Arsip Kategori Halal Haram

January 4, 2010

Apa Hukum Hipnotis?

Pertanyaan: Assalamu’alaikum warahmatullah wabarakatuh Ustadz, akhir-akhir ini banyak acara sulap, misal: The Master, Uya Emang Kuya, Demian Show, dll. Kemarin (saat pindah-pindah chanel) saya sempat melihat Uya Emang Kuya. Salah satu yang dia tampilkan adalah menghipnotis seorang ABG 14 tahun yang sedang berbelanja di mall bersama ibunya. Si ABG (saat tidur karena dihipnotis) ditanyai macam2 hal, dia
December 31, 2009

Apakah Ini Termasuk Sebuah Hutang?

Pertanyaan: Assalamu’alaikum, Ustadz. Ketika sekolah, ana menjadi salah satu pengurus OSIS. Namun pada akhir kepengurusan, kami ada kehilangan ataupun keuangan yang tidak sesuai dengan catatan buku artinya bisa dikatakan uang kas kami lebih sedikit daripada semestinya. Maka setelah itu, kami dari beberapa orang pengurus berjanji dengan pembina organisasi untuk menggantinya. Namun ana sadari telah berbuat zhalim krn
December 31, 2009

Bolehkah Menelan Sperma (Air Mani)?

Tanya: Assalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakatuhu Pada saat ML (berhubungan) dengan istri, istri meminum sperma yang saya keluarkan. Bagaimana hukumnya menurut islam? Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuhu. (HW) Jawab: Wa’alaikumsalam warahmatullahi wabarakatuhu Menurut pendapat yang kuat tidak boleh menelan atau meminum sperma karena beberapa alasan berikut: Pertama: Perbuatan tersebut memungkinkan tertelannya sesuatu yang najis seperti madzi, wadi, atau air kencing. Kedua: Mani termasuk
December 30, 2009

Bolehkah Bekerja di Bank Ketika Belum Ada Pekerjaan Lain?

Pertanyaan: Assalamualaikum warahmatullahi wabarakaatuh, Ustadz… selama saya belum mendapat pekerjaan baru/usaha baru apakah boleh saya tetap bekerja di Bank seperti saat ini? Terimakasih. Agus Sugiarto Sumatra Jawaban: Wa’alaikumussalam Bekerja di lembaga ribawi hukumnya haram dan termasuk diancam dengan laknat seperti dalam hadits: لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ آكِلَ الرِّبَا وَمُؤْكِلَهُ وَكَاتِبَهُ وَشَاهِدَيْهِ وَقَالَ هُمْ سَوَاءٌ Artinya: “Rasulullah melaknat pemakan riba, orang yang
“Ilmu adalah pemimpin amal dan amalan itu berada di belakang setelah adanya ilmu.” (Al Amru bil Ma’ruf wan Nahyu ‘anil Mungkar, hal. 15)

Sunduq Dakwah

Dukung start-up dakwah. Ramaikan ranah dunia maya dengan konten bermanfaat untuk kaum muslimin.

Dukung via paypal

Atau melalui rekening bank

Lihat program kami yang lainnya di Yufid.org

Dukung Kami

Tahukah Anda, dukungan tidak harus selalu berupa materi?

Sebarkan konten yang ada di sini, lewat jaringan favorit Anda

Follow kami di twitter @yufid

Arsip