Kajian sebelum jumatan benarkah di larang?
Assalamu ‘alaikum, Ustadz. Saya pernah mendengar sebuah hadis bahwa Rasulullah melarang mengadakan kajian/halaqah sebelum shalat Jumat. Apakah itu benar? Dan saya minta penjelasannya. Jazakallah khairan.
Vivi Yendra (vivi**@yahoo.***)
Jawaban permasalahan larangan mengadakan kajian sebelum jumatan:
Wa’alaikumussalam.
Jawaban dari Syekh Muhammad Ali Farkus (salah satu ulama Aljazair), “Sesungguhnya, ilmu syar’i adalah firman Allah dan sabda Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melarang untuk melakukan halaqah (pertemuan untuk kajian) sebelum Jumatan. Bagaimana mungkin seseorang hendak menyampaikan ilmu agama, sementara praktiknya bertolak belakang dengan ilmu itu sendiri (yaitu sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tersebut)?
Karena itu, mengikuti wahyu dan berpegang teguh dengan dalil syar’i dalam beramal merupakan konsekuensi dari menauhidkan Allah dan beriman kepada-Nya. Allah berfirman,
مَّنْ يُطِعِ الرَّسُولَ فَقَدْ أَطَاعَ اللّهَ
‘Barang siapa yang menaati Rasul berarti dia telah menaati Allah.’ (Q.s. An-Nisa’:80)
Sumber: http://www.ferkous.com/rep/Bd57.php
====
Catatan penjelasan hadits tentang larangan melakukan halaqah (kajian) sebelum ramadan:
Hadis yang beliau maksudkan adalah hadis dari sahabat Abdullah bin Amr bin ‘Ash radhiallahu ‘anhuma, bahwa beliau mengatakan,
أن رسول الله -صلى الله عليه وسلم- نهى عن التحلق قبل الصلاة يوم الجمعة
“Bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang mengadakan halaqah (kajian) sebelum shalat di hari Jumat (sebelum Jumatan).” (H.r. Abu Daud, no. 1081; dinilai sahih oleh Al-Albani dalam Shahih Al-Jami’)
Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasi Syariah).
Artikel www.KonsultasiSyariah.com
🔍 Yang Membukukan Al Quran Pertama Kali, Menanti Kelahiran Bayi Menurut Islam, Pandangan Islam Tentang Oral Sexs, Sholat Tayamum, Sial Dalam Islam, Doa Saat Ulang Tahun Dalam Islam
Leave a Reply