Pertanyaan:
Assalaamu’alaikum Ustadz
Saya mau bertanya. Saya bekerja pada sebuah softwarehouse di sebuah kota. Namun ternyata perusahaan tersebut karyawannya masih menggunakan software bajakan. Alhamdulillah saya sudah tidak menggunakan produk bajakan.
Bagaimana status harta yang saya dapatkan? Karena produk yang dijual adalah hasil kerja tim (saya dan teman saya), dimana belum semua karyawannya menggunakan produk yang legal.
Dari: Sunu
Jawaban:
Wa’alaikumussalam
Tanggung jawab bapak sebatas yang menjadi tugas dan wewenang bapak, dengan demikian insya Allah hasil kerja bapak halal.
Wassalamu’alaikum
Dijawab oleh Dr. Muhammad Arifin bin Baderi (Dewan Pembina Konsultasi Syariah)
Artikel www.KonsultasiSyariah.com
🔍 Tata Cara Menyembelih Hewan Ternak, Hadits Tentang Kebersihan Sebagian Dari Iman, Puasa Rajab Tanggal Berapa Saja, Cara Menjamak Shalat Maghrib Ke Isya, Isi Alquran Dan Artinya

Leave a Reply