Pertanyaan:
Saya punya teman (ibu rumah tangga). Dia sudah 2 bulan mendapatkan haid yang tidak berhenti. Setelah diperiksa, ternyata dia terkena infeksi rahim. Bolehkah dia shalat meski masih haid?
Widya (herdya**@***.com)
Jawaban:
Bismillah. Itu bukan haid, tetapi darah istihadah. Wanita yang mengeluarkan darah istihadah, statusnya, sama dengan wanita suci (tidak haid), sehingga dia tetap wajib shalat dan boleh melakukan hubungan badan dengan suaminya.
Dalam kondisi ini, darah haid yang keluar biasanya bersambung dengan darah istihadah (darah penyakit). Untuk itu, cara membedakannya adalah dengan menggunakan acuan tanggal kebiasaan keluarnya darah haid pada kondisi normal, berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam kepada Ummu Habibah (salah satu shahabat wanita yang mengalami istihadah),
امكثي قدر ما كانت تحبسك حيضتك ثم اغتسلي وصلي
“Tinggalkan shalat pada tanggal-tanggal ketika engkau mengalami haid, kemudian mandilah dan shalatlah.” (H.R. Muslim)
Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasi Syariah).
Artikel www.KonsultasiSyariah.com
🔍 Talak Saat Haid, Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi Menurut Islam, Perbedaan Nabi Dan Rasul Adalah, Jumlah Rakaat Shalat Tahajud, Komat Sholat, Status Buka Puasa