Oleh: Prof. Dr. Abdullah bin Muhammad Ath-Thayyar
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَالْجَارِ ذِي الْقُرْبَى وَالْجَارِ الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالْجَنْبِ وَابْنِ السَّبِيلِ
“(Dan berbuat baiklah kepada) tetangga yang dekat, tetangga yang jauh, teman sejawat, dan orang yang dalam perjalanan.” (QS. An-Nisa: 36).
Diriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu bahwa ia berkata: “Rasulullah pernah bersabda: ‘Siapa yang mau mengambil dariku kata-kata ini, lalu mengamalkannya atau mengajarkannya kepada orang yang akan mengamalkannya?’ Aku menjawab: ‘Saya, wahai Rasulullah!’ Maka beliau memegang tanganku dan menyebutkan lima perkara dengan bersabda: ‘Jauhilah perkara-perkara yang haram, niscaya engkau menjadi orang yang paling tunduk kepada Allah, ridhalah dengan apa yang Allah bagikan kepadamu, niscaya engkau menjadi orang yang paling kaya, berbuat baiklah kepada tetanggamu, niscaya engkau menjadi seorang mukmin; cintailah untuk orang lain apa yang engkau cintai untuk dirimu sendiri, niscaya engkau menjadi seorang muslim, dan janganlah banyak tertawa, karena banyak tertawa dapat mematikan hati.’” (HR. At-Tirmidzi).
Diriwayatkan dari Abu Syuraih Al-Khuza’i bahwa Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda:
مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيُحْسِنْ إِلَى جَارِهِ
“Barang siapa beriman kepada Allah dan hari akhir, maka hendaklah ia berbuat baik kepada tetangganya.” (HR. Muslim).
Tetangga terbagi menjadi tiga jenis:
- Tetangga yang non-Muslim, maka ia hanya punya hak sebagai tetangga saja.
- Tetangga yang Muslim, maka ia punya hak sebagai tetangga sekaligus sebagai saudara se-Islam.
- Tetangga yang Muslim dan masih punya hubungan kerabat, maka ia punya hak sebagai tetangga, hak sebagai saudara se-Islam, juga hak untuk dijalin silaturahminya.
Dengan demikian, seorang Muslim harus bersikap baik dengan tetangganya, memperlakukannya dengan perlakuan yang baik, tidak mengganggunya, dan tidak memandangi istrinya, karena terdapat larangan keras dalam hal ini sebagaimana yang diriwayatkan Abdullah bin Mas’ud Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: “Aku pernah bertanya kepada Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam: ‘Dosa apa yang paling agung di sisi Allah?’ Beliau menjawab: ‘Engkau mengadakan sekutu bagi Allah, sedangkan Dia telah menciptakanmu.’ Aku pun menanggapi: ‘Sungguh itu dosa yang amat besar. Kemudian dosa apa lagi?’ Beliau menjawab: ‘Lalu engkau membunuh anakmu karena takut ia akan makan bersamamu.’ Aku bertanya lagi: ‘Kemudian apa lagi?’ Beliau menjawab: ‘Engkau berzina dengan istri tetanggamu.’” (HR. Muslim).
Allah Subhanahu wa Ta’ala juga menurunkan firman-Nya:
وَالَّذِينَ لَا يَدْعُونَ مَعَ اللَّهِ إِلَهًا آخَرَ وَلَا يَقْتُلُونَ النَّفْسَ الَّتِي حَرَّمَ اللَّهُ إِلَّا بِالْحَقِّ وَلَا يَزْنُونَ وَمَنْ يَفْعَلْ ذَلِكَ يَلْقَ أَثَامًا
“Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan lain bersama Allah, tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah kecuali dengan alasan yang benar, dan tidak pula berzina. Barang siapa melakukan itu, niscaya dia akan mendapatkan dosa (balasan yang berat).” (QS. Al-Furqan: 68).
