Assalammualaikum warahmatullah wabarakatuh
Pak Ustadz semoga tetap dilindungi Allah subhanahu wa t’ala dan diberikan keberkahan umur serta ilmu yg bermanfaat.
Ustad saya mau tanya soal Bab bangkit dari ruku’:
Selama ini saya memakai cara pada saat imam mengucapkan Sami’ALLOH huliman hamidah lalu saya menjawab RABBana lakalham…, dgn dasar hadist dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, tetapi ada yg menyatakan ini salah, dgn alasan: bahwa setiap gerakan dalam shalat ada bacaannya, dan dgn dasar gerakan imam harus diikuti karena ada hadist juga yang mengatakan imam ada utk diikuti. Saya masih tetap berpegang pada pendapat pertama karena dari makna ayg tertulis sudah jelas sementara org ini mengatakan tolong carikan dalil bacaan makmum saat itidal, karena pada saat bangkit dariruku kita sudah baca RABBana walakalhamd lalu bacaan saat kita itidal apa, karena kita sudah baca saat bangkit dari ruku.
Mohon penjelasannya kalau boleh saya minta nomer hadist nya biar saya juga bisa mencari karena saya juga masih ingin membenarkan semua ritual ibadah saya yang selama ini saya masih merasa banyak salahnya.
BILLAHI taufik wal hidayah, wasalammualaikum warahmatullah wabarakatuh
BarokaLLOHU fick.
Jawaban Ustadz:
Bismillahirrahmanirrahim.
Assalamu’alaikum warahmatullah.
Alhamdulillah, sholawat dan salam semoga senantiasa terlimpahkan kepada Nabi Muhammad, keluarga, sahabat dan seluruh pengikutnya hingga hari kiamat, amiin. Langsung saja, dasar/dalil umum bagi setiap amalan sholat baik ketika menjadi imam atau makmum adalah sabda Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam:
“Hendaknya kamu sholat sebagaimana aku sholat.” (Bukhari no: 605)
Sehingga berdasarkan hadits ini para ulama’ menyatakan bahwa apapun yang dilakukan oleh Nabi dalam sholatnya harus kita ikuti. Dan di antara salah satu yang diajarkan dalam sholat beliau ialah doa ketika bangkit dari ruku’ dan ketika i’tidal (setelah tegak berdiri dari ruku’). Ketika bangkit dari ruku’ beliau membaca doa: sami’allahu liman hamidah. Dan setelah berdiri tegak, beliau membaca doa: robbana wa lakalhamdu.
Hal ini berdasarkan hadits berikut:
Dari sahabat Abu Hurairah ia berkata: “Dahulu Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bila berdiri hendak menegakkan shalat, beliau mengucapkan takbir, kemudian bertakbir lagi ketika ruku’, kemudian mengucapkan doa: sami’allahu liman hamidah ketika beliau mengangkat punggung beliau dari ruku’, kemudian membaca -yaitu di saat beliau telah berdiri tegak- rabbanaa wa lakal hamdu.” (Bukhari dan Muslim, no: 392)
Perincian doa seperti ini berlaku bagi imam, dan ketika shalat sendirian. Adapun bila kita menjadi makmum, maka para ulama’ berbeda pendapat, apakah disunahkan bagi makmum untuk membaca doa: sami’allahu liman hamidahu ketika mengangkat punggungnya dari ruku’?
Imam Ahmad bin Hambal rahimahullah dan sebagian ulama’ lainnya menyatakan bahwa makmum tidak disunahkan untuk mengucapkannya, ini hanya disunahkan bagi imam atau orang yang sholat sendirian. Hal ini karena doa ini tidak disebutkan dalam hadits berikut,
Dari sahabat Anas bin Malik rodhiallohu ‘anhu ia berkata: Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya seorang imam dijadikan untuk diikuti, bila ia telah bertakbir, maka hendaknya kamu bertakbir, bila ia telah sujud, maka hendaknya kamu sujud, bila ia telah ruku’ maka hendaknya kamu ruku’ dan bila ia telah mengucapkan “Sami’allahu liman hamidahu” hendaknya kamu mengucapkan: Rabbanaa walakal hamdu.” (Bukhari 371, dan Muslim 411)
Pada hadits ini Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam tidak menyebutkan bahwa makmum juga membaca doa: sami’allahu liman hamidahu”, Akan tetapi Imam As Syafi’i dan yang sependapat dengan beliau berdasarkan keumuman hadits:
“Hendaknya kamu shalat sebagaimana aku shalat.” (Bukhari no: 605)
Menyatakan bahwa ma’mum juga membaca doa: “sami’allahu liman hamidahu”, Sebab hadits ini bersifat umum, pada hadits ini Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam tidak membedakan antara ketika menjadi imam, atau makmum, atau sholat sendirian, sedangkan hadits Anas, sangat global, sehingga harus ditafsiri dengan hadits-hadits lain. Agar lebih jelas, baca kembali hadits riwayat Abu Hurairah rodhiallohu ‘anhu di atas, Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam membaca doa “sami’allahu liman hamidah” ketika sedang bangkit dari ruku’ dan doa “rabbana walakal hamdu” setelah tegak berdiri, sedangkan dalam hadits Anas rodhiallohu ‘anhu diatas Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam hanya mengajarkan secara global bahwa makmum membaca doa ini setelah imam selesai membaca doa “sami’allahu liman hamidah”. Adapun apakah makmum membaca doa “sami’allahu liman hamidah” atau tidak? Pada hadits Anas tidak dijelaskan dengan tegas, sehingga keumuman perintah mengikuti seluruh gerakan dan bacaan Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam dalam sholat tetap berlaku dan lebih didahulukan dibanding pemahaman terhadap hadits Anas rodhiallohu ‘anhu.
Semoga penjelasan pendek nan ringkas ini jelas adanya dan dapat dipahami sepenuhnya. Bila kurang jelas, silahkan baca kitab: “Sifat Sholat Nabi karya Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani rohimahulloh.”
***
Penanya: Jhono
Dijawab Oleh: Ustadz Arifin Badri, M.A.
Sumber: muslim.or.id
🔍 Doa Selesai Baca Al Quran, Bolehkah Menjilat Kemaluan Istri, Jembatan Sirotol Mustaqim Dalam Al Quran, Surat Yang Baik Dibaca Saat Hamil, Onani Untuk Wanita