Pertanyaan:
Apa yang dimaksud dengan takhrij hadis?
Jawaban:
Alhamdulillaah, ash-shalaatu wassalaamu ‘ala Rasulillaah, wa ‘ala alihi wa man waalah, amma ba’du,
Takhrij secara bahasa dari kata خَرَّجَ – يُخَرِّجُ – تَخْرِيْخَا yang artinya: mengeluarkan. Oleh karena itu seringkali kita dapati beberapa penerjemah mengatakan “hadis ini dikeluarkan oleh ulama Fulan dalam kitab A.” Maksudnya: “hadis ini di takhrij oleh ulama Fulan dalam kitab A.” Karena orang yang mentakhrij hadis, ia mengeluarkan informasi-informasi dari kitab-kitab hadis tentang hadis tersebut.
Secara istilah, takhrij memiliki dua makna. Pertama, takhrij artinya merinci kitab-kitab hadis yang mencatat suatu hadis lengkap dengan sanadnya kemudian menjelaskan kesahihan dari hadis tersebut. Kedua, takhrij artinya menyebutkan sanad suatu hadis mulai dari menyebutkan gurunya sampai kepada ujung sanad. Ujung sanad ini bisa Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam, atau sahabat Nabi, atau yang lainnya.
Syaikh Abdul Qadir Al-Mahmudi dalam kitab Al-Muyassar fi Ilmi Takhrijil haditsin Nabawiy mengatakan:
فالتخريج يطلقه المحدثون على معانٍ منها: ١ – معرفة المصنفات التي أخرجت هذا الحديث، وذكرته بالإسناد. ٢ – يطلق ويراد به مخرج الحديث ويعنون به الصحابي تحديداً، ثم بعد الوقوف على الصحابي الذي رواه يبحثون في الطرق الموصلة إليه
“Takhrij menurut ulama hadis ada beberapa makna, di antaranya:
1. Mengetahui kitab-kitab hadis yang mencatat suatu hadis dengan sanadnya.
2. Mengetahui sumber periwayatan hadis dengan mengetahui siapa sahabat yang meriwayatkan hadis tersebut, kemudian setelah itu mencari tahu jalan (sanad) yang sampai kepada sahabat tersebut.”
(Al-Muyassar fi Ilmi Takhrijil hadisin Nabawiy, hal. 4).
Syaikh Dr. Ya’qub bin Abdil Wahhab mengatakan:
فالتخريج لا يَقتصر على ذِكر الأسانيد، بل لا بد من بيان أمر رجال الحديث، وبيان درجته قوةً وضَعفًا، وبيان صحته أو عدمها
“Takhrij (menurut ulama hadis) tidak terbatas pada menyebutkan sanad saja, namun juga menjelaskan keadaan para perawi hadis serta menjelaskan derajatnya, apakah kuat ataukah lemah. Juga menjelaskan shahih tidaknya hadis tersebut.” (At-Takhrij indal Fuqaha wal Ushuliyyin, hal. 10).
Makna takhrij yang pertama ini adalah makna yang masyhur di kalangan ulama mu’ashirin (zaman sekarang). Syaikh Abu Syubhah menjelaskan:
عزو الأحاديث إلى من ذكرها في كتابه من الأئمة وبيان درجتها من الصحة أو الحسن أو الضعف
“Takhrij adalah menyandarkan hadis-hadis kepada para imam hadis yang menyebutkannya pada kitab-kitab mereka. Serta menjelaskan derajat hadis tersebut apakah shahih atau dhaif.” (Hasyiyah Kitab Al-Wasith fi Ulumi Musthalahil hadits, hal. 353).
Contohnya, setelah menyebutkan hadis lalu disebutkan bahwa hadis tersebut riwayat Al-Bukhari nomor sekian, riwayat Muslim nomor sekian, riwayat At-Tirmidzi nomor sekian dishahihkan oleh Al-Albani, riwayat Al-Hakim juz sekian halaman sekian dishahihkan oleh Adz Dzahabi, dan semisalnya. Ini adalah takhrij hadis.
Semisal, hadis dari Abu Bakar Radhiyallahu anhu, Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda:
«مَا مِنْ مُسْلِمٍ يُذْنِبُ ذَنْبًا ثُمَّ يَتَوَضَّأُ فَيُصَلِّي رَكْعَتَيْنِ، ثُمَّ يَسْتَغْفِرُ اللَّهَ لِذَلِكَ الذَّنْبِ، إِلَّا غَفَرَ لَهُ»
“Tidaklah seorang muslim berbuat dosa kemudian dia berwudhu, dan melaksanakan shalat dua rakaat, kemudian memohon ampun kepada Allah Ta’ala atas dosa-dosanya, melainkan Allah pasti mengampuninya.”
Takhrij hadisnya: “HR. Abu Daud no. 1521, At-Tirmidzi no. 406, An-Nasai no. 11078, Ahmad no. 48, dishahihkan oleh Syu’aib Al-Arnauth dan Ahmad Syakir dalam Takhrij Musnad Ahmad.”
Makna takhrij yang kedua, yaitu menyebutkan sanad. As-Sakhawi mengatakan:
التخريج: إخراج المحدث الأحاديث من بطون الأجزاء والمشيخات والكتب ونحوها وسياقها من مرويات نفسه
“Takhrij adalah seorang ahli hadis menyebutkan sanad hadis dari kitab al Ajza’, al Masyikhat dan kitab-kitab lainnya dengan menyandarkannya kepada periwayatan dirinya” (Fathul Mughits, 2/372).
Contoh, ketika kita mendapati perkataan:
أخرجه البخاري في صحيحه
“Al-Bukhari men-takhrij hadis ini dalam Shahih-nya.”
Maka maksudnya, Al-Bukhari menyebutkan sanad hadis tersebut dari gurunya sampai kepada ujung sanadnya di kitab Shahih Al-Bukhari.
Adapun kitab-kitab hadis yang tidak menyebutkan sanad, maka tidak boleh dikatakan bahwa hadis ini di-takhrij dalam kitab tersebut. Seperti kitab Al-Jami Ash Shaghir karya As-Suyuthi. Tidak boleh mengatakan “hadis ini diriwayatkan oleh As-Suyuthi dalam kitab Al-Jami Ash Shaghir.” Karena di kitab tersebut, As-Suyuthi tidak menyebutkan sanadnya.
Wallahu a’lam, semoga Allah Ta’ala memberi taufik.
Walhamdulillahi rabbil ‘alamin, wa shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammadin wa ‘ala alihi washahbihi ajma’in.
***
Dijawab oleh Ustadz Yulian Purnama, S.Kom.
🔍 Ziarah Kubur Bagi Wanita, Suami Minum Asi, Memotong Bulu Mata, Amalan Pagar Badan Dari Serangan Gaib, Asal Usul Syekh Siti Jenar