RAMADHAN

Niat Membatalkan Puasa, Apakah Batal Puasanya?

Niat Batal Puasa, Tetapi tidak Jadi

Pertanyaan:

Ustadz saya hendak bertanya. Ada yang bilang niat ibadah tidak boleh berubah selama kita menjalani ibadah itu. Benarkah?

Pengalaman saya. Saya pernah berpuasa Ramadhan. Sampai tengah hari saya sakit. Setelah ditahan-tahan ternyata saya tidak kuat dan merasa harus minum obat. Akhirnya saya berniat membatalkan puasa saya. Belum sampai saya batal, ternyata saya tertidur dan baru bangun saat maghrib. Sehingga secara teknis saya belum batal, tetapi secara niat sudah batal. Apakah puasa saya dianggap batal atau tidak?

Kemudian, bagaimana jika niat batalnya bukan karena halangan (sakit), tetapi karena tergoda untuk makan/minum. Tapi tidak jadi dibatalkan dan lanjut sampai maghrib?

Terima kasih atas perhatiannya.

Dari: Ryan

Jawaban:

Para ulama berselisih pendapat apakah niat untuk membatalkan puasa itu membatalkan puasa ataukah tidak.

Pendapat yang kuat, tidak membatalkan puasa.

Sehingga puasa Anda masih sah.

Dijawab oleh Ustadz Aris Munandar, M.PI (Dewan Pembina KonsultasiSyariah.com)

🔍 Hukum Pacaran Saat Puasa, Apa Itu Karma Dalam Islam, Amalan Melihat Makhluk Gaib, Bolehkah Berhubungan Saat Haid, Doa Mau Tidur Sesuai Sunnah, Cara Sujud Sahwi Yang Benar

QRIS donasi Yufid

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.