Bersuci

Kotoran Kuda Tidak Najis

hukum kotoran kuda tidak najis

Horse wallpaper @unsplash

Benarkah Kotoran Kuda Tidak Najis?

Pernah denger ada ustaz bilang kotoran kuda ngga najis , ini beneran ngga najis ya pak ustaz?

Abdullah, di Bantul.

Jawaban :

Bismillah walhamdulillah was sholaatu wassalam’ala Rasulillah, waba’du.

Kuda adalah binatang yang halal dimakan. Dan semua hewan yang halal dimakan, kotorannya tidak najis.

Dalilnya adalah :

Pertama, kaidah fikih yang berbunyi,

الأصل في الأشياء طهارة

Hukum asal segala sesuatu adalah suci.

Berlaku tetap pada kesucian sampai ada dalil yang menerangkan kenajisannya.

Kotoran kuda, dan seluruh hewan yang halal dimakan, tidak ada dalil yang menjelaskan kenajisannya sehingga tetap pada hukum asalnya, yaitu suci.

Kedua, bolehnya berobat dengan air onta

Sebagaimana dijelaskan dalam hadis Anas bin Malik radhiyallahu’anhu, beliau bercerita,

قَدِمَ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَوْمٌ مِنْ عُكْلٍ أَوْ عُرَيْنَةَ فَاجْتَوَوُا الْمَدِينَةَ فَأَمَرَ لَهُمْ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- بِلِقَاحٍ وَأَمَرَهُمْ أَنْ يَشْرَبُوا مِنْ أَبْوَالِهَا وَأَلْبَانِهَا

Sejumlah orang dari suku ‘Uql atau Uranah datang menemui Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Namun mereka mengalami sakit karena tidak betah di Madinah. Lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan mereka untuk mendatangi kandang unta, dan menyuruh mereka untuk minum air kencing dan susunya. (HR. Bukhari 1501 & Muslim 4447)

Tentu tidak mungkin Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyarankan obat dari barang yang najis. Menunjukkan semua binatang yang dagingnya halal dimakan, kotorannya tidak najis.

Ketiga, hadis tentang bolehnya sholat di kandang kambing.

Dari Anas bin Malik Radhiyallahu ‘anhu, beliau menceritakan,

كَانَ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – يُصَلِّى قَبْلَ أَنْ يُبْنَى الْمَسْجِدُ فِى مَرَابِضِ الْغَنَمِ

Sebelum masjid dibangun, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat di kandang kambing. (HR. Bukhari 234 dan Muslim 1202).

Dan hadis dari sahabat Jabir bin Abdillah radhiyallahu’anhu, bolehnya shalat di kandang kambing. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

صلوا فيها ، فإنها بركة

Shalatlah kalian di kandang kambing, karena padanya ada barokah. (HR. Muslim).

Sangatlah mustahil Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam shalat di tempat yang najis. Ini menunjukkan bahwa kotoran kambing dan semua hewan yang halal dimakan adalah suci.

Demikian, wallahua’lam bis showab.

****

Dijawab oleh Ustadz Ahmad Anshori (Alumni UIM dan Pengasuh PP. Hamalatul Quran, DIY)

Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk Android.
Download Sekarang !!

Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR.

  • REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK
  • KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989

🔍 Hadits Tentang Kesombongan, Balasan Sedekah Kepada Orang Tua, Berapa Surat Dalam Alquran, Doa Untuk Ibu Hamil Dan Janinnya, Hasil Sunat Gagal, Mimpi Diganggu Makhluk Halus

QRIS donasi Yufid