Pertanyaan:
Adakah hadits yang menjelaskan perlunya pindah tempat untuk melaksanakan shalat sunnah setelah shalat fardhu?
Jawaban:
Ya, diriwayatkan dalam hadits Mu’awiyah radhiyallahu ‘anhu, bahwa dia berkata,
“Sesungguhnya, Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam menyuruh kami untuk tidak menyambung shalat dengan shalat, hingga kami berbicara atau keluar.” (HR. Muslim).
Dari sini, ahlul ilmi mengambil kesimpulan, bahwa seyogyanya antara shalat fardu dengan sunnahnya dipisahkan, baik dengan perkataan maupun dengan pindah dari tempatnya.
Sumber: Tuntunan Tanya Jawab Akidah, Shalat, Zakat, Puasa dan Haji (Fatawa Arkanul Islam), Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, Darul Falah, 2007
Dipublikasikan oleh: KonsultasiSyariah.com
🔍 Hadits Sholat Tasbih, Harta Suami Istri Dalam Islam, Hukum Laki Laki Memakai Cincin Kawin, Doa Setelah Ijab Qabul, Cara Mengeluarkan Sperma, Subhat Artinya