AQIDAH

Kekalkah Siksa Neraka?

penghuni neraka

Pertanyaan:

Apakah ulama belum ijma’ tentang kekalnya siksa neraka?

Jawaban:
Banyak pernyataan ulama yang menukilkan ijma’ kaum musimin tentang kekalnya nereka, dan kekalnya siksa bagi orang-orang kafir di dalamnya. Di antara nukilan ijma’ ulama tersebut ialah:

Imam Ahmad rahimahullah berkata, “Surga dan neraka diciptakan untuk kekal, bukan untuk binasa, dan tidak ditetapkan kematian pada keduanya. Barangsiapa berkata berbeda dengan hal itu, maka dia seorang ahli bid’ah.” (Taudhihul Maqashid Wa Tash-hihul Qawaid Fi Syarhi Qashidatil Imam Ibnil Qayyim, I/97, karya Ahmad bin Ibrahim bin Isa. Dinukil dari Raf’ul Astar, halaman 17, karya ash-Shan’ani, tahqiq Al-Albani).

Ibnu Hazm rahimahullah berkata, “Seluruh firqah-firqah umat (Islam) telah sepakat, bahwa tidak ada kebinasaan pada surga dan kenikmatannya; dan tidak ada kebinasaan pada neraka dan siksaannya, kecuali Al-Jahm bin Shafwan.” (Al-Milal Wan nihal, 4/81, karya Ibnu Hazm. Lihat Al-Jannah Wan Nar, halaman 41, karya Dr. Umar Sulaiman Al-Asyqar; Raf’ul Astar, halaman 17, karya ash-Shan’ani, tahqiq Al-Albani).

Ibnu Hazm juga menyatakan di dalam kitabnya yang lain, kitab yang menyebutkan tentang masalah-masalah ijma‘, “…dan bahwa neraka adalah haq (nyata, benar-benar ada), dan neraka adalah tempat siksaan, tidak akan binasa, dan penduduk neraka juga tidak akan binasa, tanpa batas.” (Maratibul Ijma’, 173, karya Ibnu Hazm).

Al-Qurthubi rahimahullah berkata, “Barangsiapa berkata, sesungguhnya penduduk nereka akan keluar darinya, dan bahwa neraka akan menjadi kosong, akan roboh atap-atapnya, akan binasa dan hilang, maka orang tersebut telah keluar dari tuntutan akal menyelisihi apa yang dibawa oleh rasul, dan apa-apa yang disepakati oleh Ahlus Sunnah dan imam-imam yang terpercaya.” (At-Tadzkirah, halaman 437, karya Al-Qurthubi. Dinukil dari Al-Jannah Wan Nar, halaman 47, karya Syaikh Dr. Umar Sulaiman Al-Asyqar).

As-Safarini. Setelah beliau menyebutkan sebagian ayat-ayat yang menjelaskan kekalnya siksa neraka, dan menyebutkan hadits disembelihnya kematian, beliau berkata, “Dengan ayat-ayat yang nyata dan hadits-hadits shahih yang telah kami sebutkan, nyatalah kekalnya penduduk surga dan neraka dengan kekekalan selama-lamanya. Surga kekal bersama kenikmatannya, dan neraka kekal bersama siksanya yang pedih. Telah terjadiijma’ Ahlus Sunnah Wal Jama’ah terhadap hal ini. Mereka telah sepakat, bahwa siksaan terhadap orang-orang kafir tidak akan terputus, sebagaimana kenikmatan penduduk surga tidak akan terputus.” (Syarh Durratil Mudhiyyah fi ‘Aqdil Firqah Al-Mardhiyyah, 2/234-235. Dinukil dari Raf’ul Astar, halaman 34, karya ash-Shan’ani, tahqiq Al-Albani).

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Para pendahulu umat ini, imam-imamnya, dan seluruh Ahlus Sunnah wal Jama’ah telah sepakat, bahwa ada sebagian makhluk yang tidak akan binasa, tidak akan hancur sama sekali. Seperti surga, neraka, ‘arsy, dan lainnya.” (Majmu’ Fatawa, 18/308).

