FIKIH, Halal Haram, Kontemporer, PERTANYAAN PEMBACA

Hukum Menggunakan Tisu dan Antiseptik Beralkohol

Tisu dan Antiseptik Beralkohol

Pertanyaan:

Ustadz, saya mau nanya tentang hukum menggunakan pembersih tangan cair atau tisu basah yang mengandung alkohol. Keduanya biasanya digunakan untuk membersihkan tangan sebelum makan.  Mohon penjelasannya.

Jazakallah.

Dari: Abu Muhammad

Jawaban:

Boleh menggunakan pembersih tisu yang mengandung alkohol. Karena alkohol itu bukan barang memabukkan, hanya berfungsi sebagai antiseptik. *

Dijawab oleh Ustadz Muhammad Yasir, Lc. (Dewan Pembina Konsultasi Syariah)
Artikel www.KonsultasiSyariah.com

* Redaksi: Silahkan lihat artikel kami hukum menggunakan alkohol.

🔍 Mengapa Syiah Sesat, Menikah Tanpa Restu Orang Tua Menurut Islam, Sarang Kroto, Tanya Jawab Ilmu Makrifat, Pembunuh Abu Jahal, Bintang Zero Halal

QRIS donasi Yufid

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.