Mari bersama untuk kehidupan kita kelak di akhirat.   BSI: 7086882242
a.n. Yayasan Yufid Network  

Seluruh dana untuk operasional produksi konten dakwah di Yufid: Yufid.TV, YufidEDU, Yufid Kids, website dakwah (KonsultasiSyariah.com, Yufid.com, KisahMuslim.com, Kajian.Net, KhotbahJumat.com, dll).

Yufid menerima zakat mal untuk operasional dakwah Yufid

Adab, AKHLAK, AL-QURAN

Hukum Melecehkan Agama

Pertanyaan:

Bagaimana hukumnya melecehkan Allah, Rasul-Nya, atau sunnahnya?

Jawaban:

Melecehkan Allah, Rasul-Nya, atau sunnah Rasul-Nya menyebabkan seseorang menjadikan kafir dan murtad, dan dia keluar dari Islam, karena Allah berfirman,

وَلَئِن سَأَلْتَهُمْ لَيَقُولُنَّ إِنَّمَا كُنَّا نَخُوضُ وَنَلْعَبُ قُلْ أَبِاللّهِ وَآيَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنتُمْ تَسْتَهْزِئُونَ. لاَ تَعْتَذِرُواْ قَدْ كَفَرْتُم بَعْدَ إِيمَانِكُمْ

“Jika kamu menanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentulah mereka akan menjawab, ‘Sungguh, kami hanyalah bersenda-gurau dan bermain-main.’ Katakanlah, ‘Apakah terhadap Allah, ayat-ayat-Nya, dan Rasul-Nya kalian selalu mengolok-olok?’ Kalian tidak usah meminta maaf karena kalian menjadi kafir sesudah beriman….” (QS. At-Taubah: 65-66)

Setiap orang yang melecehkan Allah, Rasul-Nya, atau sunnah Rasul-Nya berarti telah kafir lagi murtad. Ia wajib bertobat kepada Allah. Jika ia bertobat kepada Allah maka Allah akan menerima tobatnya karena Allah telah berfirman tentang orang-orang yang melecehkan ini,

لاَ تَعْتَذِرُواْ قَدْ كَفَرْتُم بَعْدَ إِيمَانِكُمْ إِن نَّعْفُ عَن طَآئِفَةٍ مِّنكُمْ نُعَذِّبْ طَآئِفَةً بِأَنَّهُمْ كَانُواْ مُجْرِمِينَ

“Kalian tidak usah meminta maaf karena kalian menjadi kafir sesudah beriman. Jika Kami memaafkan segolongan dari kalian (lantaran mereka bertobat), niscaya Kami akan mengazab golongan (yang lain) disebabkan mereka adalah orang-orang yang selalu berbuat dosa.” (QS. At-Taubah: 66)

Allah menjelaskan bahwa Dia mungkin memaafkan sebagian dari mereka. Hal ini hanya terjadi bila yang bersangkutan bertobat kepada Allah dari kekafiran mereka karena melecehkan Allah, ayat-ayat-Nya, dan Rasul-Nya. (Al-Majmu Ats-Tsamiin, juz 1, hlm. 72–73, Syekh Ibnu Utsaimin)

Sumber: Fatwa Kontemporer Ulama Besar Tanah Suci, Media Hidayah, cetakan 1, Tahun 2003.

(Dengan beberapa pengubahan tata bahasa oleh redaksi www.konsultasisyariah.com)
Artikel www.konsultasisyariah.com

🔍 Tupai Halal Atau Haram, Cara Menghafal Asmaul Husna Dengan Lagu, Arti Mimpi Melihat Hantu Menurut Islam, Doa Sesudah Sholat Tahajud Dan Witir, Lailahaillallah Muhammad Rasulullah, Doa Dilimpahkan Rezeki

Visited 9 times, 1 visit(s) today

QRIS donasi Yufid