Syaikhul Islam juga menyatakan, “Pemeluk agama Islam semua mengatakan, surga dan neraka tidak ada akhirnya. Keduanya terus menerus kekal. Demikian juga penduduk surga, terus-menerus di dalam surga, bersenang-senang. Dan penduduk neraka di dalam neraka disiksa. Hal itu tidak ada akhirnya.” (dar’ut Ta’arudhil ‘Aql Wan Naql, 2/358).

Syaikh Nu’man Al-Alusi berkata, “Dan engkau mengetahui, bahwa kekalnya orang-orang kafir (di dalam neraka) termasuk perkara yang telah menjadi ijma’ kaum muslimin. Maka orang yang menyelisihi, tidak dianggap. Dan dalil-dalil yang pasti (tentang kekalnya orang-orang kafir di dalam neraka) tidak terbatas. Tidak satu pun diantara dalil-dalil itu yang dapat dilawan oleh kebanyakan riwayat-riwayat (yang menyatakan neraka tidak kekal) ini.” (Muhakamatul Ahmadain, halaman 424, Dinukil dari Raf’ul Astar, halaman 37, karya ash-Shan’ani, tahqiq Al-Albani).

Namun ada beberapa riwayat dari sebagian sahabat yang seolah-olah menyatakan, bahwa neraka itu tidak kekal. Tetapi riwayat-riwayat tersebut tidak shahih. Seandainya shahih, maka itu ditujukan kepada neraka yang ditempati oleh orang-orang beriman. Sedangkan orang beriman tidak kekal di dalam neraka.

Disebabkan adanya beberapa riwayat dari sahabat itulah, sebagian ulama Ahlus Sunnah menisbatkan adanya perselisihan dalam masalah ini. Di antaranya ialah Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah -pada salah satu pendapatnya- beliau menyatakan, “Adapun pendapat tentang binasanya neraka, maka pada masalah ini ada dua pendapat yang telah dikenal dari Salaf dan Khalaf.” (Ar-Raddu ‘Ala Man Qala Bi Fana-il jannah Wan-Nar, halaman 52, karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, tahqiq Dr. Muhammad bin Abdullah As-Samhari).

Kemudian, beliau menyampaikan dalil-dalil dari masing-masing pendapat. Namun, beliau tidak menyebutkan pilihan pendapat beliau. Tetapi dari cara pemaparan dalil-dalil itu, banyak ulama menyatakan, bahwa kecondongan Syaikhul Islam kepada pendapat neraka tidak kekal. Namun, kecondongan tersebut tidak dijumpai dalam kebanyakan kitab-kitab beliau. Bahkan yang dikenal dari pendapat beliau, ialah sebagaimana pendapat umum Ahlus Sunnah. Yaitu kekalnya surga dan neraka. Bahkan, beliau termasuk ulama yang menukilkan adanya ijma’ dalam masalah tersebut, sebagaimana telah kami nukilkan di atas.

Kemudian perlu kita ingat, bahwa sebelum dan sesudah Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah, ada di antara ulama yang membicarakan masalah ini. Dengan demikian, walaupun pendapat kebinasaan nereka merupakan kebatilan, namun tidak dapat dikatakan bahwa Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah telah melakukan bid’ah, kemudian dinyatakan sebagai ahli bid’ah atau orang yang sesat.

Syaikh Shalih Al-Fauzan berkata, “Dan paling tinggi yang dikatakan adalah bahwa hal itu (pendapat neraka tidak kekal) merupakan pendapat yang salah, atau pendapat yang tidak benar, namun tidak dikatakan bid’ah. Bukanlah maksudku membela pendapat itu, tetapi maksudku menjelaskan, bahwa hal itu bukan bid’ah. Definisi bid’ah tidak cocok padanya, karena hal itu termasuk perkara-perkara yang lama (yang telah terjadi perselisihan padanya sebelum Ibnu Taimiyah).” (Dinukil dari ar-Raddu ‘Ala man Qala Bi Fana-il Jannah Wan Nar, halaman 17-18, karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, tahqiq Dr. Muhammad bin Abdullah As-Samhari. Kalimat dalam tanda kurung merupakan perkataan Dr. Muhammad bin Abdullah As-Samhari).

