Mari bersama untuk kehidupan kita kelak di akhirat.   BSI: 7086882242
a.n. Yayasan Yufid Network  

Seluruh dana untuk operasional produksi konten dakwah di Yufid: Yufid.TV, YufidEDU, Yufid Kids, website dakwah (KonsultasiSyariah.com, Yufid.com, KisahMuslim.com, Kajian.Net, KhotbahJumat.com, dll).

Yufid menerima zakat mal untuk operasional dakwah Yufid

Adab, FIKIH, Pernikahan, Problematika Rumah Tangga

Bolehkah Mengucapkan Kata-kata Vulgar di Tengah-tengah Jima’ Bersama Istri?

Pertanyaan:

Ketika hubungan badan, istriku memintakku untuk mengucapkan ucapan yang vulgar, karena dia bisa merasa menikmati ucapan semacam ini. Seperti mengucapkan anggota kemaluan laki-laki atau wanita, atau menyebut kata jima’ dengan dengan istilah yang lebih vulgar, atau yang semacamnya. Terkadang saya juga bisa menikmati hal ini. Namun saya merasa ada kekeliruan dalam hal ini. Apakah sang istri wajib malu, sampai ketika diranjang? ataukah ikatan pernikahan telah menghilangkan tabir malu antara suami-istri? Apakah semacam ini termasuk ucapan fahisyah (jorok)? Jazaakumullah Khairan

Jawaban:

Alhamdulillah wa ash-shalatu wa as-salam ‘ala Rasulillah

Sesungguhnya suami dibolehkan untuk bermesraan dengan istrinya dengan cara apapun yang dia inginkan. Demikian pula wanita, dia dibolehkan untuk bermesraan dengan suaminya dengan cara apapun yang dia inginkan. Baik dalam bentuk ucapan maupun perkataan. Hanya saja, disyaratkan tidak melakukan jima ketika haid atau di dubur, dan tidak boleh berbicara dengan perkataan yang hukum asalnya haram (seperti perkataan kesyirikan, pen.). Oleh karena itu, tidak mengapa suami istri bermesraan dengan tata cara sebagaimana yang Anda sebutkan.

Sumber: Fatawa Syabakah Islamiyah, di bawah bimbingan Dr. Abdullah al-Faqih, no. 20141
Artikel www.KonsultasiSyariah.com

🔍 Nifas Dalam Islam, 7 Pintu Neraka, Hukum Onani Saat Ramadhan, Wallpaper Ramadhan 2019, Niat Sholat Lailatul Qodar

Visited 236 times, 1 visit(s) today

QRIS donasi Yufid