerusakan lain yang lebih besar, maka tidak dibolehkan melakukan pemberontakan. Akan tetapi wajib untuk bersabar, mendengar, taat dalam kebaikan, menasihati penguasa, mendoakan kebaikan bagi mereka, bersungguh-sungguh dalam mengurangi keburukan dan meminimalkan keburukan, dan (juga) memperbanyak kebaikan. Demikian inilah jalan dan cara yang benar yang wajib ditempuh. Dalam cara ini terdapat maslahat (kebaikan) bagi kaum muslimin secara umum. Juga cara inilah yang bisa meminimalkan keburukan dan memperbanyak kebaikan, juga bisa memelihara rasa aman dan keselamatan kaum muslimin dari keburukan yang lebih banyak. Kita meminta kepada Allah taufiq dan hidayah-Nya bagi kita semua.</p>
<p>Sumber: Majalah As Sunnah Edisi 12 Tahun ke-7  1424/ 2004</p>
<p><strong>Artikel <a rel="nofollow" href="http://www.KonsultasiSyariah.com" target="_blank">www.KonsultasiSyariah.com</a></strong></p>
<h3>Materi terkait penguasa dan rakyat:</h3>
<p>1. <a href="http://konsultasisyariah.com/wajibnya-memerangi-setiap-orang-kafir" target="_blank">Orang Kafir yang Tidak Boleh Di Bunuh</a>.<br />
2. <a href="http://konsultasisyariah.com/apa-hukum-pemilu" target="_blank">Hukum Golput dalam Pemilu</a>.<br />
3. <a href="http://konsultasisyariah.com/hukum-pemungutan-pajak-dari-pemerintah" target="_blank">Hukum Pemungutan Pajak Oleh Penguasa</a>.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://konsultasisyariah.com/tanya-jawab-tentang-pemerintah-dan-rakyat-1/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Terompet Tahun Baru</title>
		<link>http://konsultasisyariah.com/terompet-tahun-baru</link>
		<comments>http://konsultasisyariah.com/terompet-tahun-baru#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 30 Dec 2011 22:23:01 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Ammi Nur Baits</dc:creator>
				<category><![CDATA[AQIDAH]]></category>
		<category><![CDATA[Pergaulan]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://konsultasisyariah.com/?p=9657</guid>
		<description><![CDATA[Terompet Tahun Baru Pertanyaan: Assalamu&#8217;alaikum. Saat ini banyak orang berjualan terompet, persiapan tahun baru. Pertanyaan: a. Apa hukum membunyikan terompet? b. Apa pula hukum membunyikan terompet di malam tahun baru? Matur nuwun dari: Tri K Jawaban: Wa&#8217;alaikumussalam Bismillah was shalatu ...]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<h2>Terompet <strong>Tahun Baru</strong></h2>
<p><strong>Pertanyaan:</strong><br />
Assalamu&#8217;alaikum. Saat ini banyak orang berjualan terompet, persiapan tahun baru.<br />
Pertanyaan:<br />
a. Apa hukum membunyikan terompet?<br />
b. Apa pula hukum membunyikan terompet di malam <strong>tahun baru</strong>?<br />
Matur nuwun<br />
dari: Tri K</p>
<p><strong>Jawaban:</strong><br />
Wa&#8217;alaikumussalam</p>
<p><em>Bismillah was shalatu was salamu &#8216;ala Rasulillah</em></p>
<p><strong>Pertama</strong>, terkait dengan masalah terompet, mari kita simak hadis berikut:</p>
<p class="arab">عن أبي عمير بن أنس عن عمومة له من الأنصار قال اهتم النبي صلى الله عليه و سلم للصلاة كيف يجمع الناس لها فقيل له انصب راية عند حضور الصلاة فاذا رأوها أذن بعضهم بعضا فلم يعجبه ذلك قال فذكروا له القنع شبور اليهود فلم يعجبه ذلك وقال هو من أمر اليهود قال فذكر له الناقوس فقال هو من فعل النصارى فانصرف عبد الله بن زيد بن</p>
<p>Dari Abu ‘Umair bin Anas dari bibinya yang termasuk shahabiyah anshar, “Nabi memikirkan bagaimana cara mengumpulkan orang untuk shalat berjamaah. Ada beberapa orang yang memberikan usulan. Yang pertama mengatakan, ‘Kibarkanlah bendera ketika waktu shalat tiba. Jika orang-orang melihat ada bendera yang berkibar maka mereka akan saling memberi tahukan tibanya waktu shalat’. Namun Nabi tidak menyetujuinya. Orang kedua mengusulkan agar memakai terompet. Nabi pun tidak setuju, beliau bersabda, ‘<em>Membunyikan terompet adalah perilaku orang-orang Yahudi.</em>’ Orang ketiga mengusulkan agar memakai lonceng. Nabi berkomentar, ‘<em>Itu adalah perilaku Nasrani.</em>’ Setelah kejadian tersebut, Abdullah bin Zaid bin Abdi Rabbihi pun pulang.” (HR. Abu Daud, no.498 dan Al-Baihaqi, no.1704)</p>
<p>Setelah menyebutkan hadis di atas, Syaikhul islam mengatakan, &#8220;Bahwasanya Nabi <em>shallallahu &#8216;alaihi wa sallam</em> ketika beliau tidak suka dengan terompet gaya yahudi yang ditiup, beliau beralasan, itu adalah kebiasaan Yahudi&#8230;(<em>Iqtidha&#8217; Shirat al-Mustaqim</em>, Hal.117 – 118)</p>
<p>Berdasarkan keterangan di atas, dapat disimpulkan bahwa terompet termasuk benda yang tidak disukai Nabi <em>shallallahu &#8216;alaihi wa sallam</em> karena meniru kebiasaan orang Yahudi. Seorang yang mencintai Nabinya <em>shallallahu &#8216;alaihi wa sallam</em> dan membenci Yahudi tentunya akan lebih memilih petunjuk Nabi <em>shallallahu &#8216;alaihi wa sallam</em> dari pada petunjuk Yahudi yang sesat.</p>
<p><strong>Kedua</strong>, Membunyikan Terompet Tahun Baru<br />
Pada rubrik sebelumnya, telah ditegaskan bahwa tahun baru termasuk hari raya orang kafir. Keterangan selengkapnya bisa anda baca di: http://konsultasisyariah.com/hukum-merayakan-tahun-baru.</p>
<p>Sementara itu, semua orang sadar bahwa membunyikan terompet tahun baru, hakikatnya adalah turut bergembira dan merayakan kedatangan tahun baru. Dan sikap semacam ini tidak dibolehkan. Seorang mukmin yang mencintai agamanya, dan membenci ajaran kekafiran akan berusaha menghindarinya semaksimal mungkin.<br />
Dengan demikian, membunyikan terompet di tahun baru berarti melakukan dua pelanggaran; pertama, membunyikan terompet itu sendiri, yang ini merupakan kebiasaan dan ajaran orang Yahudi dan kedua, perbuatan ini termasuk turut memeriahkan hari raya orang kafir.<br />
<em>Allahu a&#8217;lam</em></p>
<p><strong>Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasi Syariah)</strong><br />
<strong> Artikel <a rel="nofollow" href="http://www.konsultasisyariah.com/">www.KonsultasiSyariah.com</a></strong></p>
<h3>Materi terkait hari raya natal dan tahun baru:</h3>
<p>1. <a rel="nofollow" href="../memakan-hidangan-hari-raya-kafir" target="_blank">Hukum Memakan Hidangan Hari Raya Orang Kafir</a>.<br />
2. <a rel="nofollow" href="../hukum-promosi-dan-menjual-pernik-pernik-natal" target="_blank">Hukum Promosi dan Menjual Pernak-Pernik Natal</a>.<br />
3. <a rel="nofollow" href="../jual-beli-untuk-natal" target="_blank">Jual Beli Untuk Natal</a>.<br />
4. <a rel="nofollow" href="../menjual-kartu-natal" target="_blank">Hukum Menjual Kartu Natal</a>.<br />
5. <a rel="nofollow" href="../merayakan-hari-raya-kafir-karena-orang-tuanya-kafir" target="_blank">Merayakan Hari Raya Nonmuslim, Karena Orang Tua Nonmuslim</a>.<br />
6. <a rel="nofollow" href="../hukum-hadiah-natal-dan-tahun-baru" target="_blank">Hukum Hadiah <strong>Natal</strong> dan Tahun Baru</a>.<br />
7. <a href="http://konsultasisyariah.com/pesta-kembang-api">Pesta Kembang Api Tahun Baru</a>.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://konsultasisyariah.com/terompet-tahun-baru/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Pesta Kembang Api Malam Tahun Baru</title>
		<link>http://konsultasisyariah.com/pesta-kembang-api</link>
		<comments>http://konsultasisyariah.com/pesta-kembang-api#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 30 Dec 2011 10:31:27 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Ammi Nur Baits</dc:creator>
				<category><![CDATA[AQIDAH]]></category>
		<category><![CDATA[Pergaulan]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://konsultasisyariah.com/?p=9660</guid>
		<description><![CDATA[Hukum Pesta Kembang Api Tahun Baru Pertanyaan: Assalamu&#8217;alaikum Sebentar lagi akan masuk tahun baru. Jam 00.00 di tanggal 1 januari, tahun baru 2012 banyak orang akan menyalakan kembang api. Mohon tanggapannya&#8230;! dari: Abu Ahmad Jawaban: Wa&#8217;alaikumussalam Bismillah was shalatu was ...]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<h2>Hukum Pesta Kembang Api Tahun Baru</h2>
<p><strong>Pertanyaan:</strong><br />
Assalamu&#8217;alaikum<br />
Sebentar lagi akan masuk <strong>tahun baru</strong>. Jam 00.00 di tanggal 1 januari, tahun baru 2012 banyak orang akan menyalakan kembang api.<br />
Mohon tanggapannya&#8230;!<br />
dari:  Abu Ahmad<br />
<span id="more-9660"></span><br />
<strong>Jawaban:</strong><br />
Wa&#8217;alaikumussalam</p>
<p><em>Bismillah was shalatu was salamu &#8216;ala Rasulillah</em>..<br />
Dari pertanyaan yang disampaikan, ada beberapa catatan penting:<br />
<strong>Pertama</strong>, terkait hukum pesta kembang api<br />
Sebagian ulama menegaskan, menyalakan kembang api, apalagi yang menimbulkan suara dentuman yang keras hukumnya terlarang. Di antara ulama yang menegaskan hal ini adalah seorang yang bergelar <em>faqihuz zaman</em> (ahli fiqh abad ini), Syaikh Muhammad bin Shaleh Al-Utsaimin <em>rahimahullah</em>. Dalam kumpulan fatwanya, beliau memberi alasan, mengapa kembang api dilarang.</p>
<p>Beliau mengatakan, &#8220;Yang saya tahu, jual beli kembang api (yang menimbulkan suara), hukumnya haram, karena dua hal:<br />
<strong>Pertama</strong>, menyalakan kembang api termasuk bentuk membuang-buang harta. Padahal membuang-buang harta termasuk perbuatan yang terlarang. Nabi <em>shallallahu &#8216;alaihi wa sallam</em> bersabda,</p>
<p class="arab">إن الله كره لكم ثلاثا قيل وقال وإضاعة المال وكثرة السؤال</p>
<p>“<em>Sesungguhnya Allah membenci tiga hal pada kalian; kabar burung, membuang-buang harta, dan banyak bertanya</em>.” (HR. Bukkhari, no.1407)<br />
Dalam <em>Syarh Muntaha Al-Iradat</em>, ketika menjelaskan tentang syarat kapan seseorang dibolehkan memegang harta, dinyatakan:<br />
Di antara syaratnya, dia bisa menjaga harta yang dia miliki, sehingga tidak dibelanjakan untuk sesuatu yang tidak bermanfaat, seperti menyalakan petasan &#8230;dan semacamnya. (<em>Syarh Muntaha Al-Iradat</em>, 5:419)<br />
<strong>Kedua</strong>, benda semacam itu sangat mengganggu orang lain, terutama dentuman suaranya yang membuat kaget. Bahkan terkadang bisa memicu timbulnya kebakaran.<br />
Kemudian Syaikh Utsaimin mengatakan,</p>
<p class="arab">فمن أجل هذين الوجهين نرى أنها حرام ، وأنه لا يجوز بيعها ولا شراؤها</p>
<p>Karena dua alasan ini, kami berpendapat bahwa petasan hukumya haram, tidak boleh diperjual-belikan. (<em>Majmu&#8217; Fatawa Ibn Utsaimin</em>, Pusat Dakwah dan Bimbingan di Unaizah, 3:3)</p>
<p><strong>Kedua</strong>, menyalakan kembang api di tengah malam, bertolak belakang dengan petunjuk Nabi <em>shallallahu &#8216;alaihi wa sallam</em> untuk tidur di awal malam, dan tidak bergadang. Dari Abu Barzah Al-Aslami beliau menceritakan tentang kebiasaan Nabi <em>shallallahu &#8216;alaihi wa sallam</em>,</p>
<p class="arab">وَكَانَ يَكْرَهُ النَّوْمَ قَبْلَهَا وَالْحَدِيثَ بَعْدَهَا</p>
<p>Nabi <em>shallallahu &#8216;alaihi wa sallam</em> membenci tidur sebelum shalat isya&#8217; dan ngobrol setelah isya&#8217; (HR. Bukhari, no.599)<br />
As-Shan&#8217;ani mengatakan, &#8220;Nabi <em>shallallahu &#8216;alaihi wa sallam</em> membenci tidur sebelum isya&#8217;, agar orang yang tidur ini tidak &#8216;kebablasan&#8217; sehingga keluar dari waktu shalat. Sementara beliau membenci ngobrol setelah isya&#8217;, karena obrolannya akan menjadi penghujung amalnya di hari itu. Jika dia tidak ngobrol maka dia bisa tidur setelah mendapatkan ampunan dosa dengan shalat isya&#8217;nya. Disamping itu, agar kegiatan ngobrolnya tidak menyebabkan dirinya meninggalkan shalat tahajud.&#8221; (<em>Subulus Salam</em>, 1:161)</p>
<p>Hanya saja, para ulama menjelaskan bolehnya bergadang di waktu malam jika ada urusan penting, seperti belajar, menulis, mengkaji suatu hal, membaca Alquran, bercengkrerama bersama keluarga atau semacamnya. Namun sekali lagi, ini dibolehkan jika ada urusan penting dan ada manfaat untuk agama serta masyarakat. Sementara kita semua sadar bahwa pesta kembang api, sambil meniup terompet, teriak-teriak, sama sekali bukan perbuatan yang bermanfaat. Justru sebaliknya, itu adalah kebiasaan orang-orang yang gandrung dengan dugem (baca: dunia gemblung).</p>
<p>Kami sangat yakin, Anda yang memiliki iman dan kecintaan pada Islam, akan merasa risih melihat suasana semacam itu. Namun sungguh mengherankan, mengapa justru banyak orang menikmatinya??</p>
<p><strong>Ketiga</strong>, pesta semacam itu hakikatnya adalah turut merayakan tahun baru. Padahal telah ditegaskan sebelumnya, tahun baru sama sekali bukan hari raya kaum muslimin, tapi murni infiltrasi dari kebudayaan orang kafir. Keterangan selengkapnya bisa anda dapatkan di: http://konsultasisyariah.com/hukum-merayakan-tahun-baru.</p>
<p>Selanjutnya, mari kita berusaha untuk menjadi pribadi mukmin yang kuat. Menjadi seorang muslim yang bangga terhadap agamanya. Tidak mudah terpengaruh dengan arus budaya dan konspirasi hegemoni Yahudi. Sadarlah wahai pemuda Islam&#8230; kesampingkan hawa nafsu&#8230;, jadilah orang yang peduli dengan agamamu&#8230;, sesungguhnya masa depanmu sangat diharapkan.</p>
<p><em>Allahu a&#8217;lam</em></p>
<p><strong>Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasi Syariah)</strong><br />
<strong> Artikel <a rel="nofollow" href="http://www.KonsultasiSyariah.com">www.KonsultasiSyariah.com</a></strong></p>
<h3>Materi terkait hari raya natal dan tahun baru:</h3>
