Pertanyaan:
Apa hukum berhubungan badan dengan istri yang mustahadhah?
Jawaban:
Ulama berselisih pendapat tentang hukum menyetubuhi istri yang mustahadhah. Mayoritas ulama memperbolehkan–dan inilah pendapat yang benar–karena hukum asal segala sesuatu adalah boleh (kecuali jika ada dalil yang melarang, pen.).
Dinukil dari: Al-Ikhtiyarat Al-Fiqhiyah lil Imam Al-Albani, hlm. 69, Dar Al-Ghad Al-Jadid, Mesir, 1427 H.
Dengan pengeditan oleh redaksi www.KonsultasiSyariah.com
🔍 Dzikir Dalam Hati, Wanita Kafir, Shalawat Hari Jumat, Dalil Tentang Isbal, Syarat Shalat Gerhana, Nafsu Amarah