Pertanyaan:
Gambaran bisnisnya sebagai berikut:
Ada seseorang atau sebuah perusahaan yang memberi pinjaman, sebut saja A, memberi pinjaman kepada seseorang atau perusahaan, sebut saja B. Si A, dengan alasan bahwa si B belum melunasi hutang sesuai dengan perjanjian (ngemplang hutang), menyewa seseorang atau perusahaan, sebut saja C sebagai penagih hutang. Akhirnya si C yang bertugas menagih hutang