Dr. Muhammad bin Abdullah As-Samhari berkata, “Sebelum mulai mengenal sikap Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah terhadap masalah kebinasaan neraka, pantas kita ketahui satu perkara yang penting, yaitu penjelasan orang yang telah membicarakan masalah ini selain Ibnu Taimiyah. Orang yang meneliti masalah ini pada sumber-sumbernya akan mendapatkan para ulama sebelum Ibnu Taimiyah dan sesudahnya juga membicarakannya.

Terkadang dengan menyebutkan riwayat-riwayat yang ada dari Salaf tentang masalah ini, dan terkadang dengan mengisyaratkan pendapat ini dan menyebutkan perselisihan tentangnya. Hal itu telah diisyaratkan oleh banyak ulama.

Di antara mereka ialah Abd bin Humaid, beliau telah menyebutkan riwayat-riwayat di dalam tafsirnya; Abdul Haq bin Athiyah Al-Andalusi dalam tafsirnya; Al-Fakhrur Razi dalam tafsirnya; Al-Qurthubi dalam at-Tadzkirah; Ibnu Abil ‘Izzi di dalam Syarah at-Thahawiyyah; Ibnul Qayyim dalam Haadil Arwaah, dan beliaulah yang paling banyak pembicaraannya; Muhammad Al-Amin asy-Syanqithi dalam kitab Daf’u Ihamil Idhthiraab an-Ayatil Kitab; Abu Hamid Al-Ghazali dalam kitab Al-Maqshadul Asna Fi Syarhi Asma-il Husna; Ibnul Wazir dalam kitab Itsarul Haqqi ‘Alat Khalqi; Imam adz-Dzahabi menyusun kitab tentang Shifatun Naar, ada dua jilid; Al-Hafidz Ibnu Rajab dalam kitab at-Takhwif Minan Nar; Syaikh Mar’i bin Yusuf menyusun kitab Tauqiful Fariqain ‘Ala Khuludi Ahlid Daraini; Syaikh ash-Shan’ani dalam kitab Raf’ul Astar Li Ibthali Adillati Al-Qailina Bi Fama-in Nar.

Demikianlah, berdasarkan keterangan di atas, maka menjadi jelas bagiku bahwa pembicaraan tentang masalah kebinasaan neraka telah dikenal di kalangan ulama sebelum zaman Ibnu Taimiyah, di zamannya, dan sesudahnya, sebagaimana di dalam sumber-sumber di atas.” (Ar-Raddu ‘Ala Man Qala Bi Fana-il Jannah Wan Nar, halaman 17-18, karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, tahqiq Dr. Muhammad bin Abdullah As-Samhari).

Kemudian penisbatan adanya perbedaan pendapat itu, dan kecondongan kepada pendapat kebinasaan neraka, diikuti oleh murid terdekat beliau, (yaitu) Imam Ibnul Qayyim rahimahullah. Bahkan, Imam Ibnul Qayyimrahimahullah membawakan berbagai alasan yang dianggap sebagai dalil dalam masalah tersebut.

Kecondongan Imam Ibnul Qayyim rahimahullah kepada pendapat neraka tidak kekal tersebut, beliau tulis di dalam beberapa kitabnya, yaitu: (Lihat Raf’ul Astar, halaman 7, 8, 17, karya ash-Shan’ani, tahqiq Al-Albani)

Hadil Arwah Ila Biladil Afrah, 2/167-228.

Ash-Shawa-iqul Mursalah ‘Alal Jahmiyyah Wal Mu’aththillah, di dalam ringkasannya, halaman 218-239, penerbit Maktabul Islami, yang ditulis oleh Syaikh Muhammad bin Al-Maushuli.

Syifa’ul ‘Alil, halaman 252-264.

Kemudian, dari sinilah Dr. Yusuf Qardhawi menyimpulkan pendapat Imam Ibnul Qayyim tentang ketidakkekalan neraka, dan meringkaskan dalil-dalil Ibnul Qayyim tentang masalah ini.