<p>1. <a rel="nofollow" href="../memakan-hidangan-hari-raya-kafir" target="_blank">Hukum Memakan Hidangan Hari Raya Orang Kafir</a>.<br />
2. <a rel="nofollow" href="../hukum-promosi-dan-menjual-pernik-pernik-natal" target="_blank">Hukum Promosi dan Menjual Pernak-Pernik Natal</a>.<br />
3. <a rel="nofollow" href="../jual-beli-untuk-natal" target="_blank">Jual Beli Untuk Natal</a>.<br />
4. <a rel="nofollow" href="../menjual-kartu-natal" target="_blank">Hukum Menjual Kartu Natal</a>.<br />
5. <a rel="nofollow" href="../merayakan-hari-raya-kafir-karena-orang-tuanya-kafir" target="_blank">Merayakan Hari Raya Nonmuslim, Karena Orang Tua Nonmuslim</a>.<br />
6. <a rel="nofollow" href="../hukum-hadiah-natal-dan-tahun-baru" target="_blank">Hukum Hadiah <strong>Natal</strong> dan Tahun Baru</a>.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://konsultasisyariah.com/pesta-kembang-api/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Hukum Merayakan Tahun Baru</title>
		<link>http://konsultasisyariah.com/hukum-merayakan-tahun-baru</link>
		<comments>http://konsultasisyariah.com/hukum-merayakan-tahun-baru#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 29 Dec 2011 01:52:05 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Ammi Nur Baits</dc:creator>
				<category><![CDATA[AQIDAH]]></category>
		<category><![CDATA[Dari Redaksi]]></category>
		<category><![CDATA[PERTANYAAN PEMBACA]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://konsultasisyariah.com/?p=9614</guid>
		<description><![CDATA[Sejarah Tahun Baru Masehi Beberapa hari lagi kita akan menyaksikan perayaan besar, perayaan yang dilangsungkan secara massif oleh masyarakat di seluruh dunia. Ya, itulah perayaan tahun baru yang secara rutin disambut dan dimeriahkan dengan berbagai acara dan kemeriahan. Perayaan tahun ...]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<h2>Sejarah Tahun Baru Masehi</h2>
<p>Beberapa hari lagi kita akan menyaksikan perayaan besar, perayaan yang dilangsungkan secara <em>massif</em> oleh masyarakat di seluruh dunia. Ya, itulah perayaan <strong>tahun baru</strong> yang secara rutin disambut dan dimeriahkan dengan berbagai acara dan kemeriahan.</p>
<p>Perayaan tahun baru masehi memiliki <a title="sejarah tahun baru" rel="nofollow" href="http://en.wikipedia.org/wiki/New_Year%27s_Day" target="_blank">sejarah</a> panjang. Banyak di antara orang-orang yang ikut merayakan hari itu tidak mengetahui kapan pertama kali acara tersebut diadakan dan latar belakang mengapa hari itu dirayakan. Kegiatan ini merupakan pesta warisan dari masa lalu yang dahulu dirayakan oleh orang-orang Romawi. Mereka (orang-orang Romawi) mendedikasikan hari yang istimewa ini untuk seorang dewa yang bernama Janus, <em>The God of Gates, Doors, and Beeginnings</em>. Janus adalah seorang dewa yang memiliki dua wajah, satu wajah menatap ke depan dan satunya lagi menatap ke belakang, sebagai filosofi masa depan dan masa lalu, layaknya momen pergantian tahun. (G Capdeville &#8220;Les épithetes cultuels de Janus&#8221; in<em>Mélanges de l&#8217;école française de Rome (Antiquité), </em>hal. 399-400)</p>
<p>Fakta ini menyimpulkan bahwa perayaan tahun baru sama sekali tidak berasal dari budaya kaum muslimin. Pesta tahun baru masehi, pertama kali dirayakan orang kafir, yang notabene masyarakat paganis Romawi.</p>
<p>Acara ini terus dirayakan oleh masyarakt modern dewasa ini, walaupun mereka tidak mengetahui spirit ibadah pagan adalah latar belakang diadakannya acara ini. Mereka menyemarakkan hari ini dengan berbagai macam permainan, menikmati indahnya langit dengan semarak cahaya kembang api, dsb.</p>
<h2>Tahun Baru = Hari Raya Orang Kafir</h2>
<p>Turut merayakan tahun baru statusnya sama dengan merayakan hari raya orang kafir. Dan ini hukumnya terlarang. Di antara alasan statement ini adalah:</p>
<p><strong>Pertama</strong>, turut merayakan tahun baru sama dengan meniru kebiasaan mereka. Nabi <em>shallallahu &#8216;alaihi wa sallam</em> melarang kita untuk meniru kebiasaan orang jelek, termasuk orang kafir. Beliau bersabda,</p>
<p class="arab">من تشبه بقوم فهو منهم</p>
<p>“<em>Siapa yang meniru kebiasaan satu kaum maka dia termasuk bagian dari kaum tersebut.</em>” (Hadis shahih riwayat Abu Daud)</p>
<p>Abdullah bin Amr bin Ash mengatakan,</p>
<p class="arab">من بنى بأرض المشركين وصنع نيروزهم ومهرجاناتهم وتشبه بهم حتى يموت خسر في يوم القيامة</p>
<p>“Siapa yang tinggal di negeri kafir, ikut merayakan Nairuz dan Mihrajan (hari raya orang majusi), dan meniru kebiasaan mereka, sampai mati maka dia menjadi orang yang rugi pada hari kiamat.”</p>
<p><strong>Kedua</strong>, mengikuti hari raya mereka termasuk bentuk loyalitas dan menampakkan rasa cinta kepada mereka. Padahal Allah melarang kita untuk menjadikan mereka sebagai kekasih (baca: memberikan loyalitas) dan menampakkan cinta kasih kepada mereka. Allah berfirman,</p>
<p class="arab">يا أيها الذين آمنوا لا تتخذوا عدوي وعدوكم أولياء تلقون إليهم بالمودة وقد كفروا بما جاءكم من الحق …</p>
<p>“<em>Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil musuh-Ku dan musuhmu menjadi teman-teman setia yang kamu sampaikan kepada mereka (rahasia), karena rasa kasih sayang; padahal sesungguhnya mereka telah ingkar kepada kebenaran yang datang kepadamu..</em>” (QS. Al-Mumtahanan: 1)</p>
<p><strong>Ketiga</strong>, Hari raya merupakan bagian dari agama dan doktrin keyakinan, bukan semata perkara dunia dan hiburan. Ketika Nabi <em>shallallahu &#8216;alaihi wa sallam</em> datang di kota Madinah, penduduk kota tersebut merayakan dua hari raya, Nairuz dan Mihrajan. Beliau pernah bersabda di hadapan penduduk madinah,</p>
<p class="arab">قدمت عليكم ولكم يومان تلعبون فيهما إن الله عز و جل أبدلكم بهما خيرا منهما يوم الفطر ويوم النحر</p>
<p>“<em>Saya mendatangi kalian dan kalian memiliki dua hari raya, yang kalian jadikan sebagai waktu untuk bermain. Padahal Allah telah menggantikan dua hari raya terbaik untuk kalian; idul fitri dan idul adha</em>.” (HR. Ahmad, Abu Daud, dan Nasa&#8217;i).</p>
<p>Perayaan Nairuz dan Mihrajan yang dirayakan penduduk madinah, isinya hanya bermain-main dan makan-makan. Sama sekali tidak ada unsur ritual sebagaimana yang dilakukan orang majusi, sumber asli dua perayaan ini. Namun mengingat dua hari tersebut adalah perayaan orang kafir, Nabi <em>shallallahu &#8216;alaihi wa sallam</em> melarangnya. Sebagai gantinya, Allah berikan dua hari raya terbaik: Idul Fitri dan Idul Adha.<br />
Untuk itu, turut bergembira dengan perayaan orang kafir, meskipun hanya bermain-main, tanpa mengikuti ritual keagamaannya, termasuk perbuatan yang telarang, karena termasuk turut mensukseskan acara mereka.</p>
<p><strong>Keempat</strong>, Allah berfirman menceritakan keadaan <em>&#8216;ibadur rahman</em> (hamba Allah yang pilihan),</p>
<p class="arab">و الذين لا يشهدون الزور …</p>
<p>“<em>Dan orang-orang yang tidak turut dalam kegiatan az-Zuur&#8230;</em>”<br />
Sebagian ulama menafsirkan kata &#8216;az-Zuur&#8217; pada ayat di atas dengan hari raya orang kafir. Artinya berlaku sebaliknya, jika ada orang yang turut melibatkan dirinya dalam hari raya orang kafir berarti dia bukan orang baik.</p>
<p>Artikel www.KonsultasiSyariah.com</p>
<p><strong>Artikel <a rel="nofollow" href="http://www.konsultasisyariah.com/">www.KonsultasiSyariah.com</a></strong></p>
<h3>Materi terkait hari raya natal dan tahun baru:</h3>
<p>1. <a rel="nofollow" href="../memakan-hidangan-hari-raya-kafir" target="_blank">Hukum Memakan Hidangan Hari Raya Orang Kafir</a>.<br />
2. <a rel="nofollow" href="../hukum-promosi-dan-menjual-pernik-pernik-natal" target="_blank">Hukum Promosi dan Menjual Pernak-Pernik Natal</a>.<br />
3. <a rel="nofollow" href="../jual-beli-untuk-natal" target="_blank">Jual Beli Untuk Natal</a>.<br />
4. <a rel="nofollow" href="../menjual-kartu-natal" target="_blank">Hukum Menjual Kartu Natal</a>.<br />
5. <a rel="nofollow" href="../merayakan-hari-raya-kafir-karena-orang-tuanya-kafir" target="_blank">Merayakan Hari Raya Nonmuslim, Karena Orang Tua Nonmuslim</a>.<br />
6. <a rel="nofollow" href="../hukum-hadiah-natal-dan-tahun-baru" target="_blank">Hukum Hadiah <strong>Natal</strong> dan Tahun Baru</a>.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://konsultasisyariah.com/hukum-merayakan-tahun-baru/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Malaikat Pendamping</title>
		<link>http://konsultasisyariah.com/malaikat-pendamping</link>
		<comments>http://konsultasisyariah.com/malaikat-pendamping#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 28 Dec 2011 07:07:50 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Ammi Nur Baits</dc:creator>
				<category><![CDATA[AQIDAH]]></category>
		<category><![CDATA[pictures]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://konsultasisyariah.com/?p=9604</guid>
		<description><![CDATA[Malaikat Pendamping Pertanyaan: Apakah benar manusia memiliki dua pendamping? Yang pertama dari golongan malaikat dan yang kedua dari golongan jin? Kemudian apakah ada orang-orang yang bisa berkomunikasi dengan malaikat pendamping manusia tersebut ? Dari:  Ramadi Jawaban: Malaikat Pendamping Bismillah Dalam ...]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<h2>Malaikat Pendamping</h2>
<p><strong>Pertanyaan:</strong><br />
Apakah benar manusia memiliki dua pendamping? Yang pertama dari golongan malaikat dan yang kedua dari golongan jin? Kemudian apakah ada orang-orang yang bisa berkomunikasi dengan <strong>malaikat pendamping</strong> manusia tersebut ?</p>
<p>Dari:  Ramadi<br />
<span id="more-9604"></span><br />
<strong>Jawaban:</strong></p>
<h3>Malaikat Pendamping</h3>
<p>Bismillah<br />
Dalam surat Ar-Ra&#8217;d, Allah berfirman,</p>
<p class="arab">لَهُ مُعَقِّبَاتٌ مِنْ بَيْنِ يَدَيْهِ وَمِنْ خَلْفِهِ يَحْفَظُونَهُ مِنْ أَمْرِ اللهِ</p>
<p>&#8220;<em>Bagi manusia ada malaikat-malaikat yang selalu mengikutinya bergiliran, di muka dan di belakangnya, mereka menjaganya atas perintah Allah.</em>&#8221; (QS. Ar-Ra&#8217;d: 11)</p>
<p>Ibnu Abbas menjelaskan,</p>
<p class="arab">هم الملائكة يحفظونَهُ بأمرِ الله ، فإذا جاء القدر خَلُّوْا عنه</p>
<p>&#8220;Mereka adalah para malaikat yang menjaga manusia dengan perintah Allah, jika ada takdir yang akan menimpanya maka malaikat ini menyingkir darinya&#8221; (Tafsir At-Thabari, no.20217)</p>
<p>Hal yang sama juga dijelaskan ahli tafsir dari kalangan Tabi&#8217;in, Imam Mujahid. Beliau menjelaskan ayat ini</p>
<p class="arab">مع كل إنسان حَفَظَةٌ يحفظونه من أمر الله</p>
<p>&#8220;Pada masing-masing manusia ada seorang malaikat penjaga. mereka menjaga orang tersebut dengan perintah Allah&#8221; (Tafsir Ath-Thabari, no. 20214)</p>
<p>Disamping itu, ada juga jin yang selalu menyertai manusia, yang disebut jin qarin. Sebagaimana yang pernah dijelaskan di: <a href="http://konsultasisyariah.com/mengenal-jin-qorin"><em>http://konsultasisyariah.com/mengenal-jin-qorin</em></a></p>
<p>Allahu a&#8217;lam</p>
<p><strong>Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasi Syariah)</strong><br />
<strong> Artikel <a href="http://www.KonsultasiSyariah.com" rel="nofollow" target="_blank">www.KonsultasiSyariah.com</a></strong></p>

	<strong>Kata Kunci Terkait:</strong> <strong>pictures</strong><br />
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://konsultasisyariah.com/malaikat-pendamping/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Hukum Menerima Hadiah Natal</title>
		<link>http://konsultasisyariah.com/hukum-menerima-hadiah-natal</link>
		<comments>http://konsultasisyariah.com/hukum-menerima-hadiah-natal#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 23 Dec 2011 09:21:30 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Ammi Nur Baits</dc:creator>
				<category><![CDATA[AKHLAK]]></category>
		<category><![CDATA[AQIDAH]]></category>
		<category><![CDATA[Pergaulan]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://konsultasisyariah.com/?p=9361</guid>
		<description><![CDATA[Hukum Menerima Hadiah Natal Bismillah was shalatu was salamu &#8216;ala rasulillah Pertama, Islam membolehkan umatnya untuk menerima hadiah dari orang kafir. Apalagi jika tujuannya dalam rangka mengambil hati mereka dan memotivasi mereka untuk simpati pada Islam. Sebagaimana Nabi shallallahu &#8216;alaihi ...]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<h2>Hukum Menerima Hadiah Natal</h2>
<p><em>Bismillah was shalatu was salamu &#8216;ala rasulillah</em></p>
<p><strong>Pertama</strong>, Islam membolehkan umatnya untuk menerima hadiah dari orang kafir. Apalagi jika tujuannya dalam rangka mengambil hati mereka dan memotivasi mereka untuk simpati pada Islam. Sebagaimana Nabi <em>shallallahu &#8216;alaihi wa sallam</em> menerima hadiah dari beberapa raja kafir, seperti beliau pernah menerima hadiah dari Muqauqis, raja mesir yang beragama nasrani.</p>
<p>Dalam kitab shahihnya, Imam Bukhari menyatakan, Bab bolehnya menerima hadiah dari orang musyrik. Kemudian beliau membawakan hadis dari Abu Hurairah <em>radhiallahu &#8216;anhu</em>, dari Nabi <em>shallallahu &#8216;alaihi wa sallam</em>, “Ibrahim <em>&#8216;alaihis salam</em> pernah berhijrah bersama istrinya Sarah. Kemudian keduanya melewati sebuah kampung yang dipimpin oleh raja yang zalim. Dan raja ini memberi hadiah Hajar kepada Sarah.” Nabi <em>shallallahu &#8216;alaihi wa sallam</em> juga diberi hadiah kambing oleh orang Yahudi, yang ada racunnya. Abu Humaid mengatakan, Raja Ailah memberikan hadiah kepada Nabi <em>shallallahu &#8216;alaihi wa sallam</em> bighal (peranakan kuda dengan keledai) berwarna putih dan dia juga memberi pakaian. (Shahih Bukhari, sebelum hadis 2615)</p>