Betapa indah ungkapan seorang penyair:
أَغُضُّ طَرْفِي إِنْ بَدَتْ لِي جَارَتِي حَتَّى يُوَارِيَ جَارَتِي مَأْوَاهَا
Kutundukkan pandanganku saat ada tetangga perempuan tampak di hadapanku
Sampai rumahnya kembali menutupinya
Ada banyak hak yang harus ditunaikan oleh seseorang kepada tetangganya, di antaranya:
- Apabila ia meminta bantuan, engkau hendaknya membantunya
Diriwayatkan dari Jabir bin Abdullah bahwa Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda:
مَنْ اسْتَطَاعَ مِنْكُمْ أَنْ يَنْفَعَ أَخَاهُ فَلْيَفْعَلْ
“Barang siapa di antara kalian mampu memberi manfaat bagi saudaranya, maka hendaklah ia melakukannya.” (HR. Muslim).
Manusia terbaik adalah yang paling bermanfaat bagi orang lain. Manusia terbaik adalah yang senantiasa membantu orang lain, karena manusia tidak dapat hidup sendiri tanpa bantuan manusia lainnya, sebagaimana yang dikatakan seorang penyair:
النَّاسُ لِلنَّاسِ مِنْ بَدْوٍ وَحَاضِرَةٍ بَعْضٌ لِبَعْضٍ وَإِنْ لَمْ يَشْعُرُوا خَدَمُ
Manusia bagi manusia lainnya, baik yang hidup di pedalaman atau di perkotaan
Sebagian mereka merupakan pelayan sebagian lainnya, meskipun mereka tidak menyadarinya
Alqamah bin Labid pernah menasihati anaknya: “Wahai anakku! Apabila engkau butuh teman, maka bertemanlah dengan orang yang menghiasimu dengan pertemanannya, apabila engkau tertimpa musibah, ia menolongmu, apabila engkau berbicara, ia meluruskan ucapanmu, apabila engkau melawan musuh, ia menguatkan perlawananmu, apabila tampak darimu kekurangan, ia menutupinya, apabila tampak darimu kelebihan, ia mengakuinya, apabila engkau meminta sesuatu kepadanya, ia memberimu, apabila suatu kesulitan menimpamu, ia menghiburmu. Sosok teman yang tidak mendatangkan keburukan kepadamu, dan orang yang sikapnya terhadapmu tidak berubah-ubah.”
- Apabila engkau berutang, ia memberimu utang
Diriwayatkan dari Anas bin Malik Radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda:
رَأَيْتُ لَيْلَةَ أُسْرِيَ بِي عَلَى بَابِ الْجَنَّةِ مَكْتُوبًا: الصَّدَقَةُ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا، وَالْقَرْضُ بِثَمَانِيَةَ عَشَرَ، فَقُلْتُ لِجِبْرِيلَ: مَا بَالُ الْقَرْضِ أَفْضَلُ مِنَ الصَّدَقَةِ؟ قَالَ: لِأَنَّ السَّائِلَ يَسْأَلُ وَعِنْدَهُ، وَالْمُسْتَقْرِضَ لَا يَسْتَقْرِضُ إِلَّا مِنْ حَاجَةٍ
“Pada malam aku melakukan perjalanan Isra’, aku melihat tulisan di pintu surga: ‘Sedekah akan dilipatgandakan sepuluh kali lipat, dan memberi pinjaman dilipatgandakan delapan belas kali.’ Aku lalu bertanya kepada Jibril: ‘Mengapa memberi pinjaman lebih afdal daripada sedekah?’ Ia menjawab: ‘Karena orang yang meminta itu terkadang meminta meskipun ia sendiri punya. Sedangkan orang yang berutang tidak berutang kecuali karena terdesak kebutuhan.’” (HR. Ibnu Majah).
Pinjaman yang baik adalah pinjaman yang tidak menimbulkan sikap mengungkit-ungkit dan menyakiti hati, serta transaksinya tidak mengandung perkara haram seperti riba dan lain sebagainya, karena apa yang tumbuh dari hal yang haram, maka tempatnya pasti neraka.
