AQIDAH

Tak Semua Tanda Kiamat Itu Buruk

perang tanda kiamat

Unsplash #war

Tak Semua Tanda Kiamat Itu Buruk

Ust, ada hadis yg menjelaskan bhw berlomba meninggikan bangunan adlh tanda kiamat. Apakah ini menunjukkan dilarang meninggikan bangunan?

Jawaban:

Bismillah walhamdulillah was sholaatu wassalam’ala Rasulillah wa ba’du.

Iya benar, hadis yang dimaksud adalah hadis dari sahabat Umar bin Khattab radhiyallahu’anhu, yang menceritakan tentang kisah malaikat Jibril berguru kepada Nabi shallallahu’alaihi wasallam.

فأخبرني عن الساعة قال ما المسئول عنها بأعلم من السائل

قال : فأخبرني عن أماراتها قال أن تلد الأمة ربتها وأن ترى الحفاة العراة العالة رعاء الشاء يتطاولون في البنيان

Jibril berkata, “Mohon jelaskan kepadaku tentang kiamat.”

Rasulullah menjawab,” Orang yang ditanya itu tidak lebih tahu dari yang bertanya.”

“Kalau begitu mohon dijelaskan kepadaku tentang tanda-tandanya.” Tanya Jibril kembali.

Rasulullah menjawab,” Saat budak perempuan melahirkan tuannya. Saat engkau melihat orang-orang yang tidak beralas kaki, tidak berbaju, miskin dan penggembala kambing, berlomba-lomba mendirikan bangunan.” (HR. Muslim)

Namun yang perlu kita kasih garis bawahi, bahwa tidak semua tanda kiamat itu buruk. Tanda kiamat bermacam jenisnya ada yang baik, ada yang buruk, ada yang tak ada kaitannya dengan baik dan buruk.

Kalau dikatakan semua tanda kiamat itu buruk, diutusnya Nabi terakhir, munculnya Imam Mahdi dan turunnya Nabi Isa di akhir zaman, apakah ini semua keburukan? Maha suci Allah! tentu saja tidak demikian. Tanda kiamat ya fungsinya hanya sebagai tanda. Tidak otomatis semuanya buruk atau terlarang.

Imam Nawawi rahimahullah menjelaskan,

لَيْسَ كُلُّ مَا أَخْبَرَ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِكَوْنِهِ مِنْ عَلَامَاتِ السَّاعَةِ يَكُونُ مُحَرَّمًا أَوْ مَذْمُومًا، فَإِنَّ تَطَاوُلَ الرِّعَاءِ فِي الْبُنْيَانِ ، وَفُشُوَّ الْمَالِ ، وَكَوْنَ خَمْسِينَ امْرَأَةً لَهُنَّ قَيِّمٌ وَاحِدٌ : لَيْسَ بِحَرَامٍ ، بِلَا شَكٍّ، وَإِنَّمَا هَذِهِ عَلَامَاتٌ ، وَالْعَلَامَةُ لَا يُشْتَرَطُ فِيهَا شَيْءٌ مِنْ ذَلِكَ، بَلْ تَكُونُ بِالْخَيْرِ وَالشَّرِّ ، وَالْمُبَاحِ وَالْمُحَرَّمِ ، وَالْوَاجِبِ وَغَيْرِهِ، وَاللَّهُ أَعْلَمُ

“Tidak semua yang Nabi shallallahu’alaihi wasallam kabarkan tentang tanda-tanda kiamat, otomatis menjadi haram atau tercela. Contohnya berlomba meninggikan bangunan, tersebarnya harta kekayaan, jumlah wanita lima puluh banding satu pria, ini semua bukan sesuatu hal yang haram tanpa ada keraguan. Ini hanya sebagai tanda, dan yang namanya tanda tidak disyaratkan hal tersebut (harus tercela, pent). Namun tanda bisa berupa perkara baik atau buruk, bisa juga mubah atau haram, bisa juga wajib dan yang lainnya. Wallahua’lam.” (Al-Minhaj Syarah Shahih Muslim, 1/159)

Demikian pula yang dijelaskan oleh Imam Al-Munawi rahimahullah,

ليس كل علامة على قرب الساعة تكون مذمومة ، بل ذكر لها أمورا ذمها، كارتفاع الأمانة، وأمورا حمدها ، وأمورا لا تحمد ولا تذم، فليس أشراط الساعة من الأمور المذمومة

“Tidak semua tanda dekatnya kiamat itu tercela. Bahkan memang ada yang tercela seperti diangkatnya sifat amanah, ada yang terpuji, dan ada yang tidak berkaitan dengan pujian dan celaan. Maka tanda kiamat tidak otomatis hal yang tercela.” (Faidhul Qodir 9/6)

Kesimpulannya, tanda kiamat ada tiga macam :

Pertama, tanda yang tercela / mazmumah.

Wajib ditinggalkan, seperti tersebarnya zina, riba, alat musik dan lainnya.

Kedua, tanda yang terpuji / mahmudah.

Seperti tersebarnya agama Islam, kemenangan agama ini di atas seluruh agama, menangnya kaum muslimin melawan Romawi dan Persia, dan ditaklukkannya Konstantinopel dan Roma.

Ketiga, tanda yang tidak berkaitan dengan pujian dan celaan.

Seperti terbelahnya bulan, terbit matahari dari barat, keluarnya binatang daabbah (yang bisa bicara), berlomba meninggikan bangunan dan yang lainnya sebagainya.

Demikian, wallahua’lam bis showab.

Disadur secara bebas dari laman : Islamqa.info.

***

Dijawab oleh Ustadz Ahmad Anshori
(Alumni Universitas Islam Madinah, Pengajar di PP Hamalatul Qur’an Yogyakarta)

Anda bisa membaca artikel ini melalui aplikasi Tanya Ustadz untuk AndroidDownload Sekarang !!

Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR.

  • REKENING DONASI : BNI SYARIAH 0381346658 / BANK SYARIAH MANDIRI 7086882242 a.n. YAYASAN YUFID NETWORK
  • KONFIRMASI DONASI hubungi: 087-738-394-989

🔍 Paytren Haram, Ucapan Hari Raya Idul Fitri Sesuai Sunnah, Hukum Anak Angkat Dalam Islam, Hukum Menjilat, Tamu Dalam Islam, Pengertian Kawin Suntik

QRIS donasi Yufid