<p><strong>Kedua</strong>, pendapat yang tepat tentang menerima hadiah dari orang kafir ketika natal hukumnya boleh, dengan beberapa syarat.<br />
Menerima hadiah dari orang kafir di hari raya mereka, tidak dianggap sebagai bentuk setuju dan ikut andil dalam hari raya mereka. Bahkan perbuatan ini termasuk amal baik, apalagi jika tujuannya adalah untuk mengambil hati dan memberi kesan yang baik tentang Islam. Allah <em>Ta&#8217;ala</em> membolehkan untuk berbuat baik kepada orang kafir yang tidak memerangi kaum muslilmin. Allah berfirman,</p>
<p class="arab">لا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ أَنْ تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ</p>
<p>“<em>Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.</em>” (QS. Al-Mumtahanan: 8)</p>
<p>Hanya saja perlu dipahami, berbuat baik pada orang kafir sama sekali tidak sama dengan menyintai dan loyal kepada mereka. Karena kita tidak boleh menyintai dan loyal kepada orang kafir. Allah berfirman,</p>
<p class="arab">لا تَجِدُ قَوْماً يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلَوْ كَانُوا آبَاءَهُمْ أَوْ أَبْنَاءَهُمْ أَوْ إِخْوَانَهُمْ أَوْ عَشِيرَتَهُمْ أُولَئِكَ كَتَبَ فِي قُلُوبِهِمُ الأِيمَانَ وَأَيَّدَهُمْ بِرُوحٍ مِنْهُ وَيُدْخِلُهُمْ جَنَّاتٍ</p>
<p>“<em>Kamu tak akan mendapati kaum yang beriman pada Allah dan hari akhirat, saling berkasih-sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara ataupun keluarga mereka. Mereka itulah orang-orang yang telah menanamkan keimanan dalam hati mereka dan menguatkan mereka dengan pertolongan yang datang daripada-Nya. Dan dimasukan-Nya mereka ke dalam surga &#8230;</em>”</p>
<p>Demikian juga, Allah melarang kita untuk menjadikan orang kafir sebagai &#8216;<em>bithanah</em>&#8216; [Arab: بِطَانَةً], yang artinya teman dekat, sehingga menjadi tempat curhat. Allah berfirman,</p>
<p class="arab">يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا تَتَّخِذُوا بِطَانَةً مِنْ دُونِكُمْ لا يَأْلُونَكُمْ خَبَالاً وَدُّوا مَا عَنِتُّمْ قَدْ بَدَتِ الْبَغْضَاءُ مِنْ أَفْوَاهِهِمْ وَمَا تُخْفِي صُدُورُهُمْ أَكْبَرُ</p>
<p>“<em>Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu ambil menjadi teman kepercayaanmu orang-orang yang, di luar kalanganmu (karena) mereka tidak henti-hentinya (menimbulkan) kemudharatan bagimu. Mereka menyukai apa yang menyusahkan kamu. Telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang disembunyikan oleh hati mereka adalah lebih besar lagi</em>.” (QS. Ali Imran: 118)</p>
<p>Syaikhul Islam mengatakan, &#8220;Menerima hadiah orang kafir pada hari raya mereka, telah ada dalilnya dari Ali bin Abi Thalib <em>radhiallahu&#8217;anhu</em> bahwa beliau mendapatkan hadiah pada hari raya Nairuz (perayaan tahun baru orang majusi), dan beliau menerimanya.&#8221;</p>
<p>Diriwayatkan Ibnu Abi Syaibah, bahwa ada seorang wanita bertanya kepada Aisyah <em>radhiallahu&#8217;anha</em>, Kami memiliki seorang ibu susu beragama majusi. Ketika hari raya, mereka memberi hadiah kepada kami. Kemudian Aisyah menjelaskan, &#8220;Jika itu berupa hewan sembelihan hari raya maka jangan dimakan, tapi makanlah buah-buahannya.&#8221;</p>
<p>Dari Abu barzah, bahwa beliau memiliki sebuah rumah yang dikontrak orang majusi. Ketika hari raya Nairuz dan Mihrajan, mereka memberi hadiah. Kemudian Abu Barzah berpesan kepada keluarganya, &#8220;Jika berupa buah-buahan, makanlah. Selain itu, kembalikan.&#8221;</p>
<p>Semua riwayat ini menunjukkan bahwa ketika hari orang kafir, tidak ada larangan untuk menerima hadiah dari mereka. Akan tetapi, hukum menerima ketika hari raya mereka dan di luar hari raya mereka, sama saja. Karena menerima hadiah tidak ada unsur membantu mereka dalam menyebar syiar agama mereka. (<em>Iqtidha&#8217; Shirat al-Mustaqim</em>, 2:5)</p>
<p>Dengan demikian, dibolehkan menerima hadiah dari orang nasrani ketika natal dengan persyaratan berikut:1. Hadiah tersebut bukan berupa daging hewan yang disembelih untuk acara natal2. Hadiah tersebut bukan termasuk benda yang menjadi ciri khas mereka, seperti topi santaklaus3. Ketika menerima hadiah, dia menjelaskan kepada keluarganya tentang sikap yang dia lakukan 4. Tujuan menerima hadiah adalah dalam rangka mengambil hati dan mencari simpati mereka terhadap islam, bukan karena mencintai dan mendukung hari raya mereka.<br />
Bagaimana jika kita diberi hadiah yang tidak boleh diterima? Kita harus menolaknya sambil menjelaskan alasannya, mengapa hadiah ini ditolak. Sampaikan dengan bahasa santun, dan tidak menyinggung perasaan. Dengan ini, orang tersebut akan menghargai keadaan kita. Misalnya: mohon maaf, bukan karena saya membenci (Anda), tapi karena agama kami melarangnya, atau kalimat semacamnya. Terakhir, selayaknya seorang muslim harus merasa bangga dengan agamanya dan berusaha menerapkan semua aturannya. Jangalah dia beralasan dengan rasa malu, &#8216;pekewoh&#8217;, dst. untuk melampiaskan bentuk toleransi beragama yang berlebihan</p>
<p>Disadur dari: <em>http://www.islamqa.com/ar/ref/85108</em></p>
<p><strong>Disusun oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasi Syariah)</strong><br />
<strong> Artikel <a rel="nofollow" href="http://www.KonsultasiSyariah.com">www.KonsultasiSyariah.com</a></strong></p>
<h3>Materi terkait hari raya natal dan tahun baru:</h3>
<p>1. <a href="http://konsultasisyariah.com/memakan-hidangan-hari-raya-kafir">Hukum Memakan Hidangan Hari Raya Orang Kafir</a>.<br />
2. <a rel="nofollow" href="../hukum-promosi-dan-menjual-pernik-pernik-natal" target="_blank">Hukum Promosi dan Menjual Pernak-Pernik Natal</a>.<br />
3. <a rel="nofollow" href="../jual-beli-untuk-natal" target="_blank">Jual Beli Untuk Natal</a>.<br />
4. <a rel="nofollow" href="../menjual-kartu-natal" target="_blank">Hukum Menjual Kartu Natal</a>.<br />
5. <a rel="nofollow" href="../merayakan-hari-raya-kafir-karena-orang-tuanya-kafir" target="_blank">Merayakan Hari Raya Nonmuslim, Karena Orang Tua Nonmuslim</a>.<br />
6. <a rel="nofollow" href="../hukum-hadiah-natal-dan-tahun-baru" target="_blank">Hukum Hadiah <strong>Natal</strong> dan Tahun Baru</a>.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://konsultasisyariah.com/hukum-menerima-hadiah-natal/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Merayakan Hari Raya Kafir Agar Mereka Ikut Merayakan Hari Raya Islam</title>
		<link>http://konsultasisyariah.com/merayakan-hari-raya-kafir-agar-mereka-ikut-merayakan-hari-raya-islam</link>
		<comments>http://konsultasisyariah.com/merayakan-hari-raya-kafir-agar-mereka-ikut-merayakan-hari-raya-islam#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 23 Dec 2011 02:20:42 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Konsultasi Syariah</dc:creator>
				<category><![CDATA[AQIDAH]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://konsultasisyariah.com/?p=9484</guid>
		<description><![CDATA[Merayakan Hari Raya Kafir Agar Mereka Ikut Merayakan Hari Raya Islam Pertanyaan: Bolehkah berpartisipasi dalam perayaan-perayaan selain (hari raya pen.) umat Islam dengan tujuan agar mereka ikut serta pula dalam perayaan-perayaan hari besar Islam? Jawaban: Kalau perayaan tersebut adalah perayaan ...]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<h2>Merayakan Hari Raya Kafir Agar Mereka Ikut Merayakan Hari Raya Islam</h2>
<p><strong>Pertanyaan:</strong><br />
Bolehkah berpartisipasi dalam perayaan-perayaan selain (<strong>hari raya</strong> <em>pen.</em>) umat Islam dengan tujuan agar mereka ikut serta pula dalam perayaan-perayaan hari besar Islam?<br />
<span id="more-9484"></span><br />
<strong>Jawaban:</strong><br />
Kalau perayaan tersebut adalah perayaan hari besar orang kafir dan musyrik, maka tidak boleh berpartisipasi dalam hari raya itu. Karena partisipasi tersebut merupakan perwujudan tolong-menolong dalam dosa dan permusuhan. Partisipasi itu juga adalah cerminan sikap menyerupai mereka dalam kekufuran, padahal syariat telah melarang bertasyabbuh (menyerupai) mereka. Rasulullah <em>shalallahu ‘alaihi wa sallam</em> bersabda, “<em>Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum (golongan), maka dia termasuk bagian dari kaum (golongan) tersebut</em>.” (HR. Abu Dawud dan Ahmad). Umar bin Khattab radhiallahu’anhu berkata, “Jauhilah musuh-musuh Allah pada hari raya mereka.” (Riwayat Baihaqi)</p>
<p>Adapun berpartisipasi pada suatu perayaan yang tidak ada unsur-unsur yang dilarang oleh syariat, seperti campur-baur laki-laki dan wanita, atau disajikan acara dan hidangan-hidangan yang diharamkan Allah seperti khamr, daging babi, musik, dan yang semisalnya. Kmudian acara ini juga tidak menimbulkan rasa cinta dan kasih sayang terhadap kekufuran, maka tidak mengapa kita penuhi undangan untuk menghadiri acara-acara tersebut. Di lain hal, kita juga bisa memanfaatkan momen tersebut untuk mendakwahkan agama Islam. Nabi <em>shalallahu ‘alaihi wa sallam</em> pernah memenuhi undangan beberapa orang Yahudi (dengan tujuan demikian <em>pen.</em>)<br />
<em>Wallahu a’lam.</em></p>
<p>Sumber: <em>http://www.islamqa.com/ar/cat/2021</em><br />
Penyunting Bahasa: Tim Konsultasi Syariah</p>
<p><strong>Artikel <a rel="nofollow" href="http://www.konsultasisyariah.com/" target="_blank">www.KonsultasiSyariah.com</a></strong></p>
<h3>Materi terkait hari raya natal dan tahun baru:</h3>
<p>1. <a rel="nofollow" href="../hukum-hadiah-natal-dan-tahun-baru" target="_blank">Hukum Hadiah <strong>Natal</strong> dan Tahun Baru</a>.<br />
2. <a rel="nofollow" href="../hukum-promosi-dan-menjual-pernik-pernik-natal" target="_blank">Hukum Promosi dan Menjual Pernak-Pernik Natal</a>.<br />
3. <a rel="nofollow" href="../jual-beli-untuk-natal" target="_blank">Jual Beli Untuk Natal</a>.<br />
4. <a rel="nofollow" href="../merayakan-hari-raya-kafir-karena-orang-tuanya-kafir" target="_blank">Merayakan Hari Raya Nonmuslim, Karena Orang Tua Nonmuslim</a>.<br />
5. <a rel="nofollow" href="../menjual-kartu-natal" target="_blank">Hukum Menjual Kartu Natal</a>.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://konsultasisyariah.com/merayakan-hari-raya-kafir-agar-mereka-ikut-merayakan-hari-raya-islam/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Berpartisipasi Pada Hari Raya Orang Kafir</title>
		<link>http://konsultasisyariah.com/berpartisipasi-pada-hari-raya-orang-kafir</link>
		<comments>http://konsultasisyariah.com/berpartisipasi-pada-hari-raya-orang-kafir#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 22 Dec 2011 07:56:04 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Konsultasi Syariah</dc:creator>
				<category><![CDATA[AQIDAH]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://konsultasisyariah.com/?p=9481</guid>
		<description><![CDATA[Berpartisipasi Pada Hari Raya Orang Kafir Pertanyaan: Pada saat ini aku menyaksikan banyak orang Islam berpartisipasi dalam pesta perayaan Natal dan pesta perayaan (hari besar kafir pen.) lainnya. Apakah ada dalil dari Alquran dan sunah yang bisa aku paparkan kepada ...]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<h2>Berpartisipasi Pada Hari Raya Orang Kafir</h2>
<p><strong>Pertanyaan:</strong><br />
Pada saat ini aku menyaksikan banyak orang Islam berpartisipasi dalam pesta perayaan Natal dan pesta perayaan (hari besar kafir <em>pen.</em>) lainnya. Apakah ada dalil dari Alquran dan sunah yang bisa aku paparkan kepada mereka bahwasanya toleransi yang mereka lakukan tersebut bukanlah bagian dari syariat (baca: bukanlah akhlak yang islami)?<br />
<span id="more-9481"></span><br />
<strong>Jawaban:</strong><br />
<em>Alhamdulillah</em><br />
Kita tidak dibolehkan berpartisipasi dalam perayaan tersebut, berdasarkan argumentasi-argumentasi berikut ini:</p>
<p><strong>1.</strong> Perbuatan demikian termasuk <em>tasyabbuh</em> (menyerupai) mereka. Nabi <em>shalallahu ‘alaihi wa sallam</em> bersabda, “<em>Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum (komunitas tertentu), maka dia termasuk bagian dari kaum (komuntias) tersebut.</em>” (HR. Abu Dawud). Hadis ini merupakan ancaman yang berbahaya. Abdullah bin Amr bin ‘Ash mengatakan, “Barangsiapa yang tinggal di negeri orang-orang musyrikin, bertingkah polah seperti orang-orang di negeri tersebut sampai ia meninggal, maka ia akan dibangkitkan bersama orang-orang negeri tersebut pada hari kiamat.”</p>
<p><strong>2.</strong> Berpartisipasi dalam acara tersebut adalah wujud berkasih sayang dan mencintai (akidah) mereka. Allah berfirman, “<em>Janganlah kalian jadikan orang-orang Yahudi dan Nasrani sebagai teman-teman setia.</em>” Allah juga berfirman, “<em>Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil musuh-Ku dan musuhmu menjadi teman-teman setia yang kamu sampaikan kepada mereka (berita-berita Muhammad), karena rasa kasih sayang; padahal sesungguhnya mereka telah ingkar kepada kebenaran yang datang kepadamu…</em>”</p>
