Mari bersama menabung pahala amal jariyah untuk kehidupan kita kelak di akhirat.   BSI: 7086882242
a.n. Yayasan Yufid Network  

Seluruh dana untuk operasional produksi konten dakwah di Yufid: Yufid.TV, YufidEDU, Yufid Kids, website dakwah (KonsultasiSyariah.com, Yufid.com, KisahMuslim.com, Kajian.Net, KhotbahJumat.com, dll).

Yufid menerima zakat mal untuk operasional dakwah Yufid

FIKIH, Ibadah, Sholat

Apa Hukumnya Bermakmum dengan Orang Fasik?

Pertanyaan:

Apa hukumnya bermakmum dengan orang fasik?

Jawaban:

Bermakmum dengan seorang yang fasik hukumnya sah, kecuali bermakmum dengan seorang ahli bid’ah yang bid’ahnya sampai kepada derajat kekufuran, maka tidak sah shalatnya. Wajib bagi orang-orang yang berkuasa di suatu mesjid untuk menjadikan seorang imam yang bersih dari bid’ah, kemaksiatan, dan berakhlak mulia, karena menjadi imam adalah memikul amanah yang besar, dan sebagai contoh bagi kaum muslimin.

Majalah Al-Furqon, edisi 10, tahun ke-6, 1428 H/2007 M.
(Dengan pengubahan aksara dan tata bahasa seperlunya oleh www.konsultasisyariah.com)

🔍 Tata Cara Mengubur Ari Ari, Poster Wali Songo, Hukum Hutang Di Bank Menurut Islam, Berbohong Menurut Islam, Tata Cara Sholat Jamak Takhir

Visited 55 times, 1 visit(s) today

QRIS donasi Yufid