Pertanyaan:
Apakah benar bahwa jika seseorang kesurupan jin, lalu dibacakan Al-Qur’an kepadanya, lalu jin di dalam tubuhnya akan mati terbakar? Bukankah di surat Al Jin disebutkan bahwa jin bisa mendengar Al-Qur’an. Andaikan jin itu terbakar, bagaimana mengetahui dengan pasti bahwa jin tersebut mati terbakar? Mohon penjelasannya.
Jawaban:
Alhamdulillahi rabbil ‘alamin, ash-shalatu wassalamu ‘ala asyrafil anbiya’ wal mursalin, nabiyyina Muhammadin, wa ‘ala alihi wa shahbihi ajma’in, amma ba’du.
Benar bahwa di dalam surat al-Jin disebutkan bahwa para jin mendengarkan al-Qur’an. Allah ta’ala berfirman:
قُلْ أُوحِيَ إِلَيَّ أَنَّهُ اسْتَمَعَ نَفَرٌ مِنَ الْجِنِّ فَقَالُوا إِنَّا سَمِعْنَا قُرْآنًا عَجَبًا
“Katakanlah (hai Muhammad): “Telah diwahyukan kepadamu bahwasanya: telah mendengarkan sekumpulan jin (akan al-Qur’an), lalu mereka berkata: Sesungguhnya kami telah mendengarkan al-Qur’an yang menakjubkan.” (QS. al-Jin: 1)
Maka tidak benar jika dikatakan bahwa jin secara mutlak akan terbakar jika mendengarkan al-Qur’an. Karena buktinya jin yang disebutkan dalam ayat ini tidak terbakar.
Dan kita juga meyakini bahwa jin itu bisa mati sebagaimana manusia bisa mati. Dalam hadits dari Abdullah bin Abbas, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berdoa:
أعوذُ بِعزَّتِكَ الَّذي لا إلهَ إلَّا أنتّ [ أنْ تُضِلَّنِي ، أنتَ الحيُّ ] ، الَّذي لا يَموتُ ، و الجِنُّ و الإنْسُ يَموتُونَ
“Aku berlindung dengan kemuliaan-Mu ya Allah yang tiada sesembahan yang berhak disembah selain Engkau, dari kesesatan. Engkau Maha Hidup dan tidak akan pernah mati. Sedangkan jin dan manusia akan mati.” (HR. Bukhari no.7383, Muslim no.2717)
Namun, tentang mengobati kesurupan jin dengan dibacakan al-Qur’an kemudian diklaim bahwa jinnya terbakar karena bacaan al-Qur’an tersebut, ini adalah kesimpulan atau pendapat sebagian ulama. Contohnya dalam kitab I’anatut Thalibin disebutkan:
فائدة من الشنواني: ومما جرب لحرق الجن أن يؤذن في أذن المصروع سبعا، ويقرأ الفاتحة سبعا، والمعوذتين، وآية الكرسي، والسماء والطارق، وآخر سورة الحشر
“Ada faedah dari asy-Syanwani, ia berkata: berdasarkan pengalaman, cara membakar jin adalah dengan membacakan adzan di telinga orang yang kesurupan sebanyak 7x. Lalu dibacakan surat al-Fatihah 7x, mu’awwidzatain (an-Nas dan al-Falaq), ayat Kursi, surat ath-Thariq, dan akhir surat al-Hasyr.”
Namun perkara terbakarnya jin ini adalah perkara ghaib, yang pada dasarnya semua perkara ghaib hanya bisa diketahui oleh dalil. Andaikan ada jin yang mengatakan ia terbakar atau temannya terbakar pun, ini kabar yang tidak bisa dipastikan kebenarannya. Syaikh al-Albani pernah ditanya, “apakah terdapat di dalam hadits-hadits yang shahih bahwa al-Qur’an bisa membakar jin? Demikian juga jin yang merasuki manusia jika ia diperintahkan untuk keluar dan ia tidak mau keluar, apakah boleh membakarnya dengan membacakan al-Qur’an?”.