Namun yang perlu disayangkan, bahwa Dr. Yusuf Qardhawi tidak memberikan komentar tentang dalil-dalil yang dibawakan Ibnul Qayyim tersebut, sehingga tentu akan membuat kebingungan banyak orang dalam masalah ini. Padahal dalil-dalil itu telah dibantah oleh banyak ulama Ahlus Sunnah, sebagaimana yang akan kami jelaskan, insya Allah.

Demikian juga, Dr. Yusuf Qardhawi tidak menyebutkan adanya pendapat lain dari Imam Ibnul Qayyim rahimahullah yang sesuai dengan Ahlus Sunnah, yaitu kekalnya neraka. Bahkan inilah pendapat akhir beliau, insya Allah, sebagaimana yang akan kami jelaskan.

Ringkasnya, bahwa dalam masalah kekalnya neraka, Imam Ibnul Qayyim rahimahullah memiliki beberapa pendapat, sebagaimana diketahui dari kitab-kitab beliau: (Lihat catatan kaki Al-Minhah Ilahiyah Fi Tahdzib ath-Thahawiyah, halaman 277, karya Abdul Akhir Hammad Al-Ghunaimi)

Condong kepada pendapat tidak kekalnya neraka, sebagaimana keterangan di atas.

Tawaqquf. Yaitu beliau ber-tawaqquf (diam, tidak berpendapat) dalam masalah kekalnya neraka. Beliau berkata, “Jika ditanya: sampai di mana berhenti telapak kaki anda dalam masalah yang sangat besar ini: masalah yang berlipat kali lebih besar dari dunia (masalah kekalnya neraka)? Dijawab: Sampai kepada firman Allah Tabaraka wa Ta’ala:

إِنَّ رَبَّكَ فَعَّالٌ لِّمَا يُرِيدُ

Sesungguhnya, Rabb-mu Maha Melaksanakan terhadap apa yang Dia kehendaki.” (Qs. Hud: 107) (Hadil Arwah, halaman 370).

Neraka kekal. Sebagaimana Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah, maka Imam Ibnul Qayyim rahimahullah juga memiliki pendapat kekalnya neraka.

Demikian, inilah di antara perkataan Imam Ibnul Qayyim rahimahullah yang menyatakan kekalnya neraka:

Beliau berkata, “Karena manusia itu berada pada tiga tingkatan: baik, tidak diperburuk oleh kebusukan; busuk, tidak ada kebaikan padanya; dan yang lain, pada mereka terdapat kebusukan dan kebaikan. Jadilah tempat tinggal mereka ada tiga: tempat tinggal baik murni (yaitu surga -red.) dan tempat tinggal busuk murni (yaitu neraka -red.), dan kedua tempat tinggal ini tidak akan binasa. Dan tempat tinggal (neraka) bagi orang yang memiliki kebusukan dan kebaikan, inilah tempat tinggal yang akan binasa. Ini adalah tempat tinggal orang-orang yang berbuat maksiat. Karena sesungguhnya tidak seorangpun dari orang-orang yang bertauhid yang berbuat maksiat akan kekal di dalam Jahannam. Sesungguhnya setelah mereka disiksa sesuai dengan balasan mereka, (maka) mereka dikeluarkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam surga.

Sehingga tidaklah tinggal, kecuali tempat tinggal baik murni (yaitu surga -red.) dan tempat tinggal busuk murni (yaitu neraka -red.).” (Al-Wabilush Shayyib, halaman 25).

Beliau juga berkata di dalam Al-Kafiyah asy-Syafiyah, sebuah qasidah yang berisikan aqidah beliau:

“Delapan (makhluk) yang terkena hukum kekal,

Adapun selainnya berada pada daerah kebinasaan,

Semua (delapan makhluk) itu adalah: Al-Arsi, Al-Kursi, Neraka, surga, pangkal tulang ekor manusia; ruh, demikian juga Al-Lauh dan Al-Qalam.” (Taudhihul Maqashid Wa tashhihul Qawaid Fi Syarhi Qashidatil Imam Ibnil Qayyim, 1/97, karya Ahmad bin Ibrahim bin Isa. Dinukil dari Raf’ul Astar, halaman 18, karya ash-Shan’ani, tahqiq Al-Albani).

