Adab, AKHLAK, FIKIH, Halal Haram

Muamalah dengan Wanita Tua yang Bukan Mahram

berjabat tangan dengan wanita tua

Berjabat Tangan dengan Wanita Tua

Pertanyaan:
Bolehkah kita berjabat tangan, berduaan, atau menengok ketika sakit, perempuan bukan mahram yang berusia lanjut?

Jawaban:
Mungkin jawabannya adalah boleh, seandainya kita tidak menghiraukan sebuah pepatah:
“Sesuatu yang sudah terlanjur jatuh, pasti ada yang mengambilnya.”
Oleh karena itu, yang lebih baik adalah menjauhi perbuatan-perbuatan itu.

Sumber: Fatwa-Fatwa Syaikh Nashiruddin Al-Albani, Muhammad Nashiruddin Al-Albani, Media Hidayah, 1425 H – 2004 M

Artikel www.KonsultasiSyariah.com

🔍 Apakah Tarawih Harus Berjamaah, Rakaat Shalat Dhuha Sesuai Sunnah, Doa Shalat Istisqa, Ayat Alquran Tentang Rumah Tangga, Macam Macam Sholat Sunah, Kewajiban Aqiqah

QRIS donasi Yufid

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.