Pertanyaan:
Kapan waktu-waktu yang dilarang untuk mengerjakan sholat?
Sholat tahiyatul masjid sebelum maghrib dikerjakan sebelum atau sesudah adzan?
Jawaban:
Waktu-waktu yang dilarang mengerjakan sholat adalah:
Waktu pertama: Setelah sholat subuh sampai matahari menyising setingga tombak; atau hingga setelah matahari terbit selama seperempat atau sepertiga jam.
Waktu kedua: Sekitar sepuluh menit sebelum matahari condong ke barat; yaitu sekitar sepuluh menit sebelum masuk waktu dzuhur.
Waktu ketiga: Dari setelah sholat ashar hingga matahari tenggelam secara sempurna. Itulah waktu-waktu yang dilarang sholat di dalamnya.
Adapun yang berkaitan dengan sholat Tahiyatul Masjid disyariatkan di setiap waktu, maka kapan pun anda masuk masjid, jangan duduk sebelum sholat dua rakaat. Hingga dalam waktu-waktu terlarang sekalipun.
Harus diketahui bahwa pendapat yagn kuat di antara pendapat para ulama, bahwa semua sholat sunnah yang mempunyai sebab, tidak ada larangan di dalamnya, tetapi boleh dikerjakan hingga di waktu-waktu yang terlarang. Maka dari itu, jika anda masuk masjid setelah ashar, sholatlah dua rakaat, jika anda masuk masjid sebelum matahari condong sholatlah dua rakaat, dan jika anda masuk masjid di waktu siang atau malam, jangan duduk hinga ana mengerjakan sholat dua rakaat.
Sumber: Tuntunan Tanya Jawab Akidah, Shalat, Zakat, Puasa dan Haji (Fatawa Arkanul islam), Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, Darul Falah, 2007
🔍 Hukum Kur Menurut Islam, Lafal Allah Kaligrafi, Arti Mimpi Diberi Mukena, La Ilaha Illallah Muhammad Rasulullah, Wallpaper Dinding Masjid, Do'a Sholat Istikhoroh