Oleh karena itu, sepantasnya kita berbaik sangka kepada kedua imam besar Ahlus Sunnah di atas, yaitu Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah dan Imam Ibnul Qayyim rahimahullah, bahwa pendapat kekalnya neraka itulah pendapat terakhir mereka.

Sebagaimana hal itu dikatakan oleh Syaikh Al-Albani rahimahullah, Adapun kami, maka husnuzhan (berbaik sangka) yang diperintahkan (agama) kepada kita, mengharuskan kita untuk mengatakan, semoga hal itu (pendapat kekalnya neraka) merupakan pendapat terakhir (Ibnu Taimiyah), karena hal itu sesuai dengan ijma’ yang beliau nukilkan sendiri. Terlebih (penukilan ijma’) dari yang lain sebagaimana telah berlalu. Dan itu diperkuat, bahwa Ibnul Qayyim juga menukilkan (pendapat kekalnya neraka) dalam qasidah beliau, Al-Kafiyah asy-Syafiah. Dan yang nampak, bahwa Ibnul Qayyim wafat di atas (aqidah) itu. Karena qasidah itu dibacakan kepada beliau pada akhir kehidupan beliau. Al-Hafidz Ibnu Rajab Al-Hanbali (seorang murid Ibnul Qayyim) menyebutkan biografi Ibnul Qayyim dalam kitab Thabaqat, karyanya, dan menyebutkan di akhirnya apa yang mengesankan kita tentang hal itu. Ibnu Rajab berkata, “Aku selalu menghadiri majelis-majelis beliau (Ibnul Qayyim) sebelum wafatnya lebih dari setahun. Dan aku mendengar (dibacakan) kepadanya qasidah-nya An-Nuniyah yang panjang dalam tahun itu, dan beberapa dari karya-karyanya, dan lainnya.” (Ath-Thabaqat, 2/448, karya Ibnu Rajab).

Aku (Al-Albani) katakan, “Seandainya benar dugaan kita ini, maka Al-hamdulillah. Namun jika tidak, maka seburuk-buruk yang memungkinkan untuk dikatakan adalah, bahwa hal itu merupakan kekeliruan, yang (semoga) keduanya (Ibnu Taimiyah rahimahulalh dan Ibnul Qayyim rahimahullah) diampuni dengan izin Allah Ta’ala. Karena, hal itu muncul dari ijtihad yang benar dari keduanya. Dan telah maklum, bahwa seorang mujtahidmendapatkan pahala, walaupun keliru, sebagaimana tersebut di dalam hadits shahih,

إِذَا حَكَمَ الْحَاكِمُ فَاجْتَهَدَ فَأَصَابَ فَلَهُ أَجْرَانَ وَإِذَا اِجْتَهَدَ فَأَخْطَأَ فَلَهُ أَجْرٌ وَاحِدٌ

Apabila seorang hakim berijtihad, kemudian dia benar, maka dia mendapatkan dua pahala. Dan apabila dia berijtihad, kemudian dia keliru, maka dia mendapatkan satu pahala.” (HR. Muttafaq ‘alaihi).

Dan telah tetap di dalam ushul, bahwa kekeliruan (kesalahan yang tidak disengaja) itu diampuni, walaupun dalam masalah-masalah ilmiyah (aqidah), sebagaimana dijelaskan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam banyak kitab-kitab dan fatwa-fatwa beliau. Ini ditambah dengan apa yang dimiliki oleh keduanya, yang berupa jihad dan ujian yang baik dalam dakwah menuju Al-Kitab dan As-Sunnah, dan membantah para ahli bid’ah dan firqah-firqah sesat. Serta mempersembahkan Islam kepada kaum muslimin dalam keadaan murni dan bersih di atas manhaj As-Salafush Shalih. Dan sesungguhnya, apa yang kita lihat dewasa ini di dunia Islam, yang berupa kebangkitan pemikiran, ilmu, dakwah mengikuti Sunnah dan Salaf, maka itu merupakan buah di antara buah-buah jihad dan kesabaran keduanya. Semoga Allah membalas kebaikan kepadanya keduanya, atas jasa keduanya kepada Islam dan kaum muslimin.” (Raf’ul Astar, halaman 32-33, karya ash-Shan’ani, tahqiq Al-Albani).