<p><strong>3.</strong> Hari raya adalah permasalahan agama dan akidah bukan permasalahan adat atau aktivitas keduniaan, sebagaimana yang dijelaskan hadis, “<em>Setiap kaum memiliki hari raya dan ini hari raya kita.</em>” Hari raya mereka adalah ekspresi dari keyakinan mereka yang syirik, kufur lagi rusak.</p>
<p><strong>4.</strong> Firman Allah <em>Ta’ala</em>, “<em>Orang-orang yang tidak bersumpah palsu…</em>” ayat ini ditafsirkan oleh para ulama sebagai hari raya kaum musyrikin, tidak diperkenankan memberi mereka hadiah kartu Natal atau menjual kartu tersebut, demikian juga seluruh perkara yang bisa memeriahkan hari raya tersebut. Seperti lampu natal, pohon cemara, dan makanan-makanan yang menjadi penyemarak acara tersebut.</p>
<p>Disadur dari:<em> http://www.islamqa.com/ar/cat/2021</em><br />
Penyunting bahasa: Tim Konsultasi Syariah</p>
<p><strong>Artikel <a rel="nofollow" href="http://www.konsultasisyariah.com/" target="_blank">www.KonsultasiSyariah.com</a></strong></p>
<h3>Materi terkait natal dan tahun baru:</h3>
<p>1. <a rel="nofollow" href="../hukum-hadiah-natal-dan-tahun-baru" target="_blank">Hukum Hadiah <strong>Natal</strong> dan Tahun Baru</a>.<br />
2. <a rel="nofollow" href="../hukum-promosi-dan-menjual-pernik-pernik-natal" target="_blank">Hukum Promosi dan Menjual Pernak-Pernik Natal</a>.<br />
3. <a rel="nofollow" href="../jual-beli-untuk-natal" target="_blank">Jual Beli Untuk Natal</a>.<br />
4. <a rel="nofollow" href="../merayakan-hari-raya-kafir-karena-orang-tuanya-kafir" target="_blank">Merayakan Hari Raya Nonmuslim, Karena Orang Tua Nonmuslim</a>.<br />
5. <a href="http://konsultasisyariah.com/menjual-kartu-natal">Hukum Menjual Kartu Natal</a>.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://konsultasisyariah.com/berpartisipasi-pada-hari-raya-orang-kafir/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Menjual Kartu Natal</title>
		<link>http://konsultasisyariah.com/menjual-kartu-natal</link>
		<comments>http://konsultasisyariah.com/menjual-kartu-natal#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 22 Dec 2011 04:06:58 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Konsultasi Syariah</dc:creator>
				<category><![CDATA[AQIDAH]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://konsultasisyariah.com/?p=9486</guid>
		<description><![CDATA[Menjual Kartu Natal Pertanyaan: Saya berprofesi sebagai akuntan, pada saat berkerja (di toko tempat saya berkerja pen.) saya mendapati kartu Natal yang memuat ungkapan seperti: Isa adalah Allah – dan Dia mencintai Anda dll. Apakah saya melakukakn perbuatan kufur yang ...]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<h2>Menjual Kartu Natal</h2>
<p><strong>Pertanyaan:</strong><br />
Saya berprofesi sebagai akuntan, pada saat berkerja (di toko tempat saya berkerja <em>pen.</em>) saya mendapati kartu <strong>Natal</strong> yang memuat ungkapan seperti: Isa adalah Allah – dan Dia mencintai Anda dll. Apakah saya melakukakn perbuatan kufur yang bisa mengeluarkan dari Islam? Aku membenci kesyirikan, apakah aku menjadi kafir?<br />
<span id="more-9486"></span><br />
<strong>Jawaban:</strong><br />
Selama iman mantap dalam hati dan membenci kesyirikan yang dipratikkan orang-orang Nasrani, maka Anda tidaklah kafir. Anda adalah seorang muslim selama Anda berpegang teguh pada tauhid dan tidak terpengaruh dengan sesuatu yang dapat mengeluarkan dari Islam. Namun yang perlu Anda ketauhi bahwasanya tidak boleh seorang muslim membantu orang kafir dengan wasilah apa pun  demi memeriahkan hari raya mereka dan menyemarakkan pestanya, di antara bentuk bantuan tersebut adalah transaksi perdagangan barang yang bisa menyukseskan dan memeriahkan acara tersebut.</p>
<p>Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan dalam bukunya <em>Iqtidha Ash-Shirathal Mustaqim Mukholafatu Ashhabil Jahim</em> “Adapun transaksi dagang seorang muslim dengan orang-orang kafir dalam perkara yang dapat membantu memeriahkan hari raya mereka baik berupa makanan, pakaian, dsb. atau memberi hadiah, maka yang demikian ini dikategorikan sebagai menolong terselenggaranya perayaan yang diharamkan. Pendapat ini dianalogikan dari prinsip yang umum “Tidak boleh mengadakan transaksi dagang dengan orang kafir anggur atau sari buah lainnya yang akan mereka jadikan khamr. Demikian juga tidak boleh menjual senjata kepada mereka yang akan mereka gunakan untuk berperang melawan muslim.” Dinukil dari Abdul Malik bin Jabib dari ulama malikiyah mengenai perkataannya, “Seandainya engkau merenungkan bahwasanya tidak halal bagi seorang muslim berdagang dengan seorang Nasrani untuk kemaslahatan hari raya mereka, tidak menjual daging (demi acara tersebut <em>pen.</em>), lauk-pauk, tidak juga pakaian, atau meminjamkan kendaraan, dan tidak berpartisipasi terhadap sesuatu apa pun yang menyokong hari raya mereka, karena yang demikian itu termasuk memuliakan kesyirikan mereka.” (<em>Al-Iqtidha</em>, Hal. 229 dan 231)</p>
<p>Kami memohon kepada Allah agar mengokohkan kita dalam kebenaran dan menjauhkan kita dari sesuatu yang batil, mengaruniakan kita rezeki yang baik dari sisi-Nya. Semoga shalawat dan salam tercurah kepada nabi kita Muhammad</p>
<p>Disadur dari: http://www.islamqa.com/ar/cat/2021<br />
Penyunting bahasa: Tim Konsultasi Syariah</p>
<p><strong>Artikel <a rel="nofollow" href="http://www.konsultasisyariah.com/" target="_blank">www.KonsultasiSyariah.com</a></strong></p>
<h3>Materi terkait natal dan tahun baru:</h3>
<p>1. <a rel="nofollow" href="../hukum-hadiah-natal-dan-tahun-baru" target="_blank">Hukum Hadiah <strong>Natal</strong> dan Tahun Baru</a>.<br />
2. <a rel="nofollow" href="../hukum-promosi-dan-menjual-pernik-pernik-natal" target="_blank">Hukum Promosi dan Menjual Pernak-Pernik Natal</a>.<br />
3. <a rel="nofollow" href="../jual-beli-untuk-natal" target="_blank">Jual Beli Untuk Natal</a>.<br />
4. <a href="http://konsultasisyariah.com/merayakan-hari-raya-kafir-karena-orang-tuanya-kafir">Merayakan Hari Raya Nonmuslim, Karena Orang Tua Nonmuslim</a>.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://konsultasisyariah.com/menjual-kartu-natal/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Merayakan Hari Raya Kafir karena Orang Tuanya Kafir</title>
		<link>http://konsultasisyariah.com/merayakan-hari-raya-kafir-karena-orang-tuanya-kafir</link>
		<comments>http://konsultasisyariah.com/merayakan-hari-raya-kafir-karena-orang-tuanya-kafir#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 22 Dec 2011 00:00:00 +0000</pubDate>
		<dc:creator>hadi</dc:creator>
				<category><![CDATA[AQIDAH]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://konsultasisyariah.com/?p=9488</guid>
		<description><![CDATA[Merayakan Hari Raya Kafir karena Orang Tuanya Kafir Pertanyaan: Kedua orang tuaku dan saudara-saudaraku bukan orang Islam, mereka akan menyelenggarakan pesta tahun baru. Mereka pun menyurati dan menelponku agar aku bisa menembangkan sebuah lagu tahun baru. Aku telah mengatakan kepada ...]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<h2>Merayakan Hari Raya Kafir karena Orang Tuanya Kafir</h2>
<p><strong>Pertanyaan:</strong><br />
Kedua orang tuaku dan saudara-saudaraku bukan orang Islam, mereka akan menyelenggarakan pesta <strong>tahun baru</strong>. Mereka pun menyurati dan menelponku agar aku bisa menembangkan sebuah lagu tahun baru. Aku telah mengatakan kepada mereka, hari tersebut sama saja dengan hari lainnya (tidak ada yang istimewa <em>pen.</em>).<br />
Aku satu-satunya seorang muslimah di keluargaku dan telah menikah dengan seorang laki-laki muslim. Aku tinggal di Canada yang jauh dari tempat tinggal mereka. Tahun ini aku berncana memutuskan sambungan telepon di hari tersebut, agar aku tidak berkomunikasi dengan mereka. Sebaiknya apa yang aku lakukan?<br />
<span id="more-9488"></span><br />
<strong>Jawaban:</strong><br />
Kami mengapresiasi sikap saudari dalam menghadapi permasalahan ini dengan tetap tegar berpegang teguh pada ajaran agama Islam, dan menjauhi perayaan yang diada-adakan serta berbau kesyirikan. Kami memohon kepada Allah agar senantiasa meneguhkan Anda dan kelak memasukkan Anda dalam surganya, sesungguhnya Dia-lah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengabulkan permohonan.</p>
<p>Berusahalah dengan segenap kemampuan untuk tidak bersikap <em>respect</em> (hormat) terhadap hari-hari besar orang-orang musyrikin, karena perbuatan tersebut merupakan wujud dari <em>tasyabbuh</em> (menyerupai) mereka, maksudnya kita  mengapresiasi dan bersikap permisif (suka dan mengakui) terhadap kebatilan yang mereka lakukan.</p>
<p>Sikap yang lebih bijak adalah terangkan pada keluarga Anda, mengapa Anda tidak berbaur dengan mereka dalam acara tersebut, agar mereka tidak berulang-ulang menelpon Anda. Kami memohon keteguhan, semoga Allah memberi Anda taufik agar mampu menjalani apa yang Dia cintai dan Dia ridhai.<br />
<em>Wallahu ‘alam</em></p>
<p>Disadur dari: <em>http://www.islamqa.com/ar/cat/2021</em><br />
Penyunting bahasa: Tim Konsultasi Syariah</p>
<p><strong>Artikel <a rel="nofollow" href="http://www.KonsultasiSyariah.com" target="_blank">www.KonsultasiSyariah.com</a></strong></p>
<h3>Materi terkait natal dan tahun baru:</h3>
<p>1. <a rel="nofollow" href="../hukum-hadiah-natal-dan-tahun-baru" target="_blank">Hukum Hadiah <strong>Natal</strong> dan Tahun Baru</a>.<br />
2. <a rel="nofollow" href="../hukum-promosi-dan-menjual-pernik-pernik-natal" target="_blank">Hukum Promosi dan Menjual Pernak-Pernik Natal</a>.<br />
3. <a rel="nofollow" href="../jual-beli-untuk-natal" target="_blank">Jual Beli Untuk Natal</a>.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://konsultasisyariah.com/merayakan-hari-raya-kafir-karena-orang-tuanya-kafir/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Mengucapkan Selamat Natal</title>
		<link>http://konsultasisyariah.com/mengucapkan-selamat-natal</link>
		<comments>http://konsultasisyariah.com/mengucapkan-selamat-natal#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 21 Dec 2011 06:35:14 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Konsultasi Syariah</dc:creator>
				<category><![CDATA[AQIDAH]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://konsultasisyariah.com/?p=9441</guid>
		<description><![CDATA[Mengucapkan Selamat Natal Pertanyaan: Apa hukumnya mengucapkan selamat hari raya kepada orang-orang Nasrani dengan ungkapan “Sepanjang tahun mudah-mudahan kalian dalam keadaan baik.” Atau menyiratkan harapan agar mereka dalam keadaan baik, dan tidak menggangu umat Islam dalam urusan agama. Tujuan ucapan ...]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<h2>Mengucapkan Selamat Natal</h2>
<p><strong>Pertanyaan:</strong><br />
Apa hukumnya mengucapkan selamat hari raya kepada orang-orang Nasrani dengan ungkapan “Sepanjang tahun mudah-mudahan kalian dalam keadaan baik.” Atau menyiratkan harapan agar mereka dalam keadaan baik, dan tidak menggangu umat Islam dalam urusan agama. Tujuan ucapan simpatik tersebut bukanlah dimaksudkan untuk mengapresiasi (menghargai) kesyirikan mereka sebagaimana yang disangkakan sebagian ulama?<br />
<span id="more-9441"></span><br />
<strong>Jawaban:</strong><br />
Alhamdulillah larangan memberikan apresiasi atau ucapan selamat kepada Nasrani pada hari raya mereka adalah dengan cara turut berbahagia, menampakkan sikap menerima, dan meridhai atas apa yang mereka lakukan di hari itu, walaupun dari hati sanubari tidak menyukai perbutan-perbuatan itu.</p>
<p>Pengharaman ini tertuju bagi siapa saja yang menampakkan sikap-sikap yang berupa partisipasi dan meridhai perayaan hari besar tersebut. Seperti: memberi hadiah, melisankan ucapan selamat, membantu kegiatan tersebut dengan tenaga, membuatkan makanan, dan turut serta memeriahkan dengan ikut merayakannya di lokasi-lokasi yang biasa digunakan untuk merayakan hari besar mereka itu. Walaupun niat di dalam hati menyelisihi aktivitas lahiriah, hal ini tidak mengubah status hukum perbuatan tersebut dari haram menjadi halal. Amalan lahiriyah ini sudah cukup sebagai parameter haramnya aktivitas partisipasi tersebut.</p>
<p>Banyak orang menganggap remeh permaslahan ini, mereka menyatakan tidak turut serta dalam aktivitas kesyirikan yang dilakukan kaum Nasrani. Hanya saja ini mereka  ingin menghargai hari besar agama lain. Menghargai dan memberi apresiasi terhadap ritual yang keliru, tidaklah diperkenankan, bahkan semestinya seseorang mengingkari perbutan kemunkaran tersebut dan berusaha mengadakan perbaikan.</p>
<p>Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan, “Tidak halal bagi seorang muslim untuk menyerupai mereka (orang-orang kafir) dalam segala hal yang menjadi yang ciri khas perayaan hari-hari besar mereka, tidak membantu mereka dengan makanan, pakaian,  menyediakan penerangan, dll. Kita juga tidak diperkenankan mengadakan perayaan, dukungan finansial, atau kegiatan perdagangan yang bertujuan memudahkan terselenggaranya acara tersebut. Demikian juga tidak mengizinkan anak-anak berpartisipasi di tempat-tempat bermain dalam rangka memeriahkan hari raya mereka serta tidak berpenampilan perlente demi menyambut acara tersebut.</p>
