Menggantungkan Talak dengan Waktu Tertentu
Menggantung Talak Pertanyaan: Al-Lajnah Ad-Da’imah lil Ifta’ ditanya: Apa hukum perkataan suami terhadap istrinya, “Jika kamu haid kemudian suci maka saat itu kamu sudah tertalak” dan secara nyata ia berniat talak, tetapi tampak setelah itu, sebelum haid, bahwa ia ingin …
Istri Tidak Mau Tinggal dengan Mertua
Istri Tidak Mau Tinggal dengan Mertua
Pertanyaan: Aku dan istriku tinggal di rumah yang terpisah dari rumah keluargaku. Itu disebabkan banyaknya masalah dan aku telah berjanji kepada istriku untuk tidakHukum Keguguran Berdasarkan Keadaan Janin
Hukum Keguguran Berdasarkan Keadaan Janin
Pertanyaan: Syaikh Ibnu Utsaimin ditanya: Para wanita yang mengalami keguguran akan mengalami satu di antara dua hal, yaitu keguguran sebelum janin terbentuk dan keguguran setelah terbentuknyaKetika Istri Tidak Mengetahui Ada Cacat pada Dirinya
Pertanyaan: Syaikh Abdurrahman As-Sa'di ditanya: Jika pada diri seorang wanita terdapat cacat tetapi ia dan walinya tidak mengetahui adanya cacat tersebut, apakah sang suami boleh menuntut kerugian? Jawaban: Suami tidak boleh menuntut















































