Mari bersama untuk kehidupan kita kelak di akhirat.   BSI: 7086882242
a.n. Yayasan Yufid Network  

Seluruh dana untuk operasional produksi konten dakwah di Yufid: Yufid.TV, YufidEDU, Yufid Kids, website dakwah (KonsultasiSyariah.com, Yufid.com, KisahMuslim.com, Kajian.Net, KhotbahJumat.com, dll).

Yufid menerima zakat mal untuk operasional dakwah Yufid

FIKIH, Halal Haram, Pernikahan, PERTANYAAN PEMBACA, Problematika Rumah Tangga

Hukum Oral Seks dan Kafarat Sebuah Sumpah

hukum oral sex dan kafarah sumpah

Pertanyaan:

Bismillah. Saya dan suami berbeda pendapat soal hukum oral seks. Suami berpendapat (bahwa oral seks itu, red.) mubah, (yang beliau rujuk dari, red.) kata salah satu ustadz ternama di Indonesia, sedangkan saya berpendapat (bahwa oral seks itu, red.) haram, menurut yang saya baca dari salah satu web manhaj salaf.

Saya berusha menjelaskan pada suami tapi justru suami bilang kalau saya enggak nurut, dan kemudian tertulis di sms-nya, “Mungkin aku enggak minta berhubungan lagi dengan kamu.”

Astagfirullah …. Yang saya tanyakan:
1. Bagaimana menjelaskan hukum oral seks tersebut kepada suami?
2. Apakah yang dikatakan suami saya itu adalah sebuah sumpah? Jika dia melanggarnya, haruskah membayar kafarat?

Jazakallah khairan. Mohon dijawab.

NN (*rul**@****.com)

Jawaban:

1. Oral seks adalah suatu hal yang diperselisihkan oleh para ulama. Musyawarahkan hal ini secara baik-baik dengan suami Saudari. Jika tidak ada kesepakatan antara Saudari dengan suami Saudari, mintalah keputusan kepada ustadz yang disepakati oleh Anda berdua.

Catatan: Namun menurut pendapat yang lebih kuat, oral sex hukumnya terlarang. Untuk penjelasan rincinya klik https://konsultasisyariah.com/hukum-oral-sex

2. Jika ucapan suami Saudari itu memang merupakan sumpah, lalu dia melanggarnya, maka suami Saudari wajib membayar kafarat sumpah.

Dijawab oleh Ustadz Aris Munandar, M.A. (Dewan Pembina Konsultasi Syariah).
Artikel www.KonsultasiSyariah.com

🔍 Hukum Mimpi Basah Di Bulan Ramadhan, Ceramah Singkat Tentang Sholat Tarawih, Gunting Kuku Saat Puasa, Niat Sahur, Kaum Nabi Isa

Visited 89 times, 1 visit(s) today

QRIS donasi Yufid

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.