Mari bersama untuk kehidupan kita kelak di akhirat.   BSI: 7086882242
a.n. Yayasan Yufid Network  

Seluruh dana untuk operasional produksi konten dakwah di Yufid: Yufid.TV, YufidEDU, Yufid Kids, website dakwah (KonsultasiSyariah.com, Yufid.com, KisahMuslim.com, Kajian.Net, KhotbahJumat.com, dll).

Yufid menerima zakat mal untuk operasional dakwah Yufid

FIKIH, Ibadah, Kontemporer

Bolehkah Mengucap Salam dengan Isyarat Tangan?

titip salam

Pertanyaan:

Apa hukum salam dengan menggunakan isyarat tangan?

Syekh bin Baz menjawab,

Mengucapkan salam dengan isyarat tidak diperbolehkan dalam syariat Islam. Sunnahnya, salam itu hanya diucapkan dengan kata-kata saja, baik untuk melontarkan salam atau untuk menjawabnya.

Adapun salam dengan isyarat saja, maka tidak diperbolehkan. Dikarenakan, hal itu menyerupai kebiasaan sebagian orang-orang kafir, dan karena itu bertentangan dengan syariat Allah.

Namun, jika seseorang menyampaikan salam dengan isyarat salam kepada orang lain agar ia mengerti bahwa ia sedang mengucapkan salam karena jauhnya (jarak), dengan tetap mengucapkan salam tersebut melalui kata-kata, maka melakukan isyarat tangan tersebut tidaklah menjadi masalah. Terdapat riwayat hadits yang mengindikasikan ke arah itu.

Demikian juga, apabila orang yang diberi salam sedang sibuk shalat, ia bisa menjawabnya dengan isyarat, seperti yang disebutkan dalam sunnah yang shahih dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Sumber: Fatawa Syekh Bin Baz Jilid 1, Syekh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz, Pustaka at-Tibyan.

(Dengan beberapa pengubahan tata bahasa dan aksara oleh redaksi www.konsultasisyariah.com)

🔍 Gambar Yakjud Dan Makjud, Puasa Di Hari Lahir, Dialog Islam Vs Kristen, Pakaian Senam Muslimah, Zakat Fitrah Kg, Sholat Hajat Dan Tahajud Bersamaan

Visited 4 times, 1 visit(s) today

QRIS donasi Yufid