Pertanyaan:
Sebagian orang ketika melihat ada orang yang memperhatikannya sedang makan, maka ia melempar sepotong makanan tersebut ke tanah, karena takut terhadap ‘ain (dampak buruk dari mata yang dengki), lalu apakah hukum perbuatan ini?
Jawaban:
Ini adalah keyakinan yang rusak dan menyelisihi sabda Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam,
“Jika sesuap makanan jatuh dari salah seorang dari kalian, maka bersihkan yang terkena kotoran kemudian makanlah.”
(Fatawa al-Aqidah, Ibnu Utsaimin, Hal. 322)
Sumber: Fatwa-Fatwa Terkini Jilid 3, Darul Haq Cetakan VI 2011
Artikel www.KonsultasiSyariah.com
Materi terkait ‘Ain:
1. Hipnotis Dalam Tinjaun Syariat.
2. Berhenti Merokok dengan Terapi Hipnotis.
3. Percaya Pada Dukun dan Paranormal.
4. Suami Terkena Guna-guna.
5. Sulit Jodoh Akibat Terguna-guna.
6. Adakah Kaitan Antara Was-was dengan Sihir?
7. Haramnya Menonton Atraksi Sulap.
8. Hakikat Penyakit ‘Ain.
🔍 Doa Agar Seseorang Mendapatkan Hidayah, Mengenal Syiah, Keistimewaan Ibu Hamil, Hukum Islam Mertua Ikut Campur Rumah Tangga Anak, Dalil Tentang Berbohong, Cara Malaikat Mikail Membagikan Rezeki
Leave a Reply