Kotoran Telinga Najis?
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabaarakaatuh
Ustadz, apakah kotoran telinga itu najis dan membatalkan wudhu? mohonjawabannya ustadz
Wassalamu ‘alaikum warahmatullaahi wabaarakaatuh
Dari: Sari
Jawaban:
Wa alaikumus salam warahmatullahi wabaarakaatuh
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du,
Terdapat kaidah baku dalam ilmu fiqh yang disebutkan ulama:
الأَصْلُ فِي الأَشْيَاءِ الطَّهَارَةُ
“Hukum asal segala sesuatu adalah suci”
Kaidah ini berdasarkan firman Allah:
هُوَ الَّذِي خَلَقَ لَكُمْ مَا فِي الْأَرْضِ جَمِيعًا
“Dia-lah Dzat yang menciptakan segala sesuatu yang ada di bumi untuk kalian” (Qs. al-Baqarah: 29)
Syaikh Abdurrahman as-Sa`di ketika menafsirkan ayat ini, beliau mengatakan:
Dia menciptakan untuk kalian segala sesuatu yang ada di bumi, sebagai karena berbuat baik dan memberi rahmat, untuk dimanfaatkan, dinikmati, dan diambil pelajaran. Pada kandungan ayat yang mulia ini terdapat dalil bahwa hukum asal segala sesuatu adalah suci. Karena ayat ini disampaikan dalam konteks memaparkan kenikmatan… [Abdurrahman as-Sa`di, Taisir al-Karim ar-Rahman: al-Baqarah: 29]
Kami tidak menjumpai adanya dalil maupun keterangan ulama bahwa kotoran telinga termasuk benda najis atau membatalkan wudhu. Berdasarkan kaidah di atas, hukum asal sesuatu adalah suci, maka kita bisa menyatakan, kotoran telinga tidak najis.
Allahu a’lam.
Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina KonsultasiSyariah.com)
Artikel ini didukung oleh Zahir Accounting Software Akuntansi Terbaik di Indonesia.
Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR.
- SPONSOR hubungi: 081 326 333 328
- DONASI hubungi: 087 882 888 727
- Donasi dapat disalurkan ke rekening:
BANK SYARIAH INDONESIA
7086882242
a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451)- Keterangan lebih lengkap: Peluang Menjadi Sponsor dan Donatu
🔍 Nafsu Wanita Vs Nafsu Pria, Cara Menghilangkan Pikiran Ngeres, Keajaiban Shalat Tahajud Di Bulan Ramadhan, Manfaat Dzikir Nafas Hu Allah, Batu Akik Ajaib, Masuk Wc