FIKIH, Pernikahan, PERTANYAAN PEMBACA, Problematika Rumah Tangga

Anjuran Menikah di Bulan Syawal

Pertanyaan:

Assalamu ‘alaikum. Pak Ustadz, saya mau tanya. Saya dan calon suami berniat menikah tapi pernikahan kami akan dilaksakan setelah hari raya Idul Fitri (1 minggu atau 2 minggu setelah hari raya). Apakah boleh? Mohon penjelasannya.

Dvyz (revit4_**@yahoo.***)

Jawaban:

Wa’alaikumussalam.

Ya, semacam itu diperbolehkan. Bahkan, sebagian ulama menganjurkan untuk menikah di bulan Syawal. Dasarnya adalah riwayat dari Aisyah radhiallahu ‘anha; beliau mengatakan,

تزوجني رسول الله صلى الله عليه و سلم في شوال وبنى بي في شوال فأي نساء رسول الله صلى الله عليه و سلم كان أحظى عنده منى ؟ قال وكانت عائشة تستحب أن تدخل نساءها في شوال

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menikahiku di bulan Syawal, dan mengadakan malam pertama denganku di bulan Syawal. Manakah istri beliau yang lebih mendapatkan perhatian beliau selain aku?” Salah seorang perawi mengatakan, “Aisyah menyukai jika suami melakukan malam pertama di bulan Syawal.” (H.R. Muslim, An-Nasa’i, dan yang lain)

Berdasarkan hadis ini, sebagian ulama menganjurkan agar menikah atau melakukan malam pertama di bulan Syawal. Imam Nawawi mengatakan, “Tujuan Aisyah mengatakan demikian adalah sebagai bantahan terhadap keyakinan jahiliah dan khurafat yang beredar di kalangan masyarakat awam, bahwa dimakruhkan menikah atau melakukan malam pertama di bulan Syawal. Ini adalah keyakinan yang salah, yang tidak memiliki landasan. Bahkan, keyakinan ini merupakan peninggalan masyarkat jahiliah yang meyakini adanya kesialan di bulan Syawal.”

Allahu a’lam.

Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasi Syariah).
Artikel www.KonsultasiSyariah.com

🔍 Baiat Imam Mahdi, Ciri Ciri Khusnul Khotimah, Agama Nabi Ibrahim, Hadist Tentang Hubungan Suami Istri, Nasehat Untuk Istri Yang Keras Kepala, Hukum Keluar Air Mani Saat Puasa

QRIS donasi Yufid

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.