Pertanyaan:
Ada orang shalat lupa tidak mengerjakan tasyahud awal dan sebelum membaca al-Fatihah dia baru ingat, bahwa dia belum mengerjakan tasyahud awal, apakah dia harus kembali? Kapan dia harus sujud sahwi, sebelum salam atau sesudahnya?
Jawaban:
Dalam keadaan seperti itu, dia tidak perlu kembali, karena dia telah lepas dari tasyahud sama sekali dan telah menginjak rukun berikutnya, maka dimakruhkan baginya kembali kepada rukun yang tertinggal itu, tetapi jika dia kembali tidak membatalkan shalatnya; karena dia tidak melakukan sesuatu yang diharamkan, tetapi dia harus mengerjakan sujud sahwi sebelum salam.
Sebagian ulama berpendapat, bahwa dia harus terus dan tidak kembali. Setelah itu dia harus mengerjakan sujud sahwi untuk menyempurnakan kewajiban yang kurang dan itu dilakukan sebelum salam.
Sumber: Tuntunan Tanya Jawab Akidah, Shalat, Zakat, Puasa dan Haji (Fatawa Arkanul Islam), Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, Darul Falah, 2007
Dipublikasikan oleh www.KonsultasiSyariah.com
🔍 Dimana Nabi Adam Diturunkan, Reksadana Halal, Cara Membuka Indra Ke 6 Menurut Islam, Jenis Khodam Terkuat, Efek Samping Pelet, Pengertian Tauhid Dan Pembagiannya