AQIDAH, Kontemporer

Menyikapi Film “Innocence Of Muslim” Secara Bijak

Film Innocence Of Muslim

Fenomena Film Innocence Of Muslim

Pertanyaan:

Assalamu’alaikum.

Ustadz, saya mau tanya. Baru-baru ini ada film kontroversial yang menghina Nabi Muhammad.  Bagaimana seharusnya sikap kita menghadapi hal ini?

Jazakallahu khairan

Dari: Alan

Jawaban:

Wa’alaikumussalam

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du

Setelah dirilis film Innocence of Muslim, kaum muslimin menjadi geram. Film ini jelas merendahkan dan menjatuhkan harga diri mereka sebagai umat Nabi rahmat, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Fenomena ini selanjutnya diperparah dengan kejadian pembunuhan Duta Besar AS untuk Libya dan beberapa rekannya.

Ada beberapa catatan penting yang bisa kami sampaikan dalam menyikapi fenomena semacam ini:

1. Wajib membenci sikap penghinaan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan pelakunya.

Umat Islam sepakat bahwa menghina Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah tindakan kekafiran. Bahkan mereka sepakat bahwa pelaku tindakan ini wajib dibunuh, meskipun dia bertaubat, dan bahkan meskipun yang menghina itu orang kafir.

Dalam Fatwa Islam (no. 22809) dinyatakan:

وهذا الإجماع قد حكاه غير واحد من أهل العلم كالإمام إسحاق بن راهويه وابن المنذر والقاضي عياض والخطابي وغيرهم

Pernyataan sepakat bahwa penghina Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam wajib dibunuh, disampaikan oleh beberapa ulama, diantaranya: Imam Ishaq bin Rahuyah, Ibnul Mundzir, al-Qodhi Iyadh, al-Khithabi dan yang lainnya. (Lihat ash-Sharim al-Maslul, 2:13 – 16)

Dalil dari hadis, dari Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu, beliau menceritakan:

أَنَّ يَهُودِيَّةً كَانَتْ تَشْتُمُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَتَقَعُ فِيهِ ، فَخَنَقَهَا رَجُلٌ حَتَّى مَاتَتْ ، فَأَبْطَلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ دَمَهَا

“Ada seorang wanita Yahudi yang mencela dan menghina Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Kemudian ada salah seorang yang mencekik wanita itu sampai mati, dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak menuntut darahnya (artinya tidak diqishah).” (HR. Abu Daud no. 4362).

 

2. Mengingat tindakan ini adalah bentuk kriminalitas, pihak yang berwenang memberikan hukuman adalah pemerintah, dan bukan semua lapisan masyarakat. Dalam Syaikh Abdurrahman al-Barrak mengatakan:

وإن كان السابّ معاهداً كالنصراني كان ذلك نقضاً لعهده ووجب قتله ، ولكن إنما يتولى ذلك ولي الأمر

“Jika orang yang mencela Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang kafir yang tidak memerangi kaum muslimin, seperti orang Nasrani, maka sikap dia ini berarti telah membatalkan kesepakatan damai dengannya, sehingga wajib dibunuh. Akan tetapi, yang melakukan hal itu adalah pemimpin.” (Fatwa Islam, no. 14305)

Lebih dari itu, kaum muslimin berada di negara yang memiliki pemerintahan yang sah. Bertindak sendiri tanpa perintah dari pemerintah, akan menimbulkan permasalahan baru, yang bisa jadi justru dirinya disalahkan. Padahal, solusi yang ditawarkan dalam Islam, adalah solusi yang tidak menimbulkan masalah baru.

Kita hanya wajib membantahnya, dan membalas celaannya, seperti mendoakan keburukan untuk pelaku, tanpa menimbulkan masalah baru bagi umat Islam.

3. Jaminan dari Allah, orang yang menghina Nabi-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam pasti celaka.

Satu surat paling pendek yang hampir dihafalkan seluruh kaum muslimin. Itulah surat al-Kautsar. Kita membacanya berulang kali, tapi mungkin tanpa perenungan, sehingga terkadang kurang bisa merasakan.

