Judi online adalah judi. Semua orang paham judi itu haram. Namun mengapa ketika ditambahkan kata “online” seakan-akan banyak orang lupa akan haramnya judi.
Judi adalah dosa besar. Allah ta’ala berfirman:
يَـٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ إِنَّمَا يُرِيدُ الشَّيْطَانُ أَنْ يُوقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاءَ فِي الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللَّهِ وَعَنِ الصَّلَاةِ فَهَلْ أَنْتُمْ مُنْتَهُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, judi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan keji dan termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. Dengan minuman keras dan judi itu, setan hanyalah bermaksud menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu, dan menghalang-halangi kamu dari mengingat Allah dan melaksanakan salat maka tidakkah kamu, mau berhenti?” (QS. Al-Maidah: 90-91).
Allah ta’ala juga berfirman:
يَسْأَلُونَكَ عَنِ الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ ۖ قُلْ فِيهِمَا إِثْمٌ كَبِيرٌ وَمَنَافِعُ لِلنَّاسِ وَإِثْمُهُمَا أَكْبَرُ مِنْ نَفْعِهِمَا
“Mereka bertanya kepadamu tentang khamar (minuman keras) dan judi. Katakanlah, pada keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar daripada manfaatnya” (QS. Al-Baqarah: 219).
Ibnu Hajar Al-Haitami rahimahullah mengatakan:
الكبيرة الثالثة والأربعون بعد الأربعمائة: القمار سواء كان مستقلا أو مقترنا بلعب مكروه كالشطرنج أو محرم كالنرد
“Dosa besar ke-443: Taruhan (judi) baik tanpa permainan ataupun dikaitkan dengan suatu permainan yang makruh seperti catur atau permainan yang haram seperti main dadu.” (Az-Zawajir, 2/328).
Saking besarnya dosa judi, sampai-sampai orang yang sekedar mengajak temannya untuk berjudi diwajibkan membayar kafarah. Dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, bahwa Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:
وَمَنْ قَالَ لِصَاحِبِهِ: تَعَالَ أُقَامِرْكَ، فَلْيَتَصَدَّقْ
“Barang siapa yang berkata kepada kawannya, “Ayo kita taruhan!”, hendaknya dia bersedekah!” (HR. Al-Bukhari no. 4860, 6107, Muslim no. 1647).
Sebagian pemain judi online berkata, “Ini sekedar game, bukan judi!”.
Kita jawab, jika game itu melibatkan taruhan, yang pemainnya bisa untung atau bisa buntung, maka jelas itu judi. Definisi al-maisir (judi), dijelaskan oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah:
الميسر كل عقد يكون فيه العاقد إما غانما وإما غارما
“Al-maisir adalah semua akad yang pelaku akadnya bisa jadi untung atau bisa jadi buntung (rugi)” (At-Ta’liq ‘alal Qawa’id wal Ushul Al-Jami’ah, 117).
Ketahuilah bahwa judi itu, menangnya dapat harta haram dan dosa, kalahnya dapat rugi dan dosa. Dan ketahui pula bahwa harta haram itu membahayakan diri kita. Karena ia akan menjerumuskan ke neraka.
Dari Ka’ab bin Ujrah radhiallahu’anhu, Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّهُ لاَ يَرْبُو لَحْمٌ نَبَتَ مِنْ سُحْتٍ إِلاَّ كَانَتِ النَّارُ أَوْلَى بِهِ
“Sesungguhnya daging badan yang tumbuh berkembang dari sesuatu yang haram akan berhak dibakar dalam api neraka” (HR. At-Tirmidzi, no. 614. Dishahihkan al-Albani dalam Shahih at-Tirmidzi).
Dan harta yang haram akan Allah hilangkan keberkahannya. Sehingga walaupun harta itu banyak dan melimpah namun akan hilang atau sedikit kebaikan yang bisa didapatkan darinya. Allah ta’ala berfirman tentang harta riba:
يَمْحَقُ اللّهُ الْرِّبَا وَيُرْبِي الصَّدَقَاتِ [البقرة:276]
“Allah akan menghancurkan keberkahan harta riba, dan mengembangkan keberkahan orang yang bersedekah” (QS. Al-Baqarah: 276).
