Pertanyaan:
Bagaimanakah komentar Anda, wahai Syekh, mengenai kitab Mukhtasar Sunan Abi Daud yang ditulis oleh Imam Al-Munzhiri yang disertai beberapa catatan/komentar (ta’liq) oleh Ibnul Qayyim. Yang mana beberapa hadits dalam kitab tersebut tidak dikomentari oleh Abu Daud, juga tidak dikomentari oleh Imam Al-Munzhiri. Begitu pula Ibnul Qayyim tidak memberi komentar atas hadits-hadits tersebut. Apakah dengan diamnya para imam berarti kita boleh meyakini bahwa hadits-hadits tersebut shahih, atau minimal hasan?
Jawaban:
Sebagian para pengkaji ilmu hadits merasa pasti bahwa hadits-hadits tersebut derajatnya kuat walaupun pada tingkatan hasan. Akan tetapi penelitian hadits secara cermat membuktikan bahwa tidak ada alasan bagi para pengkaji ilmu hadits untuk berdiam diri terhadap hadits-hadits yang didiamkan oleh imam-imam tersebut. Mengapa? Karena fakta membuktikan bahwa mereka sering mendiamkan satu hadits walaupun seharusnya di-dha’if-kan.
Bagi seorang pemula atau orang yang tidak mempu mengadakan penelitian hadits maka mereka boleh mengikuti dan berpedoman kepada sikap diam para imam tersebut. Akan tetapi, bagi seorang penuntut ilmu agama (syar’i) khususnya ilmu hadits maka dia harus mampu berdiri sendiri dalam meneliti hadits-hadits yang dianggap hasan oleh Tirmidzi. Selanjutnya, dengan melakukan penelitian lebih lanjut, dia akan memperoleh kesimpulan bahwa hadits tersebut dha’if. Orang-orang seperti ini sangatlah sedikit. Dengan demikian, maka mayoritas para pengkaji harus mengikuti para ulama ahli hadits.
Sumber: Fatwa-fatwa Syekh Nashiruddin Al-Albani, Muhammad Nashiruddin Al-Albani, Media Hidayah, 1425 H — 2004 M.
(Dengan beberapa pengubahan tata bahasa oleh redaksi www.konsultasisyariah.com)
🔍 Bolehkah Suami Meminum Asi Istri, Arti Ustadz, Kultum Menuntut Ilmu, Doa Terhindar Dari Ilmu Hitam, Doa Berbuka Puasa Daud, Bertetangga Menurut Islam