FIKIH, Halal Haram, Kontemporer

Bolehkah Mengikuti Kuis Berhadiah di TV?

Pertanyaan:

Bagaimana hukum hadiah dari menjawab pertanyaan kuis via telepon yang sering ada pada acara-acara TV?

Jazakumullahu khairan atas jawabannya.

Jawaban:

Apabila dia harus membayar beban pulsa telepon, sedangkan dia belum tentu mendapatkan hadiah, maka dia tidak lepas dari spekulasi antara untung atau rugi. Ini termasuk dalam wilayah perjudian dan hukumnya haram. Hal ini telah dijelaskan dalam majalah Al-Furqon, edisi 11, tahun ke-5, dalam pembahasan “Undian Berhadiah”.

Majalah Al-Furqon, edisi 11, tahun ke-6, 1428 H/2007 M.
(Dengan pengubahan aksara dan tata bahasa seperlunya oleh www.konsultasisyariah.com)

🔍 Dalil Bekam, Yajuj Dan Majuj, Apa Itu Khodam Pendamping, Kumpulan Obat Disengat Kalajengking, Ayat Yang Paling Ditakuti Bangsa Jin, Anak Perempuan Disunat Menurut Islam

QRIS donasi Yufid