Mari bersama untuk kehidupan kita kelak di akhirat.   BSI: 7086882242
a.n. Yayasan Yufid Network  

Seluruh dana untuk operasional produksi konten dakwah di Yufid: Yufid.TV, YufidEDU, Yufid Kids, website dakwah (KonsultasiSyariah.com, Yufid.com, KisahMuslim.com, Kajian.Net, KhotbahJumat.com, dll).

Yufid menerima zakat mal untuk operasional dakwah Yufid

FIKIH, Puasa, RAMADHAN

Tidak Berpuasa Karena Sakit Lalu Meninggal, Apakah Berhutang?

Pertanyaan:

Al-Lajnah Ad-Da’imah lil Ifta’ ditanya:

Istri saya sakit di bulan Ramadhan yang lalu setelah ia berpuasa dua puluh dua hari, penyakitnya itu semakin parah hingga ia tidak mampu menyempurnakan puasanya yang delapan hari terakhir, lalu ia meninggal dunia beberapa hari setelah bulan Ramadhan, apakah yang harus kami lakukan untuk sisa harinya itu?

Jawaban:

Wanita yang mengalami sakit di bulan Ramadhan ini dan meninggalkan puasa karena sakit, lalu penyakitnya itu bertambah parah hingga ia wafat, maka tidak ada suatu apa pun yang dikenakan kepadanya sebab puasa yang ia tinggalkan itu, karena ia tidak melakukan kelalaian dan qadha puasa yang ia tinggalkan pun bukan karena kelalaian. Sakit yang dideritanya telah menjadi dinding pembatas antara dirinya dengan puasa, maka tidak ada kewajiban apa pun baginya dalam hal itu berdasarkan firman Allah,

لاَ يُكَلِّفُ اللهُ نَفْسًا إِلاَّ وُسْعَهَا

“Allah tidak membebani seseorang, melainkan sesuai dengan kesanggupannya.” (Qs. al-Baqarah: 286).

Sumber: Fatwa-Fatwa Tentang Wanita, Jilid 1, Darul Haq, Cetakan VI 2010
Dipublikasikan oleh: KonsultasiSyariah.com

🔍 Apakah Shalat Tarawih Membaca Doa Iftitah, Jumlah Surat Dalam Alquran, Perbedaan Nu Dan Muhammadiyah Dalam Sholat, Arti Bulan Rajab, Bulan Rojab, Azab Wanita Perusak Rumah Tangga

Visited 1 times, 1 visit(s) today

QRIS donasi Yufid