<p>Secara umum, kita tidak diperkenankan mengkhususkan hari raya mereka dengan sesuatu yang terkait dengan syi’ar agama mereka. Umat Islam hendaknya menganggap hari raya tersebut sebagaimana hari-hari biasa saja, tidak ada kekhususan dan tidak ada sesuatu yang istimewa. Para ulama tidak berselisih terkait dengan menyikapi hari-hari tersebut sebagaimana penjelasan di atas. Sebagian di antara mereka bahkan mengatakan kufurnya seseorang yang menyokong dan berpartisipasi dalam perayaan hari raya mereka. Alasannya karena orang-orang tersebut turut mengagungkan syiar-syiar kekufuran.</p>
<p>Abdullah bin Amr bin Ash mengatakan, “Barangsiapa yang tinggal di negeri ‘ajam (non-Arab), bertingkah polah seperti orang-orang di negeri tersebut sampai ia meninggal, maka ia akan dibangkitkan bersama orang-orang negeri tersebut pada hari kiamat.”</p>
<p>Amirul Mukminin Umar bin Khathab, para sahabat nabi, dan para ulama menyaratkan bagi orang-orang Nasrani (non-Islam) untuk tidak menampakkan perayaan hari raya mereka di negeri-negeri Islam dan mereka diharuskan merayakannya secara sembunyi-sembunyi.</p>
<p>Dalam kitab musnad dan sunan diriwayatkan bahwasanya Nabi <em>shalallahu ‘alaihi wa sallam</em> bersabda, “<em>Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum (komunitas), maka dia termasuk bagian dari kaum (komunitas) tersebut</em>.” Dalam hadis lain “<em>Bukanlah bagian dari kami bagi mereka yang menyerupai orang-orang selain kami.</em>” Status hadis ini jayyid. Apabila menyerupai mereka dalam permasalahan kebiasaan saja terlarang, bagaimana pula hukumnya menyerupai mereka dengan sesuatu yang lebih esensial, yakni menyerupai mereka dengan cara turut memeriahkan hari raya mereka.</p>
<p>Sebagian ulama ada yang mengharamkan atau memakruhkan memakan sembelihan mereka yang diperuntukkan untuk perayaan hari raya mereka. Mereka mengategorikan sembelihan tersebut adalah sembelihan yang dipersembahkan untuk selain Allah. Mereka para ulama tersebut juga melarang berperan serta dalam hari raya tersebut, baik dalam bentuk memberi hadiah atau menyediakan komoditi dagang untuk memeriahkan hari raya mereka. Mereka mengatakan, “Tidaklah halal bagi seorang muslim mengadakan transaksi dagang dengan orang Nasrani berkaitan dengan maslahat perayaan hari raya mereka, tidak menjual daging, pakaian, tidak menolong mereka dalam suatu perkara yang menjadi bagian dari agama mereka. Karena yang demikian termasuk mengagungkan kesyirikan mereka, memberi motivasi, dan dorongan moral dan material terhadap kekufuran mereka. Hendaknya pemerintah melarang umat Islam dari perbuatan demikian, karena Allah Ta’ala berfirman,</p>
<p>“<em>Tolong-menolonglah kalian dalam perkara kebaikan dan takwa, janganlah kalian tolong-menolong dalam perbuatan dosa dan permusuhan</em>.”</p>
<p>Coba perhatikan saudaraku, seorang muslim dilarang tolong-menolong atau menjadi fasilitator agar seseorang bisa meminum khamr dan perbuatan terlarang lainnya, tentunya larangan yang lebih lebih tegas layak ditekankan untuk mereka yangberpartisipasi dalam syi’ar-syi’ar kekufuran.</p>
<p>Disadur dari : <a rel="nofollow" href="http://www.islamqa.com/ar/ref/106668/%D8%B9%D9%8A%D8%AF%20%D8%A7%D9%84%D9%86%D8%B5%D8%A7%D8%B1%D9%89" target="_blank">islamqa.com</a></p>
<p><strong>Artikel <a rel="nofollow" href="http://www.KonsultasiSyariah.com" target="_blank">www.KonsultasiSyariah.com</a></strong></p>
<h3>Materi terkait natal dan tahun baru:</h3>
<p>1. <a href="http://konsultasisyariah.com/hukum-hadiah-natal-dan-tahun-baru" target="_blank">Hukum Hadiah <strong>Natal</strong> dan Tahun Baru</a>.<br />
2. <a href="http://konsultasisyariah.com/hukum-promosi-dan-menjual-pernik-pernik-natal" target="_blank">Hukum Promosi dan Menjual Pernak-Pernik Natal</a>.<br />
3. <a href="http://konsultasisyariah.com/jual-beli-untuk-natal" target="_blank">Jual Beli Untuk Natal</a>.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://konsultasisyariah.com/mengucapkan-selamat-natal/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Ganti Nama Setelah Masuk Islam</title>
		<link>http://konsultasisyariah.com/ganti-nama-setelah-masuk-islam</link>
		<comments>http://konsultasisyariah.com/ganti-nama-setelah-masuk-islam#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 13 Dec 2011 00:00:48 +0000</pubDate>
		<dc:creator>hadi</dc:creator>
				<category><![CDATA[AQIDAH]]></category>
		<category><![CDATA[Kontemporer]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://konsultasisyariah.com/?p=9193</guid>
		<description><![CDATA[Hukum Ganti Nama Setelah Masuk Islam Pertanyaan: Apakah diwajibkan merubah nama bagi orang yang baru masuk Islam? Jawaban: Hukum Ganti Nama Setelah Masuk Islam Tidak diwajibkan, kecuali bila terdapat hal yang menuntut demikian secara syar’i, seperti nama penghambaan kepada selain ...]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<h2>Hukum Ganti Nama Setelah Masuk Islam</h2>
<p><strong>Pertanyaan:</strong><br />
Apakah diwajibkan merubah nama bagi orang yang baru masuk Islam?<br />
<span id="more-9193"></span><br />
<strong>Jawaban:</strong></p>
<h3>Hukum Ganti Nama Setelah Masuk Islam</h3>
<p>Tidak diwajibkan, kecuali bila terdapat hal yang menuntut demikian secara syar’i, seperti nama penghambaan kepada selain Allah <em>Subhanahu wa Ta&#8217;ala</em>, misalnya: Abdul Masih (hamba Al-Masih, Isa putra Maryam) dan semisalnya. Atau, nama itu adalah nama yang tidak pantas dijadikan sebagai nama, sedangkan nama lainnya lebih baik daripada itu, seperti Hazan (sedih) diubah menjadi Sahal (mudah). Demikian pula nama-nama yang tidak layak dijadikan sebagai nama. Tetapi merubah nama yang menunjukkan kepada selain Allah Subhanahu wa Ta&#8217;ala adalah wajib, sedangkan merubah nama yang tidak menunjukkan penghambaan selain kepada selain Allah maka merubahnya baik dan keutamaan saja.</p>
<p>Termasuk dalam kategori kedua ialah nama-nama yang sudah masyhur dipakai di kalangan Kristen, dan orang yang mendengarnya akan mengira bahwa pemilik nama itu adalah orang Kristen. Maka, merubahnya adalah tepat sekali.</p>
<p>Semoga Allah memberi taufik pada kita untuk melakukan segala yang dicintai dan diridhai-Nya, serta memberikan kepada kita pemahaman dala agama dan keteguhan di atasnya.</p>
<p>Sumber: <em>Anda Bertanya Ulama Menjawab, Bimbingan untuk Orang yang Masuk Islam</em>, Pustaka Imam Ahmad.</p>
<p><strong>Artikel <a rel="nofollow" href="http://www.KonsultasiSyariah.com">www.KonsultasiSyariah.com</a></strong></p>
<p>Materi terkait:<br />
1. <a rel="nofollow" href="../shalat-di-rumah-orang-nasrani" target="_blank">Shalat di Rumah Orang Nashrani</a>.<br />
2. <a rel="nofollow" href="../yang-berhak-menerima-zakat-fitrah" target="_blank"><strong>Muallaf</strong> Berhak Menerima Zakat</a>.<br />
3. <a href="http://konsultasisyariah.com/apakah-seorang-muallaf-wajib-memotong-kuku">Apakah Seorang Muallaf Wajib Mencukur Rambut?</a></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://konsultasisyariah.com/ganti-nama-setelah-masuk-islam/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Mimpi Bertemu Nabi Shalallahu &#8216;Alaihi wa Sallam</title>
		<link>http://konsultasisyariah.com/mimpi-bertemu-nabi-muhamad</link>
		<comments>http://konsultasisyariah.com/mimpi-bertemu-nabi-muhamad#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 08 Dec 2011 05:59:57 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Ammi Nur Baits</dc:creator>
				<category><![CDATA[AQIDAH]]></category>
		<category><![CDATA[Nasehat]]></category>
		<category><![CDATA[PERTANYAAN PEMBACA]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://konsultasisyariah.com/?p=9148</guid>
		<description><![CDATA[Mimpi Bertemu Nabi Shalallahu &#8216;Alaihi wa Sallam Pertanyaan: Saya juga mengalami bermimpi bertemu rasulullah, sampai 3 kali kalo gak salah. Mimpi yang kedua mirip mimpi saudara yang cerita barusan yaitu di saat kami shalat berjamaah dan dia rasulullah berkata &#8220;Cintailah ...]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<h2>Mimpi Bertemu Nabi <em>Shalallahu &#8216;Alaihi wa Sallam</em></h2>
<p><strong>Pertanyaan:</strong></p>
<p>Saya juga mengalami bermimpi bertemu rasulullah, sampai 3 kali kalo gak salah. Mimpi yang kedua mirip mimpi saudara yang cerita barusan yaitu di saat kami shalat berjamaah dan dia rasulullah berkata &#8220;Cintailah Allah hanyalah Allah.&#8221;</p>
<p>Mimpi ketiga yang tak terlupakan, mohon pak ustadz memberi sedikit saran atas mimpi ini. Saya bermimpi,<br />
Dalam mimpi itu aku diberi sebuah buku, lalu buku itu aku baca yang ternyata perjalanan hidupku didunia penuh dengan ujian dan cobaan-Nya dan ada yang pro maupun kontra kepadaku. Tapi Alhamdulillah, aku sanggup melewatinya. Lalu aku berada di sebuah piramid yang puncaknya tidak runcing tapi berupa lapang dalam masjid yang pilar-pilarnya menjunjung ke langit tiada ujung. Aku berada di dalamnya duduk, tak lama kemudian datang dua orang yang memberi salam. lalu aku balas salam mereka. Lalu aku tanya mereka siapa dan ada keperluan apa, mereka menjawab, &#8220;Saya malaikat pengurus ahli surga dan saya malaikat pengurus ahli neraka. Kami mohon izin untuk bisa ikut shalat ditempat Anda.&#8221; Lalu aku sambut mereka dan aku antar untuk shalat ditempatku tapi ternyata tempat dudukku itu telah penuh oleh orang-orang seperti mereka. Lalu aku pindah tempat dimana di sebelahku ada seorang laki-laki yang tampan parasnya dan hatiku mengatakan dia rasulullah, kami bercakap-cakap. Beliau bertanya kepadaku, &#8220;Heru, ingin diposisikan dimanakah kamu?&#8221; Aku jawab, &#8220;Ya Rasulullah giliran ke-6 pun tiada mengapa bagiku, tapi jika aku boleh memohon, lalu aku sujud kepada Allah dan aku berdoa &#8216;Ya Allah tempatkan aku persis dibelakang rasulullah.&#8221; Lalu aku berada persis di belakang beliau dan tiada makhluk lain antara kami dan di depan beliau, Rasulullah adalah sebuah pintu gerbang berwarna keemasan dan memancarkan cahaya terang benderang. Lalu kami bercakap-cakap lagi sambil duduk, rasulullah berkata, &#8220;Heru itulah posisi kamu disaat ajal menjemputmu.&#8221; Berhati-hatilah selama menjalani hidup di dunia agar kamu tidak tergelincir.&#8221; Lalu aku bangun dan menangis terharu.</p>
<p>Ya ku akui, aku sangat cinta kepada Allah dan Rasul-Nya, sangat rindu kepada Allah dan rasul-Nya. Wahai pak ustadz yang Allah cintai, terangkanlah kepadaku apa arti mimpiku ini. Makasih.</p>
<p>NB:ini salah satu dr sekian mimpi2 yg lainnya.</p>
<p>Dari: Heru<br />
<span id="more-9148"></span><br />
<strong>Jawaban:</strong></p>
<h3>Mimpi Bertemu Nabi shallallahu &#8216;alaihi wa sallam</h3>
<p><em>Alhamdulillah was shalatu was salamu &#8216;alaa rasulillah</em><br />
Terkait masalah <strong>bertemu Nabi</strong> <em>shallallahu &#8216;alaihi wa sallam</em> dalam mimpi, ada beberapa catatan penting:<br />
<strong>Pertama</strong>, perlu diketahui bahwa seseorang mungkin untuk bertemu Nabi <em>shallallahu &#8216;alaihi wa sallam</em> dalam mimpi. Karena setan tidak mampu untuk meniru wajah beliau dan menampakkan diri dalam mimpi dalam rupa beliau. Hanya saja, penting untuk dicatat di sini, yang tidak mampu dilakukan setan adalah menyerupai wajah Nabi <em>shallallahu &#8216;alaihi wa sallam</em> <strong>yang sebenarnya</strong>. Adapun menampakkan diri dengan wajah yang lain, bisa dilakukan setan, kemudian dia mengaku sebagai nabi atau orang yang melihatnya mengira bahwa dia nabi.</p>
<p>Ini berdasarkan hadis dari Abu Hurairah <em>radhiallahu&#8217;anhu</em> bahwa Nabi <em>shallallahu &#8216;alaihi wa sallam</em> bersabda,</p>
<p class="arab">من رآني في المنام فقد رآني فإن الشيطان لا يتخيل بي</p>
<p>“<em>Siapa yang melihatku dalam mimpi, dia benar-benar melihatku. Karena setan tidak mampu meniru rupa diriku</em>.” (HR. Bukahri dan Muslim)</p>
<p><strong>Kedua</strong>, ketika seseorang melihat wajah cerah, baju putih, dan manusia dengan ciri mengagumkan lainnya, bukan jaminan bahwa itu Nabi <em>shallallahu &#8216;alaihi wa sallam</em>. Karena yang dimaksud mimpi melihat Nabi adalah melihat beliau persis sebagaimana ciri fisik dan wajah beliau. Karena itu, jika ada orang yang merasa melihat Nabi dalam mimpi maka perlu dicocokkan dengan ciri fisik dan wajah beliau yang disebutkan dalam hadis.</p>
<p>Imam Bukahri menyebutkan keterangan Ibnu Siriin <em>rahimahullah</em>, bahwa beliau mengatakan tentang hadis melihat Nabi dalam mimpi,</p>
<p class="arab">إذا رآه في صورته</p>
<p>“<em>Apabila dia benar-benar melihat wajah Nabi shallallahu &#8216;alaihi wa sallam</em>.” (Shahih Bukhari, setelah hadis no. 6592)</p>
<p>Al-Hafidz Ibnu Hajar mengatakan, &#8220;Diriwayatkan dari Ayyub, beliau menceritakan, Jika ada orang yang bercerita kepada Muhammad bin Sirrin bahwa dirinya mimpi bertemu Nabi <em>shallallahu &#8216;alaihi wa sallam</em>, maka Ibnu Sirrin meminta kepada orang ini untuk menceritakan ciri orang yang dia lihat dalam mimpi. Jika orang ini menyampaikan ciri-ciri fisik yang tidak beliau kenal, beliau mengatakan, &#8220;Kamu tidak melihat Nabi <em>shallallahu &#8216;alaihi wa sallam</em>.&#8221; Ibnu Hajar menyatakan, &#8220;Sanad riwayat ini shahih.</p>