- Apabila ia kesulitan, engkau membantu dan menolongnya
Hal ini sebagai penegas makna yang disampaikan Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam dalam hadis yang diriwayatkan An-Nu’man bin Basyir Radhiyallahu ‘anhu bahwa beliau bersabda:
مَثَلُ الْمُؤْمِنِينَ فِي تَوَادِّهِمْ وَتَرَاحُمِهِمْ وَتَعَاطُفِهِمْ مَثَلُ الْجَسَدِ، إِذَا اشْتَكَى مِنْهُ عُضْوٌ تَدَاعَى لَهُ سَائِرُ الْجَسَدِ بِالسَّهَرِ وَالْحُمَّى
“Perumpamaan orang-orang beriman dalam saling mencintai, saling menyayangi, dan saling mengasihi adalah seperti satu tubuh, apabila satu anggota tubuh sakit, maka seluruh tubuh ikut merasakan dengan tidak bisa tidur dan demam.” (HR. Muslim).
Diriwayatkan juga dari Abdullah bin Umar Radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda:
إِنَّ لِلَّهِ عَزَّ وَجَلَّ خَلْقًا خَلَقَهُمْ لِحَوَائِجِ النَّاسِ، يَفْزَعُ النَّاسُ إِلَيْهِمْ فِي حَوَائِجِهِمْ، أُولَئِكَ الْآمِنُونَ مِنْ عَذَابِ اللَّهِ
“Sesungguhnya Allah ‘Azza wa Jalla memiliki hamba-hamba yang Dia ciptakan untuk memenuhi kebutuhan manusia. Orang-orang datang kepada mereka dalam memenuhi berbagai kebutuhan mereka. Mereka itulah orang-orang yang aman dari azab Allah.” (HR. Ath-Thabrani).
Seorang muslim harus mengetahui bahwa harta yang ada padanya adalah harta Allah, sedangkan dirinya hanyalah penjaganya, dan siapa yang menanam, akan memanen, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
فَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَرَهُ;وَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ شَرًّا يَرَهُ
“Barang siapa mengerjakan kebaikan seberat zarrah pun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya. Dan barang siapa mengerjakan kejahatan seberat zarrah pun, niscaya dia akan melihat (balasan)nya.” (QS. Al-Zalzalah: 7-8).
- Apabila ia sakit, engkau menjenguknya
Diriwayatkan dari Ali Radhiyallahu ‘anhu, ia berkata: Aku pernah mendengar Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassalam bersabda:
مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَعُودُ مُسْلِمًا غُدْوَةً، إِلَّا صَلَّى عَلَيْهِ سَبْعُونَ أَلْفَ مَلَكٍ حَتَّى يُمْسِي، وَإِنْ عَادَهُ عَشِيَّةً إِلَّا صَلَّى عَلَيْهِ سَبْعُونَ أَلْفَ مَلَكٍ حَتَّى يُصْبِحَ، وَكَانَ لَهُ خَرِيفٌ فِي الْجَنَّةِ
“Tidaklah ada seorang muslim yang menjenguk muslim lainnya pada pagi hari melainkan tujuh puluh ribu malaikat akan mendoakannya hingga sore hari, dan jika ia menjenguknya pada sore hari, maka tujuh puluh malaikat akan mendoakannya hingga pagi hari, dan baginya kebun di surga.” (HR. At-Tirmidzi).
Menjenguk orang sakit akan membangun kedekatan mereka satu sama lain, meningkatkan optimisme orang yang sakit, dan membuat hubungan mereka menjadi kuat. Tidak cukup sampai di situ, ini juga menjadi pengingat mendalam bagi orang yang menjenguk, karena ia melihat bahwa sebesar apapun kesombongan dan kedurhakaan manusia, hanya dengan sedikit penyakit sudah bisa membuatnya terkapar di atas ranjang. Dengan demikian, orang yang menjenguk itu akan menjauhi kemaksiatan, agar tidak tertimpa balasan buruk dari Yang Maha Perkasa lagi Maha Besar yang dapat mengujinya dengan penyakit yang merenggut hidupnya.
Orang yang menjenguk orang sakit disunnahkan untuk mengucapkan kepadanya: “Tidak mengapa, semoga menjadi pembersih dosa, insyaallah”, “Semoga Allah memberimu kesehatan dan afiyat”, “Semoga panjang umur”, “Semoga lekas sembuh”, dan kalimat-kalimat baik lainnya yang dapat memberi pengaruh besar pada diri orang yang sakit.
