Mari bersama menabung pahala amal jariyah untuk kehidupan kita kelak di akhirat.   BSI: 7086882242
a.n. Yayasan Yufid Network  

Seluruh dana untuk operasional produksi konten dakwah di Yufid: Yufid.TV, YufidEDU, Yufid Kids, website dakwah (KonsultasiSyariah.com, Yufid.com, KisahMuslim.com, Kajian.Net, KhotbahJumat.com, dll).

Yufid menerima zakat mal untuk operasional dakwah Yufid

FIKIH, Ibadah, Kontemporer, Zakat

Apa Hukum Zakat yang Diserahkan ke Lembaga Zakat atau Instansi Pemerintah?

zakat buat bayar hutang

Pertanyaan:

Saya memiliki sebuah perusahaan. Saya selalu menyerahkan uang sebesar dua setengah persen dari modal saya kepada Lembaga Zakat atau Instansi Pemerintah, dengan niat uang tersebut adalah zakat harta saya. Jika saya tidak menyerahkan dua setengah persen tadi, maka kepentingan saya akan terganggu, seperti pengajuan proposal, pengajuan surat-surat dan sebagainya.

Oleh karena itu saya tertuntut menyerahkan dua setengah persen tersebut. Akan tetapi saya pernah membaca dalam beberapa kitab, bahwasanya uang tersebut tidak sah dianggap sebagai zakat. Berarti saya harus mengeluarkan zakat selain dua setengah persen yang saya serahkan kepada Lembaga Zakat atau Instansi Pemerintah tersebut.

Mohon jawabannya, karena demikianlah keadaan seluruh perusahaan di Saudi Arabia ini. Semoga Allah memberi taufik bagi Anda kepada kebaikan.

Jawaban:

Selama anda diminta menyerahkan dua setengah persen sebagai zakat dan anda juga mengeluarkannya dengan niat zakat, maka dua setengah persen tadi terhitung zakat. Sebab dalam hal ini Pemerintah berhak menarik zakat dari warganya yang kaya untuk disalurkan kepada yang berhak. Anda tidak perlu mengeluarkan zakat lagi selain uang yang tadi anda serahkan kepada Pemerintah.

Adapun bila anda memiliki harta lainnya atau laba lainnya yang belum dikeluarkan zakatnya kepada Pemerintah, maka anda wajib mengeluarkan zakatnya untuk diserahkan kepada kaum fakir atau kepada yang berhak. Hanya Allahlah pemberi petunjuk.

Fatawa Az-Zakah, Syaikh Ibnu Baz, hal. 68.

Sumber:
Fatwa-Fatwa Terkini Jilid 1, Penerbit Darul Haq.

Sumber: fatwaulama.wordpress.com

🔍 Hukum Islam Hamil Diluar Nikah, Lambang Agama Islam, Dosa Berkata Kotor, Wujud Pocong, Paman Nabi Muhamad

Visited 15 times, 1 visit(s) today

QRIS donasi Yufid