AL-QURAN, FIKIH, Ibadah, Jenazah

Hukum Mengucapkan “Yaa Ayyuhan Nafsul Muthmainnah” Ketika Ada Orang yang Meninggal

Pertanyaan:

Bila ada orang mati, sebagian orang mengucapkan, “Ya ayyuhan nafsul muthmainnah, irji’i ila rabbiki radhiyatam mardhiyyah (wahai jiwa yang tenang, kembalilah kepada Tuhanmu dengan hati puas lagi diridhai-Nya),” (surat Al-Fajr: 27-28). Bagaimana hukumnya?

Jawaban:

Pembacaan ayat tersebut tidak boleh ditujukan kepada orang tertentu karena hal ini berarti suatu kesaksian bahwa yang bersangkutan termasuk golongan tersebut. (Majmu’ Fatawa wa Rasail, juz 3, hlm. 140, Syekh Ibnu Utsaimin)

Sumber: Fatwa Kontemporer Ulama Besar Tanah Suci, Media Hidayah, cetakan 1, Tahun 2003.
(Dengan beberapa pengubahan tata bahasa oleh redaksi www.konsultasisyariah.com)

🔍 Hukum Wanita Ziarah Kubur, Apa Hukumnya Suami Menjilat Kemaluan Istri, Laut Segitiga Bermuda Menurut Islam, Menikah Tanpa Restu Ibu, Mantra Melihat Hantu, Cak Emir Ldii

QRIS donasi Yufid