Hukuman Untuk Lesbi

Hukuman Untuk Lesbi Pertanyaan: Apa hukuman untuk wanita yang melakukan lesbi? Jawaban: Hukuman Untuk Lesbi Lesbi (arab: sihaq) adalah perbuatan yang haram. Para ulama menggolongkannya sebagai dosa besar. (Az-Zawajir, dosa no. 362). Para ulama sepakat bahwa pelaku lesbi tidak dihukum had. Karena lesbi bukan zina. Hukuman bagi pelaku lesbi adalah ta’zir, dimana pemerintah berhak menentukan … Continue reading Hukuman Untuk Lesbi