<p>Kemudian beliau membawakan riwayat yang lain, bahwa Kulaib (seorang tabi&#8217;in) pernah berkata kepada Ibnu Abbas <em>radhiallahu&#8217;anhuma</em>, Aku melihat Nabi <em>shallallahu &#8216;alaihi wa sallam</em> dalam mimpi. Ibnu Abbas berkata, &#8220;Ceritakan kepadaku (orang yang kamu lihat).&#8221; Kulaib mengatakan, &#8220;Saya teringat Hasan bin Ali bin Abi Thalib, kemudian saya sampaikan, beliau mirip Hasan bin Ali.&#8221; Lalu Ibnu Abbas menegaskan, &#8220;Berarti, kamu memang melihat Nabi <em>shallallahu &#8216;alaihi wa sallam</em>. Sanadnya jayyid. (<em>Fathul Bari</em>, 12:383 – 384)</p>
<p>Disadur dari : Fatawa Islam, tanya jawab, no. 23367</p>
<p><strong>Ketiga</strong>, bagaimana caranya agar bisa mengenal ciri fisik Nabi <em>shallallahu &#8216;alaihi wa sallam</em> agar tidak ditipu setan?<br />
Tidak ada cara lain untuk bisa mengetahui ciri fisik beliau, selain dengan membaca hadis-hadis yang menceritakan ciri-ciri fisik Nabi <em>shallallahu &#8216;alaihi wa sallam</em>. Sebagaimana yang kita pahami, tidak ada manusia yang catatan sejarahnya paling lengkap, melebihi sejarah Rasulullah <em>shallallahu &#8216;alaihi wa sallam</em>. Dan ini bagian dari jasa besar para sahabat yang menceritakan segala sesuatu terkait beliau. Bahkan sampai bentuk rambut, gerakan jenggot, perkiraan jumlah uban, tinggi badan, postur tubuh, cara jalan, dan seterusnya.</p>
<p>Dengan rahmat dan karunia Allah, warisan pengetahuan semacam ini tidak disia-siakan para ulama. Mereka kumpulkan semuanya dan mereka kodifikasikan dalam berbagai literatur. Nah.. di sinilah ada buku khusus yang ditulis para ulama hadis, isinya mengumpulkan hadis-hadis tentang ciri dan sifat Rasulullah <em>shallallahu &#8216;alaihi wa sallam</em>. Baik dari sisi fisik maupun non fisik. Buku semacam ini diistilahkan dengan kitab<em> Asy-Syama-il</em>.</p>
<p>Ada beberapa karya ulama dalam bentuk Asy-Syama-il, di antaranya:<br />
a. Asy-Syamail Al-Muhammadiyah, karya At-Turmudzi<br />
b. Asy-Syamail Asy-Syarifah, karya As-Suyuthi<br />
c. Al-Anwar fi Syamail An-Nabi Al-Mukhtar, karya Al-Baghawi<br />
d. Syamail Ar-Rasul shallallahu &#8216;alaihi wa sallam, karya Ahmad bin Abdul Fatah Zawawi</p>
<p>Di antara beberapa kitab di atas, kitab syamail yang paling terkenal dan banyak mendapatkan perhatian para ulama adalah kitab syamail karya Tirmidzi. Para ulama setelah beliau, ada yang meringkas dan ada yang memberi penjelasan.<br />
<em>Allahu a&#8217;lam</em></p>
<p><strong>Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina<a rel="nofollow" href="http://www.KonsultasiSyariah.com"> Konsultasi Syariah</a>)</strong><br />
<strong> Artikel <a rel="nofollow" href="http://www.KonsultasiSyariah.com">www.KonsultasiSyariah.com</a></strong></p>
<p>Materi terkait:</p>
<p>1. <a href="http://konsultasisyariah.com/cara-bertemu-nabi-dalam-mimpi">Cara Beretemu Nabi</a>.<br />
2. <a href="http://konsultasisyariah.com/mimpi-basah-saat-puasa">Mimpi Basah Saat Puasa</a>.<br />
3. <a href="http://konsultasisyariah.com/arti-mimpi">Mimpi Menjelang Subuh</a>.<br />
4. <a href="http://konsultasisyariah.com/macam-macam-mimpi">Macam-Macam Mimpi</a>.<br />
5. <a href="http://konsultasisyariah.com/apa-arti-mimpi-saya">Arti Mimpi</a>.<br />
6. <a href="http://konsultasisyariah.com/sering-mimpi-buruk-dan-mimpi-aneh">Sering Mimpi Aneh dan Buruk</a>.<br />
Artikel tentang mimpi bertemu nabi.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://konsultasisyariah.com/mimpi-bertemu-nabi-muhamad/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Hukum Memberi Nama dengan Nama Malaikat</title>
		<link>http://konsultasisyariah.com/memberi-nama-dengan-nama-malaikat</link>
		<comments>http://konsultasisyariah.com/memberi-nama-dengan-nama-malaikat#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 08 Dec 2011 01:43:47 +0000</pubDate>
		<dc:creator>hadi</dc:creator>
				<category><![CDATA[AQIDAH]]></category>
		<category><![CDATA[FIKIH]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://konsultasisyariah.com/?p=9136</guid>
		<description><![CDATA[Memberi Nama Dengan Nama Malaikat Pertanyaan: Bolehkah seseorang memberi nama anaknya dengan Jibril, Mika-il atau Israfil? Bagaimana dengan nama malaikat penjaga neraka, yakni Malik, yang banyak digunakan di berbagai Negara. Apakah harus diganti dengan nama yang lain? Jawaban: Hukum Memberi ...]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<h2>Memberi Nama Dengan Nama Malaikat</h2>
<p><strong>Pertanyaan:</strong><br />
Bolehkah seseorang <strong>memberi nama</strong> anaknya dengan Jibril, Mika-il atau Israfil? Bagaimana dengan nama malaikat penjaga neraka, yakni Malik, yang banyak digunakan di berbagai Negara. Apakah harus diganti dengan nama yang lain?<br />
<span id="more-9136"></span><br />
<strong>Jawaban:</strong></p>
<h3>Hukum Memberi Nama dengan Nama Malaikat</h3>
<p>Berikut ini jawaban yang disampaikan oleh Dr. Muhammad bin ‘Abdul Wahhab Al-‘Aqil <em>hafizhahullah</em> dalam kitab beliau, <em>Mu’taqad Firaqil Muslimiin wal Yahuud wan Nasharaa wal Falaasifah wal Watsaniyyiin fil Malaaikatil Muqorrobiin</em>.</p>
<p>Sebagian ulama berpendapat bahwa hukum memberi nama dengan nama para <a href="http://konsultasisyariah.com/suami-dapat-ilmu-dari-malaikat">malaikat</a> adalah makruh. Di antara ulama yang berpendapat demikian adalah Ibnul Qoyyim <em>rahimahullah</em>. Beliau mengatakan, “Di antara nama-nama yang makruh (digunakan) adalah nama para malaikat, seperti Jibril, Mika-il, dan Israfil. Makruh hukumnya menamai seseorang dengan nama-nama tersebut.”</p>
<p>Ibnul Qoyyim <em>rahimahullah</em> melanjutkan, “Asyhab mengatakan bahwa Malik pernah ditanya tentang hukum memberi nama Jibril (untuk manusia). Maka Malik pun memakruhkan hal itu dan tidak menyukainya.” (<em>Tuhfatul Mauduud</em>, Hal. 94 dan <em>Al-Muntaqaa</em>, karya Al-Baji, VII:296)</p>
<p>Al-Baghowi <em>rahimahullah</em> mengatakan, “Makruh hukumnya memberi nama dengan nama para malaikat, seperti Jibril dan Mika-il, karena ‘Umar bin Khaththab membenci hal tersebut. Selain itu, tidak pernah pula diriwayatkan dari salah seorang sahabat atau tabi’in bahwa ia menamakan puteranya dengan nama salah satu malaikat. Ini pendapat Humaid bin Zanjawaih.”</p>
<p>Al-Baghowi <em>rahimahullah</em> melanjutkan, “Ada yang berpendapat bahwa hal itu dimakruhkan karena khawatir jika orang tersebut dicela, dilaknat atau dicaci (oleh sesama manusia) sementara ia menyandang nama malaikat.” (<em>Syarhus Sunnah</em>, XII:335-336)</p>
<p>Boleh jadi para ulama di atas berargumen dengan hadis,</p>
<p class="arab">تَسَمُّوْا بِأَسْمَاءِ الأَنْبِيَاءِ وَلاَ تَسَمُّوْا بِأَسْمَاءِ الْمَلاَئِكَةِ</p>
<p>“Namailah dengan nama-nama para Nabi dan janganlah kalian menamai dengan nama-nama para malaikat.” (Diriwayatkan oleh Al-Bukhari dalam <em>At-Taariikhul Kabir</em>, V:35. Al-Bukhari mengatakan, “Sanadnya masih perlu diteliti.”)</p>
<p>‘Abdurrazaq <em>rahimahullah</em> mengatakan, “Dari Ma’mar, ia bercerita, “Aku pernah bertanya kepada Hammad bin Sulaiman, “Bagaimana pendapatmu mengenai seseorang yang bernama Jibril atau Mika-il? Ia menjawab, “Tidak mengapa.” (<em>Al-Mushonnaf</em>, XI:40)</p>
<p>An-Nawawi <em>rahimahullah</em> berpendapat, “Madzhab kami dan madzhab jumhur membolehkan seseorang memberi nama dengan nama para nabi dan malaikat… Karena larangan tersebut tidak ada dasarnya yang shahih dari Nabi <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em>. Oleh karena itu, penamaan tersebut tidaklah makruh.” (<em>Al-Majmuu’</em>, VIII:436)</p>
<p>Pendapat yang paling kuat –<em>Wallahu a’lam</em>- adalah dengan memberikan rincian, yakni di antara nama malaikat ada yang bersifat <em>musytarok</em>, artinya nama tersebut juga lazim digunakan oleh manusia, tetapi ada juga yang khusus bagi malaikat.</p>
<p>Untuk nama-nama yang bersifat <em>musytarok</em>, seperti Malik, hukum yang tampak jelas adalah boleh menggunakannya untuk nama manusia. Sebab, Nabi <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> tidak mengubah nama Malik yang sangat terkenal pada zaman beliau. Seandainya nama tersebut makruh, niscaya beliau pasti mengubahnya sebagaimana yang dilakukan terhadap nama-nama lainnya.</p>
<p>Adapun nama-nama yang khusus untuk malaikat, seperti Jibril, Israfil dan Mika-il, maka hukum yang tampak jelas –<em>Wallahu a’lam</em>- adalah makruh menggunakannya. Sebab, tidak ada seorang pun sahabat maupun tabi’in yang mempergunakan nama tersebut. Sementara itu Nabi <em>shallallahu ‘alaihi wa sallam</em> memerintahkan kita untuk mengikuti jalan dan petunjuk mereka. Jadi, meninggalkan perbuatan tersebut adalah lebih utama. <em>Wallahu a’lam</em>.</p>
<p>Sudah menjadi kebiasaan banyak orang menyebut wanita-wanita yang bekerja di berbagai rumah sakit dengan Malaikat Rahmat. Penamaan seperti itu tentu tidak diperbolehkan karena para malaikat bukanlah perempuan. Kebiasaan yang merupakan <em>taqlid</em> (ikut-ikutan tanpa dasar dalil yang shohih) kepada orang-orang non muslim ini wajib ditinggalkan. <em>Wallahu a’lam</em>.</p>
<p>Sumber : <em>Menyelisik Alam Malaikat, Bagian dari Rukun Iman Yang Sering Disalah-pahami dan dilupakan Banyak Orang</em>, karya Dr. Muhammad bin ‘Abdul Wahhab al-‘Aqil hafizhahullah, penerjemah: Muslim Arif, Lc, penerbit: Pustaka Imam Asy-Syafi’I, hal. 84-85.</p>
<p>(Edit bahasa oleh tim Konsultasi Syariah)</p>
<p><strong>Artikel <a rel="nofollow" href="http://www.KonsultasiSyariah.com">www.KonsultasiSyariah.com</a></strong></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://konsultasisyariah.com/memberi-nama-dengan-nama-malaikat/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Memberi Kelapangan Untuk Keluarga di Hari Asyura</title>
		<link>http://konsultasisyariah.com/memberi-kelapangan-untuk-keluarga-di-hari-asyura</link>
		<comments>http://konsultasisyariah.com/memberi-kelapangan-untuk-keluarga-di-hari-asyura#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 05 Dec 2011 06:41:28 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Administrator 2</dc:creator>
				<category><![CDATA[AQIDAH]]></category>
		<category><![CDATA[Bid'ah]]></category>
		<category><![CDATA[FIKIH]]></category>
		<category><![CDATA[Firqoh]]></category>
		<category><![CDATA[Ibadah]]></category>
		<category><![CDATA[MANHAJ]]></category>
		<category><![CDATA[Muharram]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://konsultasisyariah.com/?p=9093</guid>
		<description><![CDATA[Memberi Kelapangan Untuk Keluarga di Hari Asyura Pertanyaan: Tersebar anggapan di masyarakat adanya anjuran untuk memberi kelapangan kepada keluarga di hari Asyura. Bentuknya bisa memberi pakaian baru, makanan enak dan semacamnya. Apakah anjuran ini benar? Adakah dalilnya? Abu Ahmad (XXXXXXXXX@yahoo.com) ...]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<h2>Memberi Kelapangan Untuk Keluarga di Hari Asyura</h2>
<p><strong>Pertanyaan:</strong><br />
Tersebar anggapan di masyarakat adanya anjuran untuk memberi kelapangan kepada keluarga di hari <strong>Asyura</strong>. Bentuknya bisa memberi pakaian baru, makanan enak dan semacamnya. Apakah anjuran ini benar? Adakah dalilnya?<br />
Abu Ahmad (XXXXXXXXX@yahoo.com)<br />
<span id="more-9093"></span><br />
<strong>Jawaban:</strong></p>
<h3>Terkait hari asyura, ada dua kelompok yang sesat:</h3>
<p><strong>pertama,</strong> kelompok Syiah. Mereka menjadikan hari asyura sebagai hari berkabung dan bela sungkawa, mengenang kematian sahabat Husain. Mereka lampiaskan kesedihan di hari itu dengan memukul-mukul dan melukai badan sendiri.<br />
<strong>Kedua,</strong> rival dari kelompok Syiah, merekalah An-Nashibah, kelompok yang sangat membenci <em>ahli bait</em> Nabi <em>shallallahu &#8216;alaihi wa sallam</em>. Merekalah orang Khawarij, dan kelompok menyimpang dari bani umayah, yang memberontak pada pemerintahan Ali bin Abi Thalib, memproklamirkan menjadi musuh Syiah Rafidhah. Mereka memiliki prinsip mengambil sikap yang bertolak belakang dengan Syi’ah.</p>
<p>Syaikhul Islam Ibn taimiyah mengatakan,<br />
Dulu di Kufah terdapat kelompok Syiah, yang mengkultuskan Husain. Pemimpin mereka adalah Al-Mukhtar bin Ubaid Ats-Tsaqafi Al-Kadzab (Sang pendusta). Ada juga kelompok An-Nashibah (penentang), yang membenci Ali bin Abi Thalib dan keturunannya. Salah satu pemuka kelompok An-nashibah adalah Al-Hajjaj bin Yusuf Ats-Tsaqafi. Dan terdapat hadis yang shahih dari Nabi <em>shallallahu &#8216;alaihi wa sallam</em>, bahwa beliau bersabda,</p>
<p class="arab">سيكون في ثقيف كذاب ومبير</p>
<p><em>“Akan ada seorang pendusta dan seorang perusak dari bani Tsaqif.”</em> (HR. Muslim)</p>
<p>Si pendusta adalah Al-Mukhtar bin Ubaid – gembong Syiah – sedangkan si perusak adalah Al-Hajjaj bin Yusuf Ats-Tsaqafi. Orang Syiah menampakkan kesedihan di hari Asyura, sementara orang Khawarij menampakkan kegembiraan. Bid&#8217;ah gembira berasal dari manusia pengekor kebatilan karena benci Husain <em>radliallahu &#8216;anhu,</em> sementara bid&#8217;ah gembira berasal dari pengekor kebatilan karena cinta Husain. Dan semuanya adalah bid&#8217;ah yang sesat. Tidak ada satupun ulama besar empat madzhab yang menganjurkan untuk mengikuti salah satunya. Demikian pula tidak ada dalil syar&#8217;i yang menganjurkan melakukan hal tersebut. (<em>Minhaj as-Sunnah an-Nabawiyah</em>, 4/555)</p>
<p>Orang-orang Khawarij, serta mereka yang menjadi rival bagi sikap Syiah, untuk mewujudkan prinsipnya di masyarakat, mereka menyebarkan berbagai macam hadis palsu. Diantaranya adalah hadis yang menyatakan,</p>
