Pertanyaan:
Assalaamu’alaikum Ustadz
Saya mau bertanya. Saya bekerja pada sebuah softwarehouse di sebuah kota. Namun ternyata perusahaan tersebut karyawannya masih menggunakan software bajakan. Alhamdulillah saya sudah tidak menggunakan produk bajakan.
Bagaimana status harta yang saya dapatkan? Karena produk yang dijual adalah hasil kerja tim (saya dan teman saya), dimana belum semua karyawannya menggunakan produk yang legal.
Dari: Sunu
Jawaban:
Wa’alaikumussalam
Tanggung jawab bapak sebatas yang menjadi tugas dan wewenang bapak, dengan demikian insya Allah hasil kerja bapak halal.
Wassalamu’alaikum
Dijawab oleh Dr. Muhammad Arifin bin Baderi (Dewan Pembina Konsultasi Syariah)
Artikel www.KonsultasiSyariah.com
🔍 Hukum Bermusuhan Menurut Islam, Niat Shalat Syuruq, Ciri Ciri Kematian Khusnul Khotimah, Nada Membaca Alquran, Cara Mengusir Cicak Dalam Islam

Leave a Reply