Hukum Mengafirkan Kaum Yahudi dan Nasrani (Seri 1)
Pertanyaan: Seorang penceramah agama di salah satu mesjid di Eropa beranggapan bahwa tidak boleh menyatakan kaum Yahudi dan Nasrani itu kafir. Bagaimana pendapat Syekh yang mulia tentang hal ini? Jawaban: Pernyataan penceramah ini sesat dan boleh jadi suatu pernyataan kekafiran, karena kaum Yahudi dan Nasrani telah Allah nyatakan sebagai golongan kafir. Allah berfirman, وَقَالَتِ الْيَهُودُ … Continue reading Hukum Mengafirkan Kaum Yahudi dan Nasrani (Seri 1)
Copy and paste this URL into your WordPress site to embed
Copy and paste this code into your site to embed