<p class="arab">من وسع على نفسه وأهله يوم عاشوراء وسع الله عليه سائر سنته</p>
<p><em>“Siapa yang memberi kelonggaran kepada dirinya dan keluarganya pada hari Asyura, maka Allah akan memberi kelonggaran rizki kepadanya sepanjang tahun.”</em></p>
<p>Hadis ini diriwayatkan Al-Baihaqi dalam <em>Syu&#8217;abul Iman</em>, Ibnu Abdil Bar dalam <em>Al-Istidzkar</em>.</p>
<p>Hadis ini diperselisihkan keabsahannya oleh para ulama. Sebagian menilai <em>hasan li ghairih</em> (berderajat hasan karena beberapa jalur sanad yang saling menguatkan). Ini sebagaimana keterangan As-Sakhawi, dimana beliau menyatakan,<br />
&#8220;Sanad-sanad hadis ini, meskipun semuanya dhaif, hanya saja jika semuanya digabungkan maka akan menjadi kuat.&#8221; (<em>Al-Maqasidul Hasanah</em>, 225)</p>
<p>Keterangan As-Sakhawi ini dikomentari Al-Albani sebagai kesalahpahaman. Al-Albani mengatakan,<br />
&#8220;Ini adalah pendapat Sakhawi, dan saya tidak menganggapnya benar. Karena syarat menguatkan hadis dengan menggunakan banyak jalur adalah tidak adanya perawi yang matruk (ditinggalkan) atau perawi tertuduh. Sementara hal itu tidak ada dalam hadis ini.&#8221; (<em>Tamam Al-Minnah</em>, 410)</p>
<p>Dalam <em>Silsilah Ahadits Ad-Dhaifah</em>, al-Albani menyebutkan berbagai jalur hadis ini dan semuanya tidak lepas dari perawi dhaif.<br />
Kemudian, diantara para ulama yang mendhaifkan hadis ini adalah:</p>
<ol>
<li> Imam Ahmad bin hambal. Salah satu muridnya, yang bernama Harb pernah bertanya kepada beliau tentang hadis memberi kelonggaran kepada keluarga ketika Asyura, kemudian beliau tidak menganggapnya sebagai hadis. Maksud Imam Ahmad, sebagaimana yang dijelaskan Ibnu Rajab, bahwa tidak ada riwayat yang shahih dari Nabi <em>shallallahu &#8216;alaihi wa sallam</em>. (<em>Lathaiful Ma&#8217;arif</em>, 54)</li>
<li>Syaikhul Islam Ibnu taimiyah. Dalam <em>Majmu&#8217;Fatawa</em> beliau menegaskan bahwa hadis ini palsu. (<em>Majmu&#8217; Al-Fatawa</em>, 25/313)</li>
<li>Ibn Rajab al Hambali. Beliau menegaskan dalam <em>Lathaif,</em> “Hadis ini diriwayatkan dari banyak jalur, tidak ada satupun yang shahih.” (<em>Lathaiful Ma&#8217;arif</em>, 54)</li>
<li>Muhadditsul Ashr, Syaikh Al-Albani. Beliau memasukkan hadis ini dalam <em>Al-Siilsilah Ahadits Dhaifah</em>, no. 6824.</li>
</ol>
<p>Dengan memperhatikan pernyataan para ulama pakar hadis, dapat kita simpulkan bahwa hadis yang menyebutkan keutamaan memberi kelonggaran kepada keluarga pada hari Asyura adalah tidak berdasar. Bahkan Syaikh Abdul Qadir Al-Arnauth mengatakan bahwa hadis tentang anjuran memberi kelapangan bagi keluarga ketika Asyura adalah hadis buatan orang yang membenci Ahlu bait Nabi <em>shallallahu &#8216;alaihi wa sallam</em>, untuk menunjukkan kegembiraan atas wafatnya Husain bin Ali bin Abi Thalib <em>radliallahu &#8216;anhuma</em>.<br />
<em>Allahu a&#8217;lam.</em></p>
<p><strong>Dijawab Oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina <a rel="nofollow" href="http://www.KonsultasiSyariah.com">Konsultasi Syariah</a>)</strong><br />
<strong> Artikel <a rel="nofollow" href="http://www.KonsultasiSyariah.com">www.KonsultasiSyariah.com</a></strong></p>
<p>Materi terkait:</p>
<p>1. <a href="http://konsultasisyariah.com/hadis-dhaif-seputar-bulan-muharram">Hadis Dhaif Seputar Muharram</a>.<br />
2. <a href="http://konsultasisyariah.com/keutamaan-bulan-muharram">Keutamaan Bulan Muharram</a>.<br />
3. <a href="http://konsultasisyariah.com/menyantuni-anak-yatim-di-hari-asyura">Menyantuni Anak Yatim Di Bulan Asyura</a>.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://konsultasisyariah.com/memberi-kelapangan-untuk-keluarga-di-hari-asyura/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Mengetahui Keadaan Mayit Setelah Meninggal</title>
		<link>http://konsultasisyariah.com/keadaan-mayit-setelah-meninggal</link>
		<comments>http://konsultasisyariah.com/keadaan-mayit-setelah-meninggal#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 05 Dec 2011 02:47:51 +0000</pubDate>
		<dc:creator>hadi</dc:creator>
				<category><![CDATA[AQIDAH]]></category>
		<category><![CDATA[PERTANYAAN PEMBACA]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://konsultasisyariah.com/?p=9054</guid>
		<description><![CDATA[Mengetahui Keadaan Mayit Setelah Meninggal Pertanyaan: Bisakah orang yang masih hidup (paranormal/orang pinter) berinteraksi atau mengetahui keadaan orang yang sudah meninggal dunia? Dari: Suciati Riza (via fanpage Konsultasi Syariah) Jawaban: Saudari Suciati yang kami hormati, pertanyaan Anda akan kami jawab ...]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<h2><strong>Mengetahui Keadaan Mayit Setelah Meninggal</strong></h2>
<p><strong>Pertanyaan:</strong><br />
Bisakah orang yang masih hidup (<a href="http://konsultasisyariah.com/bolehkah-mempercayai-dukun-dan-paranormal">paranorma</a>l/orang pinter) berinteraksi atau mengetahui keadaan orang yang sudah meninggal dunia?</p>
<p>Dari: Suciati Riza (via fanpage Konsultasi Syariah)<br />
<span id="more-9054"></span><br />
<strong>Jawaban:</strong><br />
Saudari Suciati yang kami hormati, pertanyaan Anda akan kami jawab dengan mengklasifikasikannya menjadi dua permasalahan. Pertama, masalah mengetahui keadaan alam kubur atau alam barzah. Kedua, hukum percaya kepada dukun.</p>
<p><strong>Pertama</strong>, kematian adalah berpindahnya ruh seseorang yang telah <a href="http://konsultasisyariah.com/mengubur-jenazah-dengan-peti">meninggal</a> menuju alam kubur atau alam barzah sebagai gerbang akhirat. Alam barzah merupakan alam gaib yang tidak mampu di<a href="http://konsultasisyariah.com/bolehkah-mempercayai-dukun-dan-paranormal">terawang</a> oleh manusia peristiwa-peristiwa yang terjadi di sana, kecuali dengan berita-berita dari wahyu Alquran dan sunah.</p>
<p>Jauh sebelum mayit mengalami peristiwa-peristiwa di alam kubur, berupa pertanyaan malaikat, adzab dan nikmat kubur, dll. Mayit pun sudah mengalami hal-hal ghaib yang tidak mampu ditangkap oleh panca indera manusia. Pada saat jenazah akan dikebumikan, orang-orang di sekitarnya tidak mengetahui apa yang dialami saudara mereka yang telah wafat tersebut. Rasulullah bersabda,</p>
<p class="arab">إذَا وُضِعَتْ الْجِنَازَةُ فَاحْتَمَلَهَا الرِّجَالُ عَلَى أَعْنَاقِهِمْ فَإِنْ كَانَتْ صَالِحَةً قَالَتْ : قَدِّمُونِي قَدِّمُونِي ، وَإِنْ كَانَتْ غَيْرَ صَالِحَةٍ قَالَتْ : يَا وَيْلَهَا أَيْنَ يَذْهَبُونَ بِهَا ، يَسْمَعُ صَوْتَهَا كُلُّ شَيْءٍ إِلَّا الْإِنْسَانَ وَلَوْ سَمِعَهَا الْإِنْسَانُ لَصَعِقَ</p>
<p>&#8220;<em>Apabila jenazah telah dibawa oleh orang-orang di atas pundak-pundak mereka (menuju kubur <em>pen.</em>), seandainya pada masa hidupnya ia adalah orang yang shalih, ia akan mengatakan, “Segerakanlah aku!! segerakanlah aku!!”  Namun jika ia dahulu orang yang tidak shalih, ia akan mengatakan, “Celaka! Hendak kemana kalian membawa jenazah ini!  Seluruh makhluk mendengar suara tersebut kecuali manusia, andaikata seseorang mendengarnya, pasti dia akan pingsan</em>.” (HR. Bukhari, no. 1314)<br />
Al-‘Aini mengatakan, “Hadis ini dijadikan dalil bahwsanya seluruh makhlu mendengarkan perkataan mayat kecuali manusia.” (‘Umdatul Qari, 8:114)</p>
<p>Posisi mayit yang sangat dekat dengan orang-orang yang masih hidup yaitu dipikul di atas pundak-pundak pembawa jenazah tidak membuat orang di sekitarnya mendengarkan apa yang ia katakan disebabkan dimensi mereka sudah berbeda.</p>
<p>Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Rasulullah <em>shalallahu ‘alaihi wa sallam</em> menjelaskan tentang keadaan orang yang tidak menaati Allah dan rasul-Nya semasa hidupnya, bagi mereka didatangkan seorang teman yang jelek untuk menemaninya di alam kubur. Setelah itu, ia dipukul oleh malaikat dengan sebuah pukulan yang membuat sang mayit berteriak sehingga terdengar oleh semua makhluk kecuali jin dan manusia.</p>
<p>Teks-teks wahyu di atas menunjukkan bahwasanya manusia tidak memiliki kemampuan untuk menerawang ke alam barzah karena keterbatasan kemampuan indera manusia.</p>
<p>Pertanyaannya, bagaimana kalau seandainya yang mengaku bisa mengetahui hal-hal tersebut adalah orang-orang yang berperawakan shaleh dengan penampilan layaknya orang-orang yang dekat dengan Allah? Saudari Suciati dan pembaca yang kami hormati, hakikat keshalehan seseorang tidak dapat diukur dengan menilai penampilan, pencitraan, serta fisik mereka yang baik. Tolok ukur keshalehan seseorang adalah sejauh mana mereka meneladani Rasulullah <em>shalallahu ‘alaihi wa sallam</em> dan para sahabatnya dalam hal ‘akidah, akhlak, dan ibadah.</p>
<p>Berkaca dari perjalanan hidup sahabat-sahabat rasulullah yang shaleh, kita tidak menemukan aktivitas mereka menerawang kejadian dan peristiwa di alam barzah dan mereka juga tidak memiliki kemampuan dalam hal itu, padahal mereka adalah wali-wali Allah.</p>
<p>Allah merahasiakan alam gaib ini mengandung hikmah yang sangat dalam bagi kita manusia, di antaranya:</p>
<ol>
<li> Rasulullah bersabda, “Kalau seandainya kalian tidak saling menguburkan, niscaya aku berdoa kepada Allah agar kalian mendengar adzab kubur.” Ketika seseorang mendengar adzab kubur tentulah mereka merasa takut kemudian pingsan, lalu siapa yang akan menguburkan mayit.</li>
<li>Allah menutup aib mayit yang berdosa -apabila mereka orang yang suka berbuat dosa-, agar mereka tidak digunjing orang yang hidup setelahnya. Demikian juga apabila mereka orang yang baik, keluarga mereka tidak akan berhenti berbuat amal jariyah dan mendoakannya karena mengetahui keadaanya yang baik di alam barzah.</li>
<li>Seandainya orang yang meninggal itu adalah orang yang celaka, ketidaktahuan pihak keluarga tentulah tidak mebuat mereka merasa terguncang dan berputus asa.</li>
<li>Pihak keluarga tidak akan merasa minder dan malu apabila ternyata khalayak mengetahui bahwa keluarga mereka yang dikubur tersebut tengah disiksa.</li>
<li>Apabila seseorang mengetahui peristiwa di alam kubur, maka permasalahan ini tidak termasuk ujian mengimani permasalahan yang gaib.</li>
</ol>
<p>Diadaptasi dari: <a href="http://www.islamqa.com/ar/ref/128322/%D9%8A%D8%B3%D9%85%D8%B9%20%20%D8%B9%D8%B0%D8%A7%D8%A8%20%D8%A7%D9%84%D9%82%D8%A8%D8%B1" rel="nofollow" target="_blank"><em>islamqa.com</em></a></p>
<p><strong>Kedua</strong>, mempercayai dukun atau paranormal<br />
Paranormal atau pun dukun adalah orang-orang yang mengklaim memiliki pengetahuan tentang hal-hal yang gaib, baik yang telah terjadi namun luput dari manusia ataupun hal-hal yang akan terjadi. Allah <em>Subhanahu wa Ta&#8217;ala</em> berfirman mengenai pengakuan nabi-Nya, Muhammad <em>shalallahu ‘alaihi wa sallam</em>,</p>
<p class="arab">قُل لآأَقُولُ لَكُمْ عِندِى خَزَآئِنُ اللهِ وَلآأَعْلَمُ الْغَيْبَ وَلآأَقُولُ لَكُمْ إِنِّي مَلَكٌ إِنْ أَتَّبِعُ إِلاَّ مَايُوحَى إِلَيَّ قُلْ هَلْ يَسْتَوِي الأَعْمَى وَالْبَصِيرُ أَفَلاَ تَتَفَكَّرُونَ</p>
<p>“<em>Katakanlah: Aku tidak mengatakan kepadamu, bahwa perbendaharaan Allah ada padaku, dan tidak (pula) aku mengetahui yang gaib dan tidak (pula) aku mengatakan kepadamu bahwa aku seorang malaikat. Aku tidak mengikuti kecuali apa yang diwahyukan kepadaku. Katakanlah: &#8220;Apakah sama orang yang buta dengan yang melihat?&#8221; Maka apakah kamu tidak memikirkan(nya)?</em>&#8221; (QS. Al-An’am: 50)</p>
<p>Inilah pengakuan Nabi Muhammad <em>shalallahu ‘alaihi wa sallam</em>, betapa beliau <em>shalallahu ‘alaihi wa sallam</em> tidak mengetahui perkara gaib, padahal ia adalah kekasih Allah. Lalu ada orang-orang yang berlatarbelakang bertapa di kuburan, memuja ruh-ruh nenek moyang, datang-datang mengklaim tahu urusan ghaib. Apakah tidak layak kalau kita cap mereka adalah pendusta?<br />
Atau mereka juga yang membawa biji tasbih, berbaju putih, bersurban layaknya wali, mengaku mendapat kabar dari langit. Tentunya nabi kita yang suci lebih layak tahu daripada mereka.</p>
<p>Rasulullah bersabda,</p>
<p class="arab">مَنْ أَتَى كَاهِناً أَوْ عَرَّافاً فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُولُ فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ</p>
<p>“<em>Barangsiapa yang mendatangi dukun atau tukang ramal, kemudian membenarkan apa yang mereka katakana, maka ia telah kufur dengan apa yang diturunkan kepada Muhammad</em>.” (HR. Ahmad, no.9784)</p>
<p>Atau hanya sekedar bertanya tetapi tidak mempercayainya, rasulullah mengancamnya dengan sabdanya,</p>
<p class="arab">مَا مِنْ رَجُلٍ يَأْتِي كَاهِنًا فَيَسْأَلُهُ إِلا حُجِبَتْ مِنْهُ التَّوْبَةُ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً، فَإِنْ هُوَ آمَنَ بِمَا يَقُولُ فَقَدْ كَفَرَ بِاللَّهِ</p>
<p><em>Tidaklah seorang mendatangi dukun, lalu bertanya padanya, kecuali terhalang taubatnya selama 40 hari. Apabila dia mempercayai perkataan dukun tersebut, maka dia telah kufur kepada Allah.</em>” (Mu’jam Al-Kabir Ath-Thabrani, 15:469)</p>
<p>Demikianlah apa yang dapat kami jawab dari pertanyaan Anda, lebih kurang kami mohon maaf. <em>Allahu a’lam</em></p>
<p><strong>Dijawab oleh tim <a rel="nofollow" href="http://www.KonsultasiSyariah.com">Konsultasi Syariah</a></strong><br />
<strong> Artikel <a rel="nofollow" href="http://www.KonsultasiSyariah.com">www.KonsultasiSyariah.com</a></strong></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://konsultasisyariah.com/keadaan-mayit-setelah-meninggal/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Cara Bertemu Nabi Dalam Mimpi</title>