Kemudian soal ketiga yang ditanyakan, mengapa pendapat Ibnul Qayyim, yang merupakan seorang ulama besar Ahlus Sunnah, berbeda dengan aqidah di atas?

Jawaban:

Pertanyaan ini kami jawab dengan perkataan Imam Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullah dalam muqaddimah tahqiq beliau terhadap kitab Raf’ul Astar, karya ash Shan’ani. Sebuah kitab yang memang ditulis untuk membantah pendapat neraka tidak kekal. Syaikh Al-Albani rahimahulla berkata,

“Sesungguhnya ayat-ayat dan hadits-hadits yang telah lalu, nyata di dalam dalil kebatilan pendapat neraka tidak kekal. Kemudian bagaimana Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berpendapat demikian, dan murid beliau, Imam Ibnul Qayyim rahimahullah, membela beliau?

Aku katakan, ‘Sesunggunya, sebaik-baik jawaban yang aku dapatkan pada diriku tentang keduanya, adalah bahwa keduanya hanyalah salah sangka, bahwa sebagian sahabat telah berpendapat demikian. Sedangkan para sahabat adalah teladan kita semua, seandainya hal itu shahih dari mereka secara riwayat dan makna. Sedangkan semua (riwayat sahabat tentang neraka tidak kekal) itu tidak shahih, sebagaimana akan datang penjelasannya pada penulis kitab, ash-Shan’ani rahimahullah. Selain itu, disertai dominannya rasa takut keduanya kepada Allah:

وَلِمَنْ خَافَ مَقَامَ رَبِّهِ جَنَّتَانِ

Dan bagi orang-orang yang takut saat menghadap Rabbnya ada dua surga.” (Qs. ar-Rahman: 46).

Dan sifat kasih keduanya kepada hamba-hamba Allah dari siksa-Nya. Dan perasaan keduanya yang diliputi keluasan dan kesempurnaan rahmat Allah sampai terhadap orang-orang kafir. Kemudian, keduanya dikuatkan oleh lahiriah dan pemahaman sebagian nash-nash. Maka, semua itu melalaikan keduanya dari dalil-dalil yang qath’i (pasti tentang kekalnya neraka dan siksanya), dan keduanya mengatakan  apa yang belum pernah dikatakan oleh seorangpun sebelum keduanya (Raf’ul Astar, halaman 21, karya ash-Shan’ani, tahqiq Al-Albani).

Kesimpulan dan tambahan

Setelah keterangan di atas, di bawah ini kami sampaikan beberapa point penting dalam perkara ini, dan beberapa hal yang berkaitan dengannya. Sehingga kita akan memiliki sikap yang benar, tidak berlebihan, dan tidak mengurangi kewajiban.

Madzhab Ahlus Sunnah Wal Jama’ah menyatakan, bahwa neraka itu kekal, tidak akan binasa, dan penduduknya juga kekal di dalamnya. Tidak akan keluar dari neraka, kecuali ahli tauhid yang bermaksiat. Adapun orang-orang kafir dan musyrik, maka mereka kekal di dalamnya (Perkataan Dr. Umar Sulaiman Al-Asyqar dalam kitab Al-Jannah Wan Nar, halaman 41).

Pendapat bahwa neraka tidak kekal, merupakan pendapat yang batil, walaupun Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah dan murid beliau, Imam Ibnul Qayyim rahimahullah, condong kepada pendapat tersebut. Sesungguhnya, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah dan Imam Ibnul Qayyim rahimahullah telah mengajarkan kepada kita, bahwa mencintai Al-haq didahulukan daripada mencintai orang-orang yang agung. Sedangkan nash-nash yang nyata menunjukkan neraka itu kekal. Bahkan, ada di antara ulama yang menukilkan ijma’ masalah tersebut (Lihat Al-Jannah Wan Nar, halaman 45, karya Dr. Umar Sulaiman Al-Asyqar).

