Pertanyaan:
Di sela-sela pembahasan kami tentang tema-tema dalam buku “‘Aqdud Durar fi Akhbaril Muntazhar”, ada sebagian riwayat yang dinukil dari Ali bin Abi Thalib yang saya dapat sebagai berikut,
Dari Ali bin Abi Thalib ‘alaihissalam, beliau berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda, ‘Seseorang dari kalangan ahli baitku akan keluar dengan membawa sembilan panji.’ ”
Apa hukum mengucapkan ‘alaihissalam dan sejenisnya kepada selain Rasulullah?
Syekh bin Baz menjawab,
Tidak selayaknya memberikan kekhususan kepada Ali bin Abi Thalib dengan lafal itu. Namun, yang disyariatkan, lafal doa “radhiyallahu ‘anhu” atau “rahimahullah” diberikan kepada Ali dan para sahabat lainnya, karena tidak ada dalil yang mengkhususkan lafal tersebut untuk Ali bin Abi Thalib. Demikian juga, ucapan doa “karramallahu wajhah” (semoga Allah mencerahkan wajahnya) yang diberikan sebagian orang untuk Ali bin Abi Thalib, juga tidak ada dalilnya dan tidak ada alasan untuk memberi kekhususan doa semacam itu bagi Ali. Yang lebih utama adalah memperlakukan beliau sebagaimana para Khulafa’ur Rasyidin lainnya dan tidak mengkhususkan beliau dengan suatu lafal yang tidak diberikan kepada sahabat lainnya, sebab perbuatan semacam itu tidak memiliki landasan dalil.
Sumber: Fatawa Syekh Bin Baz Jilid 1, Syekh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz, Pustaka at-Tibyan.
(Dengan beberapa pengubahan tata bahasa dan aksara oleh redaksi www.konsultasisyariah.com)
🔍 Pengucapan Akad Nikah Yang Benar, Khurasan Dajjal, Darah Keguguran, Sholat Idul Fitri Hukumnya, Dzikir Setelah Shalat Fardhu, Hukum Islam Tentang Hutang Piutang