AKHLAK, Pergaulan, Pernikahan, PERTANYAAN PEMBACA, Problematika Rumah Tangga

Suami yang Tidak Memberi Nafkah

suami-yang-tidak-memberi-nafkah

Meninggalkan Suami yang Tidak Memberi Nafkah

Bagaimana hukumnya istri yang meninggalkan suaminya yang tidak memberikan nafkah kepada istrinya? Sementara sang suami bekerja dan menghabiskan penghasilannya sendirian, sementara tidak menyisihkan uangnya sedikit pun untuk keluarga di rumah, bahkan untuk dicuri sang istri guna memenuhi kebutuhan hidup sekalipun? Sang istri pergi ke kota lain tanpa izin suaminya untuk menafkahi anak-anaknya yang saat ini dititipkan ke saudaranya.

Sevtigo (**tigo@***.com)

Jawaban dan solusi untuk istri yang meninggalkan suami karena tidak di beri nafkah:

Menafkahi anak adalah beban dan tanggung jawab suami. Kabur meninggalkan suami adalah perbuatan terlarang. Sikap yang benar, laporkan masalah Anda kepada Pengadilan Agama (PA), supaya PA bisa memisahkan Anda dari laki laki yang tidak bertanggung jawab tersebut.

Dijawab oleh Ustadz Aris Munandar, M.A. (Dewan Pembina Konsultasi Syariah).

Artikel www.KonsultasiSyariah.com

🔍 Hukum Adu Ayam, Siapa Muawiyah, Cara Berkomunikasi Dengan Makhluk Halus Menurut Islam, Menjilat Vagina Istri, Ustad Danu Terbaru 2019, Doa Ganti Puasa

QRIS donasi Yufid

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.