Tidak Berdakwah karena Takut Riya’
Pertanyaan:
Seorang wanita bertanya dengan mengatakan, “Saya takut riya, sampai-sampai saya tidak bisa menasihati orang lain atau mencegahnya dari perbuatan-perbuatan tertentu, seperti; menggunjing, menghasut dan lain-lain. Saya khawatir itu menimbulkan riya pada diri saya, dan saya khawatir orang mengiranya riya. Karena itu saya tidak menasihati mereka sedikit pun, bahkan terdetik dalam hati saya bahwa mereka pun orang-orang terpelajar, mereka tidak membutuhkan nasihat.” Bagaimana petunjuk Syaikh?
Jawaban:
Ini termasuk tipu daya setan untuk menghalangi manusia dari berdakwah dan menegakkan amar ma’ruf nahi mungkar. Di antaranya adalah dengan meniupkan keraguan bahwa ini termasuk riya, atau khawatir orang-orang menganggapnya riya. Seharusnya Anda tidak mempedulikan hal ini, bahkan seharusnya Anda menasihati saudari-saudari dan saudara-saudara Anda jika Anda melihat mereka menyepelekan kewajiban atau melakukan perbuatan haram seperti menggunjing, menghasud, dan tidak berhijab ketika bertemu laki-laki bukan mahram. Jangan takut riya, tapi ikhlaskah karena Allah, tulusnya terhadap-Nya, dan bergembiralah dengan kebaikan. Tinggalkan tipu daya setan dan bisikan-bisikannya, karena Allah Maha Mengetahui maksud yang ada di dalam hati Anda dan Allah pun Maha Mengetahui keikhlasan Anda karena Allah Subhanahu wa Ta’ala dan loyalitas Anda terhadap para hamba-Nya.
Tidak diragukan lagi, bahwa riya adalah syirik kecil, tidak boleh dilakukan. Namun seorang mukmin atau mukminah tidak boleh meninggalkan yang diwajibkan Allah atasnya yang berupa dakwah serta menegakkan amar ma’ruf dan nahi mungkar karena takut riya. Kendati demikian hendaknya waspada terhadap hal ini, hendaknya ia melaksanakannya di tengah-tengah kaum laki-laki dan kaum perempuan. Baik laki-laki maupun perempuan sama saja dalam hal ini. Allah telah menjelaskannya, sebagaimana Firman-Nya,
وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَآءُ بَعْضٍ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ وَيُقِيمُونَ الصَّلاَةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَيُطِيعُونَ اللهَ وَرَسُولَهُ أُوْلاَئِكَ سَيَرْحَمُهُمُ اللهُ إِنَّ اللهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ
“Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebagian mereka (adalah) menjadi penolong sebagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma’ruf, mencegah dari yang mungkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat kepada Allah dan RasulNya. Mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Mahabijaksana.” (QS. At-Taubah: 71)
Majalatus Buhuts, edisi 37 hal. 171-172, Syaikh Ibnu Baz.
Sumber: Fatwa-Fatwa Terkini Jilid 2, Darul Haq Cetakan VI 2010
Artikel www.KonsultasiSyariah.com
🔍 Anak Diluar Nikah Binti Siapa, Hadits Tentang Periode Umur Umat Islam, Doa Hubungan Badan, Cara Menulis Shallallahu Alaihi Wasallam, Hadist Tentang Umur, Kultum Singkat Tentang Ghibah
Leave a Reply