Sama sekali tidak boleh mencela Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah dan Imam Ibnul Qayyim rahimahullah dengan sebab pendapat di atas. Karena keduanya mujtahid, mendapatkan dua pahala jika benar, dan kekeliruannya diampuni. Walaupun demikian, kita tidak boleh mengikuti kesalahannya. Anggapan bahwa “orang yang menyelisihi kebenaran dalam masalah aqidah, dikafirkan” akan menyeret kepada pengkafiran imam-imam yang tidak diragukan keimamam mereka di kalangan umat ini. Sebagaimana Umar bin Al-Khaththab radhiallahu ‘anhu telah berpendapat, bahwa jika musafir tidak mendapatkan air, dia tidak melakukantayammum dan tidak shalat. Padahal seluruh umat telah sepakat bolehnya ber-tayammum. Demikian juga Imam Malik rahimahullah berpendapat, bahwa “Bismillahirrahmanirrahim” tidak termasuk ayat Al-Quran. Sedangkan seluruh umat telah sepakat, bahwa yang ada di antara dua sampul mushhaf adalah Al-Quran. Dan sesungguhnya, tidak ada yang maksum di kalangan umat Islam ini, kecuali Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam (Lihat Al-Jannah Wan Nar, halaman 45-46, karya Dr. Umar Sulaiman Al-Asyqar).

Kita perlu ingat, bahwa Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah dan Imam Ibnul Qayyim rahimahullah memiliki pendapat lain, (yaitu) pendapat yang sesuai dengan aqidah Ahlus Sunnah, bahwa neraka dan siksanya kekal. Dengan demikian, siapapun tidak boleh mengatakan, bahwa pendapat neraka tidak kekal merupakan pendapat kedunya, selama tidak mengetahui bahwa itu merupakan pendapat akhir keduanya. Maka yang lebih selamat, ialah tawaqquf (diam) dari menisbatkan pendapat itu kepada keduanya. Bahkan, kemungkinan terbesar -dengan prasangka baik kita- bahwa keduanya telah ruju’ dan pendapat yang paling akhir keduanya adalah yang sesuai dengan aqidah Ahlus Sunnah.

Dalil-dalil yang dipaparkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah dan Imam Ibnul Qayyim rahimahullah untuk menguatkan pendapat tidak kekalnya neraka, sebagiannya tidak shahih. Dan dalil yang shahih, tidak nyata menunjukkan tidak kekalnya neraka. Bahkan, memungkinkan untuk dibawa kepada kekalnya neraka, atau kepada binasanya neraka yang dihuni oleh orang-orang yang bertauhid yang maksiat. Dalam hal ini, Imam ash-Shan’ani telah membantah dalil-dalil yang dibawakan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah dan Imam Ibnul Qayyim rahimahullah dalam kitabnya yang berjudul Raf’ul Astar Li Ibthali Adillati Al-Qailina Bi Fana-in Nar (Menghilangkan Tabir-tabir untuk membantah Dalil-Dalil Orang-Orang yang Berpendapat Kebinasaan Neraka), yang telah di-tahqiq Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani.

Demikianlah jawaban kami, semoga bermanfaat. Wallahu a’lam.

Sumber: Majalah As-Sunnah, Edisi 6 Tahun VII, 1424 H – 2003 M
Dipublikasikan oleh www.KonsultasiSyariah.com dengan pengubahan tata bahasa seperlunya.

Artikel www.konsultasisyariah.com

🔍 Menikah Karena Terpaksa Menurut Islam, Hadist Anak Perempuan, Makmum Membaca Al Fatihah Setelah Amin, Wirid Setelah Sholat Fardhu Berjamaah, Bioglass Palsu, Ceramah Ustadz Adi Hidayat Mp3

QRIS donasi Yufid