- Apabila ia mendapat kebaikan, engkau mengucapkan selamat
Seseorang harus menampakkan kebahagiaan atas hal baik yang didapatkan oleh tetangganya, agar ia merasakan kasih sayangnya terhadap tetangga tersebut, dan merasakan kebahagiaannya atas sesuatu yang membuat tetangga itu bahagia. Apabila engkau melihat tetangga atau temanmu memakai pakaian baru, katakan kepadanya seperti sabda Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam pada momen itu, sebagaimana yang diriwayatkan Ibnu Umar Radhiyallahu ‘anhuma bahwa Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam melihat Umar memakai gamis putih, lalu beliau bertanya: “Pakaianmu ini selesai dicuci atau pakaian baru?” Umar menjawab: “Selesai dicuci.” Beliau lalu bersabda: “Pakailah pakaian baru, hiduplah mulia, dan matilah syahid.” (HR. Ibnu Majah).
Apabila tetanggamu pulang dari perjalanan jauh, katakan kepadanya: “Segala puji bagi Allah yang telah memberimu keselamatan” atau “Segala puji bagi Allah yang telah mempertemukanku lagi denganmu.”
Apabila ia hendak menunaikan haji, katakan kepadanya saat berpisah seperti yang disabdakan Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam kepada seorang pemuda yang hendak pergi haji, diriwayatkan Ibnu Umar Radhiyallahu ‘anhuma bahwa ada anak muda yang datang kepada Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam dan berkata: “Aku akan menempuh jalan ini untuk haji.” Kemudian beliau berjalan bersamanya seraya bersabda: “Wahai anak muda! Semoga Allah membekalimu dengan ketakwaan, mengarahkan kebaikan kepadamu, dan membuatmu mencapai tujuanmu.” Ketika anak muda itu telah kembali, ia mengucapkan salam kepada Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam, dan beliau pun mengangkat kepala beliau kepadanya seraya berkata: “Wahai anak muda, semoga Allah menerima hajimu, menghapus dosamu, dan mengganti biaya hajimu.” (HR. Ath-Thabrani).
Apabila tetanggamu hendak menikah, katakanlah kepadanya setelah akad nikah seperti sabda Nabi Shalallahu Alaihi Wassalam:
بَارَكَ اللَّهُ لَكُمَا، وَبَارَكَ عَلَيْكُمَا، وَجَمَعَ بَيْنَكُمَا فِي خَيْرٍ
“Semoga Allah memberkahi kalian berdua, melimpahkan keberkahan atas kalian berdua, dan menyatukan kalian berdua dalam kebaikan.” (HR. At-Tirmidzi).
Apabila ia dikaruniai anak, katakanlah kepadanya:
بَارَكَ اللَّهُ لَكَ فِي الْمَوْهُوبِ، وَشَكَرْتَ الْوَاهِبَ، وَبَلَغَ أَشُدَّهُ، وَرُزِقْتَ بِرَّهُ
“Semoga Allah memberkahimu pada anak yang dianugerahkan kepadamu, semoga engkau bersyukur kepada Sang Pemberi (Allah), semoga ia mencapai usia dewasa, dan semoga engkau dikaruniai baktinya.”
Di antara hak-hak tetangga lainnya
Menghiburnya atas musibah yang menimpanya, mengantarkan jenazahnya ketika ia wafat, tidak meninggikan bangunan sehingga menghalangi udara ke rumahnya kecuali dengan izinnya, dan tidak menyakitinya dengan asap makananmu kecuali engkau memberinya sebagian masakan itu. Apabila engkau membeli buah, hadiahkan juga untuknya. Awalilah mengucapkan salam. Jangan menyibukkannya terlalu lama dengan obrolanmu. Tundukkanlah pandanganmu dari istrinya. Jangan melihat tajam ke sesuatu yang ia bawa masuk ke dalam rumahnya. Juga hak-hak baik lainnya terhadap tetangga.
Semoga salawat dan salam senantiasa terlimpah kepada Nabi kita, Muhammad, dan kepada keluarga serta seluruh sahabat beliau.
Sumber:
https://www.alukah.net/sharia/0/9644/حقوق-الجار/
🔍 Hubungan Suami Istri Saat Haid, Hukum Perempuan Haid Masuk Masjid, Definisi Fakir Miskin, Istri Selingkuh Suami Tidak Tahu, Video Nabi Isa Vs Dajjal