Beliau menjawab:
لا أعلم شيئًا من هذا في السنة أن تلاوة القرآن تحرق الجنِّيَّ المتلبِّس بإنسان ، لكن الذي نعلمه أن القرآن الكريم كما قال رب العالمين : (( فيه شفاء للناس )) ، وهو (( شفاء لما في الصدور )) ، وقد جاء في بعض الأحاديث في ” مسند الإمام أحمد ” وفي غيره أنَّ النبي – صلى الله عليه وآله وسلم – مرَّ بامرأة وعندها – أو ولها – ولدٌ مصابٌ باللَّمم – أي : بالجنون – ، فقرأ عليه النبي – صلى الله عليه وآله وسلم – بعض الآيات القرآنية فكأنما نشط من عقال ، وسافر النبي – صلى الله عليه وآله وسلم – وتابع طريقه ، ثم لما رجع ومرَّ بالمرأة فسألها عن ولدها ؟ قالت : والحمد لله لا يزال كما تركته بعد أن شُفِيَ
“Saya tidak mengetahui sama sekali dari hadits-hadits Nabi bahwa membacakan al-Qur’an bisa membakar jin yang merasuki seorang manusia. Namun yang kami ketahui adalah bahwa al-Qur’anul Karim adalah sebagaimana firmannya Rabb semesta alam (yang artinya): “Di dalam al-Qur’an ada penyembuh bagi manusia” (QS. an-Nahl: 69). Dan juga (yang artinya): “Al-Qur’an adalah penyembuh bagi penyakit yang ada di dalam dada” (QS. Yunus: 57). Dan terdapat dalam sebagian hadits di Musnad Ahmad dan yang lainnya bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melewati wanita yang anaknya terkena penyakit lamam (gila). Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membacakan ayat al-Qur’an, lalu serta merta anak tersebut langsung sembuh dan berakal kembali. Lalu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melanjutkan safarnya dan mengikuti jalur perjalanannya. Kemudian ketika beliau kembali dan melewati rumah wanita tersebut, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya kembali tentang anaknya? Wanita tadi menjawab: Alhamdulillah anakku tetap sehat sebagaimana kondisinya ketika terakhir bertemu denganmu”.
فهذا ثابت في السنة أن القرآن يفيد في إخراج الجنِّي المتلبِّس بالإنسان ، وهذا حديث شاهد على ذلك ، ثم إن بعض الأئمة الصادقين في اتباعهم لسنة النبي – صلى الله عليه وآله وسلم – كانوا يستنُّون به في محاولتهم لإخراج الجنِّ المتلبِّس بالإنسان ، وعلى رأس هؤلاء شيخ الإسلام ابن تيمية – رحمه الله – ؛ فقد كان معروفًا في زمانه بأنه إذا قرأ على المصروع شيئًا من آيات الله – تبارك وتعالى – قام في الحال وكأنما لم يمسَّه الشيطان ، فقراءة القرآن تُفيد إلى هذا المجال ، أما أنُّو القرآن يحرق الجنِّي فهذا شيء ما سمعت به ولا عرفته ، ولا أظنُّه أنه يمكن أن يصح
“Inilah yang ada dalam hadits-hadits. Yaitu bahwasanya al-Qur’an bisa bermanfaat untuk mengeluarkan jin yang merasuki seorang manusia. Hadits di atas adalah dalil atas hal ini. Kemudian para ulama yang jujur dalam mengikuti sunnah Nabi pun mereka mengikuti cara Nabi ini dalam upaya mengeluarkan jin yang merasuki manusia. Di antara pemimpin para ulama tersebut adalah Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah. Beliau dikenal di zamannya, bahwa jika ada orang kesurupan lalu dibacakan ayat al-Qur’an oleh beliau maka orang yang kesurupan tadi langsung sembuh seketika seperti tidak pernah kesurupan sama sekali. Maka membacakan ayat al-Qur’an itu bisa memberi manfaat dalam hal ini. Adapun meniatkan membaca al-Qur’an untuk membakar jin, ini perkara yang belum pernah aku dengar (dari hadits) dan belum aku ketahui (dalilnya). Dan aku menyangka ini perkara yang tidak benar adanya.” (Fatawa Jiddah, no. 16)
Oleh karena itu, mengenai terbakarnya jin karena bacaan al-Qur’an, sikap yang terbaik adalah tawaqquf, tidak meyakininya dan juga tidak menafikannya. Karena ini adalah perkara ghaib yang Allah tutup dari pandangan mata dan akal kita. Kecuali ada dalil yang menyebutkannya.
Namun mengenai mengobati orang yang kesurupan dengan membacakan al-Qur’an kepadanya, ini perkara yang shahih dan bisa bermanfaat untuk menyembuhkannya. Hal ini berdasarkan dalil al-Qur’an dan as-Sunnah. Wallahu a’lam.
Semoga Allah ta’ala memberi taufik.
***
Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom.
Dukung Yufid dengan menjadi SPONSOR dan DONATUR.
REKENING DONASI:
BANK SYARIAH INDONESIA
7086882242
a.n. YAYASAN YUFID NETWORK (Kode BSI: 451)
🔍 Doa Ziarah Kubur Sesuai Sunnah, Jawaban Dari Shalat Istikharah, Ashbahan Iran, Teks Ceramah Yang Menyentuh Hati, Pantangan Dalam Membangun Rumah, Hewan Naga Dalam Islam