Pertanyaan:
Apa hukum melafazhkan niat di dalam sholat dan wudhu?
Jawaban:
Hukumnya bid’ah sebab tidak pernah dinukil (melalui riwayat yang shahih) dari Nabi shalallaahu’alaihi wasallam dan dari para sahabat. Oleh karena itu adalah wajib meninggalkannya.
Sementara, niat tempatnya di hati sehingga tidak perlu sama sekali pelafazhan niat tersebut, wallahu a’lam.
Kumpulan Fatwa-Fatwa Tentang Wanita dari Syaikh Ibnu Baz, hal. 29.
Sumber:
Fatwa-Fatwa Terkini Jilid 1, Penerbit Darul Haq
Sumber: fatwaulama.wordpress.com
🔍 Hukum Bermusuhan Menurut Islam, Niat Shalat Syuruq, Ciri Ciri Kematian Khusnul Khotimah, Nada Membaca Alquran, Cara Mengusir Cicak Dalam Islam
