Apakah Seorang Muallaf Wajib Memotong Kuku?
Pertanyaan:
Apakah seorang muslim yang baru masuk Islam (muallaf) wajib memotong kuku, mencukur kumis, mencukur bulu kemaluan, dan mencabut bulu ketiak?
Jawaban:
Semua ini merupakan perkara fitrah yang dilakukan seorang muslim ketika ada sebab-sebabnya. Jika ia masuk Islam dan memiliki bulu kemaluan, kumis, atau bulu ketiak yang panjang, maka ia diberi pengarahan untuk menghilangkannya dengan cara yang ma’tsur (sesuai contoh Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam). Bila ia memiliki kuku-kuku yang panjang, maka ia diberi pengarahan untuk memotongnya seperti halnya kaum muslimin lainnya.
Namun, tidak diharuskan memotong kuku dan rambut, bila kuku dan rambutnya pendek, tapi cukup dibertahukan tentang hukumnya saja. Wallahu a’lam.
Sumber: Anda Bertanya Ulama Menjawab, Bimbingan untuk Orang yang Masuk Islam, Pustaka Imam Ahmad
Artikel www.KonsultasiSyariah.com
Materi terkait muallaf:
1. Shalat di Rumah Orang Nashrani.
2. Muallaf Berhak Menerima Zakat.
🔍 Menempati Rumah Baru Menurut Syariat Islam, Istri Tidak Bekerja Menurut Islam, Jual Barang Bm, Niat Puasa Hari Jumat, Gambar Pintu Neraka, Doa Selesai Nifas
Leave a Reply