Pertanyaan:
Bagaimana kita mengerjakan umrah untuk mayit?
Jawaban:
Seperti halnya mengerjakan haji untuk mayit, mengerjakan umrah untuk mayit diperbolehkan. Begitu juga mengerjakan amalan-amalan shalih lainnya untuk mayit, diperbolehkan. Imam Ahmad rahimahullah berpendapat bahwa setiap pendekatan kepada Allah yang dikerjakan dan menjadikan pahalanya untuk orang yang masih hidup atau orang yang telah mati hukumnya boleh, tetapi mendoakan mayit lebih baik daripada menghadiahkan pahala kepadanya. Dalil dalam hal ini adalah sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang artinya, “Jika manusia mati maka terputuslah amalnya kecuali tiga hal: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, atau anak shalih yang mendoakannya.” (HR. Muslim).
Sisi pendalilan dari hadits ini adalah bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak bersabda, “…Atau anak shalih yang beribadah, membaca Al-Quran, shalat, umrah, atau puasa untuknya dan sebagainya,” padahal hadits tersebut berbiacara tentang amal, yaitu amal yang terputus setelah kematian. Seandainya yang diminta adalah agar manusia beramal untuk ayah dan ibunya, maka tentu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “…Dan anak shalih yang beramal untuknya.” Akan tetapi, jika seseorang beramal shalih dan menghadiahkan pahalanya kepada salah seorang muslim, maka hal itu hukumnya boleh.
Sumber: Tuntunan Tanya Jawab Akidah, Shalat, Zakat, Puasa, dan Haji (Fatawa Arkanul i\Islam), Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, Darul Falah, 2007.
(Dengan pengubahan tata bahasa oleh redaksi www.konsultasisyariah.com)
🔍 Olah Nafas Dalam Islam, Dinding Yakjuj Makjuj, Foto Suami Minum Susu Istri, Fi Umrik, Pekerjaan Medical Representative, Niat Suci Dari Haid