Mari bersama untuk kehidupan kita kelak di akhirat.   BSI: 7086882242
a.n. Yayasan Yufid Network  

Seluruh dana untuk operasional produksi konten dakwah di Yufid: Yufid.TV, YufidEDU, Yufid Kids, website dakwah (KonsultasiSyariah.com, Yufid.com, KisahMuslim.com, Kajian.Net, KhotbahJumat.com, dll).

Yufid menerima zakat mal untuk operasional dakwah Yufid

FIKIH, Ibadah, Sholat

Seorang Masbuk yang Mengikuti Imam, Apakah Shalatnya Bersama Imam Dianggap Sebagai Awal Shalat atau Akhir Shalat?

Pertanyaan:

Ada seorang laki-laki yang masuk mesjid untuk shalat maghrib dan dia mendapatkan dua rakaat bersama imam (ketinggalan satu rakaat). Kemudian dia melanjutkan satu rakaat terakhir. Apakah satu rakaat tersebut dihitung sebagai rakaat pertama atau rakaat ketiga (terakhir)? Jika dianggap sebagai rakaat pertama, haruskah dia mengeraskan bacaan Al-Quran dan membaca doa istiftah?

Jawaban:

Satu rakaat yang dia lakukan setelah imam salam adalah dihitung sebagai rakaat terakhir dan tidak disunnahkan mengeraskan bacaannya. Demikianlah pendapat sebagian para ulama yang lebih shahih, yang menyatakan bahwa shalatnya orang masbuk yang bersama imam dianggap sebagai awal shalat, bukan akhir shalat. Adapun akhir shalatnya adalah yang dia lakukan setelah imam salam. Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang artinya, “Jika kalian menghadiri shalat (jamaah), berjalanlah dengan tenang dan jangan tergesa-gesa. Apa yang bisa kalian dapatkan maka lakukanlah, dan yang tidak kalian dapatkan maka sempurnakanlah (setelah imam salam).” (HR. Bukhari dan Muslim)

Sumber: Fatawa Syaikh Bin Baaz, Jilid 2, Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz.
(Dengan penataan bahasa oleh www.konsultasisyariah.com)

🔍 Masa Haid Menurut Islam, Waktu Adzan Isya, Surah Al Jin Dan Artinya, Doa Untuk Ibu Yang Sudah Meninggal, Doa Agar Barang Yang Dicuri Kembali

Visited 5 times, 1 visit(s) today

QRIS donasi Yufid