Di akhir surat ini Allah menegaskan :

إِنَّ شَانِئَكَ هُوَ الْأَبْتَرُ

Sesungguhnya setiap orang yang membencimu, dialah orang yang terputus dari segala bentuk kebaikan.” (QS. al-Kautsar: 3)

Ayat ini, meskipun turun berkenaan dengan orang kafir Quraisy yang menghina Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, seperti Abu Jahal, Abu Lahab, al-Ash bin Wail, Uqbah bin Abi Mu’ith, namun hukumnya berlaku umum, bagi setiap manusia yang membenci Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Syaikhul Mufassir (bapak ahli tafsir) mengatakan:

إن الله تعالى ذكره أخبره أن مبغض رسول الله صلّى الله عليه وسلم هو الأقل الأذل المنقطع عقبه، فذلك صفة كل من أبغضه من الناس، وإن كانت الآية نزلت في شخص معين

“Sesungguhnya Allah Ta’ala mengabarkan bahwa orang yang membenci Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dialah orang yang lemah, hina, yang terputus keturunannya. Itu merupakan sifat bagi setiap manusia yang membenci beliau. Meskipun ayat ini turun berkenan dengan orang tertentu.” (Tafsir at-Thabari, 12:726)

Dan ini menjadi tanda kenabian beliau, meskipun beliau sudah meninggal. Seolah telah menjadi sunatullah, setiap orang yang menghina Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pasti celaka dunia akhirat. Dzat Sang Kuasa, tidak rela ketika utusan-Nya dilecehkan oleh para cecunguk-cecunguk yang suka menggonggong.

Berikut beberapa bukti sejarah:

Pertama, semua orang yang menghina Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dari kalangan kafir Quraisy, mati dalam kondisi mengenaskan. Abu Lahab mati dalam keadaan mengidap penyakit Adasah, badannya mengeluarkan bau yang sangat busuk. Sampai tidak ada satupun keluarganya yang mau mendekatinya. Dia dimandikan dengan disiram air dari jauh. Dan ketika dikuburkan, orang-orang melempari tanah dan batu ke lubang kuburnya dari jauh.

Utbah bin Abu Lahab pernah menarik baju Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, kemudian meludahi wajah beliau yang mulia. Akhirnnya di suatu perjalanan, kepalanya diterkam singa, padahal dia sudah berlindung di tengah kerumunan rombongannya.

Abu Jahal dipenggal kepalanya oleh Ibnu Masud di kerumunan bangkai orang kafir yang berserakan ketika perang badar, setelah dia dijatuhkan dengan serangan putra Afra dan Muadz bin Amr bin Jauh.

Kisah-kisah lainnya, banyak disebutkan di buku-buku sirah.

Kedua, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mengirim surat ajakan untuk masuk Islam kepada dua raja yang menguasai dunia ketika itu. Kaisar (raja Romawi) dan Kisra (raja Persia). Keduanya tidak menerima ajakan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, namun dengan sikap yang berbeda. Raja Romawi menghormati surat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan memuliakan orang yang membawa surat itu. Balasannya, kerajaannya tetap utuh, sampai abad 15, kerajaan Romawi masih ada

Berbeda dengan raja Persia. Dia merobek-robek surat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menghina Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hasilnya, kerajaannya runtuh di zaman Umar bin Khattab. Betapa pendek usianya.

Ketiga, dalam banyak kesempatan, ketika kaum muslimin hendak menaklukkan musuhnya, mereka baru berhasil, setelah ada diantara musuh mereka yang menghina Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Diceritakan Syaikhul Islam:

وقد كان المسلمون إذا حاصروا أهل حصن واستعصى عليهم ، ثم سمعوهم يقعون في النبي صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ويسبونه ، يستبشرون بقرب الفتح ، ثم ما هو إلا وقت يسير ، ويأتي الله تعالى بالفتح من عنده انتقاماً لرسوله صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

“Dulu kaum muslimin, ketika mereka mengepung benteng musuh (ahli kitab) dan berusaha menyerang mereka, kemudian mendengar mereka mencela kehormatan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan menghina beliau, maka kaum muslimin langsung bergembira dengan dekatnya kemenangan yang akan segera datang. Kemudian terjadilah penaklukan hanya dengan masa penantian yang singkat. Allah memberikan kemenangan, karena murka-Nya, membela utusan-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (ash-Sharim al-Maslul, 116).

Allahu a’lam

Artikel www.KonsultasiSyariah.com

🔍 Status Anak Diluar Nikah Menurut Islam, Pengertian Jin Setan Dan Iblis, Khutbah Jumat Bulan Dzulhijjah 1435 H, Cara Menghadapi Pacar Yang Belum Siap Menikah, Besaran Fidyah Ibu Hamil, Suami Netek Sama Istri

QRIS donasi Yufid

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.