		<link>http://konsultasisyariah.com/cara-bertemu-nabi-dalam-mimpi</link>
		<comments>http://konsultasisyariah.com/cara-bertemu-nabi-dalam-mimpi#comments</comments>
		<pubDate>Sat, 03 Dec 2011 00:00:51 +0000</pubDate>
		<dc:creator>hadi</dc:creator>
				<category><![CDATA[AQIDAH]]></category>
		<category><![CDATA[PERTANYAAN PEMBACA]]></category>
		<category><![CDATA[pictures]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://konsultasisyariah.com/?p=9058</guid>
		<description><![CDATA[Cara Bertemu Nabi Dalam Mimpi Pertanyaan: Assalamu&#8217;alaikum Banyak orang yang ngaku bisa ketemu Nabi shallallahu &#8216;alaihi wa sallam. Saya jadi pengen. Bagaimana caranya biar bisa ketemu Nabi shallallahu &#8216;alaihi wa sallam dalam mimpi? Trimakasih Dari: Arriqa Fauqi Jawaban: Tidak ada ...]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<h2>Cara Bertemu Nabi Dalam Mimpi</h2>
<p><strong>Pertanyaan:</strong><br />
<em>Assalamu&#8217;alaikum</em><br />
Banyak orang yang ngaku bisa ketemu Nabi <em>shallallahu &#8216;alaihi wa sallam</em>. Saya jadi pengen. Bagaimana caranya biar bisa ketemu Nabi <em>shallallahu &#8216;alaihi wa sallam</em> dalam <strong>mimpi</strong>?<br />
Trimakasih</p>
<p>Dari: <em>Arriqa Fauqi </em><br />
<span id="more-9058"></span><br />
<strong>Jawaban:</strong></p>
<p>Tidak ada kiat khusus secara syar’i yang dapat dilakukan agar bisa mimpi bertemu dengan Nabi <em>shalallahu ‘alaihi wa sallam</em>. Tetaapi setidaknya ada beberapa hal yang hendak kami sampaikan terkait pertanyaan saudara.</p>
<p><strong>Pertama</strong>, seseorang yang melihat Nabi <em>shalallahu ‘alaihi wa sallam</em> dalam mimpinya harus melihat beliau dengan cirri fisik yang hakiki bukan hanya penampakan cahaya atau sesosok laki-laki tua berjanggut putih dsb. yang demikian ini bukanlah Nabi<em> shalallahu ‘alaihi wa sallam</em>. Bisa jadi sosok tersebut adalah setan yang mengaku sebagai nabi, ia tampil dengan wujud yang bukan merupakan fisik nabi, tetapi sekedar pengakuan bohong saja.</p>
<p>Abu Hurairah <em>radhiallahu&#8217;anhu</em> berkata, “Aku mendengar Nabi <em>shalallahu ‘alaihi wa sallam</em> bersabda, ‘Barangsiapa yang melihatku dalam mimpi, maka ia akan melihatku pula di kala sadar. Setan tidak bisa menyerupai fisikku.” Ibnu Sirin mengatakan, “Kalau orang tersebut melihat nabi dalam rupa yang aslinya (pasti itu benar-benar nabi, karena setan tidak bisa menyerupainya <em>pen.</em>) (HR.Bukhari, no.6592 dan Muslim, no.2266)</p>
<p>Dahulu Muhammad bin Sirin (seorang tabi’n), apabila ada orang yang bercerita kepadanya bahwa dia melihat Nabi <em>shalallahu ‘alaihi wa sallam</em>, maka ia pun lekas bertanya, “Coba ceritakan sifat fisik yang engkau lihat itu padaku!” Apabila sifat fisik tersebut tidak pernah ia ketahui, maka ia katakana, “Engkau belum melihatnya.”</p>
<p>Imam Hakim meriwayatkan dari ‘Ashim bin Kulaib, dari ayahnya yang berdialog dengan Abu Hurairah, “Aku bercerita kepada Abu Hurairah bahwasanya aku telah melihat Nabi <em>shalallahu ‘alaihi wa sallam</em> dalam mimpi.” Abu Hurairah pun menanggapi, “Ceritakan padaku apa yang engkau lihat!” Aku jawab, “Kusebutkan cirri fisik Hasan bin Ali, kemudian aku serupakan dengan Nabi <em>shalallahu ‘alaihi wa sallam</em>.” Kata Abu Hurairah, “Engkau benar-benar melihat nabi.”</p>
<p><strong>Kedua</strong>, orang yang melihat Nabi <em>shalallahu ‘alaihi wa sallam</em> dalam mimpinya adalah orang-orang yang taat menjalankan agama dan istiqomah dengan ajaran-ajarannya.</p>
<p><strong>Ketiga</strong>, orang yang melihat Nabi <em>shalallahu ‘alaihi wa sallam</em> adalah orang yang berpegang teguh dengan sunah. Ia adalah orang yang perhatian dengan ibadah-ibadah hariannya apakah sudah sesuai dengan sunah Nabi <em>shalallahu ‘alaihi wa sallam</em> atau belum. Demikian juga dengan muamalahnya, ia seseorang yang terkenal dengan kebaikan akhlak, baik di kalangan keluarga ataupun di lingkungan sosial masyarakatnya.<br />
<em>Allahu a&#8217;lam</em></p>
<p>Diadaptasi dari <em>http://www.islamqa.com/ar/ref/14052</em></p>
<p>Dijawab oleh tim <a href="http://www.KonsultasiSyariah.com" rel="nofollow">Konsultasi Syariah</a><br />
Artikel <a href="http://www.KonsultasiSyariah.com" rel="nofollow">www.KonsultasiSyariah.com</a></p>
<h3>Materi terkait mimpi:</h3>
<p>1. <a href="http://konsultasisyariah.com/mimpi-basah-saat-puasa">Mimpi Basah Saat Puasa</a>.<br />
2. <a href="http://konsultasisyariah.com/arti-mimpi">Mimpi Menjelang Shubuh</a>.<br />
3. <a href="http://konsultasisyariah.com/macam-macam-mimpi">Macam-Macam Mimpi</a>.<br />
4. <a href="../sering-mimpi-buruk-dan-mimpi-aneh" rel="nofollow" target="_blank">Sering Mimpi Buruk</a>.<br />
5. <a href="http://konsultasisyariah.com/apa-arti-mimpi-saya">Arti Mimpi</a>.</p>

	<strong>Kata Kunci Terkait:</strong> <strong>pictures</strong><br />
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://konsultasisyariah.com/cara-bertemu-nabi-dalam-mimpi/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Jin Qorin Si Pendamping Manusia</title>
		<link>http://konsultasisyariah.com/mengenal-jin-qorin</link>
		<comments>http://konsultasisyariah.com/mengenal-jin-qorin#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 02 Dec 2011 00:00:39 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Ammi Nur Baits</dc:creator>
				<category><![CDATA[AQIDAH]]></category>
		<category><![CDATA[PERTANYAAN PEMBACA]]></category>
		<category><![CDATA[pictures]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://konsultasisyariah.com/?p=9029</guid>
		<description><![CDATA[Jin Qorin Pertanyaan: Assalamu&#8217;alaikum Apa jin qorin itu? Apakah dia itu setan? Apakah jin qorin itu adalah perilaku yang selalu buruk? Mohon penjelasannya. Terima kasih wassalamu&#8217;alaikum Dari: Risa Anggita Jawaban: Siapa itu Qorin? Qorin adalah jin yang ditugasi untuk mendampingi ...]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<h2>Jin Qorin</h2>
<p><strong>Pertanyaan:</strong><br />
Assalamu&#8217;alaikum<br />
Apa jin qorin itu? Apakah dia itu setan? Apakah jin qorin itu adalah perilaku yang selalu buruk?<br />
Mohon penjelasannya.<br />
Terima kasih<br />
wassalamu&#8217;alaikum</p>
<p>Dari: Risa Anggita<br />
<span id="more-9029"></span><br />
<strong>Jawaban:</strong></p>
<h3>Siapa itu Qorin?</h3>
<p>Qorin adalah jin yang ditugasi untuk mendampingi setiap manusia dengan tugas menggoda dan menyesatkannya. Karena itu, qorin termasuk setan dari kalangan jin.</p>
<p>Syaikh Ibnu Utsaimin ditanya, &#8220;Apa itu qorin?&#8221; Beliau menjawab, &#8220;Qorin adalah setan yang ditugasi untuk menyesatkan manusia dengan izin Allah. Dia bertugas memerintahkan kemungkaran dan mencegah yang ma&#8217;ruf. Sebagaimana yang Allah firmankan,</p>
<p class="arab">الشَّيْطَانُ يَعِدُكُمُ الْفَقْرَ وَيَأْمُرُكُم بِالْفَحْشَآءِ وَاللهُ يَعِدُكُم مَّغْفِرَةً مِّنْهُ وَفَضْلاً وَاللهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ</p>
<p>“Setan menjanjikan kefakiran untuk kalian dan memerintahkan kemungkaran. Sementara Allah menjanjikan ampunan dan karunia dari-Nya. Allah Maha Luas lagi Maha Mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 268)Akan tetapi, jika Allah memberikan karunia kepada hamba-Nya berupa hati yang baik, jujur, selalu tunduk kepada Allah, lebih menginginkan akhirat dan tidak mementingkan dunia maka Allah akan menolongnya agar tidak terpengaruh gangguan jin ini, sehingga dia tidak mampu menyesatkannya. (<em>Majmu&#8217; Fatawa</em>, 17:427)</p>
<h3>Dalil Adanya Jin Qorin</h3>
<p>Di antara dalil yang menunjukkan adanya qorin:<br />
a. Firman Allah</p>
<p class="arab">قَالَ قَرِينُهُ رَبَّنَا مَا أَطْغَيْتُهُ وَلَكِنْ كَانَ فِي ضَلالٍ بَعِيدٍ</p>
<p>“<em>Yang menyertai manusia berkata : &#8220;Ya Tuhan kami, aku tidak menyesatkannya tetapi dialah yang berada dalam kesesatan yang jauh</em>.&#8221; (QS. Qaf: 27)<br />
Dalam tafsir Ibn Katsir dinyatakan bahwasanya Ibnu Abbas <em>radhiallahu &#8216;anhu</em>, Mujahid, Qatadah dan beberapa ulama lainnya mengatakan, “Yang menyertai manusia adalah setan yang ditugasi untuk menyertai manusia.” (Tafsir Ibnu Katsir, 7:403)</p>
<p>b. Hadis Nabi <em>shallallahu &#8216;alaihi wa sallam</em><br />
Dari Ibnu Mas&#8217;ud <em>radhiallahu&#8217;anhu</em>, Nabi <em>shallallahu &#8216;alaihi wa sallam</em> bersabda, &#8220;Setiap orang di antara kalian telah diutus untuknya seorang qorin (pendamping) dari golongan jin.&#8221; Para sahabat bertanya, &#8220;Termasuk Anda, wahai Rasulullah?&#8221; Beliau menjawab,</p>
<p class="Arab">وَإِيَّايَ إِلاَّ أَنَّ اللَّه أَعَانَنِي عَلَيْهِ فَأَسْلَمَ فَلا يَأْمُرنِي إِلاَّ بِخَيْرٍ</p>
<p>“Termasuk saya, hanya saja Allah membantuku untuk menundukkannya, sehingga dia masuk Islam. Karen itu, dia tidak memerintahkan kepadaku kecuali yang baik.” (HR. Muslim)</p>
<p><strong>Tugas jin Qorin</strong><br />
Nabi <em>shallallahu &#8216;alaihi wa sallam</em> bersabda,</p>
<p class="arab">ما منكم من أحد إلاوقد وكل به قرينه من الجن</p>
<p>&#8220;Setiap orang di antara kalian telah diutus untuknya seorang qorin (pendamping) dari golongan jin.&#8221; (HR. Muslim)<br />
Imam An-Nawawi mengatakan, &#8220;Dalam hadis ini terdapat peringatan keras terhadap godaan jin qorin dan bisikannya. Nabi <em>shallallahu &#8216;alaihi wa sallam</em> memberi tahu bahwa dia bersama kita, agar kita selalu waspada sebisa mungkin. (<em>Syarh Shahih Muslim</em>, 17:158)<br />
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Munajid menjelaskan, &#8220;Berdasarkan perenungan terhadap berbagai dalil dari Alquran dan sunah dapat disimpulkan bahwa tidak ada tugas bagi jin qorin selain menyesatkan, mengganggu, dan membisikkan was-was. Godaan jin qorin ini akan semakin melemah, sebanding dengan kekuatan iman pada disi seseorang.&#8221; <em>(Fatawa Islam</em>, tanya jawab, no. 149459)</p>
<p><strong>Apakah qorin juga menyertai manusia setelah dia meninggal?</strong><br />
Syaikh Ibnu Utsaimin menjelaskan, &#8220;Apakah qorin ini akan terus menyertai manusia, sampai menemaninya di kuburan? jawabnya, Tidak. Zahir hadis –<em>Allahu a&#8217;lam</em>– menunjukkan bahwa dengan berakhirnya usia manusia, maka jin ini akan meninggalkannya. Karena tugas yang dia emban telah berakhir. Ketika manusia mati maka akan terputus semua amalnya, kecuali tiga hal: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak shaleh yang mendoakannya. (HR. Muslim). (<em>Majmu&#8217; Fatawa</em>, 17:427)</p>
<p><strong>Cara Melindungi Diri dari Jin Qorin</strong><br />
Banyaklah berdzikir dan memohon perlindungan kepada Allah. Jika kita sungguh-sungguh melakukan hal ini, insyaaAllah, akan datang perlindungan dari Sang Kuasa. Allah berfirman,</p>
<p class="arab">وَإِمَّا يَنَزَغَنَّكَ مِنَ الشَّيْطَانِ نَزْغٌ فَاسْتَعِذْ بِاللهِ إِنَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ</p>
<p>“<em>Apabila setan menggodamu maka mintalah perlindungan kepada Allah. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui</em>” (QS. Al-A&#8217;raf: 200)<br />
Dalam Tafsir As-Sa&#8217;di dinyatakan, &#8220;Kapanpun, dan dalam keadaan apapun, ketika setan menggoda Anda, dimana Anda merasakan adanya bisikan, menghalangi Anda untuk melakukan kebaikan, mendorong Anda untuk berdosa, atau membangkitkan semangat Anda untuk maksiat maka berlindunglah kepada Allah, sandarkan diri Anda kepada Allah, mintalah perlindungan kepada-Nya. Sesungguhnya Dia Maha Mendengar terhadap apa yang anda ucapkan dan Maha Mengetahui niat Anda, kekuatan dan kelemahan Anda. Dia mengetahui kesungguhan Anda dalam bersandar kepada-Nya, sehingga Dia akan melindungi Anda dari godaan dan was-was setan. (<em>Taisir Karimir Rahman</em>, Hal.313)</p>
<p><em>Allahu a&#8217;lam</em></p>
<p><strong>Ditulis oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina <a href="http://www.KonsultasiSyariah.com" rel="nofollow">Konsultasi Syariah</a>)</strong><br />
<strong> Artikel <a href="http://www.KonsultasiSyariah.com" rel="nofollow">www.KonsultasiSyariah.com</a></strong></p>
<p><strong>Materi terkait:</strong><br />
1. <a href="http://konsultasisyariah.com/jin">Bahasa Kaum Jin</a>.<br />
2. <a href="http://konsultasisyariah.com/dilema-jika-suami-seorang-paranormal">Jika Suami Paranormal</a>.<br />
3. <a href="http://konsultasisyariah.com/diusili-makhluk-gaib">Diusili Makhluk Gaib</a>.<br />
4. <a href="http://konsultasisyariah.com/dapatkah-manusia-melihat-jin">Dapatkah Manusia Melihat Jin?</a>.<br />
5. <a href="http://konsultasisyariah.com/tempat-roh-setelah-kematian">Tempat Roh Setelah Kematian</a>.</p>
<p>Pembahasan ini terkait Jin Qorin.</p>

	<strong>Kata Kunci Terkait:</strong> <strong>pictures</strong><br />
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://konsultasisyariah.com/mengenal-jin-qorin/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>

<!-- Performance optimized by W3 Total Cache. Learn more: http://www.w3-edge.com/wordpress-plugins/

Page Caching using disk: enhanced
Database Caching 56/154 queries in 0.066 seconds using disk: basic
Object Caching 3393/3596 objects using disk: basic
Content Delivery Network via cdn.konsultasisyariah.com

Served from: konsultasisyariah.com @ 2012-02-05 06:24:21 -->
