FIKIH, Ibadah, Sholat

Hukum Shalat di Jalan

Pertanyaan:

Bagaimana hukumnya orang yang shalat di luar masjid, seperti orang yang shalat di jalan yang berdampingan dengan masjid?


Jawaban:

Jika masjid tidak muat menampung jamaah sehingga mereka shalat di jalan yang bersambung dengan masjid, maka hukumnya tidak apa-apa, sepanjang mereka bisa mengikuti imam, karena hal itu termasuk masalah darurat. Tertanggal, 6-6-1413 H.

Sumber: Tuntunan Tanya Jawab Akidah, Shalat, Zakat, Puasa dan Haji (Fatawa Arkanul Islam), Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, Darul Falah, 2007
Dipublikasikan oleh www.KonsultasiSyariah.com

🔍 Ciri Ciri Pengikut Syiah, Ayat Al Quran Penangkal Tuyul, Ketentuan Shalat Tahajud, Cara Menangkal Sihir, Ciri Orang Kerasukan Jin, Khilaf Adalah

QRIS donasi Yufid