Tisu dan Antiseptik Beralkohol
Pertanyaan:
Ustadz, saya mau nanya tentang hukum menggunakan pembersih tangan cair atau tisu basah yang mengandung alkohol. Keduanya biasanya digunakan untuk membersihkan tangan sebelum makan. Mohon penjelasannya.
Jazakallah.
Dari: Abu Muhammad
Jawaban:
Boleh menggunakan pembersih tisu yang mengandung alkohol. Karena alkohol itu bukan barang memabukkan, hanya berfungsi sebagai antiseptik. *
Dijawab oleh Ustadz Muhammad Yasir, Lc. (Dewan Pembina Konsultasi Syariah)
Artikel www.KonsultasiSyariah.com
* Redaksi: Silahkan lihat artikel kami hukum menggunakan alkohol.
🔍 Mengapa Syiah Sesat, Menikah Tanpa Restu Orang Tua Menurut Islam, Sarang Kroto, Tanya Jawab Ilmu Makrifat, Pembunuh Abu Jahal, Bintang Zero Halal
Leave a Reply