Pertanyaan:
Bagaimana kami menjawab pertanyaan para penyembah kubur yang berdalil dengan kuburan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berada di dalam Masjid Nabawi?
Jawaban:
Pertama, Masjid Nabawi tidak dibangun di atas kubur, bahkan masjid tersebut dibangun semasa hidup Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Kedua, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak dikubur di dalam masjid, sehingga tidak dapat dikatakan bahwa di dalam mesjid ini ada orang shalih yang dikuburkan, bahkan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dahulu dikuburkan di dalam rumahnya sendiri.
Ketiga, sesungguhnya dimasukkannya rumah-rumah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ke dalam areal masjid, termasuk di dalamnya rumah ‘Aisyah, tidak berdasarkan persetujuan semua shahabat. Hal ini terjadi sesudah sebagian besar mereka tiada, yaitu kurang lebih pada tahun 94 Hijriyah. Perbuatan ini tidak termasuk hal yang dibenarkan oleh para shahabat, bahkan sebagian mereka menentangnya. Di antara orang-orang yang menentang Sa’id bin Musayyab dari kalangan tabi’in.
Keempat, kuburan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak berada di dalam areal mesjid, sampai kemudian (kuburan tersebut) dimasukkan ke dalamnya. Kuburan tersebut semula berada pada ruangan yang terpisah dari masjid, dan Masjid Nabawi tidak dibangun di atas ruangan tersebut. Tempat ini tetap terpelihara dengan dibatasi tiga dinding. Dinding-dindingnya membentuk ruang segitiga dan tidak mengarah ke kiblat. Dinding bagian utara dibuat sedemikian rupa sehingga orang yang shalat di utaranya tidak mengahadap ke arah kubur. Dengan demikian, batallah alasan para penyembah kubur yang didasarkan pada alasan yang syubhat ini. (Syaikh Ibnu Utsaimin, Majmu’ Fatawa, juz 2, hal. 232–233)
Sumber: Fatwa Kontemporer Ulama Besar Tanah Suci, Media Hidayah, Cetakan 1, Tahun 2003.
(Dengan penataan bahasa oleh www.konsultasisyariah.com)
🔍 Keutamaan Umrah Di Bulan Ramadhan, Larangan Menikah Beda Agama, Unyeng Unyeng, Bacaan Tuntunan Sholat, Niat Sholat Masbuk, Tata Cara Sholat Jama Taqdim