Oleh karena itu harta haram disebut “suhtun“. Al-Mulla Ali Al-Qari rahimahullah mengatakan:
لِأَنَّهُ يُسْحِتُ الْبَرَكَةَ أَيْ يُذْهِبُهَا
“(Dinamakan demikian) karena harta haram itu menghilangkan keberkahan” (Mirqatul Mafatih, 5/1899).
Selain itu, ibadah yang dilakukan dengan harta haram pun tidak diterima oleh Allah ta’ala. Doa yang dipanjatkan pun tidak diijabah oleh Allah ta’ala. Sebagaimana hadis dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam mengabarkan,
أَيُّها النَّاسُ، إنَّ اللَّهَ طَيِّبٌ لا يَقْبَلُ إلَّا طَيِّبًا
“Wahai manusia, sesungguhnya Allah itu Maha Baik, dan tidak menerima (amalan) kecuali dari yang baik” (HR. Muslim no. 1015).
Ketahuilah bahwa yang halal, walaupun sedikit, itu yang lebih menenangkan hati dan lebih berkah. Dari Amr bin Al-Ash radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda:
نِعْمَ المالُ الصَّالحُ للمَرءِ الصَّالحِ
“Sebaik-baik harta adalah yang ada di tangan orang yang shalih” (HR. Al-Bukhari dalam Al-Adabul Mufrad, no.229, dishahihkan Al-Albani dalam Shahih Al-Adabul Mufrad).
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata,
وَالْقَلِيلُ مِنْ الْحَلَالِ يُبَارَكُ فِيهِ وَالْحَرَامُ الْكَثِيرُ يَذْهَبُ وَيَمْحَقُهُ اللَّهُ تَعَالَى
“Yang sedikit tapi halal itu akan Allah berkahi. Sedangkan yang haram, walau jumlahnya banyak, akan cepat hilang dan Allah akan menghancurkan keberkahannya.” (Majmu’ al-Fatawa, 28/646).
Oleh karena itu, sekali lagi, jauhi judi online!
Ditulis oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom.
***
URUNAN MEMBUAT VIDEO DAKWAH YUFID.TV
Yufid.TV membuka kesempatan untukmu, berupa amal jariyah menyebarkan ilmu yang bermanfaat. Kami namakan “Gerakan Urunan Membuat Video Yufid.TV”. Anda dapat menyumbang dalam jumlah berapa pun untuk membuat video Yufid.TV, Yufid Kids, dan Yufid EDU. Anda boleh sumbangan Rp 5.000,- atau kurang itu. Semoga ini menjadi tabungan amal jariyahmu, menjadi peninggalan yang pahalanya tetap mengalir kepadamu di dunia dan ketika kamu sudah di alam kubur.
Anda dapat kirimkan sumbangan urunanmu ke:
BANK SYARIAH INDONESIA
7086882242
a.n. YAYASAN YUFID NETWORK
Kode BSI: 451 (tidak perlu konfirmasi, karena rekening di atas khusus untuk donasi)
PayPal: [email protected]
Mari kita renungkan Surat Yasin Ayat ke-12 ini:
إِنَّا نَحْنُ نُحْىِ ٱلْمَوْتَىٰ وَنَكْتُبُ مَا قَدَّمُوا۟ وَءَاثَٰرَهُمْ ۚ وَكُلَّ شَىْءٍ أَحْصَيْنَٰهُ فِىٓ إِمَامٍ مُّبِينٍ
Artinya:
“Sesungguhnya Kami menghidupkan orang-orang mati dan KAMI MENULISKAN APA YANG TELAH MEREKA KERJAKAN DAN BEKAS-BEKAS YANG MEREKA TINGGALKAN. Dan segala sesuatu Kami kumpulkan dalam Kitab Induk yang nyata (Lauh Mahfuzh).” (QS. Yasin: 12)
Apa bekas-bekas kebaikan yang akan kita tinggalkan sehingga itu akan dicatat sebagai kebaikan oleh Allah?
🔍 Apa Itu Islam, Apakah Rum Haram, Ibadah Untuk Wanita Haid, Ilmu Pernikahan Dalam Islam, Apakah Boleh Puasa Syawal Tidak Berurutan, Doa Dan Dzikir Pagi Hari