Mari bersama menabung pahala amal jariyah untuk kehidupan kita kelak di akhirat.   BSI: 7086882242
a.n. Yayasan Yufid Network  

Seluruh dana untuk operasional produksi konten dakwah di Yufid: Yufid.TV, YufidEDU, Yufid Kids, website dakwah (KonsultasiSyariah.com, Yufid.com, KisahMuslim.com, Kajian.Net, KhotbahJumat.com, dll).

Yufid menerima zakat mal untuk operasional dakwah Yufid

Adab, Bersuci

Apakah Seorang Muallaf Wajib Memotong Kuku?

Apakah Seorang Muallaf Wajib Memotong Kuku?

Pertanyaan:
Apakah seorang muslim yang baru masuk Islam (muallaf) wajib memotong kuku, mencukur kumis, mencukur bulu kemaluan, dan mencabut bulu ketiak?

Jawaban:
Semua ini merupakan perkara fitrah yang dilakukan seorang muslim ketika ada sebab-sebabnya. Jika ia masuk Islam dan memiliki bulu kemaluan, kumis, atau bulu ketiak yang panjang, maka ia diberi pengarahan untuk menghilangkannya dengan cara yang ma’tsur (sesuai contoh Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam). Bila ia memiliki kuku-kuku yang panjang, maka ia diberi pengarahan untuk memotongnya seperti halnya kaum muslimin lainnya.

Namun, tidak diharuskan memotong kuku dan rambut, bila kuku dan rambutnya pendek, tapi cukup dibertahukan tentang hukumnya saja. Wallahu a’lam.

Sumber: Anda Bertanya Ulama Menjawab, Bimbingan untuk Orang yang Masuk Islam, Pustaka Imam Ahmad

Artikel www.KonsultasiSyariah.com

Materi terkait muallaf:

1. Shalat di Rumah Orang Nashrani.
2. Muallaf Berhak Menerima Zakat.

🔍 Arwah Orang Meninggal Sebelum 40 Hari Menurut Islam, Niat Mandi Nifas Dan Wiladah, Jilbab Di Wc, Cara Jin Wanita Meniduri Laki Laki, Haram Valentine

Visited 9 times, 1 visit(s) today

QRIS donasi Yufid

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.